Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim (HR Ibnu Majah:244)

Selasa, 03 Desember 2013

Gamis dan Jubah Termasuk Pakaian Kemasyhuran?

Bismillah. Ada sebagian orang beranggapan bahwa jubah dan gamis merupakan pakaian syuhroh (kemasyhuran), sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengenakan pakaian syuhroh. Mereka beralasan bahwa jubah dan gamis bukan pakaian kebiasaan di masyarakat kita sehingga dengan memakainya dikhawatirkan akan timbul riya’ karena terkesan tampil beda dari masyarakat umum. Berikut adalah tanya jawab bersama Ust. Dzulqarnain yang telah ditranskrip.
Pertanyaan: Tolong dijelaskan tentang pakaian syuhroh (pakaian kemasyhuran), apa benar bahwa memakai jubah itu termasuk memakai pakaian syuhroh? Jika memang pakaian syuhroh, bagaimana dengan masyayikh yang datang ke Indonesia, karena mereka pada umumnya memakai jubah dan imamah?
Jawaban:
Yang pertama antum dalam menimbang sesuatu lihatlah dalilnya, jangan apa yang dilakukan oleh si fulan dan ‘allan, walaupun dia adalah seorang syaikh, itu bukan dalil mutlak. Yang merupakan dalil adalah al Qur’an dan hadits Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pakaian syuhroh itu adalah pakaian yang dia pakai sengaja untuk berbeda dengan orang lain dan tidak ada di masyarakat kita yang memakainya, itu dianggap syuhroh. Dari kata syuhroh yakni memasyhurkan dirinya dengan maksud dia ingin tampil lebih, tampil beda dengan yang lain.
Beda dengan orang yang memakai jubah. Orang pakai jubah itu adalah pakaian yang islami, dia menampakkan keislamannya, itu yang pertama dari sisi maksud. Kemudian yang kedua, memakai jubah itu hal yang masyhur dan dikenal di Indonesia, siapa yang tidak tahu tentang hal itu?
Masyarakat kita walaupun dia hidup di pegunungan, paling tidak di antara mereka ada yang pernah pergi haji, dan dia melihat pakaian-pakaian orang-orang Islam. Banyak dari orang-orang islam memakai seperti itu. Kemudian yang kedua di mass media kita sendiri. Apakah yang terlihat, yang tercetak, itu menampakkan orang-orang yang berpakain jubah dan seterusnya yang menyampaikan agama, dan ini adalah hal yang ma’ruf dikenal. Karena itu mengatakan dia pakaian syuhroh, ini adalah hal yang keliru.
Ada sebagian orang mungkin maksudnya baik, saya pernah baca sebagian tulisan dari sebagian ikhwah dengan menyalahkan orang yang memakai jubah terus, “Harusnya sekarang ini apalagi banyak tuduhan terorisme, kita pakai baju koko saja”. Ini juga terlalu berlebihan dalam menanggapi, tapi seorang menggunakan pakaian sesuai dengan kondisi dan keadaannya.
Di tengah masyarakat, misalnya, pakai jubah itu dikenal, tapi kebanyakan mereka tidak pakai jubah, maka mungkin saya kalau datang ke masyarakat seperti ini, saya lebih suka pakai baju koko atau pakai sarung yang mungkin itu akan menyebabkan apa yang saya sampaikan lebih didengar oleh mereka. Dan ini tentunya dimaklumi di dalam kehidupan.
Anggaplah misalnya kita semua di sini di satu masjid, semua dari kita pakai sarung pakai baju koko, tiba-tiba ada yang masuk dia pakai jubah sendirian, tentunya dia akan beda dengan yang lainnya, ada perasaan tersendiri di dalam hatinya, terjadi perbedaan. Tapi kalau misalnya orang tersebut juga memakai pakaian seperti yang saya pakai, maka saya akan gembira.
Saya beri contoh lagi, misalnya di sebuah ruangan, semua orang yang ada di ruangan tersebut pakai celana panjang pakai gamis segala macam. Saya masuk saya pakai jubah, begitu saya lihat ada orang yang pakai jubah seperti saya di ruangan itu, perasaan saya pasti akan gembira, ada juga yang semisal dengan saya.
Tidak diragukan bahwa keterkaitan dengan pakaian dari sisi perasaan itu memberikan tuah (dampak, -admin). Karena itulah seseorang yang ingin menasihati masyarakat, mengajak masyarakat kepada kebaikan, hendaknya dia dudukkan, dia lihat kondisi dan ditempatkan segala sesuatu pada tempatnya dan jangan berlebihan. Seperti yang saya sebutkan itu tadi, “Sebaiknya sekarang kita pakai baju koko saja”. Itu tadi ekstrim kiri.
Ada lagi estrim kanan. Dia katakan, “Orang yang pakai baju koko itu kesalafi-annya dipertanyakan atau kurang salafi dia kalau pakai baju koko”. Dari hal-hal yang seperti ini (merupakan) perkara yang keliru dan tidak dibenarkan. Allohul musta’an.
(Ditranskip oleh Abu Salman)
Untuk mendownload audionya : http://statics.ilmoe.com/kajian/users/ashthy/UD/Dauroh-Cepogo-2010_05_28-30/D-2010_05_29-DTJ13-Apakah-jubah-dan-gamis-termsk-pakaian-kemasyhuran.mp3

  http://fadhlihsan.wordpress.com/2012/03/23/gamis-dan-jubah-termasuk-pakaian-kemasyhuran/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar