Minggu, 22 November 2009

Apabila Hari Raya (’Id) Bertepatan dengan Hari Jum’at


Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan : Jika datang ‘Idul Fithri pada hari Jum’at apakah boleh bagiku untuk shalat ‘Id namun aku tidak shalat Jum’at, atau sebaliknya?


Jawab : Apabila Hari Raya bertepatan dengan hari Jum’at maka barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘id berjama’ah bersama imam gugur darinya kewajiban menghadiri shalat Jum’at, dan hukumnya bagi dia menjadi sunnah saja. Apabila dia tidak menghadiri shalat Jum’at maka tetap wajib atasnya shalat zhuhur. Ini berlaku bagi selain imam.


Adapun imam, tetap wajib atasnya untuk menghadiri Jum’at dan melaksanakannya bersama kaum muslimin yang hadir. Shalat Jum’at pada hari tersebut tidak ditinggalkan sama sekali.


(Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan VIII/44)


* * *


Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`

Fatwa no. 2358

Pertanyaan : Pada tahun ini bertemu dalam sehari dua hari raya, yaitu : Hari Jum’at dan ‘Idul Adh-ha. Manakah yang benar : Kita tetap melaksanakan shalat zhuhur jika kita tidak shalat Jum’at, ataukah kewajiban shalat zhuhur gugur apabila kita tidak shalat Jum’at?


Jawab : Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka dia diberi rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at pada hari tersebut, kecuali imam. Adapun imam, tetap wajib atasnya menegakkan shalat Jum’at bersama kaum muslimin yang hadir shalat Jum’at, baik yang sudah shalat ‘Id maupun tidak shalat ‘Id. Apabila tidak ada seorang pun yang hadir, maka gugurlah kewajiban Jum’at darinya, dan dia melaksanakan shalat Zhuhur.


(Para ‘ulama yang berpendapat demikian) berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami berkata :

« شهدت معاوية بن أبي سفيان وهو يسأل زيد بن أرقم قال: أشهدت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيدين اجتمعا في يوم؟ قال: نعم، قال: فكيف صنع؟ قال: صلى العيد ثم رخص في الجمعة، فقال: من شاء أن يصلي فليصل، »

Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua ‘Id bertepatan pada satu hari?” Zaid menjawab, “Ya.” Mu’awiyah bertanya lagi, “Bagaimana yang beliau lakukan?” Zaid menjawab, “Beliau mengerjakan shalat ‘Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan, Barangsiapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at).” [1]

Juga berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya juga dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :

« قد اجتمع في يومكم هذا عيدان، فمن شاء أجزأه من الجمعة، وإنا مجمعون »

Telah terkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau maka itu sudah mencukupinya dari shalat Jum’at. Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id). [2]


Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa rukhshah (keringanan) tersebut untuk shalat Jum’at bagi barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘Id pada hari tersebut.


Sekaligus diketahui bahwa tidak berlaku rukhshah bagi imam, karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut, “Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id).” Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma :

« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”


Barangsiapa yang tidak menghadiri shalat Jum’at bagi yang telah menunaikan shalat ‘Id, maka tetap wajib atasnya untuk shalat Zhuhur, berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban shalat Zhuhur bagi yang tidak shalat Jum’at.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.


Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`

Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi

Anggota : ‘Abdullah bin Ghudayyan

Anggota : ‘Abdullah bin Qu’ud.


* * *


Adapun dalam fatwo 2140, Al-Lajnah menyatakan sebagai berikut :

Apabila ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka gugur kewajiban menghadiri shalat Jum’at bagi orang yang telah menunaikan shalat ‘Id. Kecuali bagi imam, kewajiban shalat Jum’at tidak gugur darinya. Terkecuali apabila memang tidak ada orang yang berkumpul/hadir (ke masjid) untuk shalat Jum’at.

Di antara yang berpendapat demikian adalah adalah : Al-Imam Asy-Sya’bi, Al-Imam An-Nakha’i, Al-Imam Al-Auza’i. Ini adalah madzhab shahabat ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Sa’id, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhum dan para ‘ulama yang sependapat dengan mereka. … .


* * *


Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah


Pertanyaan : Apa hukum shalat Jum’at jika bertepatan dengan hari ‘Id, apakah wajib menegakkannya atas seluruh kaum muslimin, ataukah hanya wajib atas sekelompok tertentu saja? Karena sebagian orang berkeyakinan bahwa apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at berarti tidak ada shalat shalat Jum’at.


Jawab : Tetap wajib atas imam dan khathib shalat Jum’at untuk menegakkan shalat Jum’at, hadir ke masjid, dan shalat berjama’ah mengimami orang-orang yang hadir di masjid. Karena dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan shalat Jum’at pada hari ‘Id, beliau ‘alahish shalatu was salam melaksanakan shalat ‘Id dan shalat Jum’at. Terkadang beliau dalam shalat ‘Id dan shalat Jum’at sama-sama membaca surat Sabbihisma dan surat Al-Ghasyiyah, sebagaimana dikatakan oleh shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma dalam riwayat yang shahih dari beliau dalam kitab Shahih (Muslim).


Namun bagi orang yang yang telah melaksanakan shalat ‘Id, boleh baginya untuk meninggalkan shalat Jum’at dan hanya melaksanakan shalat Zhuhur di rumahnya atau berjama’ah dengan beberapa orang saudaranya, apabila mereka semua telah melaksanakan shalat ‘Id.

Apabila dia melaksanakan shalat Jum’at berjama’ah maka itu afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Namun apabila ia meninggalkan shalat Jum’at, karena ia telah melaksanakan shalat ‘Id, maka tidak mengapa, namun tetap wajib atasnya melaksanakan shalat Zhuhur, baik sendirian ataupun berjama’ah.

Wallahu Waliyyut Taufiq


(Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XII/341-342)


* * *


Dalam fatwanya yang lain, ketika beliau mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa jika ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id gugur kewajiban shalat Jum’at dan shalat Zhuhur sekaligus, Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan :


“Ini juga merupakan kesalahan yang sangat jelas. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas hamba-hamba-Nya shalat 5 waktu dalam sehari semalam, dan kaum muslimin telah berijma’ atas kewajiban tersebut. Yang kelima pada hari Jum’at adalah kewajiban shalat Jum’at. Hari ‘Id apabila bertepatan dengan hari Jum’at termasuk dalam kewajiban tersebut. Kalau seandainya kewajiban shalat Zhuhur gugur dari orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkan hal tersebut. Karena ini merupakan permasalahan yang tidak diketahui oleh umat. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at bagi orang yang sudah melaksanakan shalat ‘Id dan tidak menyebutkan gugurnya kewajiban shalat Zhuhur, maka diketahui bahwa kewajiban (shalat Zhuhur) tersebut masih tetap berlaku. Berdasarkan hukum asal dan dalil-dalil syar’i, serta ijma’ (kaum muslimin) atas kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari semalam.


Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakan shalat Jum’at pada (hari yang bertepatan dengan) hari ‘Id, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dari shahabat An-Nu’man bin Basyir :

« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”


Adapun apa yang diriwayatkan dari shahabat ‘Abdullah bin Az-Zubair bahwa beliau melaksanakan shalat ‘Id kemudian tidak keluar lagi baik untuk shalat Jum’at maupun shalat Zhuhur, maka itu dibawa pada kemungkinan bahwa beliau memajukan shalat Jum’at, dan mencukupkan dengan itu dari mengerjakan shalat ‘Id dan shalat Zhuhur. Atau pada kemungkinan bahwa beliau berkeyakinan bahwa imam pada hari tersebut memiliki hukum yang sama dengan yang lainnya, yaitu tidak wajib keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at, namun beliau tetap shalat Zhuhur di rumahnya. Kemungkinan mana pun yang benar, kalau pun taruhlah yang benar dari perbuatan beliau bahwa beliau berpendapat gugurnya kewajiban shalat Jum’at dan Zhuhur yang sudah shalat ‘Id maka keumuman dalil-dalil syar’i, prinsip-prinsip yang diikuti, dan ijma’ yang ada bahwa wajib shalat Zhuhur atas siapayang tidak shalat Jum’at dari kalangan para mukallaf, itu semua lebih dikedepankan daripada apa yang diamalkan oleh Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu. … .


(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XXX/261-262)


* * *


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :


Kenyataannya masalah ini terdapat perbedaan di kalangan ‘ulama rahimahumullah. Pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh As-Sunnah, bahwa ….

Kita katakan, Apabila hari Jum’at bertepatan dengan ‘Id maka engkau wajib shalat ‘Id. Barangsiapa yang telah melaksanakan shalat ‘Id, maka bagi dia bebas memilih apakah dia mau hadir shalat Jum’at bersama imam, ataukah ia shalat Zhuhur di rumahnya.

Kedua, tetap wajib mengadakan shalat Jum’at di suatu negeri/daerah. Barangsiapa yang hadir maka dia shalat Jum’at, barangsiapa yang tidak hadir maka dia shalat Zhuhur di rumahnya.

Ketiga, pada hari itu shalat Zhuhur tidak dilaksanakan di masjid, karena yang wajib dilaksanakan adalah shalat Jum’at, sehingga tidak dilakukan shalat Zhuhur (di masjid).

Inilah pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh dalil-dalil As-Sunnah.


(Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb - Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)


* * *



--------------------------------------------------------------------------------

[1] HR. Ahmad (IV/372), Abu Dawud 1070, An-Nasa`i 1591, Ibnu Majah 1310. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Madini, Al-Hakim, dan Adz-Dzahabi. Dishahihkan pula oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud - Al-Umm no. 981. (pent)

[2] HR. Abu Dawud 1073, Ibnu Majah 1311. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud - Al-Umm no. 983

Jumat, 20 November 2009

Untaian Nasihat Luqman Untuk Buah Hatinya


Ustadz Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali

Dan (Ingatlah) ketika Luqmân berkata kepada anaknya, ketika ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”. (Qs. Luqmân/31:13).

SIAPAKAH LUQMAN?

Para ulama berselisih dalam masalah penamaan ayah dan nasabnya, kenabian dan profesi serta sifatsifat fisiknya.1 Al-Hâfizh Ibnu Katsîr Rahimahullah menjelaskan, ia adalah Luqmân bin ‘Anqâ bin Sadûn.2 Sebagian besar ulama Salaf menyatakan, Luqmân Rahimahullah bukanlah nabi dan tidak pula mendapatkan wahyu, melainkan ia seorang wali Allah Subhanahu wa Ta'ala yang taat, shâlih, dan bijaksana, yang telah dikaruniakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala berbagai keutamaan, berupa kecerdasan akal, kedalaman pemahaman terhadap Islam, sifat pendiam dan tenang, serta hikmah dalam berkata-kata.3

Adapun mengenai profesi Luqman Rahimahullah, di antara para ulama terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan, ia seorang budak hitam yang berprofesi sebagai tukang kayu. Ada pula yang mengatakan sebagai penjahit. Ada pula yang mengatakan sebagai penggembala. Dan ada pula yang mengatakan sebagai Qadhi (hakim) di masyarakat Bani Israil.4 Sedangkan mengenai sifat-sifat fisik beliau, banyak para ulama yang menjelaskan, ia adalah seorang budak Habasyah yang hitam, berbibir tebal, dan berkaki pecah-pecah.5

{mospagebreak}

SYIRIK MERUPAKAN KEZHALIMAN YANG AMAT BESAR

Pada ayat di atas, Luqmân Rahimahullah menasihati anaknya, Tsarân 6 agar tidak berbuat syirik. Sebagai seorang ayah yang telah dikaruniai Allah Subhanahu wa Ta'ala sifat bijaksana dan kemampuan berkata-kata dengan kedalaman makna dan penuh hikmah,7 Luqmân memberi sebuah nasihat sangat berharga untuk buah hatinya yang sangat ia sayangi.

Dia menasihati anaknya agar tidak menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan sesuatu apapun, karena syirik merupakan kezhaliman yang amat besar. Karena dalam perbuatan syirik ini tidak ada suatu pun perbuatan dosa yang lebih besar dan buruk daripada dosa menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan makhluk-Nya, dosa menyamakan derajat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang Maha Sempurna dan Yang Maha berhak untuk disembah karena kesempurnaan sifat-sifat-Nya; dengan makhluk-Nya yang sarat kekurangan dan kelemahan.8

Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat dari perbuatan syiriknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Qs. an-Nisâ‘/4:48).

Syirik merupakan kezhaliman yang sangat besar dan Keimanan seorang muslim tidak mungkin lurus dan benar jika masih tercampur dengan kezhaliman ini. Karena tidak mungkin sebuah keimanan dan tauhid bercampur dengan kesyirikan dan kekufuran.

Ayat di atas juga memberikan isyarat yang jelas kepada para ayah atau orang tua, para guru, pengajar dan pembimbing secara umum, agar mereka menasihati anak-anaknya sejak dini. Yaitu dengan menanamkan dan memahamkan serta mengajarkan prinsip-prinsip dasar ke- Islaman dan keimanan, berupa aqidah atau tauhid. Hal ini pun telah dicontohkan oleh seorang ayah, pembimbing, dan guru yang terbaik, yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam , tatkala beliau menasihati sepupunya, ‘Abdullah bin ‘Abbâs radhiallahu'anhu yang saat itu umurnya masih sangat belia.9

‘Abdullah bin ‘Abbâs radhiallahu'anhuma berkata, yang artinya: Pada suatu hari, aku pernah dibonceng oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, dan beliau bersabda: “Wahai anak kecil, sesungguhnya aku ingin mengajarkan kepadamu beberapa kalimat; ‘Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu akan mendapati-Nya di depanmu. Jika kamu ingin meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika kamu ingin memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya jika seluruh umat bergabung untuk memberikan sebuah manfaat kepadamu, mereka semua tidak akan bisa memberikan manfaat itu kecuali jika Allah telah menetapkannya untukmu. Dan jika mereka semua bergabung untuk memberikan sebuah madharrat/ bahaya kepadamu, mereka semua tidak akan bisa memberikan madharrat/bahaya itu kecuali jika Allah telah menetapkannya (pula) untukmu. Pena telah diangkat, dan buku catatan (amal) telah kering’.”10

{mospagebreak}

WAJIB BERBAKTI DAN TAAT KEPADA ORANG TUA SELAMA PERINTAHNYA TIDAK MENYALAHI SYARIAT

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Qs. Luqmân/31:14-15).

Pada ayat ke-14 dan ke-15 surat Luqmân ini, setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk memenuhi hak-Nya dengan beribadah hanya kepada- Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk memenuhi hak orang tua, dengan berbakti dan taat kepadanya selama perintah mereka tidak menyelisihi syariat. Kita diperintah untuk berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua, karena merekalah yang menyebabkan kita ada di dunia ini dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala; dan terlebih lagi berbakti kepada ibu, karena, ibu telah mengandung kita, merasakan payahnya ketika kita masih berada di dalam perutnya. Hingga akhirnya melahirkan kita dengan menahan rasa sakit yang luar biasa. Ibu mempertaruhkan nyawa demi keselamatan kita. Tidak hanya sampai di situ, ibu juga menyusui kita, mengurus dengan sabar, hingga menyapih kita dalam jangka waktu dua tahun. Sampai akhirnya kita tumbuh berkembang, kuat dan dewasa.11 Demikian pula dengan ayah, ia telah membanting tulang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kita dan ibu.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika taat dan berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anak. Tentunya, kewajiban tersebut berlaku selama bakti dan ketaatan terhadap perintah mereka berdua tidak menyelisihi atau menyalahi syariat. Hal ini banyak diterangkan dalam Al-Qur‘ân maupun hadits-hadits shahîh, di antaranya seperti firman-Nya berikut:

Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Qs. al-’Ankabût/29:8).

Konkretnya, seperti yang telah diperankan oleh Sa’ad bin Abi Waqqâsh radhiallahu'anhu , ketika sang ibu memaksanya murtad dari Islam. Para ulama berpendapat, ayat ke-8 surat al-’Ankabût, dan ayat ke-14 dan ke-15 surat Luqmân ini di atas turun dengan sebab kisah Sa’ad bin Abi Waqqâsh radhiallahu'anhu.12

Dalam Shahîh Muslim, dari Sa’ad bin Abi Waqqâsh radhiallahu'anhu, beliau berkata yang artinya :

Ibu Sa’ad (bin Abi Waqqâsh)13 bersumpah untuk tidak berbicara dengannya selama-lamanya sampai Sa’ad kufur (keluar) dari agamanya (yaitu, Islam). Dia pun bersumpah untuk tidak mau makan dan minum. Dia berkata: “Kamu mengatakan bahwa Allah memerintahkanmu untuk taat/berbakti kepada kedua orang tuamu, sedangkan aku adalah ibumu, dan aku memerintahkanmu untuk kufur (dari Islam)”. Ibu Sa’ad pun bertahan (tidak makan dan minum) selama tiga hari, hingga ia pingsan karena kepayahan. Maka salah satu anaknya yang bernama ‘Umarah memberinya minum. Ibu Sa’ad pun mendoakan keburukan untuk Sa’ad, maka Allah 'Azza wa Jall menurunkan dalam Al-Qur`ân ayat ini: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada- Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutu- kan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”.14

Oleh karena itu, bagaimanapun keadaan orang tua, kita diwajibkan oleh Allah 'Azza wa Jalla untuk taat dan berbakti kepada mereka,15 selama bukan merupakan perkara maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika orang tua memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban untuk mentaati perintah mereka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda:

… Sesungguhnya ketaatan hanya dalam hal yang baik.16

Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam juga bersabda:

… Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Pencipta (Allah Subhanahu wa Ta'ala ).17

{mospagebreak}

LUQMAN RAHIMAHULLAH MENANAMKAN AQIDAH KEPADA PUTRANYA TENTANG KEKUASAAN ALLAH YANG MUTLAK DAN ADANYA HARI PEMBALASAN

(Luqmân berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (Qs. Luqmân/31:16).

Pada ayat ke-16, Luqmân kembali menasihati putranya, bahwa sekecil apapun perbuatan seseorang, baik berupa ketaatan maupun kemaksiatan, pasti Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membalasnya. Perbuatan baik, maka balasan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala pun baik. Jika perbuatan tersebut buruk, maka balasan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala pun demikian.18 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun, dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya, dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan. (Qs. al-Anbiyâ‘/21:47).

Maka, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari pandangan Allah 'Azza wa Jalla. Oleh karena itu, di akhir ayat 16 surat Luqmân ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.

{mospagebreak}

LUQMAN RAHIMAHULLAH MEMERINTAHKAN PUTRANYA UNTUK MENEGAKKAN SHALAT, MENEGAKKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR DAN BERSABAR TERHADAP MUSIBAH

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (Qs. Luqmân/31:17).

Luqmân memerintahkan si anak untuk sholat, karena merupakan ibadah fisik paling penting. Selanjutnya, memerintahkan amar ma’ruf nahi mungkar. Aktifitas ini menuntut seseorang agar mengetahui perkara-perkara yang ma’ruf dan kemungkaran, serta sifat pendukungnya, yaitu kelembutan dan kesabaran. Lantaran pasti akan menghadapi cobaan saat menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar, Luqmân memerintahkan supaya bersabar. Perkara-perkara ini termasuk ‘azmil-umûr (perkara besar lagi menyedot perhatian lebih), hingga tidak ada yang memperoleh taufik untuk menjalankannya kecuali orang-orang yang bertekad baja.19

Secara khusus, mengenai pembinaan anakanak untuk mengerjakan sholat sejak dini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau melakukan shalat) ketika berumur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.20

{mospagebreak}

LUQMAN RAHIMAHULLAH MENGAJARKAN KEPADA PUTRANYA AGAR TIDAK SOMBONG, ANGKUH DAN TIDAK MEMBANGGAKAN DIRI

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Qs. Luqmân/31:18)

Dalam ayat lain, Allah 'Azza wa Jalla telah berfirman:

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekalikali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. (Qs. al-Isrâ‘/17:37).

Dan sungguh, nasihat Luqmân ini pun telah diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk kita, seperti ditunjukkan beberapa hadits berikut. Hadits ‘Abdullah bin Mas’ûd radhiallahu'anhu , Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

“Tidak (akan) masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sekecil dzarrah dari kesombongan”. (Kemudian) ada seorang yang berkata: “Sesungguhnya seseorang senang jika bajunya bagus dan sendalnya bagus,” (maka) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah, dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain”.21

Hadits Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

Tatkala seorang berjalan dengan angkuh sombong dengan mengenakan dua lapis pakaiannya, maka Allah benamkan dia ke dalam bumi. Dia pun terus demikian naik turun di dalam bumi sampai hari kiamat.22

Hadits Hâritsah bin Wahb al-Khuzâ’i radhiallahu'anhu , ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

“… Maukah aku beritahu kalian; siapakah penghuni neraka?” Mereka menjawab: “Tentu”. Rasulullah bersabda: “Setiap orang yang kasar, tamak/serakah dan sombong”.23

{mospagebreak}

LUQMAN RAHIMAHULLAH MENGAJARKAN KEPADA PUTRANYA AGAR TAWAADHU’, BERLAKU TENANG DAN TIDAK MENINGGIKAN SUARA

Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Qs. Luqmân/31:19).

Pada ayat ke-19, Luqmân juga menasihati putranya untuk tawâdhu’ (rendah hati), tenang, tidak tergesa-gesa dan tidak terlalu lambat dalam berjalan. Dia juga menasihati anaknya untuk tidak berlebih-lebihan dalam berbicara, dan tidak meninggikan suara untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya pada pembicaraan tersebut. Sampai-sampai Luqmân mengumpamakannya dengan suara keledai yang buruk.

Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: “Seburuk-buruk perumpamaan orang yang meninggikan suaranya adalah bagaikan keledai dalam ringkikannya. Selain itu, suara ini pun dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala “.24

PESAN DAN NASIHAT IMAM IBNUL QAYYIM RAHIMAHULLAH UNTUK PARA AYAH, ORANG TUA DAN PARA PENDIDIK SECARA UMUM

Sebelum merenungkan nasihat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah , marilah kita renungi dan pahami terlebih dahulu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berikut:

Tidak ada seorang (bayi pun) yang dilahirkan, melainkan ia dilahirkan dalam keadaan fithrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, dan Majusi…..25

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:26 Sebagian Ahlul ‘Ilmi (para ulama) berkata: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan bertanya kepada ayah - pada hari Kiamat nanti- (tentang) apa yang telah dilakukannya terhadap anaknya, sebelum Allah 'Azza wa Jalla bertanya kepada anak, (tentang) apa yang telah dilakukannya terhadap ayahnya.

Karena, sebagaimana ayah memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh anaknya, maka anak pun memiliki hak yang harus di penuhi oleh ayahnya. Dan sebagaimana Allah berfirman:

Dan kami wajibkan manusia (berbuat) baik kepada dua orang ibu-bapaknya .... -Qs. al-’Ankabut/29 ayat 8-
maka Allah pun berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.... -Qs. at-Tahrîm/66 ayat 6- , dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu'anhu berkata: “Yaitu, ajarilah dan didiklah anak-anak kalian!”.27

Sehingga, perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada ayah untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak anaknya, lebih Allah Subhanahu wa Ta'ala dahulukan daripada perintah-Nya kepada anak untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak ayahnya. (Sebagaimana) firman Allah:

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan... -Qs. al-Isrâ‘/17 ayat 31-

sehingga barang siapa melalaikan pendidikan anaknya agar mengetahui hal-hal yang bermanfaat untuknya, dan menyia-nyiakannya; maka sungguh ia telah berbuat keburukan terhadap anaknya dengan seburukburuknya. Dan mayoritas anak, tidaklah mereka menjadi rusak melainkan karena ayahnya. Ayahnyalah yang lalai mendidik anaknya, dan lalai menanamkan serta memahamkan prinsip-prinsip dasar agama dan sunnah-sunnahnya. Akhirnya, (ayah seperti inilah yang) telah menyia-nyiakan anaknya (sendiri) sejak kecil, dan tidak memberinya manfaat. Sehingga ketika ia telah dewasa, ia pun tidak (bisa) memberikan manfaat apapun kepada ayahnya. Seperti yang pernah terjadi pada sebagian anak yang mencela ayahnya (karena kelalaiannya), ia berkata: “Wahai ayahku, sebagaimana engkau tidak mendidikku saat masa kecilku, maka kini saat aku telah dewasa mendurhakaimu! Wahai ayahku, sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan diriku (dahulu) ketika aku bayi, maka kini aku pun menyianyiakanmu ketika engkau menjadi seorang kakek tua”.

{mospagebreak}

BEBERAPA PELAJARAN DAN FAIDAH AYAT-AYAT28

1. Penetapan (wajibnya) tauhid dan ancaman (bahaya) syirik.
2. Penjelasan hikmah, yaitu bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan taat dan selalu ingat kepada- Nya. Karena tidaklah bersyukur melainkan orang yang berakal dan pandai.
3. Disyariatkan nasihat dan bimbingan, baik untuk orang tua, anak kecil, orang asing maupun kerabat.
4. Dahsyatnya (keburukan) syirik, dan penjelasan bahwa syirik merupakan kezhaliman yang sangat besar.
5. Penjelasan jangka waktu menyusui, yaitu selama dua tahun, tidak lebih.
6. Wajibnya berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua.
7. Penetapan kaidah “tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Pencipta (Allah Subhanahu wa Ta'ala)”. Yaitu dengan tidak mentaati (perintah) orang tua dalam hal-hal yang tidak baik (menurut syariat).
8. Wajib mengikuti jalan orang-orang yang beriman dari kalangan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, dan haram mengikuti jalan para pelaku bid’ah dan kesesatan.
9. Wajib merasakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa mengawasi dan mengetahui gerak-gerik (setiap manusia), dan tidak boleh meremehkan kebaikan atau keburukan yang dilakukan, betapa pun kecilnya.
10. Wajib menegakkan shalat, amar ma’ruf dan nahi munkar, dan sabar terhadap apa-apa yang akan menimpa si pelaku amar ma’ruf dan nahi munkar tersebut.
11. Haram berlaku angkuh dan sombong dalam berjalan, serta wajibnya sederhana, tenang dalam berjalan dan berbicara. Yakni tidak terlalu cepat dalam berjalan, dan tidak terlalu mengeraskan suara dalam berbicara, kecuali jika dibutuhkan.

Demikianlah, mudah-mudahan kita dapat mengambil faidah dan manfaat dari penjelasan ayatayat Allah yang mulia ini. Sehingga dapat membuat ilmu, iman dan amal shâlih kita senantiasa bertambah dan meningkat. Amin. Wallahu A’lamu bish-Shawâb.

Maraji’ & Mashadir:

1. Al-Isti’âb fi Bayân al-Asbâb, Salim bin ‘Id al-Hilâli dan Muhammad bin Musa Alu Nashr, Dâr Ibn al-Jauzi, KSA, Cetakan I, Tahun 1425 H.
2. Aisarut-Tafâsîr li Kalâmil-’Aliyyil-Kabîr, Abu Bakar Jabir al-Jazâiri, Maktabah al-Ulûm wal Hikam, al-Madinah al-Munawwarah, KSA, Cetakan VI, Tahun 1423 H/ 2003 M.
3. Tafsir al-Qurthubi (al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, Tahqîq ‘Abdur Razzâq al-Mahdi, Dâr al Kitab al-‘Arabi, Cetakan II, Tahun 1421 H/ 1999 M.
4. Tafsir ath-Thabari (Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta’wîli Âyil-Qur`ân), Abu Ja’far Muhammad bin Jarîr ath-Thabari (224-310 H), tahqîq Mahmûd Syâkir, Dâr Ihya at-Turâts, Beirut, Cetakan I, Tahun 1421 H/ 2001 M.
5. Tafsir Ibnu Katsir (Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm), Abu al-Fida’ Ismâ’il bin ‘Umar bin Katsîr (700-774 H), Tahqîq Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dâr ath-Thaibah, Riyadh, Cetakan I, Tahun 1422 H/2002 M.
6. Taisîrul-Karîmir-Rahmân fî Tafsîri Kalâmil-Mannân, ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di, tahqîq ‘Abdurrahmân bin Mu’alla al-Luwaihiq, Dâr as-Salam, Riyadh, KSA, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001 M.
7. Tuhfatul-Maudûd bi Ahkâmil-Maulûd, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyûb az-Zar’i, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (691-751 H), tahqîq Abu Usâmah Salim bin ‘Id al Hilâli, Dâr Ibn al-Qayyim & Dâr Ibn ‘Affân, Kairo, Mesir, Cetakan II, Tahun 1428 H/2007 M
8. Zâdul-Masîr, Abu al-Faraj Jamâluddin ‘Abdurrahmân bin ‘Ali bin Muhammad al-Jauzi al-Baghdadi (508-597 H), al-Maktab al-Islâmi, Beirut, Cetakan. III, Tahun 1404 H/ 1984 M.



1 Lihat Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta’wîli Âyil-Qur`ân (21/78-80), al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur`ân (14/56-57), Zâdul-Masîr (6/317-318), Tafsîrul- Qur`ânil-’Azhîm (6/333-335).
2 Lihat Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (6/336). Terdapat pendapat lain soal nasab beliau, seperti termaktub dalam al-Jâmi’ li Ahkâmil- Qur‘ân (14/56). Di antaranya, Luqmân bin Ba’urâ bin Nahûr bin Târah. Dan Târah adalah Azar, ayah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam .
3 Lihat al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân (14/56), Zâdul-Masîr (6/318), Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (6/334-335). Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta’wîli Âyil-Qur‘ân (21/80.
4 Keterangan-keterangan tentang ini dapat dilihat di Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta’wîli Âyil-Qur`ân (21/79), Zâdul-Masîr (6/317-318).
5 Lihat Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta’wîli Âyil-Qur`ân (21/79), al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur`ân (14/56), Zâdul-Masîr (6/318), Tafsîrul-Qur`ânil- ’Azhîm (6/334).
6 Disebutkan oleh Imam al-Qurthubi rahimahullah dan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, bahwa namanya adalah Tsaraan. Lihat al-Jaami’ li Ahkâmil Qur’aan (14/58) dan Tafsiirul Qur’ânil ‘Azhîm (6/336).
7 Qs Luqmân ayat 12.
8 Lihat Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (6/336) dan Taisîrul-Karîmir-Rahmân (2/424).
9 Umur beliau saat itu kurang dari 15 tahun. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah Syaikh Muhammd bin Shâlih al-’Utsaimîn, hlm. 201.
10 HR at-Tirmidzi (4/667 no. 2516), dan lain-lain. Hadits ini shahîh. Shahîh Sunan at-Tirmidzi (2/610).
11 Lihat Taisîrul-Karîmir-Rahmân (2/424-426).
12 Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta’wîli Âyil-Qur`ân (21/82), al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur`ân (14/60), Zâdul-Masîr (6/319), Tafsîrul-Qur`ânil- ’Azhîm (6/337).
13 Namanya Hamnah binti Abi Sufyân bin Umayyah [al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân (14/61)].
14 HR Muslim, Kitab Fadha‘ilish-Shahâbah, Bab: Fî Fadhli Sa’ad bin Abi Waqqâsh radhiallahu'anhu (4/1877 no. 1748), dan lain-lain.
15 Imam al-Qurthubi rahimahullah - dalam tafsirnya al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur‘ân (14/61)- berkata: “Pada ayat di atas (ayat ke 15 dalam surat Luqmân) terdapat dalil atas wajibnya berbakti kepada kedua orang tua walaupun mereka kafir. Berbakti dengan membantu memberikan harta (kita) jika mereka fakir dan miskin, dan berkata-kata lemah lembut serta mendoakan mereka agar mendapatkan hidayah Islam”.
16 HR al-Bukhâri (4/1577 no. 4085), (6/2612, 2649 no. 6726, 6830), Muslim (3/1469 no. 1840), dan lain-lain, dari hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu'anhu.
17 Lihat Silsilatul-Ahâdits ash-Shahîhah (1/348, 350 dan 351 no. 179, 180, 181).
18 Lihat Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (6/337-338) dan Taisîrul-Karîmir-Rahmân (2/426).
19 Ringkasan dari Taisîrul-Karîmir-Rahmân 648
20 HR Abu Dawud (1/187 no. 495), dan lain-lain. Hadits ini dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Irwâ‘ul Ghalîl (1/266 no. 247), Shahîh al-Jami’ (5868), Shahîh Sunan Abi Dawud (1/144-145 no. 495) dan kitab-kitab beliau lainnya.
21 HR Muslim (1/93 no. 91), dan lain-lain.
22 HR al-Bukhâri (5/2182 no. 5452), Muslim (3/1653 no. 2088), dan lain-lain. Dan ini lafazh dalam Shahîh Muslim.
23 HR al-Bukhâri (4/1870 no. 4634, 5/2255 no. 5723), Muslim (4/2190 no. 2853), dan lain-lain. Dan ini lafazh dalam Shahîh Muslim.
24 Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (6/339).
25 HR al-Bukhâri (1/456 no. 1292-1293, 4/1792 no. 4497, 6/2434 no. 6226), Muslim (4/2047 no. 2658), dan lain-lain, dari hadits Abu Hurairah radhiallahu'anhu. Dan ini lafazh dalam Shahîh Muslim.
26 Lihat Tuhfatul-Maudûd bi Ahkâmil-Maulûd, halaman 386-387, dengan sedikit peringkasan.
27 Atsar ini dishahîhkan oleh Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilâli dalam tahqîq beliau terhadap kitab Tuhfatul-Maudûd bi Ahkâmil- Maulûd, halaman 375.
28 Disadur dari Aisarut-Tafâsîr li Kalâmil-’Aliyyil-Kabîr (2/993-994).



Majalah As-Sunnah Edisi 3 Tahun XII 1429H / 2008M

Senin, 09 November 2009

CARA-CARA JIN MENGGANGGU MANUSIA DAN BAGAIMANA MELINDUNGI DIRI DARINYA


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia, dan bagaimana cara melindungi diri dari mereka?

Jawaban
Tidak diragukan bahwa jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia dengan gangguan yang adakalanya bisa mematikan, adakalanya mengganggu dengan lemparan batu, dengan menakut-nakuti manusia, dan hal-hal lainnya yang disahkan oleh sunnah dan ditunjukkan oleh kenyataan. Diriwayatkan secara sah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan seorang sahabatnya untuk pergi kepada keluarganya dalam suatu peperangan –yang saya kira perang Khandaq-, Ia seorang pemuda yang baru saja menikah. Ketika sampai di rumahnya, ternyata istrinya ada di depan pintu. Ia mengingkari perbuatan istrinya itu, lalu berkata kepadanya, “Masuklah!”. Ketika pemuda ini masuk, ternyata seekor ular melingkar di atas tempat tidur. Dengan tombak yang berada di tangannya, ia menikam ular tersebut dengan tombak tersebut hingga mati. Dalam waktu bersamaan –yakni pada saat ular itu mati- maka pria ini juga mati. Perawi tidak tahu, mana yang lebih dulu mati ; ular atau orang itu. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah kecuali ular yang ganas dan berbisa. Beliau bersabda.

“Sesungguhnya di Madinah terdapat para jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat sesuatu dari mereka, maka izinkanlah ia selama tiga hari. Jika ia menampakkan diri kepadamu sesudah itu, maka bunuhlah. Sebab, sesungguhnya ia adalah setan” [HR Muslim, no. 2226, kitab As-Salam]

Ini dalil yang menunjukkan bahwa jin itu adakalanya menzhalimi manusia dan menggangggu mereka, sebagaimana fenomena membuktikan hal itu. Berita-berita telah mutawatir dan sangat banyak menyebutkan bahwa manusia adakalanya memasuki rumah-rumah kosong lalu dilempar dengan batu padahal manusia tidak melihat seseorangpun di dalam rumah kosong itu. Adakalanya ia mendengar suara-suara dan adakalanya mendengar desingan lembut seperti suara pohon serta sejenisnya yang membuat ketakutan dan terganggu karenanya.

Demikian pula adakalanya jin memasuki tubuh manusia, baik dengan kecintaan, untuk bermaksud mengganggunya maupun sebab-sebab lainnya. Ini diisyaratkan oleh firman-Nya.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti beridinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila” [Al-Baqarah : 275]

Pada jenis ini adakalanya jin berbicara dari batin manusia itu sendiri, berbicara kepada siapa yang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an di hadapannya, adakalanya pembaca Al-Qur’an mengabil janjinya supaya tidak kembali lagi, dan perkara-perkara lainnya yang banyak diberitakan oleh riwayat-riwayat dan tersebar di tengah-tengah manusia. Atas dasar ini maka benteng yang dapat menghalangi dari kejahatan jin ialah seseorang membaca apa yang direkomendasikan oleh Sunnah yang dapat membentengi diri dari mereka, semisal ayat Kursi. Sebab, jika seseorang membaca ayat Kursi, pada suatu malam, maka ia senantiasa mendapat penjagaan dari Allah dan setan tidak mendekatinya hingga Shubuh. Dan, Allah adalah Maha Pemelihara.

[Fatawa Al-Ilaj Bi Al-Qur’an wa As-Sunnah ar-Ruqa Wama Yata’allaqu Biha, hal. 65-66]


TIDAK MUNGKIN MANUSIA BIASA BISA MELIHAT JIN


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apakah mungkin jin menampakkan diri kepada manusia dalam aslinya?

Jawaban
Itu tidak mungkin untuk manusia biasa. Sebab jin adalah ruh tanpa jasad. Ruh mereka sangat lembut yang dapat terbakar oleh pandangan mata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” [Al-A’raf : 27]

Sebagaimana halnya kita tidak melihat para malaikat yang menyertai kita yang mencatat amal, dan kita tidak melihat setan yang mengalir dalam tubuh manusia pada aliran darah. Tetapi jika Allah memberi keistimewaan kepada seseorang dengan keistimewaan kenabian, maka ia dapat melihat malaikat. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Jibril, ketika turun kepadanya, sedangkan manusia di sekitarnya tidak melihatnya.

Adapun dukun dan sejenisnya maka jin adakalanya menyamar menjadi salah seorang dari mereka, kemudian sebagian jin memperlihatkannya, dengan mengatakan, “Jin telah datang kepada fulan”. Jadi bukan manusia yang melihatnya, melainkan jin yang menyamar kepadanya itulah yang melihatnya dan mengabarkan siapa yang berada di sekitarnya.

[Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang beliau tanda tangani]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]

Jumat, 30 Oktober 2009

Membongkar Kesesatan Hizbut Tahrir : Siapa mereka ?

Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc

pa Itu Hizbut Tahrir?
Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial (Mengenal HT, hal. 1). Atas dasar itulah, maka seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politik. (Mengenal HT, hal. 16)
Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, sangatlah mereka abaikan. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan: “Demikian pula, dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitan…, dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah.”(Strategi Dakwah HT, hal. 40-41). Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul.
Allah Ta’ala menegaskan:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sesembahan selain-Nya’.” (An-Nahl: 36)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam juga menegaskan:
بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكاَرِمَ اْلأَخْلاَقِ

“Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Ahmad, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 45)

Tujuan dan Latar Belakang
Mewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi, merupakan tujuan utama yang melatarbelakangi berdirinya HT dan segala aktivitasnya. Yang dimaksud khilafah adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat. (Lihat Mengenal HT, hal. 2, 54 )

Para pembaca, tahukah anda apa yang melandasi HT untuk mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi? Landasannya adalah bahwa semua negeri kaum muslimin dewasa ini –tanpa kecuali– termasuk kategori Darul Kufur (negeri kafir), sekalipun penduduknya kaum muslimin. Karena dalam kamus HT, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang didalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang didalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim. (Lihat Mengenal HT, hal. 79)

Padahal tolok ukur suatu negeri adalah keadaan penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Keberadaan suatu bumi (negeri) sebagai Darul Kufur, Darul Iman, atau Darul Fasiqin, bukanlah sifat yang kontinu (terus-menerus/langgeng) bagi negeri tersebut, namun hal itu sesuai dengan keadaan penduduknya. Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang mukmin lagi bertakwa maka ketika itu ia sebagai negeri wali-wali Allah. Setiap negeri yang penduduknya orang-orang kafir maka ketika itu ia sebagai Darul Kufur, dan setiap negeri yang penduduknya orang-orang fasiq maka ketika itu ia sebagai Darul Fusuq. Jika penduduknya tidak seperti yang kami sebutkan dan berganti dengan selain mereka, maka ia disesuaikan dengan keadaan penduduknya tersebut.” (Majmu’ Fatawa, 18/282)

Para pembaca, mengapa –menurut HT– harus satu khilafah? Jawabannya adalah, karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini tidak sah dan bukan sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin presiden) ataupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). Sehingga merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian. (Lihat Mengenal HT, hal. 49-55)

Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam hanya satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan.
 Al-’Allamah Ibnul Azraq Al-Maliki, Qadhi Al-Quds (di masanya) berkata: “Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak memungkinkan.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 37)
 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Para imam dari setiap madzhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hal. Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum Al-Imam Ahmad sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 34)
 Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Adapun setelah tersebarnya Islam dan semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan, maka dimaklumilah bahwa kekuasaan di masing-masing daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yang lainnya. Oleh karenanya (dalam kondisi seperti itu -pen) tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin (di daerah kekuasaan masing-masing -pen). Dan wajib bagi penduduk negeri yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan -pen) pimpinan tersebut untuk menaatinya.” (As-Sailul Jarrar, 4/512)
Demikian pula yang dijelaskan Al-Imam Ash-Shan’ani, sebagaimana dalam Subulus Salam (3/347), cet. Darul Hadits.

Kapan HT Didirikan?
Kelompok sempalan ini didirikan di kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir) yang berakidah Maturidiyyah1 dalam masalah asma` dan sifat Allah, dan berpandangan Mu’tazilah dalam sekian permasalahan agama. Dia adalah Taqiyuddin An-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan Lebanon (Lihat Mengenal HT, hal. 22, Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 135, dan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 2, Asy-Syaikh Abdurrahman Ad-Dimasyqi). Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an.

Landasan Berpikir Hizbut Tahrir
Landasan berpikir HT adalah Al Qur‘an dan As Sunnah, namun dengan pemahaman kelompok sesat Mu’tazilah bukan dengan pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya. Mengedepankan akal dalam memahami agama dan menolak hadits Ahad dalam masalah akidah merupakan ciri khas keagamaan mereka. Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila ahli hadits zaman ini, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah, menjuluki mereka dengan Al-Mu’tazilah Al-Judud (Mu’tazilah Gaya Baru).
Padahal jauh-jauh hari, shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu telah berkata: “Kalaulah agama ini tolok ukurnya adalah akal, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya.”2 (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 162, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Demikian pula (Hizbut Tahrir, red) menolak hadits Ahad dalam masalah akidah, berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yang telah ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Diantaranya adalah: keistimewaan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam atas para nabi, syafaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk umat manusia dan untuk para pelaku dosa besar dari umatnya di hari Kiamat, adanya siksa kubur, adanya jembatan (ash-Shirath), Telaga (Al Haudh, red) dan Timbangan Amal di hari Kiamat (Al Mizan, red), munculnya Dajjal, munculnya Al-Imam Mahdi, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di akhir zaman, dan lain sebagainya.

Adapun dalam masalah fiqih, akal dan rasiolah yang menjadi landasan. Maka dari itu HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh. Diantaranya adalah: boleh mencium wanita non muslim, boleh melihat gambar porno, boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, boleh bagi wanita menjadi anggota dewan syura mereka, boleh mengeluarkan jizyah (upeti) untuk negeri kafir, dan lain sebagainya. (Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 139-140) (Hizbut Tahrir Indonesia menolak hal ini mentah-mentah, padahal fatwa ini ma’ruf terkenal di luar Indonesia, hal ini tidak lain agar ummat yg sudah direngkuhnya tidak lari karenanya, red).

Langkah Operasional untuk Meraih Khilafah
Bagi HT, khilafah adalah segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut, HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini:
1. Mendirikan Partai Politik
Dengan merujuk Surat Ali ‘Imran ayat 104, HT berkeyakinan wajibnya mendirikan partai politik. Untuk mendirikannya maka harus ditempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah At-Tatsqif) (Lihat Mengenal HT hal. 3). Pada tahapan ini perhatian HT tidaklah dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia. Akan tetapi mereka memusatkannya kepada pembinaan kerangka Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb secara intensif, hingga akhirnya berhasil membentuk partai. (Lihat Mengenal HT hal. 22, 23)

Adapun pendalilan mereka dengan Surat Ali ‘Imran ayat 104 tentang wajibnya mendirikan partai politik, maka merupakan pendalilan yang jauh dari kebenaran. Adakah diantara para shahabat Rasulullah Radiyallahu ‘anhu, para Tabi’in, para Tabi’ut Tabi’in dan para Imam setelah mereka yang berpendapat demikian?! Kalaulah itu benar, pasti mereka telah mengatakannya dan saling berlomba untuk mendirikan parpol! Namun kenyataannya mereka tidak seperti itu. Apakah HT lebih mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?!
Cukup menunjukkan batilnya pendalilan ini adalah bahwa parpol terbangun di atas asas demokrasi, yang amat bertolak belakang dengan Islam. Bagaimana ayat ini dipakai untuk melegitimasi sesuatu yang bertolak belakang dengan makna yang dikandung ayat? Wallahu a’lam.

2. Berinteraksi dengan Umat (Masyarakat)
Berinteraksi dengan umat (Tafa’ul Ma’al Ummah) merupakan tahapan yang harus ditempuh setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini, sasaran interaksinya ada empat:
- Pertama: Pengikut Hizb, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik (Lihat Mengenal HT, hal. 24). Pembinaan intensif di sini tidak lain adalah doktrin ‘ashabiyyah (fanatisme) dan loyalitas terhadap HT.
-Kedua: Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif/umum yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat, tak luput pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya. Taqiyuddin An-Nabhani berkata: “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat dalam rangka mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hal. 24, Terjun ke Masyarakat, hal. 7)
Betapa ironisnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan kita agar menjadi masyarakat yang bersaudara dan taat kepada penguasa, sementara HT justru sebaliknya. Mereka memecah belah umat dan memporakporandakan kekuatannya. Lebih parah lagi, bila hal itu dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu gerakan sebagaimana yang dinyatakan pendiri mereka: “Keberhasilan gerakan diukur dengan kemampuannya untuk membangkitkan rasa ketidakpuasan (kemarahan) rakyat, dan kemampuannya untuk mendorong mereka menampakkan kemarahannya itu setiap kali mereka melihat penguasa atau rezim yang ada menyinggung ideologi, atau mempermainkan ideologi itu sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu penguasa.” (Pembentukan Partai Politik Islam, hal. 35-36)
- Ketiga: Negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka (Lihat Mengenal HT, hal. 25).
Demikianlah yang mereka munculkan. Namun kenyataannya, di dalam upaya penggulingan para penguasa kaum muslimin, tak segan-segan mereka meminta bantuan kepada orang-orang kafir dan meminta perlindungan dari negara-negara kafir. (Lihat Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 5)
- Keempat: Para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya, dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian. Menentang mereka, mengungkapkan pengkhianatan, dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum islam. (Terjun ke Masyarakat, hal. 7, Mengenal HT, hal. 16,17).

Para pembaca, inilah hakikat manhaj Khawarij yang diperingatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Tidakkah diketahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjuluki mereka dengan “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka”! Semakin parah lagi di saat mereka tambah berkomentar: “Bahkan inilah bagian terpenting dalam aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.” (Mengenal HT, hal. 3)
Tidakkah mereka merenungkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam : “Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda (artinya): “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas hartamu maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radiyallahu ‘anhu, 3/1476, no. 1847)?!

Demikian pula, tidakkah mereka renungkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam : “Barangsiapa ingin menasehati penguasa tentang suatu perkara, maka janganlah secara terang-terangan. Sampaikanlah kepadanya secara pribadi, jika ia menerima nasehat tersebut maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak menerimanya maka berarti ia telah menunaikan kewajibannya (nasehatnya).” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim, dari shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin radiyallahu ‘anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah, hadits no. 1096)?!

Namun sangat disayangkan, HT tetap menunjukkan sikap kepala batunya, sebagaimana yang mereka nyatakan: “Sikap HT dalam menentang para penguasa adalah menyampaikan pendapatnya secara terang-terangan, menyerang dan menentang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh oleh kondisi yang ada.” (Mengenal HT, hal. 26-27)

Mereka gembar-gemborkan slogan “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kata-kata haq di hadapan penguasa yang zalim.” Namun sayang sekali mereka tidak bisa memahaminya dengan baik. Buktinya, mereka mencerca para penguasa di mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan. Padahal kandungan kata-kata tersebut adalah menyampaikan nasehat “di hadapan” sang penguasa, bukan di mimbar-mimbar dan lain sebagainya. Tidakkah mereka mengamalkan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang diriwayatkan shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin di atas?! Dan jangan terkecoh dengan ucapan mereka, “Meskipun demikian, Hizb telah membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menentang para penguasa maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya.” (Mengenal HT, hal. 28). Karena mereka pun akan menempuh cara tersebut pada tahapannya (tahapan akhir).

3. Pengambilalihan Kekuasaan (Istilaamul Hukmi)
Tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala aktivitas HT. Dengan tegasnya Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan: “Hanya saja setiap orang maupun syabab (pemuda) Hizb harus mengetahui, bahwasanya Hizb bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh kelompok yang berkuasa, bukan dari tangan para penguasa yang ada sekarang saja. Hizb bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan menyerang seluruh bentuk interaksi penguasa dengan umat, kemudian dijadikannya kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyyah.” (Terjun ke Masyarakat, hal. 22-23)

Dalam tahapan ini, ada dua cara yang harus ditempuh:
1) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Islam, dimana sistem hukum Islam ditegakkan, tetapi penguasanya menerapkan hukum-hukum kufur, maka caranya adalah melawan penguasa tersebut dengan mengangkat senjata.
2) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Kufur, dimana sistem hukum Islam tidak diterapkan, maka caranya adalah dengan Thalabun Nushrah (meminta bantuan) kepada mereka yang memiliki kemampuan (kekuatan). (Lihat Strategi Dakwah HT, hal. 38, 39, 72)
Subhanallah! Lagi-lagi prinsip Khawarij si “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka” yang mereka tempuh. Wahai HT, ambillah pelajaran dari perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim t berikut ini: “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mensyariatkan kepada umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran agar terwujud melalui pengingkaran tersebut suatu kebaikan (ma’ruf) yang dicintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar darinya dan lebih dibenci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, maka tidak boleh dilakukan walaupun Allah Ta’ala membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dengan cara memberontak, sungguh yang demikian itu adalah sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa… Dan barangsiapa merenungkan apa yang terjadi pada (umat) Islam dalam berbagai fitnah yang besar maupun yang kecil, niscaya akan melihat bahwa penyebabnya adalah mengabaikan prinsip ini dan tidak sabar atas kemungkaran, sehingga berusaha untuk menghilangkannya namun akhirnya justru muncul kemungkaran yang lebih besar darinya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/6)

Mungkin HT berdalih bahwa semua penguasa itu kafir, karena menerapkan hukum selain hukum Allah. Kita katakan bahwa tidaklah semua yang berhukum dengan selain hukum Allah itu kafir. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah: “Barangsiapa berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak keluar dari empat keadaan:
1. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia lebih utama dari syariat Islam”, maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.
2. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia sama/sederajat dengan syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengannya dan boleh juga berhukum dengan syariat Islam,” maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.
3. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini dan berhukum dengan syariat Islam lebih utama, akan tetapi boleh-boleh saja untuk berhukum dengan selain hukum Allah,” maka ia kafir dengan kekafiran yang besar.
4. Seseorang yang mengatakan: “ Aku berhukum dengan hukum ini,” namun dia dalam keadaan yakin bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwasanya berhukum dengan syariat Islam lebih utama dan tidak boleh berhukum dengan selainnya, tetapi dia seorang yang bermudah-mudahan (dalam masalah ini), atau dia kerjakan karena perintah dari atasannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang kecil, yang tidak mengeluarkannya dari keislaman, dan teranggap sebagai dosa besar. (At-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir, Muhammad Al-’Uraini hal. 21-22)

Demikian pula, kalaulah sang penguasa itu terbukti melakukan kekufuran, maka yang harus ditempuh terlebih dahulu adalah penegakan hujjah dan nasehat kepadanya, bukan pemberontakan.
Adapun dalih mereka dengan hadits Auf bin Malik radiyallahu ‘anhu:
قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لا، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ.
Lalu dikatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam: “Wahai Rasulullah! Bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian!” (HR. Muslim, 3/1481, no. 1855)
Bahwa “mendirikan shalat di tengah-tengah kalian” adalah kinayah dari menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, sehingga –menurut HT– walaupun seorang penguasa mendirikan shalat namun dinilai belum menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, maka dianggap kafir dan boleh untuk digulingkan! Ini adalah pemahaman sesat dan menyesatkan.

Para pembaca, tahukah anda dari mana ta‘wil semacam itu? Masih ingatkah dengan landasan berpikir mereka? Ya, ta`wil itu tidak lain dari akal mereka semata… Bukan dari bimbingan para ulama. Wallahul musta’an.
Akhir kata, demikianlah gambaran ringkas tentang HT dan selubung sesatnya tentang khilafah. Semoga menjadi titian jalan untuk meraih petunjuk Ilahi. Amin.

Foot note :
1. Menolak sifat-sifat Allah Ta’ala dengan ta`wil, kecuali beberapa sifat saja. (ed)
2. Lanjutan riwayat tersebut: “Dan sungguh aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mengusap pungggung khufnya.” (ed)

(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 17/1426 H/2005, judul asli "Kelompok Hizbut Tahrir dan Khilafah, Sorotan Ilmiah Tentang Selubung Sesat Suatu Gerakan, karya Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=287)

Rabu, 14 Oktober 2009

Surat Terbuka Asy-Syaikh Rabi' kepada Paus Benedictus, Para Pendeta dan ummat Kristen

Penulis: Asy Syaikh Rabi' Ibn Haadi al Madkhali hafidhahullah

Nasehat dan Ajakan Bagi Para Uskup Kepada Islam

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه أما بعد:

Segala puji milik Allah, semoga shalawat dan salam tercurah ke haribaan Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya serta semua yang mengikuti petunjuknya.

Amma ba`du:
Telah tersiar di media massa baik elektronik maupun cetak dan di situs-situs internet bahwa Paus Vatikan Benedictus XVI telah menghina Islam dan Rasulullah Muhammad - Shallallahu`alaihi wa sallam - juga menuduh beliau serta risalahnya dengan sifat jahat dan tidak rasional ! Alangkah anehnya tuduhan ini dan mencengangkan serta bertentangan dengan nalar, akal dan hakekat Islam yang cemerlang. Islam - yang dengannya Allah Ta’ala keluarkan manusia dari kegelapan menuju kepada cahaya dan dari kedzaliman segenap agama yang ada (non Islam, red), menuju kepada keadilan Islam, yang telah diakui oleh musuh-musuh (Islam sendiri, red) yang berakal.

Disini saya tidak akan berpanjang lebar dalam memuji Islam dan Rasul Islam, karena sesungguhnya pujian tersebut telah memenuhi penjuru dunia dan memenuhi perpustakaan-perpustakaan, namun aku akan ringkaskan sebagaimana berikut:

“Sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah (Utusan Allah) - shallallahu`alaihi wa sallam - yang benar-benar yang Allah utus sebagai rahmat (kasih sayang) bagi alam semesta.

Allah Ta’ala mengutus beliau sebagai pembawa kabar gembira dan pembawa peringatan, sebagai juru dakwah kepada jalan Allah serta sebagai pelita yang terang-benderang.

Beliau - Shallallahu`alaihi wa sallam - datang dengan ajaran menghormati para Nabi dan kitab-kitab mereka, bahkan (beliau mengajarkan, red) cinta kepada para Nabi dan iman kepada kenabian mereka serta kitab-kitab mereka. Allah berfirman:
امَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ
“Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya... " [QS Al-Baqarah: 285]

Dan Allah berfirman memerintah Nabi-Nya dan umatnya:
قُولُوا ءَامَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
“Katakanlah (hai orang-orang mu'min): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya`qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". [QS Al Baqoroh: 136]

قُلْ ءَامَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَالنَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma`il, Ishaq, Ya`qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, `Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri." [QS Ali 'Imran: 84]

Muhammad - Shallallahu`alaihi wa sallam - datang dengan keadilan dan kebaikan, melarang dari perbuatan keji dan mungkar serta dari perbuatan jahat :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. [QS An Nahl: 90]

(Rasulullah) datang dengan ajaran jihad untuk meninggikan kalimat Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kekafiran, kesyirikan dan kerusakan. Dan telah mendahuluinya kepada ajakan ini, nabi Musa - `alaihis salam - dan para nabi Bani Isra`il setelahnya.

Beliau (Rasulullah) datang dengan syari`at qishash dan hukum had demi menjaga keutuhan agama, jiwa, kehormatan dan harta benda. Dan telah mendahuluinya dalam hal itu, Nabi Musa - `alaihis salam - dan para Nabi Bani Isra`il setelahnya. Dan itu merupakan kebaikan dan pemeliharaan terhadap kehormatan, harta benda dan…dst, dan dalam rangka menebarkan rasa aman dan mendatangkan kebaikan serta mengantisipasi kerusakan.

Dan tidak ada yang menuduh Muhammad – Shallallahu ‘alaihi wassalam - dan risalahnya dengan sifat jahat, kecuali pendusta lagi sangat kafir (menentang, red) serta (berarti juga) mencela Musa dan risalahnya juga para nabi bani Isra`il beserta risalah mereka yang datang setelah Nabi Musa yang berhukum dengan kitab Taurat.

Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلاَ تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ ﴿٤٤﴾ وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنْفَ بِالأَنْفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
[44] Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [45] Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. [QS Al Maaidah: 44 - 45]

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. [Al-Maidah:47]

Sungguh Yahudi serta Nashrani telah kafir terhadap kitab Taurat dan Injil, dimana mereka tidak mengamalkan apa yang ada di dalam keduanya dari aqidah maupun hukum, serta mereka tidak mengimani Muhammad - Shallallahu`alaihi wa sallam - yang datang dengan membenarkan para Nabi dan kitab-kitab mereka dan diantaranya adalah kitab Taurat dan Injil.

Mereka kafir terhadap Muhammad – Shallallahu 'alaihi wassalam - dan apa yang dikandung dalam risalahnya berupa pembenaran terhadap para nabi seluruhnya, dan apa yang yang ada dalam kitab Taurat dan Injil serta apa yang ada dalam keduanya dalam bidang aqidah dan hukum, kecuali yang telah dihapus oleh Islam.

Juga mereka memerangi Muhammad – Shallallahu 'alaihi wassalam - dengan peperangan yang sangat sengit, terutama para pendeta, rahib-rahib (ahli ibadah) dan uskup-uskup (pastur-pastur) mereka, disebabkan kesombongan, keangkuhan dan iri dengki mereka, setelah mereka menyelewengkan kitab-kitab mereka dan mempermainkan ayat-ayatnya, dan mereka ubah apa yang ada di dalamnya dari mulai aqidah, iman dan tauhid menjadi syirik, dan kekafiran, serta menolak hukum-hukum yang ada di dalamnya.

Bila demikian sikap mereka terhadap kitab mereka sendiri yang mereka mengaku mengimaninya, maka tidak aneh bila mereka akan kufur kepada Muhammad – Shallallahu 'alaihi wassalam - dan apa yang ia bawa berupa Al-Quran yang tidak mengandung kebatilan, baik di muka maupun di belakangnya (dari segala sisi, red) !

Wahai Ahli Kitab, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya taubat dan ikutilah Muhammad – Shallallahu ‘alaihi wassalam - yang telah diberitakan oleh kitab suci kalian sendiri serta diberitakan oleh Isa - `alaish-shalatu wassalam - dimana beliau mengatakan:
إِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)" Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata". [QS Ash Shoff: 6]

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللَّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". [QS Ali 'Imran: 64]

يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui? [QS Ali 'Imran: 71]

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?" Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. [QS Ali 'Imran: 99]

Wahai - yang disebut Paus Vatikan -, masuk Islamlah engkau, niscaya engkau akan selamat, dan Allah akan memberimu pahala dua kali lipat, tapi kalau kamu menolak, niscaya engkau akan memikul dosa para pengikutmu dari kalangan Nashrani Eropa dan luar Eropa.

Masuk Islamlah engkau dan pengikut agamamu, niscaya Allah akan masukan kalian ke dalam surga - yang luasnya seluas langit-langit dan bumi - yang telah disiapkan untuk orang-orang yang bertaqwa para pengikut rasul dengan benar-benar. Berimanlah dengan Al-Quran yan agung ini, yang telah memelihara semua risalah dan membawa keyakinan yang benar dan hukum yang adil, yang didukung oleh akal sehat dan fitrah yang suci.

Berimanlah engkau dan para pengikutmu dengan Al-Quran ini yang mengandung apa yang saya sebutkan kepada kalian dan telah mencapai tingkatan i`jaz (kemukjizatan) yang dicapai oleh i`jaz materi ataupun maknawi (tak tertandingi, red).

Allah Ta'ala menantang segenap manusia dan jin untuk membuat yang serupa dengannya, dan mereka tidak akan mampu untuk menirunya, bahkan mereka tidak mampu untuk mendatangkan misalnya sepuluh surat darinya, bahkan mereka tidak mampu untuk mendatangkan satu surat saja sepertinya. Mereka tidak mampu, mereka tidak mampu, mereka tidak mampu kendati mereka saling-membantu.

Dengan kenyataan ini sudah cukup untuk mengajak para uskup dan pengikut mereka untuk beriman, seandainya mereka sedikit memakai akal mereka dan mau berpikir serta bersikap adil.

Masuk Islamlah - wahai para uskup - dan raihlah Surga - yang luasnya seluas langit dan bumi-, kalau tidak, maka yakinilah bahwa siksa yang sangat keras dan kekal yaitu Neraka - yang Allah siapkan untuk orang-orang kafir - akan menimpa kalian, apinya sangat panas dan sangat dalam. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Quran yang agung dan kitab-Nya yang hikmah:
إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَلاَسِلَ وَأَغْلاَلاً وَسَعِيرًا
Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala. [QS Al Insaan: 4]

Dan Allah Ta’ala berfirman dalam kitabnya yang agung:
وَذَرْنِي وَالْمُكَذِّبِينَ أُولِي النَّعْمَةِ وَمَهِّلْهُمْ قَلِيلاً ﴿١١﴾ إِنَّ لَدَيْنَا أَنْكَالاً وَجَحِيمًا ﴿١٢﴾ وَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًا ﴿١۳﴾ يَوْمَ تَرْجُفُ الأَرْضُ وَالْجِبَالُ وَكَانَتِ الْجِبَالُ كَثِيبًا مَهِيلاً ﴿١٤﴾
[11] Dan biarkanlah Aku (saja) bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan itu, orang-orang yang mempunyai kemewahan dan beri tangguhlah mereka barang sebentar. [12] Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang bernyala-nyala, [13] dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih. [14] Pada hari bumi dan gunung-gunung bergoncangan, dan menjadilah gunung-gunung itu tumpukan-tumpukan pasir yang beterbangan. [QS Al Muzzammil: 11 - 14]

Wahai para uskup, janganlah kalian terperdaya oleh kehidupan dunia dan jangan kalian tertipu - dengan berbagai macam penipuan - sehingga melalaikan Allah Ta'ala. Ketahuilah bahwa para pendahulu kalian telah menyelewengkan kitab-kitab kalian serta merusak agama kalian, dan mereka menjadikan tuhan selain Allah Ta'ala dari kalangan manusia, dan mereka menganggap bahwa `Isa adalah anak Allah atau yang ketiga dari yang tiga (trinitas, red). Maha Suci Allah dari itu dari yang mereka tuduhkan.

Allah mengatakan dalam kitabnya yang mulia, yang terjaga dari penyelewengan dan perubahan:
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿۳﴾ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ ﴿٤﴾
[1] Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, [2] Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. [3] Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, [4] dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". [QS Al Ikhlaash: 1 - 4]

Dan Allah berfirman dalam kitabnya yang mulia :
لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا ﴿۸۹﴾ تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا ﴿۹۰﴾ أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا ﴿۹١﴾ وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا ﴿۹٢﴾ إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ إِلاَّ ءَاتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا ﴿۹۳﴾ لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا ﴿۹٤﴾ وَكُلُّهُمْ ءَاتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا
Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, [90] hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, [91] karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. [92] Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. [93] Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. [94] Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. [95] Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri. [QS Maryam: 89 - 95]

Wahai ahlul kitab dan wahai para uskup, sungguh semua rasul datang dengan membawa tauhid dan memerangi syirik, diantara mereka adalah Isa - `alaihis salam-, Allah Ta'ala berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. [QS Al Maaidah: 72]

Maka Allah Ta’ala perintahkan `Isa - `alaihis salam - untuk beribadah kepada Allah - satu-satunya - dan menegaskan bahwa Allahlah Rabbnya dan Rabb lawan bicara `Isa - yang `Isa diutus kepadanya - dan bahwa siapa yang menyekutukan Allah, sungguh Allah telah mengharamkan baginya Surga dan tempatnya di Neraka. Allah Ta'ala berfirman:
قَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. [QS Al Maaidah: 73]

Maka berhentilah - wahai orang-orang Nasrani dan para uskup- dalam hal yang Allah peringatkan kalian darinya, yaitu menuhankan `Isa – 'alaihis salam - dan makhluk-makhluk Allah lainnya. Kalau tidak, berarti kalian berada dalam kekafiran dan kesyirikan dan balasannya adalah Allah haramkan kalian dari surga serta menjadikan tempat kalian di Neraka.

Janganlah kalian terperdaya dengan apa yang kalian dapatkan dari apa para pendahulu kalian, dari para baba (uskup/pendeta) kalian, serta para rahib kalian, karena mereka - demi Allah - berada di atas kebatilan dan kekafiran dan sungguh mereka telah merubah isi kitab Taurat dan Injil sebagaimana telah saya sebutkan pada kalian.

Dan jangan kalian sangka bahwa `Isa - 'alaihis salam - akan membela kalian atau memasukan kalian ke dalam Surga, serta menyelamatkan kalian dari Neraka, karena urusan ini bukan ditangannya. Serta karena kalian sendiri telah menyelisihinya serta menyelisihi aqidahnya dan menyelisihi aqidah tauhid serta kalian telah menjadikannya sebagai tuhan. Sementara Nabi `Isa sendiri mengkafirkan orang yang melakukan demikian dan beliau akan berlepas diri dari kalian, dari kesesatan kalian serta dari perbuatan kalian, ketika menjadikan `Isa - 'alaihis salam - dan ibunya sebagai sesembahan selain Allah.
Allah berfirman:
وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَاعِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ ءَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلاَ أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ﴿١١٦﴾ مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ ﴿١١٧﴾ إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
[116] Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai `Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?" `Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib". [117] Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. [118] Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [QS Al Maaidah: 116 - 118]

Lihatlah `Isa – alaihis salam- berlepas diri dari aqidah orang-orang Nashrani dan keyakinan mereka yang bathil tentang nabi `Isa - 'alaihis salam - dan ibunya yaitu sebagai sesembahan selain Allah. Dan `Isa - 'alaihis salam - menegaskan di hadapan Allah bahwa beliau tidak memerintahkan manusia kecuali apa yang Rabb-nya perintahkan kepadanya, “Beribadahlah kalian kepada Rabbku dan Rabb kalian”. Kalau begitu, maka Allah-lah Rabb-nya dan Rabb sekalian manusia, dan mustahil beliau mengklaim dirinya dan ibunya sebagai sesembahan dan memerintahkan manusia untuk berbuat syirik/menyekutukan Allah.

Kalau kalian (wahai pendeta) mendustakan apa yang terkandung dalam surat ini berupa fakta-fakta, lalu kalian mendebat dalam hal itu, maka aku mengajak kalian untuk bermubahalah [1] sebagaimana Allah perintahkan Rasul-Nya yang jujur dan terpercaya dimana Allah Ta’ala berfirman:
مَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
Siapa yang membantahmu tentang kisah `Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. [QS Ali 'Imran: 61]

Dan Muhammad - shallallahu`alaihi wa sallam adalah tauladan bagiku dan bagi setiap muslim.

والسلام على من اتبع الهدى
Semoga keselamatan tercurah kepada orang yang mengikuti petunjuk.

Ditulis oleh Rabi` bin Hadi Al-Madkhali
24 Sya`ban 1427 H

(Diterjemahkan oleh al Ustadz Qomar Zainuddin, Lc, dari tulisan Asy Syaikh Rabi' Ibn Haadi al Madkhali dari situs Sahab.net http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=338784)

Kutipan asli dalam bahasa Arab
------------------------------------------ --------------------- -----------------
نصيحة ودعوة للبابوات إلى الإسلام

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه أما بعد:

فقد أذيع وأشيع في وسائل الإعلام من إذاعات وصحف ومواقع فضائية بأن بابا الفاتيكان – بنديكت السادس عشر- قد طعن في الإسلام ورسول الله محمد عليه الصلاة والسلام ووصفه ورسالته بالشر ومجافاة العقل ! وهذا أمر عجيب ومذهل ومصادم للمنطق والعقل ولحقيقة الإسلام الناصعة ذلكم الإسلام الذي أخرج الله به البشرية من الظلمات إلى النور ومن جور الأديان إلى عدل الإسلام الذي شهد به عقلاء الأعداء ولا أطيل في مدح الإسلام ورسول الإسلام فإنه قد امتلأت به الدنيا وزخرت به المكتبات واختصر فأقول :

إن محمدًا رسول الله حقًا وصدقا أرسله الله رحمة للعالمين .

أرسله بشيراً ونذيراً وداعياً إلى الله وسراجاً منيراً .

جاء باحترام الأنبياء وكتبهم, بل جاء بحبهم والإيمان بهم وبكتبهم .

قال تعالى {آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ } . (البقرة 285)

وقال تعالى آمراً محمداً صلى الله عليه وسلم وأمته {قُولُواْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ }. (البقرة 136)

وقال تعالى {قُلْ آمَنَّا بِاللّهِ وَمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَمَا أُنزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَالنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ } . (آل عمران 84 ).

جاء محمد صلى الله عليه وسلم بالعدل والإحسان ناهياً عن الفحشاء والمنكر والبغي {إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ } . (النحل 90 )

جاء بالجهاد لإعلاء كلمة الله وللقضاء على الكفر والشرك والفساد .

وقد سبقه إلى ذلك موسى عليه الصلاة والسلام وأنبياء بني إسرائيل من بعده .

وجاء بشرعية القصاص والحدود لحفظ الدين والأنفس والأعراض والأموال .

وقد سبقه إلى ذلك موسى وأنبياء بني إسرائيل من بعده, وذلك خير وإحسان وحفظ للأعراض والأموال .. الخ . ولإشاعة الأمن والأمان وجلب المصالح ودرء المفاسد .

ولا يصف محمداً ورسالته بالشر إلا كاذب كَفََّّار طاعن في موسى ورسالته وطاعن في الأنبياء بعده الذين كانوا يحكمون بالتوراة .

قال تعالى {إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُواْ لِلَّذِينَ هَادُواْ وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُواْ مِن كِتَابِ اللّهِ وَكَانُواْ عَلَيْهِ شُهَدَاء فَلاَ تَخْشَوُاْ النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُواْ بِآيَاتِي ثَمَناً قَلِيلاً وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ . وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنفَ بِالأَنفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ } . (المائدة 44-45) .

وقال تعالى {وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فِيهِ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ } . (المائدة 47)

وقد كفر اليهود والنصارى بالتوراة والإنجيل فلم يعملوا بما فيهما من عقائد وأحكام .

وكذبوا محمداً صلى الله عليه وسلم الذي جاء مصدقاً للأنبياء وكتبهم ومنها التوراة والإنجيل .

كفروا بمحمد وما تضمنته رسالته من تصديق للأنبياء جميعاً وتصديق لما في التوراة والإنجيل وما فيهما من عقائد وأحكام إلا ما نسخه الإسلام .

وحاربوه أشد الحرب ولا سيما أحبارهم ورهبانهم وبابواتهم كبراً وبطراً وحسداً وبغياً بعد أن حرفوا كتبهم وتلاعبوا بنصوصها وحولوا ما فيها من عقائد وتوحيد وإيمان إلى شرك وكفران وعطلوا ما فيها من أحكام !!

فإذا كان هذا موقفهم من كتبهم التي يدَّعون الإيمان بها فكيف يصعب عليهم الكفر بمحمد وبما جاء به من قرآن لا يأتيه الباطل من بين يديه ولا من خلفه ؟!

يا أهل الكتاب توبوا إلى الله توبة نصوحا واتبعوا محمداً الذي بشرت به كتبكم وبشر به عيسى عليه الصلاة والسلام حيث قال {وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُم مُّصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءهُم بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ } . (الصف 6).

{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ } . (آل عمران 64)
{يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ } (آل عمران 71 ) .

{قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجاً وَأَنتُمْ شُهَدَاء وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ } . (آل عمران 99)

يا من يُسمَّى ببابا الفاتيكان أَسْلِم تَسْلِم يؤتك الله الأجر مرتين فإن أبيت فإنما عليك إثم أتباعك من النصارى الأوربيين وغير الأوربيين .

أسلم وليسلم أهل ملتك, يدخلكم الله جنة عرضها السماوات والأرض أعدت للمتقين, أتباع الرسل الصادقين . آمِنْ بهذا القرآن العظيم الذي هيمن على كل الرسالات وجاء بالعقائد الصحيحة والأحكام العادلة التي تؤيدها العقول الراجحة والفطر السليمة .

آمن أنت وأتباعك بهذا القرآن الذي تضمن ما ذكرت لكم وبلغ مرتبة من الإعجاز لا يلحقه إعجاز مادي ولا معنوي .

تحدّى الله الجن والإنس أن يأتوا بمثله فعجزوا أن يأتوا بمثله, بل عجزوا أن يأتوا بعشر سور من مثله بل عجزوا أن يأتوا بسورة من مثله .

عجزوا وعجزوا وعجزوا ولو كان بعضهم لبعض ظهيراً .

وفي هذا وحده ما يدعوا البابوات وأتباعهم إلى الإيمان لو كان عندهم حظ من العقل والتعقل والإدراك والإنصاف .

أسلموا أيها البابوات تسلموا وتغنموا جنة عرضها السماوات والأرض, وإلا فأيقنوا بالعذاب الشديد الخالد من نار أعدها الله للكافرين, حرها شديد, وقعرها بعيد, قال تعالى في القرآن العظيم وكتابه الحكيم { إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَلاسِلا وَأَغْلالاً وَسَعِيراً } . (الإنسان 4) .

وقال تعالى في كتابه العظيم {وَذَرْنِي وَالْمُكَذِّبِينَ أُولِي النَّعْمَةِ وَمَهِّلْهُمْ قَلِيلاً إن لدينا أنكالا وجحيما وطعاما ذا غصة وعذابا أليما يوم يوْمَ تَرْجُفُ الْأَرْضُ وَالْجِبَالُ وَكَانَتِ الْجِبَالُ كَثِيباً مَّهِيلاً . إنا أرسلنا إليكم رسولا شاهداً عليكم كما أرسلنا إلى فرعون رسولا فعصى فرعون الرسول فأخذناه أخذا وبيلا} . (المزمل 11-14) .

أيها البابوات لا تغرنكم الحياة الدنيا ولا يغرنكم بالله الغرور, واعلموا أن أسلافكم قد حرفوا كتبكم وأفسدوا ملتكم وجعلوا من البشر آلهةً من دون الله وادعوا أن عيسى ابن الله أو ثالث ثلاثة تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا .

قال الله في كتابه الخالد المعجز المحفوظ من التحريف والتبديل ( قل هو الله أحد الله الصمد لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا أحد ) .

وقال تعالى في هذا الكتاب العظيم المعجز ( لقد جئتم شيئاً إدا تكاد السماوات يتفطرن منه وتنشق الأرض وتخر الجبال هدا أن دعوا للرحمن ولدا وما ينبغي للرحمن أن يتخذ ولداً إن كل من في السماوات والأرض إلا آتي الرحمن عبداً لقد أحصاهم وعدهم عدا وكلهم آتيه يوم القيامة فرداً ) . ( مريم 89-95)

يا أهل الكتاب ويا أيها البابوات لقد جاء كل الرسل بالتوحيد وحاربوا الشرك ومنهم عيسى عليه الصلاة السلام , قال تعالى {لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ } . (المائدة 72) .

فأمر عليه السلام بعبادة الله وحده وصرح بأن الله ربه ورب من خاطبهم وأُرْسِل إليهم, وأن من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار .

وقال تعالى {لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـهٍ إِلاَّ إِلَـهٌ وَاحِدٌ وَإِن لَّمْ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ } . (المائدة 73) .

فانتهوا أيها النصارى والبابوات عما حذركم الله من تأليه عيسى وغيره من المخلوقات وإلا فأنتم على الكفر والشرك, وجزاء ذلك أن يحرم الله عليكم الجنة وأن يجعل مأواكم النار .

ولا تغتروا بما وجدتم عليه أسلافكم وبابواتكم ورهبانكم فإنهم والله على الباطل والكفر ولقد حرفوا التوراة والإنجيل كما أسلفت لكم .

ولا تظنوا أن عيسى سيشفع لكم أو يدخلكم الجنة وينجيكم من النار؛ لأن هذا ليس بيده, ولأنكم قد خالفتموه وخالفتم عقيدته عقيدة التوحيد واتخذتموه إلها وهو يُكفّر من بفعل ذلك وسيتبرأ منكم ومن ضلالكم ومن اتخاذكم إياه وأمه إلهين من دون الله .

قال تعالى {وَإِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَـهَيْنِ مِن دُونِ اللّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِن كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلاَ أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ . مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيداً مَّا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ . ِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ } ( المائدة 116-118 ) .

فهذا عيسى يتبرأ من عقيدة النصارى واعتقادهم الباطل فيه وفي أمه أنهما إلهان من دون الله , ويصرح أمام الله أنه ما أمر الناس إلا بما أمره به ربه ( أن اعبدوا الله ربي وربكم ), فالله ربه ورب الناس وأنه من المستحيل أن يدّعي لنفسه ولأمه الإلهية وأن يأمر الناس بالشرك بالله .

فإن كذبتم بما تضمنه هذا الخطاب من حقائق وحاججتم وجادلتم في ذلك فإنني أدعوكم إلى المباهلة كما أمر الله رسوله الصادق الأمين فقال له {فَمَنْ حَآجَّكَ فِيهِ مِن بَعْدِ مَا جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْاْ نَدْعُ أَبْنَاءنَا وَأَبْنَاءكُمْ وَنِسَاءنَا وَنِسَاءكُمْ وَأَنفُسَنَا وأَنفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَةَ اللّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ } (آل عمران 61)
ولي ولكل مسلم في ذلك أسوة حسنة بمحمد صلى الله عليه وسلم .

والسلام على من اتبع الهدى .

كتبها
الشيخ ربيع بن هادي عمير المدخلي
24/شعبان/1427هـ

------------------------------------------ ---------------------
Footnote :
1. Mubahalah artinya:sama-sama bersumpah bahwa yang berdusta diantara mereka dialah yang mendapatkan laknat Allah.

Selasa, 06 Oktober 2009

Lowongan Pekerjaan: Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran Indonesia (Oktober 2009)

Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran yang berdiri sejak tahun 1988 merupakan salah satu yayasan pendidikan dan dakwah formal yang senantiasa berusaha untuk mewujudkan visinya yang agung yaitu “Diakui sebagai salah satu pondok pesantren islam terbaik di wilayah Nusantara maupun Mancanegara yang bermanhaj Salaful Ummah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah)”


Dengan semakin pesatnya perkembangan Pesantren Islam Al-Irsyad dengan dari tahun ke tahun, maka untuk menunjang tercapainya visi yang agung ini diperlukan adanya kerjasama yang rapi antar berbagai lini serta penempatan personalia yang cakap sesuai dengan bidang garapannya masing-masing.

Saat ini Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran membutuhkan adanya karyawan baru untuk menduduki posisi:

A. 1 orang dokter (Kode: DR)

B. 1 orang perawat kesehatan (Kode: PK)

* Pendidikan minimal D3 Keperawatan
* Sanggup bekerja dengan sistem shift

C. 1 orang Staff Accounting (Kode: SA)

* Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi
* Mengusai komputer minimal word dan excel

D. 1 orang Kepala Mini Market (Kode: KMM)

* Pendidikan minimal S1 semua jurusan (diutamakan jurusan manajemen)
* Pengalaman minimal 2 tahun (diutamakan pengalaman di bidanng bisnis retail atau manajemen)
* Menguasai komputer minimal word dan excel
* Berjiwa leadership & entrepreneur

Persyaratan Umum:

1. Laki-laki
2. Bermanhaj Salaf
3. Tidak merokok dan tidak senang musik

Kelengkapan Administrasi:

1. Surat Lamaran
2. Curriculum Vitae (Biodata Pribadi)
3. Fotocopy KTP 2 lembar
4. Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
5. Fotocopy ijazah terakhir
6. Fotocopy transkip nilai
7. Keterangan pengalaman kerja jika ada

Fasilitas:

1. Lingkungan islami, insyaAllah
2. Taklim rutin
a) Khusus untuk asatidzah dan staf, 2 kali per pekan
b) Umum untuk asatidzah dan santri, 3 kali per pekan
3. Asrama (untuk yang masih bujang/single)
4. Makan 3 x sehari (untuk yang masih bujang/single)
5. Gaji pokok
6. Tunjangan istri, anak dan beras (untuk yang sudah berkeluarga)
7. Tunjangan kesehatan, THR, tunjangan kacamata dll

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat-syarat di atas, dipersilakan untuk mengirimkan surat lamaran beserta kelengkapan administrasinya dalam amplop tertutup ditujukan ke: Bidang Personalia Pesantren Islam Al-Irsyad dengan Alamat Pesantren Islam Al-Irsyad, Butuh, Tengaran, Kab. Semarang Po. Box 134 Salatiga paling lambat tanggal 20 Oktober 2009.

Catatan Penting:

1. Tulis nomor telpon/Hp yang dapat dihubungi
2. Khusus untuk posisi dokter (Kode: DR), Pesantren juga membuka lamaran untuk Pegawai Tidak Tetap dengan sistem kerja part time (mohon tulis Kode: DR-PTT)
3. Kode Lamaran ditulis di bagian luar sebelah kanan atas amplop
4. Bagi para ikhwah salafiyyin yang ingin mengbdikan dirinya untuk Islam dan kaum muslimin dengan bekerja di Pesantren Islam Al-Irsyad, dipersilakan untuk mengirimkan Surat Lamaran sesuai dengan keahlian dan background masing-masing (seperti Hukum, Administrasi/Kearsipan, Komputer baik system atau jaringan, Beladiri, Maintenance dan lain-lain) dengan menuliskan kode “L” di sebelah kanan atas amplop dengan waktu penerimaan Surat Lamaran tidak dibatasi dengan waktu.

Donasi Musibah Gempa di Padang & sekitarnya


Bismillah...

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Telah terdengar musibah gempa yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera Barat, sehingga mengetuk hati kita untuk turut meringankan beban muslimin, salafiyyin disana.

Silakan bagi yang ingin membantu kaum muslimin korban gempa di Kota Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan sekitarnya, dalam bentuk uang maupun barang, bisa menyalurkannya melalui Majalah Asy Syariah dengan keterangan sbb.:

* Bantuan berupa uang bisa ditransfer melalui:

1. Nama Bank : PT. Bank MANDIRI (Persero) Tbk
Cabang : KCP Yogyakarta STIE YKPN
Alamat Bank : Jl. Seturan, Yogyakarta
Phone : +62 274 486163/487657
Swift Code : BEIIIDJA

No Rekening : 137-00-0564167-1
Nama Pemilik : RISTYANDANI
Alamat Pemilik : Nayan JL. KH.Muhdi Gg. Rama No.7
RT. 04 RW. 25 Kel. Maguwoharjo, Kec. Depok
Maguworejo YOGYAKARTA 55282
Telpon Pemilik : +62 81328561738

2. Nama Bank : PT Bank Central Asia, Tbk (BCA)
Cabang : KCU Yogyakarta
Alamat Bank : Jl. Jendral Sudirman no 49-51, Yogyakarta
Phone : +62 274 517281
Swift Code : CENAIDJA

No Rekening : 037 286 0152
Nama Pemilik : MEINDRA EKO PRADIPTA
Alamat Pemilik : Dukunan, Karang Asem RT 02 Gilang Harjo,
Pandak, Bantul.
Telpon Pemilik : +62 85740631858

Catatan :
Swift Code untuk transfer dari luar negeri

Pengiriman dari Bank lain, silakan tanyakan ke bank terdekat untuk pengiriman via Kliring LLG atau RTGS ke rek Mandiri di atas.

* Bantuan berupa barang bisa dikirim ke alamat Majalah Asy Syariah:
Jl. Godean KM 5 Gg. Kenanga No. 26 B, Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, 55293

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
"Barangsiapa menolong saudaranya, maka Allah Azza wa Jalla akan menolongnya" [Muttafaq ’Alaih]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah bersabda (artinya) :
"Barangsiapa yang (membantu) kebutuhan saudaranya, maka Allah (membantu) kebutuhannya." [Hadits ini hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu] HR. AI-Bukhari dalam Al-Mazhalim (2442), dalam Al-Birr wash Shilah (2580).

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
"Barangsiapa yang membebaskan satu kesusahan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah Azza wa Jalla akan melepaskannya dari satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan akhirat. Barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan dia di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah Azza wa Jalla akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah Azza wa Jalla akan selalu menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya" [Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya]

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.

Redaksi Salafy.or.id