Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim (HR Ibnu Majah:244)
Tampilkan postingan dengan label Koreksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koreksi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Maret 2015

Mewaspadai Penyakit Ain

Dalil-dalil tentang adanya penyakit ain

mataعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَيْنُ حَقٌّ وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu, Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda : “Ain (mata jahat) itu benar-benar adanya, jika seandainya ada sesuatu yang mendahului qodar,maka akan didahului oleh ain.Apabila kamu diminta untuk mandi maka mandilah. (hadist riwayat Muslim)
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ
Dari Aisyah rodhiyallohu anha,Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :Mintalah kalian perlindungan kepada Alloh dari ain (mata jahat) karena sesungguhnya ain itu haq (benar) (HR ibnu Majah)
Apakah penyakit ain itu?
Penyakit ‘Ain adalah penyakit yang disebabkan oleh pengaruh buruk pandangan mata,yaitu pandangan mata yang disertai rasa takjub atau bahkan iri dan dengki terhadap apa yang dilihatnya.
Dari Amir bin Robi’ah rodhiyallohu anhu :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ أَوْ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ مِنْ مَالِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيُبَرِّكْهُ فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ
Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda : “Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, pada dirinya atau pada hartanya, maka doakan keberkahan padanya, karena sesungguhnya penyakit ain itu haq (benar). (HR Ahmad).
‘Ain dapat terjadi meskipun tanpa kesengajaan pelakunya
Ibnu Qoyyim rohimahulloh mengatakan bahwa terkadang seseorang bisa mengarahkan ‘ain kepada dirinya sendiri. Pelakunya termasuk jenis manusia yang paling jahat. Sahabat-sahabat kami dari kalangan ahli fiqh menyatakan, :Sesungguhnya bila diketahui ada orang yang melakukan hal itu, maka penguasa kaum muslimin harus memenjarakannya, lalu dipenuhi seluruh kebutuhannya hingga akhir hayat.”
Namun terkadang pengaruh buruk ain terjadi tanpa kesengajaan dari orang yang memandang takjub terhadap sesuatu yang dilihatnya. Lebih dari itu pengaruh buruk ini juga bisa terjadi dari orang yang hatinya bersih atau orang-orang yang sholih sekalipun mereka tidak bermaksud menimpakan ain kepada apa yang dilihatnya. Hal ini pernah terjadi diantara para sahabat Nabi shollallohu alaihi wa sallam, padahal hati mereka terkenal bersih,tidak ada rasa iri atau dengki terhadap sesamanya. Akan tetapi dengan izin Alloh dan takdirnya, pengaruh buruk ain ini dapat terjadi diantara mereka.
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّهُ قَالَرَأَى عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ يَغْتَسِلُ فَقَالَ مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلَا جِلْدَ مُخْبَأَةٍ فَلُبِطَ سَهْلٌ فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامِرًا فَتَغَيَّظَ عَلَيْهِ وَقَالَ عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ أَلَّا بَرَّكْتَ اغْتَسِلْ لَهُ فَغَسَلَ عَامِرٌ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ وَمِرْفَقَيْهِ وَرُكْبَتَيْهِ وَأَطْرَافَ رِجْلَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ فِي قَدَحٍ ثُمَّ صُبَّ عَلَيْهِ فَرَاحَ مَعَ النَّاسِ
Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, dia berkata bahwa Amir bin Robi’ah melihat Sahl bin Hunaif sedang mandi, lalu berkatalah Amir : ‘Aku tidak pernah melihat (pemandangan) seperti hari ini, dan tidak pernah kulihat kulit yang tersimpan sebagus ini” Maka terpelantinglah Sahl. Kemudian Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam mendatangi Amir. Dengan marah beliau berkata :”Atas dasar apa kalian mau membunuh saudaranya? Mengapa engkau tidak memohonkan keberkahan (kepada yang kau lihat)? Mandilah untuknya!Maka Amir mandi dengan menggunakan suatu wadah air, dia mencuci wajahnya,dua tangan,kedua siku,kedua lutut,ujung-ujung kakinya,dan bagian dalam sarungnya. Kemudian air bekas mandinya itu dituangkan kepada Sahl, lantas dia sadar dan berlalulah bersama manusia. (HR Malik dalam Al-Muwaththo 2/938, Ibnu Majah 3509, dishahihkan oleh Ibnu Hibban 1424. Sanadnya shohih,para perawinya terpercaya,lihad Zadul Ma’ad tahqiq Syu’aib al-Arnauth dan Abdul Qodir al-Arnauth 4/150 cetakan tahun 1424 H)

Jenis-jenis ‘Ain
Ibnu Qoyyim rohimahulloh mengatakan bahwa penyakit ‘ain ada dua jenis :’ain insi (‘ain berunsur manusia) dan ‘ain jinni (‘ain berunsur jin).
Diriwayatkan dengan shahih dari Ummu Salamah bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam pernah melihat seorang budak wanita di rumahnya yang wajahnya terlihat kusam. Beliau berkata,”Ruqyah wanita ini, ia terkena ‘ain. (Dikeluarkan oleh Al-Bukhori dan Muslim,Al-Hakim,Abu Nu’aim dan Al-Isma’ili dalam Mustakhroj-nya serta Ath-Thobroni)
Al-Husain bin Mas’ud Al-Farro berkata :Adapun sabda beliau “sa’fatun(kusam) bermakna “Nadzrotun” (terkena ‘ain dari unsur jin).

Tanda-tanda Anak/bayi terkena ‘ain
Bayi yang baru lahir dan anak-anak sangat rentan terkena penyakit ‘ain. Apalagi kalau bayi/anak itu mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki bayi/anak yang lain, seperti kelucuannya,rupanya yang manis ,kesehatannya, dan lain-lain yang mengundang perhatian siapa saja yang melihatnya.
Adapun diantara tanda-tanda anak yang terkena pengaruh buruk ‘ain adalah :
1.Tangisan yang tidak wajar yang tidak kunjung henti,kejang-kejang tanpa sebab yang jelas, tidak mau menyusu kepada ibunya tanpa sebab yang jelas.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ صَوْتَ صَبِيٍّ يَبْكِي فَقَالَ مَا لِصَبِيِّكُمْ هَذَا يَبْكِي فَهَلَّا اسْتَرْقَيْتُمْ لَهُ مِنْ الْعَيْنِ
Aisyah rodhiyallohu anha berkata : “Suatu ketika Nabi masuk (rumahnya) kemudian mendengar bayi sedang menangis.Beliau berkata,”Mengapa bayi kalian menangis?Mengapa tidak kalian bacakan ruqyah-ruqyah (supaya sembuh) dari penyakit ‘ain?) (Shahihul jami’ 988 n0.5662)

2. Kondisi tubuh yang sangat kurus kering
عَنْ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِرَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِآلِ حَزْمٍ فِي رُقْيَةِ الْحَيَّةِ وَقَالَ لِأَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ مَا لِي أَرَى أَجْسَامَ بَنِي أَخِي ضَارِعَةً تُصِيبُهُمْ الْحَاجَةُ قَالَتْ لَا وَلَكِنْ الْعَيْنُ تُسْرِعُ إِلَيْهِمْ قَالَ ارْقِيهِمْ
Dari Jabir rodhiyallohu anhu bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam memberi rukhshoh (keringanan) bagi anak-anak Ja’far memakai bacaan ruqyah dari sengatan ular. Beliau berkata kepada Asma’ binti Umais,”Mengapa aku lihat badan anak-anak saudaraku ini kurus kering? Apakah mereka kelaparan?” Asma’ menjawab : “tidak, akan tetapi mereka tertimpa ‘Ain.” Kata beliau,”Kalau begitu bacakan ruqyah bagi mereka! (HR Muslim, Ahmad dan Baihaqi)

Sunnah bagi orang yang memandang takjub terhadap sesuatu :
Seperti yang telah dijelaskan di atas,bahwa penyakit ‘ain tidak hanya disebabkan oleh orang yang iri dan dengki terhadap sesuatu yang dipandangnya. Bahkan setiap mata yang memandang takjub terhadap sesuatu dengan izin Alloh juga bisa menyebabkan pengaruh buruk ‘ain walaupun orang tersebut tidak bermaksud menimpakan ‘ain. Bahkan ini terjadi pada para sahabat Nabi yang sudah terkenal akan kebersihan hati mereka.
Adapun diantara sunnah ketika seseorang memandang takjub terhadap sesuatu adalah :
1. Medoakan keberkahan pada apa yang dilihatnya
Dari Amir bin Robi’ah rodhiyallohu anhu :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ أَوْ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ مِنْ مَالِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيُبَرِّكْهُ فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ
Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda : “Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, pada dirinya atau pada hartanya, maka doakan keberkahan padanya, karena sesungguhnya penyakit ain itu haq (benar). (HR Ahmad).

Di antara cara mendoakan keberkahan terhada apa yang dilihatnya adalah :
بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ
‘Ya Alloh Semoga Alloh memberikan berkah padanya”
اللَّهُمَّ بَارِكْعَلَيْهِ
“Ya Alloh berkahilah atasnya”
اللَّهُمَّ بَارِكْلَهُ
“Ya Alloh berkahilah baginya”

2. Hendaklah mengucapkan :
مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
“Sungguh atas kehendak Allohlah semua ini terwujud”

Hal ini didasari firman Alloh dalam surat Al-Kahfi ayat 39. Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut dengan mengatakan :”Ketika engkau masuk suatu kebun dan kau merasa takjub akan keindahannya,mengapa engkau tidak memuji Alloh atas nikmat yang telah diberikan kepadamu seperti nikmat harta dan anak keturunan yang tidak diberikan kepada selain engkau dan mengapa kamu tidak mengucapkan masya’Alloh la quwwata illa billah.

Upaya-upaya orang tua untuk mengantisipasi anak dari ‘Ain:
1. Hendaklah orang tua membiasakan diri mereka membentengi anak-anaknya dari bahaya ‘ain dengan ruqyah-ruqyah (bacaan-bacaan) yang diajarkan dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam memohon perlindungan Alloh untuk Hasan dan Husain dengan doa :
أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Aku berlindung kepada Alloh untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna dari segala syaitan, binatang yang berbisa dan pandangan mata yang jahat. (HR Abu Daud)
2. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Ibnul Qoyyim dalam zadul ma’ad 4/159, hendaknya para orang tua tidak menampakkan suatu kelebihan yang menakjubkan yang dimiliki anak-anaknya yang dikhawatirkan akan mengundang rasa iri atau kedengkian orang yang melihatnya. Lalu Ibnu qoyyim menukil atsar dari Imam Baghowi bahwasanya pernah suatu ketika Utsman bin Affan rodhiyallohu anhu melihat seorang anak kecil yang sangat elok rupanya lagi menawan, kemudian Ustman berkata, “Tutupilah (jangan ditampakkan) lubang dagu (yang membuat orang takjub) pada anak itu.” Maka keadaan seperti itu sangat dikhawatirkan akan terjadinya pengaruh buruk ‘ain. Lebih-lebih kalau ada orang yang terkenal mempunyai sifat iri dan dengki.
3. Hendaklah para orang tua tidak berlebihan menceritakan kelebihan-kelebihan atau kebaikan-kebaikan anaknya yang tidak dimiliki anak-anak lain, sehingga mengundang rasa iri dan dengkii siapa saja yang mendengarnya,kemudian berusaha melihatnya,hingga Alloh menakdirkan terjadinya pengaruh buruk ‘Ain tersebut.

Upaya-upaya orang tua bila anak sudah terkena pengaruh buruk ‘Ain :
1. Jika pelakunya diketahui, maka hendaklah orang itu diperintahkan untuk mandi, kemudian orang yang terkena pengaruh mata itu mandi dengan bekas air mandi orang itu. Hal ini sebagaimana kisah sahabat nabi shollallohu alaihi wa sallam Sahl bin Hunaif rodhiyallohu anhu dalam hadits yang telah lalu,bahwa nabi shollallohu alaihi wa sallam memerintahkan Amir bin robi’ah rodhiyallohu anhu untuk mandi dan sisa air mandinya diguyurkan pada Sahl bin Hunaif rodhiyallohu anhu.
At-Tirmidzi menjelaskan :”Pelaku ‘ain diperintahkan untuk mandi dengan menggunakan air dalam baskom. Lalu meletakkan telapak tangannya di mulut dan berkumur-kumur,lalu disemburkan ke dalam baskom tersebut. Baru setelah itu membasuh wajahnya dengan air dalam baskom tersebut,lalu memasukkan tangan kirinya dan mengguyurkan air ke lutut kanannya dengan air baskom tersebut.Kemudian memasukkan tangan kanannya dan menyiramkan air baskom itu ke lutut kirinya.Baru kemudian membasuh tubuh di balik kain, namun baskom itu tidak usah diletakkan di atas tanah atau lantai.Setelah itu sisa air diguyurkan ke kepala orang yang terkena ‘ain dari arah belakang satu kali guyuran.

2. Memperbanyak membaca “Qul Huwallohu Ahad” (surat al-Ikhlas),Al-Muawwidzatain (surat al-Falaq dan an-Naas),al-Fatihah,ayat kursi,bagian penutup surat al-Baqoroh (dua ayat terakhir),dan mendoakan dengan doa-doa yang disyariatkan dalam ruqyah
3. Membaca doa :
بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ
“Dengan menyebut Nama Alloh,aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, dan dari kejahatan setiap jiwa atau mata orang yang dengki.Mudah-mudahan Alloh subhanahu wa ta’ala menyembuhkanmu.Dengan menyebut Nama Alloh,aku mengobatimu dengan meruqyahmu.” (HR.Muslim no.2186 (40),dari Abu Said rodhiyallohu anhu)
Atau
بِاسْمِ اللَّهِ يُبْرِيكَ وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ
“Dengan menyebut nama Alloh,mudah-mudahan Dia membebaskan dirimu dari segala penyakit,mudah-mudahan Dia akan menyembuhkanmu,melindungimu dari kejahatan orang dengki jika dia mendengki dan dari kejahatan setiap orang yang mempunyai mata jahat.” (HR. Muslim no. 2185 (39), dari Aisyah rhodiyallohu anha)
Ini adalah doa yang dibacakan malaikat Jibril kepada Nabi shollallohu alaihi wa sallam ketika mendapat gangguan syetan.
4. Membacakan pada air (dengan bacaan –bacaan ruqyah yang syar’i) disertai tiupan, dan kemudian meminumkan pada penderita,dan sisanya disiramkan ke tubuhnya. Hal itu pernah dilakukan Rosululloh shollallhu alaihi wa sallam kepada Tsabit bin Qois. (HR. Abu Daud no. 3885)
5. Dibacakan (bacaan) pada minyak dan kemudian minyak itu dibalurkan. (HR Ahmad III/497,lihat silsilah al-Ahaadits as-Shohihah :397). Jika bacaan itu dibacakan pada air zam-zam,maka yang demikian itu lebih sempurna jika air zam-zam itu mudah diperoleh atau kalau tidak,boleh juga dengan air hujan. 

Maroji:
- Metode Pengobatan Nabi shollallohu alaihi wa sallam, Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah
- Doa dan Wirid Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah,Ust. Yazid bin Abdul Qodir Jawas
- Majalah al-Furqon edisi 4 tahun V Dzulqo’dah 1426 Desember 2005, Artikel oleh Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali, published by          ummushofi.wordpress.com

Asal-Usul Perayaan Natal

Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-l sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.
Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katholik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun = matahari; day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember.
Maka supaya agama Katholik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya / penyembahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan = Yesus).
Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Juga diputuskan:
  • Pertama, hari Minggu (Sunday = hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu.
  • Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen.
  • Ketiga, membuat patung-patung Yesus untuk menggantikan patung Dewa Matahari.
Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik pada abad ke- 4 Masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katholik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama paganisme politheisme nenek moyang.
Demikian asal-usul Christmas atau Natal yang dilestarikan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia sampai sekarang.

Darimana kepercayaan paganis politheisme mendapat ajaran tentang Dewa Matahari yang diperingati tanggal 25 Desember?
Mari kita telusuri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan paganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuno didalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud). H.W. Armstrong dalam bukunya The Plain Truth About Christmas, Worldwide Church of God, Calofornia USA, 1994, menjelaskan:
Namrud cucu Ham, anak nabi Nuh adalah pendiri sistem kehidupan masyarakat Babilonia kuno. Nama Nimrod dalam bahasa Hebrew (Ibrani) berasal dari kata “Marad” yang artinya: “Dia membangkang atau Murtad antara lain dengan keberaniannya mengawini ibu kandungnya sendiri bernama “Semiramis”.
Namun usia Namrud tidak sepanjang ibu sekaligus istrinya. Maka setelah Namrud mati Semiramis menyebarkan ajaran, bahwa roh Namrud tetap hidup selamanya, walaupun jasadnya telah mati. Maka dibuatlah olehnya perumpaan pohon “Evergreen” yang tumbuh dari sebatang kayu mat’s.
Maka untuk memperingati kelahirannya dinyatakan bahwa Namrud selalu hadir di pohon Evergreen dan meninggalkan bingkisan yang digantungkan di ranting-ranting pohon itu. Sedangkan kelahiran Namrud dinyatakan tanggal 25 Desember. Inilah asal-asul pohon Natal.
Lebih lanjut Semiramis dianggap sebagai “Ratu Langit” oleh rakyat Babilonia, kemudian Namrud dipuja sebagai “anak suci dari surga”.
Putaran jaman menyatakan bahwa penyembah berhala versi Babilonia ini berubah menjadi “Mesiah palsu”, berupa dewa “Ba-al” anak dewa matahari dengan obyek penyembahan “Ibu dan Anak” (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di Mesir berupa “Isis dan Osiris”, di Asia bernama “Cybele dan Deoius”, di Roma disebut “Fortuna dan Yupiter”. Bahkan di Yunani, “Kwan Im” di Cina, Jepang, dan Tibet, India, Persia, Afrika, Eropa, dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa “Madonna” dan Iain-Iain.
Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal 25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa):
  1. Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga diyakini dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian, dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekaligus penganut kepercayaan ini.
  2. Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet.
  3. Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi.
  4. Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa penduduk asli tanah Kana’an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan.
  5. Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besaran dan dijadikan sebagai pesta rakyat.
Demikian juga Serapsis, Attis, Isis, Horus, Adonis, Bacchus, Krisna, Osiris, Syamas, Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh perawan, antara lain Zorates (bangsa Persia) dan Fo Hi (bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: Agis, Celomenes, Eunus, Soluius, Aristonicus, Tibarius, Grocecus, Yupiter, Minersa, Easter.
Jadi, Konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember, disalib/dibunuh kemudian dibangkitkan, sudah ada sejak zaman purba.
Konsep/dogma agama bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi, dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat Romawi karena mereka telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah kebohongan yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada jemaat di Roma:
Tetapi jika kebesaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliannya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa? (Roma 3:7).
Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu, Yesus telah mensinyalir lewat pesannya:
Jawab Yesus kepada mereka : Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang”. (Matius 24:4-5)

Sumber-Sumber Kristen yang Menolak Natal
1. Catolic Encyclopedia, edisi 1911 tentang Christmas: “Natal bukanlah upacara gereja yang pertama … melainkan ia diyakini berasal dari Mesir, perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus.”
Dalam buku yang sama, tentang “Natal Day” dinyatakan sebagai berikut:
“Di dalam kitab sue/ tidak ada seorangpun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus.
Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir’aun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini.”
2. Encyclopedia Britanica, edisi 1946 menyatakan: “Natal bukanlah upacara gereja abad pertama, Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakannya, dan Bibel juga tidak pernah menganjurkannya. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala.”
3. Encyclopedia Americana, edisi tahun 1944, menyatakan: “Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut…” (Perjamuan Suci, yang termaktub dalam kitab Perjanjian Baru hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus) .. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke-4 M. Pada abad ke-5 M. Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari “Kelahiran Dewa Matahari”. Sebab tidak seorangpun mengetahui hari kelahiran Yesus.”

Disalin secara utuh dari buku “Perayaan Natal 25 Desember Antara Dogma dan Toleransi” (hal. 27-35) Penulis: Hj. Irena Handono. Penerbit: Bima Rhodeta (cet.ke-VI Feb 2004)
Abu Sahal – 19 Desember 2011
Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.com
Keterangan: * Beliau adalah seorang mantan Biarawati yang pernah belajar Filsafat Theology Katholik (Seminari Agung) dan matan Ketua Legio (Laskar) Maria yang telah mendapatkan hidayah Allah untuk memeluk Islam.
Saat ini beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Muslimat Indonesia – Sebuah Ormas Perempuan Muslim Independent, Lintas Golongan, Ras dan Suku. Program utama organisasi ini adalah membentengi umat dari bahaya pendangkalan Aqidah Islam dan bahaya Pemurtadan.
Beliau juga aktif melakukan dakwah, khususnya membina para muallaf – sebuah dunia yang pernah dialaminya sendiri.

Dikutip dari http://moslemsunnah.wordpress.com/2011/12/19/asal-usul-perayaan-natal-25-desember/

Senin, 22 September 2014

Minggu, 06 April 2014

Mencoblos atau Golput?

Dalam Pemilu nanti, apakah lebih baik memilih golput ataukah memberikan suara?
Ada beberapa kesimpulan yang bisa penulis sarikan dari berbagai macam fatwa ulama tentang hukum memberikan suara dalam Pemilu.
1- Pemilihan umum sebagaimana yang ada di berbagai negara saat ini sama sekali bukan metode Islam dalam memilih pemimpin. Jika memang ada pemilihan pemimpin, maka yang berhak memilih adalah ahlu hilli wal ‘aqd (orang yang terpandang ilmunya, yakni kumpulan para ulama). Sedangkan umat cuma mengikuti keputusan mereka.
Guru penulis, Syaikh Sholeh Al Fauzan berkata,
Apabila kaum muslimin sangat butuh untuk memilih pemimpin pusat (semacam dalam pemilihan khalifah atau kepala negara, pen), maka pemilihan ini disyari’atkan namun dengan syarat bahwa yang melakukan pemilihan adalah ahlul hilli wal ‘aqd (orang yang terpandang ilmunya, yakni kumpulan para ulama) dari umat ini sedangkan bagian umat yang lain hanya sekedar mengikuti hasil keputusan mereka. Sebagaimana hal ini pernah terjadi di tengah-tengah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, ketika ahlul hilli wal ‘aqd di antara mereka memilih Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu (sebagai pengganti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mereka pun membai’at beliau. Bai’at ahlul hilli wal ‘aqd kepada Abu Bakr inilah yang dianggap sebagai bai’at dari seluruh umat.
Begitu pula ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu menyerahkan pemilihan imam sesudah beliau kepada enam orang sahabat, yang masih hidup di antara sepuluh orang sahabat yang dikabarkan masuk surga. Akhirnya pilihan mereka jatuh pada ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian mereka pun membai’at Utsman. Bai’at mereka ini dinilai sebagai bai’at dari seluruh umat.”
Tentang pemilu sendiri, beliau hafizhohullah berkata, ” Adapun pemilihan umum (pemilu) yang dikenal saat ini di berbagai negara, pemilihan semacam ini bukanlah bagian dari sistem Islam dalam memilih pimpinan. Cara semacam ini hanya akan menimbulkan kekacauan, ketamakan individu, pemihakan pada pihak-pihak tertentu, kerakusan, lalu terjadi pula musibah dan pertumpahan darah. Di samping itu tujuan yang diinginkan pun tidak tercapai. Bahkan yang terjadi adalah tawar menawar dan jual beli kekuasaan, juga janji-janji/kampanye dusta.” (Dicuplik dari: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=298362)
2- Adapun masalah memberikan suara dalam Pemilu adalah masalah khilafiyah (ijtihadiyah) di antara para ulama Ahlus Sunnah saat ini. Tidak tepat memasukkan masalah mencoblos dalam pemilu dalam masalah manhaj karena lihatlah para ulama berselisih kuat dalam masalah ini. Silakan tengok dalam berbagai fatwa, ada ulama yang membolehkan memberikan suara, ada yang mengharamkan. Tidak boleh sama sekali kita menihilkan fatwa yang membolehkan.
3- Sebagian ulama memandang bolehnya memberikan suara dalam pemilu bahkan mewajibkannya. Alasan mereka, apabila orang yang baik-baik tidak mendapat suara yang mencukupi, orang-orang jeleklah yang menguasai parlemen.
4- Sebagian ulama melarang ikut serta dalam pemilu secara mutlak. Alasannya, tidak ada maslahat yang dicapai dalam pemilu. Bahkan orang yang mengikutinya bukan menghilangkan bahaya yang lebih ringan namun sebenarnya dia telah terjerumus dalam bahaya yang lebih besar.
5- Sebagian ulama ada yang membolehkan dalam memberikan suara dalam pemilu. Namun ada kriteria yang dipilih yang mereka kemukakan:
a- Calon pemimpin yang dipilih haruslah dari partai Islam, orang yang baik-baik dan sholeh serta memiliki manhaj (cara beragama) yang benar, bukan dari kalangan syi’ah, liberal atau pendukung kesyirikan.
b- Calon pemimpin yang dipilih adalah yang mau memperjuangkan hukum Islam.
Saksikan video menarik dari Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi berikut: Cerdaslah dalam Memilih. Simak pula video beliau lainnya: Pilih Golput atau Nyoblos?
6- Kesimpulan yang paling menarik dalam masalah ini apakah harus nyoblos ataukah tidak, kita dapat melihat dari perkataan Syaikh Sholeh Al Munajjid:
“Masalah memberikan suara dalam Pemilu adalah masalah yang berbeda-beda tergantung dari waktu, tempat dan keadaan. Masalah ini tidak bisa dipukul rata untuk setiap keadaan.
Dalam beberapa keadaan tidak dibolehkan memberikan suara seperti ketika tidak ada pengaruh suara tersebut bagi kemaslahatan kaum muslimin atau ketika kaum muslimin memberi suara atau tidak, maka sama saja, begitu pula ketika hampir sama dalam perolehan suara yaitu sama-sama mendukung kesesatan. Begitu pula memberikan suara bisa jadi dibolehkan karena menimbang adanya maslahat atau mengecilkan adanya kerusakan seperti ketika calon yang dipilih kesemuanya non muslim, namun salah satunya lebih sedikit permusuhannya dengan kaum muslimin. Atau karena suara kaum muslimin begitu berpengaruh dalam pemilihan, maka keadaan seperti itu tidaklah masalah dalam pemberian suara.
Ringkasnya, masalah ini adalah masalah ijtihadiyah yang dibangun di atas kaedah menimbang maslahat dan mafsadat. Sehingga masalah ini sebaiknya dikembalikan pada para ulama yang lebih berilmu dengan menimbang-menimbang kaedah tersebut”.
7- Jika ada yang memberikan suara dalam Pemilu itu boleh. Karena barangkali ia menimbang mengambil mudhorot yang lebih ringan, bukan maksudnya adalah untuk mendukung demokrasi. Namun karena kaedah tersebut yang ditimbang. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan dalam kaedah fikihnya,
وَضِدُّ تَزَاحُمُ المفَاسِدِ
يُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ المفَاسِدِ
Lawannya, jika bertabakan dua mafsadat (kejelekan),
Pilihlah mafsadat yang paling ringan.
Yang mau golput (tidak memberikan suara), silakan saja. Karena tidak ada nash atau dalil tegas untuk melarang golput.
Baca artikel fatwa ulama tentang Pemilu:
Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 2 Jumadats Tsaniyah 1435 H
Artikel Muslim.Or.Id

Minggu, 16 Februari 2014

Muhammadiyah pun Menolak Syiah

          Realita kesesatan syiah semakin terkuak dan membuat resah berbagai macam ormas islam. Ajarannya yang menyimpang, memunculkan perhatian serius dari para ulama di seantero dunia islam, tak terkecuali Indonesia. Muhammadiyah yang merupakan salah satu ormas Islam besar di Indonesia juga member perhatian khusus kepada pergerakan syiah di Indonesia. 
           Dalam sidang plenonya, Muhammadiyah telah mengeluarkan sikap yang berhubungan dengan kelompok yang masih mengaku sebagai madzhab dalam islam. Di antara pernyataan resmi Muhammadiyah adalah sebagaimana disampaiakan oleh ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tajdid, Prof. Dr. H Yunahar Ilyas, ia menyatakan bahwa bahwa;
 Pertama: Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad saw yang ma’shum. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep kesucian Imam-imam (Ishmatul Aimmah) dalam ajaran Syiah. 
Kedua: Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad saw tidak menunjuk siapa pun pengganti beliau sebagai Khalifah. Kekhalifahan setelah beliau diserahkan kepada musyawarah umat, jadi kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum adalah sah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep Rafidhahnya Syiah. 
Ketiga: Muhammadiyah menghormati Ali bin Abi Thalib sebagaimana sahabat-sahabat yang lain, tetapi Muhammadiyah menolak kultus individu terhadap Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Keempat: Syiah hanya menerima hadis dari jalur Ahlul Bait, ini berakibat ribuan hadis shahih –walaupun diriwayatkan Bukhari Muslim- ditolak oleh Syiah. Dengan demikian, banyak sekali perbedaan antara Syiah dan Ahlussunnah baik masalah Aqidah, Ibadah, Munakahat, dan lain-lainnya. “Sikap tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah khususnya dan umat Islam pada umumnya, sehingga dengan demikian kita bersikap waspada terhadap ajaran dan doktrin Syiah yang memang sangat berbeda dengan faham Ahlussunnah yang banyak dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia,” ungkap Ustadz Ustadz Agus Tri Sundani selaku kordinatoor Dakwah Khusus Majelis Tabligh PP. Muhammadiyah, sebagaimana dirilis dalam Majalah Tabligh No. 7/IX/ Jumadal Awal-Jumadil Akhir 1433 H, hal 5. “Di samping itu, realitas, fakta dan kenyataan menunjukkan pada kita bahwa di mana suatu negara ada Syi’ah hampir dapat dipastikan terjadi konflik horizontal. Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian kita semua jika ingin negara kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan ukhuwah Islamiyah tetap terjaga,” ungkapnya lagi lansir Nahimunkar, Ahad (9/2/2014). Hendaknya pernyataan akan kesesatan syiah yang dilayangkan beberapa ormas besar di Indonesa seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan lain sebagainya dapat membuka mata orang-orang beriman dalam memahami syiah. Bahwa ajarannya bukanlah berasal dari Nabi Muhammad, melainkan dari seorang yahudi munafik, Abdulloh bin Saba. Yang dengannya berakibat pada penyimpangan dan kesesatan dalam akidah, fikih bahkan muamalatnya. (Nisyi/syiahindonesia.com) - See more at: http://syiahindonesia.com/?p=1142#sthash.7RHEQdIS.dpuf

Selasa, 11 Juni 2013

Mengungkap Siapakah Wahabi?

Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan. Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya, mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya..Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini?? Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??
Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko

Salah seorang Dosen itu berkata: “Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.”
Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab: “Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini. Baiklah, agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya,dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya. Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.”

Dosen itu berkata : “saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.”

Asy Syaikh berkata : “saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.”

Dosen itu pun berkata :
“Baiklah kita ambil satu contoh, ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid, “Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun oleh orang-orang wahabi itu ??” maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab: “Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin “.

(
wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah)

Dosen itu berkata lagi : “Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini,”

Kemudian Asy Syaikh menjawab : ”Tunggu dulu..!! kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu !”

Dosen itu berkata: ”Anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”
Asy Syaikh menjawab: ”Dari sampul luarnya saja.”

Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya: ”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar, yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.”

Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya: “Wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H. Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??”

Dosen itu berkata: “Ya.”
Kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.

Kemudian Asy Syaikh berkata : “Kapan beliau wafat?”

Yang membaca kitab menjawab: “Beliau wafat pada tahun 478 H

Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi: “Wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi” kemudian ditulis.

Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata : “Wahai para masyaikh….!!! Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!! Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????”

Mereka semua menjawab : “Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda !”

Asy syaikh berkata lagi : “Bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????”

Mereka berkata : “Siapa lagi???”

Asy Syaikh berkata: “Coba tolong perhatikan..!!! Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Nah, ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya sebelum syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir..bahkan sampai 22 generasi ke atas dari beliau sama belum ada yang lahir..apalagi berdakwah..KAIF ??? GIMANA INI???” (Merekapun terdiam beberapa saat..)

Kemudian mereka berkata: “Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ?? mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya !”

Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang : “Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”

Dosen itu berkata: “Ya ini ada”
Asy Syaikh pun berkata : “Coba tolong buka di huruf “wau” .. maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis Wahabiyyah

Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.

Dosen itu pun membacakannya: ”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al-Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.

Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : “Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki. Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-Rahimuhumallah-, maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.

Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.

Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu, dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah. Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”

Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan.
(silahkan lihat kitab Al Kamil Oleh Ibnu Atsir)

Rabu, 23 Januari 2013

Renungan Musibah Banjir

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,
Pembaca yang budiman,
Kita semua tentu sangat berharap agar hujan yang Allah turunkan menjadi rahmat dan bukan adzab. Namun tidak semua harapan bisa menjadi realita. Hujan yang kita harapkan menjadi rahmat, ternyata justru menjadi tentara Allah yang siap menghukum kita, dan menjadi azab bagi mereka yang durhaka. Hujan bak pisau bermata dua, bisa menguntungkan dan sekaligus bisa merugikan.
Tentunya anda masih ingat peristiwa yang pernah terjadi di zaman Nabi Nuh ‘alaihis salam. Bagaimana Allah membalas keangkuhan umat Nuh denagn hujan dan air yang berlimpah.
فَفَتَحْنَا أَبْوَابَ السَّمَاء بِمَاء مُّنْهَمِرٍ { } وَفَجَّرْنَا الْأَرْضَ عُيُونًا فَالْتَقَى الْمَاء عَلَى أَمْرٍ قَدْ قُدِرَ
“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh telah ditetapkan.” (QS. Al Qamar: 11-12).
Di saat itulah, tidak ada yang bisa menyelamatkan diri, selain mereka yang Allah rahmati.
وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَب مَّعَنَا وَلاَ تَكُن مَّعَ الْكَافِرِينَ { } قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاء قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِلاَّ مَن رَّحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ
“Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir. Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud: 42-43)
Apa Sebab Banjir?
Ayat yang sering didengungkan ketika terjadi musibah, adalah firman Allah di surat Ar-Rum:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan, disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia. Agar Allah merasakan sebagian dari perbuatan yang mereka lakukan, supaya mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41).
Ada satu hal yang telah menjadi mindset hampir semua orang terkait ayat ini, tafsir ‘perbuatan tangan-tangan manusia’ hanya terbatas pada sikap manusia yang tidak ramah terhadap lingkungan. Mereka menyimpulkan bahwa banjir, atau bencana apapun bentuknya, disebabkan sikap manusia yang tidak disiplin dalam mengelola lingkungan. Di saat banjir mulai melanda, rame-rame orang menyalahkan buang sampah sembarangan, infrastruktur yang kurang diperhatikan pemerintah, eksploitasi alam yang tidak terkontrol, dst…
Namun, tahukah anda, ternyata sebab utama banjir atau bencana alam lainnya, tidak hanya dalam bentuk lahiriyah sebagaimana anggapan di atas. Ada sebab terpenting yang ternyata belum dipahami kebanyakan orang. Sebab itu adalah maksiat.
Perbuatan maksiat dan kedurhakaan kepada Sang Pencipta, merupakan sebab terbesar Allah mendatangkan bencana alam. Dosa dan maksiat adalah sebab terbesar Allah mendatangkan banjir. Itulah tafsir yang dipahami oleh para sahabat ulama masa silam terhadap surat Ar-Rum di atas. Berikut diantara tafsir mereka,
At-Thabari menyebutkan ketarangan dari Al-Hasan Al-Bashri ketika menafsirkan ayat ini,
أفسدهم الله بذنوبهم، في بحر الأرض وبرها بأعمالهم الخبيثة
“Allah menghancurkan mereka disebabkan dosa mereka, berupa kerusakan di daratan maupun dilautan, disebabkan perbuatan buruk mereka..” (Tafsir At-Thabari, 20/108).
As-Suyuthi menyebutkan keterangan dari Abu Bakr bin Ayyasy, ketika beliau ditanya tentang ayat ini, beliau berkomentar,
إِن الله بعث مُحَمَّدًا إِلَى أهل الأَرْض وهم فِي فَسَاد فأصلحهم الله بمحمدا صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فَمن دَعَا إِلَى خلاف مَا جَاءَ بِهِ مُحَمَّد صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فَهُوَ من المفسدين فِي الأَرْض
“Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke penduduk bumi ketika mereka dalam kondisi rusak (masa jahiliyah). Kemudian Allah memperbaiki mereka dengan mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang mengajak kepada perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia termasuk orang yang berbuat kerusakan di muka bumi.” (Ad-Dur Al-Mantsur, 3/477).
Dikisahkan oleh Shofiyah radhiyallahu ‘anha, tentang gempa yang terjadi di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu,
“Pernah terjadi gempa bumi di Madinah pada masa Umar radhiyallahu ‘anhu, sehingga beberapa pagar roboh, lalu Umar berkhotbah:
أيها الناس ، ما هذا ؟ ما أسرع ما أحدثتم . لئن عادت لا تجدوني فيها
Wahai sekalian manusia, apa yang terjadi? Betapa cepatnya maksiat yang kalian lakukan. Jika terjadi gempa bumi lagi, kalian tidak akan menemuiku lagi di Madinah.” (HR. Baihaqi dalam Sunan-nya (3/342), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushonnaf (2/473) dengan sanad yang shahih).
Gempa itu belum pernah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar khawatir, dia juga tertimpa sebab maksiat yang dilakukan manusia. Beliau mengancam, jika terjadi gempa yang kedua, beliau akan keluar madinah.
Setelah memahami hal ini, dan dengan adanya musibah banjir, selayaknya kita berusaha untuk semakin dekat dengan Allah. Memohon ampunan kepada-Nya seraya berharap agar Dia segera melepaskan kaum muslimin dari musibah ini.
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآياتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ * وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ وَهُوَ الْحَقُّ قُلْ لَسْتُ عَلَيْكُمْ بِوَكِيلٍ * لِكُلِّ نَبَأٍ مُسْتَقَرٌّ وَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya)”. Dan kaummu mendustakannya (azab) padahal azab itu benar adanya. Katakanlah: “Aku ini bukanlah orang yang diserahi mengurus urusanmu”. Untuk setiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya dan kelak kamu akan mengetahui.” (QS. Al-An’am: 65 – 67)
Allahu a’lam
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)