Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim (HR Ibnu Majah:244)

Kamis, 18 Juni 2009

Kemana Menyekolahkan Anak ? : Tanggung Jawab Pendidikan Anak Dan Keutamaan Ilmu Dienul Islam



Oleh
Al-Ustadz Aunur Rofiq Ghufron



HUKUM MENUNTUT ILMU
Setelah kita memahami makna ilmu dan berbagai macam pembagiannya, perlu pula kita mengetahui hukum menuntutnya. Mempelajari hukum sesuatu sangatlah penting, karena berakibat baik atau buruk bagi setiap mukallaf yang melakukan perbuatan atau meninggalkannya. Menurut kami –Wallahu a’lam- setelah menelaah beberapa kitab, maka dapat kami simpulkan bahwa hukum mempelajari ilmu sebagai berikut.

Menuntut Ilmu Syari’at Islam
1). Menuntut ilmu syar’i yang berkenaan dengan kewajiban menjalankan ibadah bagi setiap mukallaf –seperti tahuid- dan yang berhubungan dengan ibadah sehari-hari –semisal wudhu, shalat, dan lainnya-, maka hukumnya fardhu ‘ain, karena syarat diterimanya ibadah harus ikhlas dan sesuai dengan Sunnah, tentunya cara memperolehnya disesuaikan dengan kemampuannya sebagaimana keterangan surat Al-Baqarah : 286

Menuntut ilmu syar’i ini pun tidak semuanya harus dipelajari segera dalam waktu yang sama, karena ada amal ibadah yang diwajibkan untuk orang yang mampu saja, seperti mengeluarkan zakat, haji, dan lainnya, maka saat akan menjalankan ibadah tersebut hendaknya mempelajari ilmunya. Sebagaimana keterangan Ibnu Utsaimin rahimahullah dan lainnya.

2). Menuntut ilmu syar’i yang hukumnya fardhu kifayah ; Maksudnya bukan setiap orang muslim harus mengilmuinya, akan tetapi diwajibkan bagi ahlinya seperti membahas ilmu ushul dan furu’nya dan juga yang berkenaan dengan ijtihadiyyah.

Karena pentingnya kewajiban menuntut ilmu dien, maka sampai dalam kondisi perang pun hendaknya ada yang tafaqquh fiddin.

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” [At-Taubah : 122]

Menuntut Ilmu Duniawi
1). Hukumnya tidaklah wajib ‘ain untuk setiap kaum muslimin, karena tidak ada dalil yang mewajibkannya, dan karena istilah ilmu di dalam nash Al-Qur’an dan Sunnah apabila muthlaq maka yang dimaksudkan adalah ilmu syari’at Islam, bukan ilmu duniawi.

2). Kadang kala wajib kifayah pada saat tertentu, seperti ketika akan memasuki medan pertempuran dan lainnya.
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Dapat kami simpulkan bahwa ilmu syar’i adalah ilmu yang terpuji, sungguh mulia bagi yang menuntutnya. Akan tetapi, saya tidak mengingkari ilmu lain yang berfaedah, namun ilmu selain syar’i ini berfaedah apabila memiliki dua hal : (1). Jika membantu taat kepada Allah Azza wa Jalla, dan (2). Bila menolong agama Allah dan berfaedah untuk kaum muslimin. Bahkan kadang kala ilmu ini wajib dipelajari apabila masuk di dalam firman-Nya.

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang..” [Al-Anfal : 60] [Kiatbul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13-14]

3). Jika ilmu itu menuju kepada kejahatan maka haram menuntutnya.
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Adapun ilmu selain syar’i boleh jadi sebagai wasilah menuju kepada kebaikan atau jalan menuju kepada kejahatan, maka hukumnya sesuai dengan jalan yang menuju kepadanya” [Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 14]

TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ANAK
Ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla menjadikan manusia pada umumnya lahir karena pernikahan laki-laki dan perempuan, dan anak yang lahir dalam keadaan fithrah, bersih dari dosa. Anak itu ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla menjadi shalih atau maksiat karena pendidikan.

Ketahuilah bahwa sebelum anak bergaul dengan orang lain, terlebih dahulu bergaul dengan orang tuanya, karena itu Allah Azza wa Jalla mengamanatkan pendidikan anak ini kepada kedua orang tuanya.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalan dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [At-Tahrim : 66]

Dan juga firman-Nya.

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” [Asy-Syu’ara : 214]

Disebutkan di dalam riwayat yang shahih bahwa tatkala turun ayat ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil sanak kerabat dan keluarganya, bahkan beliau naik ke bukit Shafa memanggil khalayak ramai agar masing-masing menyelamatkan dirinya dari api neraka.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Tidaklah seorang anak lahir melainkan dalam keadaan fithrah, maka kedua orang tualah yang menjadikannya, menasranikannya, dan yang memajusikannya, sebagaimana binatang melahirkan anak yang selamat dari cacat, apakah kamu menganggap hidung, telinga, dan anggota binatang terpotong” [HR Muslim : 4803]

Dalil diatas menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab dan yang paling utama atas pendidikan anak adalah orang tua, terutama pendidikan aqidah yang menyelamatkan manusia dari api neraka. Dan yang penting lagi, dalil diatas tidak menyinggung sedikitpun bahwa ilmu dunia lebih penting daripada ilmu syariat Islam. Dalil ini hendaknya menjadi pegangan orang tua pada saat menyekolahkan anaknya ketika dirinya berhalangan mendidiknya.

Karena pentingnya pendidikan anak ini, sampai umur dewasa pun orang tua hendaknya tetap memperhatikan pendidikan anaknya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengetuk pintu rumah sahabat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan putrinya Fathimah Radhiyallahu ‘anha sambil menanyakan sudahkah mereka berdua menunaikan shalat? [HR Bukhari 1059 bersumber dari sahabat Ali Radhiyallahu ‘anhu]

Demikian juga para pengajar hendaknya memahami ajaran Islam yang benar sehingga tidak mengajarkan kepada anak didiknya ilmu duniawi yang merusak dien dan akhlak, karena semua tindakan akan dihisab pada hari kiamat.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Kalian semua adalah pemimpin dan masing-masing bertanggung jawab atas yang dipimpin” [HR Bukhari 844]

KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU DIENUL ISLAM
Menuntut ilmu syar’i tidaklah sama dengan menuntut ilmu duniawi, karena ilmu syar’i bersumber dari wahyu Ilahi, pasti benar dan bermanfaat, baik di dunia dan akhirat kelak. Ilmu Islam bagaikan pelita yang menerangi ahlinya untuk membedakan yang haq dan yang batil, yang sunnah dan yang bid’ah dan pengantar menuju ke surga. Berbeda dengan ilmu hasil pikir manusia, belum tentu membawa kebahagiaan hidup.

Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan keutamaan menuntut ilmu dienul Islam sebagai berikut.

1). Ilmu dien adalah warisan para nabi. Mereka tidaklah mewariskan kepada umat melainkan mewariskan ilmu wahyu Allah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud : 3157

2) Ilmu dien itu kekal, tidak musnah, akan mengikuti ahlinya sampai meninggal dunia, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim : 3084

3). Ilmu dien itu tidak sulit menjaganya, karena tempatnya di hati, tidak membutuhkan peti atau kunci, bahkan ilmu itu yang menjaga dirinya, berbeda dengan harta benda, pemiliknya harus menjaganya.

4). Ahli ilmu dien memperoleh syuhada di atas yang haq, lihat surat Ali-Imran ; 18

5). Ahli ilmu dien termasuk waliyul amri yang wajib ditaati, lihat surat An-Nisaa : 59

6). Ahli ilmu dien penegak kebenaran sampai hari kiamat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Bersabda.

“Dan senantiasa umat ini penegak hukum Allah, tidaklah membahayakan kepada mereka orang yang menyelisihinya sampai datang keputusan Allah pada hari kiamat” [HR Bukhari : 69 bersumber dari sahabat Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu]

7). Ahli ilmu dien diangkat derajatnya oleh Allah Azza wa Jalla. Lihat surat Al-Mujadilah : 11 [Kitabul Ilmu oleh Ibnu Utsaimin hal. 18-22]

Keutamaan menuntut ilmu syar’i sengaja kami bahas, agar orang tua tidak ragu lagi menyekolahkan anaknya kepada pesantren Salafi yang dikelola sedemikian rupa kurikulumnya dan diseleksi pengajarnya, dengan biaya yang bisa dijangkau, insya Allah akan mengantarkan anak menjadi ahli ibadah kepada Allah, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua), dan menjadi da’i pembela kebenaran –bi-idznillah-, yang kelak orang tua akan memetik pahalanya walaupun telah meninggal dunia.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

Minggu, 14 Juni 2009

Wajibnya Shalat Berjama’ah



Rasa’il fit Thoharoti wash Sholah

Alih Bahasa: Abu Mu’awiyah Muhammad ‘Ali ‘Ishmah As-Salafi

Dari Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz, kepada kaum muslimin, semoga Allah memberi mereka taufiq menuju apa yang dia ridloi dan mengumpulkan kita semua bersama orang-orang takut dan bertaqwa kepada Allah. Amin.

As Salamu ‘alaikum wa rahmatulahi wa barakatuhu. Amma ba’du:

Sampai berita kepada saya bahwa kebanyakan orang telah melalaikan penunaian shalat dengan berjama’ah. Mereka beralasan dengan penggampangan oleh sebagian ulama dalam masalah itu. Maka wajib bagiku untuk menjelaskan perkara yang agung dan hebat ini.

Selayaknya seorang muslim tidak meremehkan suatu perkara yang Allah malah menganggapnya besar dalam Al Qur’an. Dan rasul-Nya juga melakukan demikian. Semoga shalawat dan salam tercurah atas beliau dengan sebaik-baik shalawat dan salam. Allah sering sekali menyebut tentang shalat dalam Al Qur’an. Dan juga membuat masalahnya besar. Allah menyuruh untuk menjaganya dan menunaikannya dengan berjama’ah. Allah mengabarkan bahwa sikap meremehkannya dan bermalas-malas menunaikannya termasuk sifat orang munafik. Allah mengatakan dalam Kitab-Nya yang Jelas:

“Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha. Dan berdirilah (kalian semua) karena Allah (dalam shalat) dengan khusyu’ ” (Al Baqarah: 238)

Bagaimana seseorang akan dianggap “menjaga” shalat-shalat tersebut dan mengagungkannya, bila kenyataannya dia tidak mau menunaikannya bersama saudara-saudaranya dan meremehkannya. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah:43)

Ayat yang mulia ini mengaskan wajibnya shalat dengan berjama’ah. Dan bersama-samanya orang yang shalat dalam shalat mereka. Kalau maksudnya hanya menegakkannya saja, tentu tidak akan sesuai dengan akhir ayatnya, yaitu: Ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” Karena pada Allah memerintahkan untuk menegakkannya di awal ayat. Allah berfirman:

“Dan apabila kalian berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), Maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu merekashalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (An Nisa’: 102)

Walau dalam keadaan perang, Allah tetap mewajibkan shalat berjama’ah, maka bagaimana pula dalam keadaan aman?! Kalau seseorang diperbolehkan meninggalkan shalat berjama’ah, tentu orang-orang yang sedang menghadapi musuh dan yang sedang bersiap menyerang mereka tentu lebih pantas untuk diperbolehkan meninggalkan shalat berjama’ah. Ketika realitanya tidak demikian, tahulah kita bahwa menunaikan shalat dengan berjama’ah adalah termasuk perkara wajib yang sangat penting. Dan tidak boleh bagi seorang pun untuk terlambat darinya. Dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Saya sangat ingin agar ada yang memimpin pelaksanaan shalat, kemudian saya pergi bersama beberapa orang sambil membawa kayu bakar mendatangi rumah-rumah orang yang tidak mengikuti shalat berjama’ah, kemudian kubakar rumah mereka.”

Dalam shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali dia adalah seorang munafik atau orang sakit. Dan pada masa itu orang sakit dipapah untuk bisa sampai kemasjid melaksanakan shalat.”

Ibnu Mas’ud berkata lagi: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamm telah mengajarkan kami Sunnah-Sunnah yang berisi hidayah, dan diantara Sunnah-Sunnah itu: Shalat di masjid yang disitu dilakukan adzan.”

Dalam shahih Muslim dari Ibnu Mas’ud juga, ia berkata: “Siapa yang ingin bertemu dengan Allah esok hari dalam keadaan sebagai seorang muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat ini ketika diserukan adzan baginya. Karena Allah telah mensyari’atkan Sunnah-Sunnah yang berisi petunjuk bagi Nabi kalian, dan shala-shalat pada saat ada adzan baginya termasuk Sunnah-Sunnah yang berisi petunjuk itu. Kalau kalian shalat di rumah-rumah kalian , sebagaimana orang-orang yang tidak turut berjama’ah shalat di rumahnya, niscaya kalian akan meninggalkan Sunnah Nabi kalian. Dan bila kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, pasti kalian akan sesat. Bila seseorang bersuci kemudian dia melakukannya dengan baik, kemudian menuju salah satu mesjid, maka Allah akan mencatatkan untuknya satu pahala bagi satu langkahnya. Dan mengangkatnya karena satu langkah itu satu derajat. Dan menghilangkan baginya karena langkah itu satu dosa. Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada seseorang yang tidak ikut berjama’ah, kecuali doa seorang munafik yang tidak diragukan kemunafikannya. Dan dimasa itu seseorang ada yang mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah dalam keadaan dipapah dua orang sampai masuk kedalam shaf.”

Dalam shahih Muslim juga dari Abu Hurairah, radliyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seorang buta berkata: Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang tetap ke mesjid. Maka apakah saya memiliki keringanan untuk boleh shalat di rumahku? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: Apakah engkau mendengar suara adzan memanggil untuk shalat? Kata orang itu: Ya. Kata Nabi: Maka penuhilah.”

Hadits-hadits tadi menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah dan wajibnya menegakkannya di rumah-rumah Allah yang Allah mengizinkan kita untuk meninggikan dan menyebut-nyebut Nama-Nya di dalamnya, banyak sekali. Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan hal ini. Dan bersegera kepadanya serta saling berwasiat dengannya bersama anak-anaknya, keluarganya, tetangganya dan seluruh saudaranya kaum muslimin. Itu sebagai sikap melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan sebagai sikap waspada terhadap apa yang Allah larang dan Rasul-Nya. Dan sebagai sikap untuk tidak meniru-niru kaum munafik yang Allah banyak mencela mereka karena akhlak-akhlak mereka yang jelek dan yang paling jeleknya: Mereka bermalas-malas menunaikan shalat. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) dihadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir) : tidak masuk ke dalam golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.”(An Nisa’: 142-143)

Karena meninggalkannya dalam penunaian dengan berjama’ah adalah sebab terbesar untuk meningalkannya secara menyeluruh. Dan kita sudah tahu bahwa meninggalkan shalat adalah kufur, sesat dan keluar dari Islam. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Antara seseorang dan antara kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat.”(HR Muslim dalam shahihnya dari Jabir radliyallahu ‘anhu)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Maka siapa yang meninggalkannya, dia telah kafir.”

Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menerangkan tentang pengagungan kepada masalah shalat, wajib menjaganya dan menegakkannya sebagaimana yang disyri’atkan Allah serta peringatan kepada orang yang meninggalkannya, banyak sekali.

Maka wajib atas setiap muslim untuk mejaganya pada waktunya dan menegakkannya seperti yang disyari’atkan Allah. Dan agar menunaikannya bersama saudara-saudaranya dengan berjama’ah di rumah-rumah Allah. Sebagai sikap taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta sebagai sikap waspada dari kemurkaan Allah dan sakitnya hukuman-Nya.

Bila kebenaran telah tampak dan jelas dalil-dalilnya, tidak boleh bagi seorang pun untuk berkilah darinya dengan berdalih kepada pendapat si A atau si B. karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(An Nisa’: 59)

Allah Subhanahu juga berfirman:

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An Nur:63)

Kita tahu banyak sekali faedah dalam shalat berjama’ah, yang paling jelasnya adalah adanya sikap saling mengenal dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling berwasiat dengan kebenaran dan saling berwasiat dengan kesabaran untuk terus mengamalkannya.

Juga disana kita bisa memberikan semangat kepada orang-orang yang suka meninggalkannya, memberitahu kepada yang tidak mengetahuinya, menjauhi jalan mereka, menampakkan simbol-simbol Allah diantara hamba-Nya, mengajak kepada Allah dengan ucapan dan amalan dan banyak lagi faedah yang lainnya.

Semoga Allah memberi taufiqnya kepadaku dan juga kepada kalian untuk bisa mengamalkan apa-apa yang membuat-Nya ridla dan kebaikan dalam urusan dunia dan akhirat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari kejelekan-kejelekan diri-diri kita dan amal-amal kita serta melindungi kita agar jangan sampai meniru-niru sifat kaum munafik. Karena Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.

Judul Asli: Rasa’il fit Thoharoti wash Sholah

Karya: Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah

Penerbit Edisi Bahasa Arab: Daarul Wathan, Saudi Arabia, Riyadl, Jl. Ulya’l ‘Aam Pobox 3310 Tlp 4626124-4644659 cet. Perdana Dzul Hijjah 1410 H

Alih Bahasa: Abu Mu’awiyah Muhammad ‘Ali ‘Ishmah As-Salafi

Dalam Edisi Bahasa Indonesia dengan Judul: Wajib Shalat Berjama’ah

Diterbitkan Oleh: Maktabah Adz Dzahabi Jl. Pertempuran no. 21 Ling 8 P. Brayan Kota – Medan Hp 0812 64 02403

Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya

Kamis, 11 Juni 2009

Sikap Ahlus Sunnah (manhaj salaf) TerhadapTerorisme



Oleh
Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu Nashr



Orang yang menuduh kita sebagai teroris, ia termasuk ahlul ghuluw (berlebih-lebihan dalam tuduhannya). Ia tidak mengerti dakwah salafiyah. Dakwah salafiyah adalah dakwah Islam. Dakwah salafiyah adalah dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya[1]. Namun demikian, tidak boleh seorang Salafi (siapapun orangnya) menganggap dirinya berakhlak seperti akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau akhlak para shahabatnya.

Dakwah salafiyah berdiri di atas aqidah yang benar, aqidah yang Rasulullah dan para sahabatnya berkeyakinan dengannya. Dakwah salafiyah tegak diatas manhaj (jalan, metode, tata cara) Islam yang benar dan lurus, berdiri diatas dalil. Dakwah ini benar-benar mengagungkan As-Salaf Ash-Shalih (generasi terdahulu yang shalih), dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Dakwah ini mengagungkan dan menghormati dalil, (berupa) firman Allah dan (sabda) Rasulnya, tidak mengutamakan dan mengedepankan perkataan siapapun (di atas perkataan Allah dan rasulNya), betapapun tinggi derajat dan kedudukannya orang itu. Dakwah salafiyah menyeru kepada Allah, kepada ajaran Islam yang benar, seimbang dan adil. Menyeru kepada kelemah lembutan dan menolak kekerasan. Maka menuduh dakwah salafiyah sebagai terorisme adalalah dusta!

Karena, siapakah yang benar-benar menentang para teroris dan takfiriyin (orang-orang yang sangat mudah mengkafirkan orang lain tanpa sebab yang haq) saat ini?

Siapakah mereka kalau bukan ulama dakwah salafiyah ? Mereka, yang pada zaman ini dikenal sangat gigih membela dan berdakwah dengan dakwah salafiyah ini. Yang paling dikenal di antara mereka, seperti Al-Imam Al-Muhaddist Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, kemudian Asy-Syaikh Al’Allaamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Asy-Syaikh Al-Allaamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Kemudian murid-murid Al-Imam Al-Muhaddist Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dan murid-murid mereka semua.

Merakalah yang jelas-jelas nyata paling menentang dan membantah pemikiran terorisme ini, baik dengan tulisan-tulisan di dalam kitab-kitab mereka, kaset-kaset kajian ilmiah mereka, dan dari seputar kajian-kajian ilmiah mereka secara langsung. Hal ini diketahui oleh setiap munshif (orang yang adil dalam menghukum).

Adapun mukabir (orang yang sombong dan keras kepala) dan orang yang mendustakan kenyataan mereka semua, maka sesungguhnya dia merupakan generasi (pelanjut) dari tokoh-tokoh (penentang) terdahulu, (yaitu orang-orang) yang menuduh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tukang sihir, orang gila, pemalsu dan pembuat Al-Qur’an, pendusta. Mereka hanya menuduh, menuduh dan terus menuduh (tanpa haq dan bukti yang benar).

Namun inilah taqdir para nabi, mereka selalu didustakan oleh sebagian umatnya. Allah berfirman.

“Artinya : Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami terhadap mereka” [Al-An’am : 34]

Oleh karena itu, demikianlah keadaan para da’i yang berdakwah kepada Allah, keadaan para penuntut ilmu agama. Mereka akan selalu mendapatkan halangan dan rintangan serta hambatan dari orang-orang sesat, ahli bid’ah, dan orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah. Mereka akan disakiti oleh para penentang itu.

Para ahli bid’ah, orang-orang sesat, dan orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah, (mereka) tidak pernah berhenti melancarkan usaha-usaha keji ( yang mereka buat), berupa provokasi, menaburkan bibit-bibit pertikaian dan permusuhan di kalangan masyarakat, sehingga para da’i yang ikhlas berdakwah kepada Allah dan para penuntut ilmu agama, (mereka) akan selalu mendapatkan rintangan ini.

Ada dua pondok pesantren yang bermanhaj salaf di sebuah pulau. Setelah para ahli bid’ah, orang-orang sesat, dan orang-orang yang menyimpang dari jalan Allah ini mengetahui keberadaan dua pondok pesantren ini, mereka segera menghasut masyarakat setempat, dan akhirnya merekapun berhasil menghancurkan dan memporakporandakan ke dua pondok pesantren ini.

Tidak ada yang memicu mereka untuk melakukan tindakan keji ini, melainkan hasad, dengki dan kebencian yang membakar dada-dada mereka terhadap para da’i dari penuntut ilmu agama yang benar dan lurus. Demikianlah, karena orang sesat memang tidak akan pernah mencintai kebenaran dan ahlinya!.

Betatpapun demikian, orang-orang yang berpegang teguh dengan manhaj salaf, pasti akan tetap selalu ada. Mereka selalu konsisten di atas prinsipnya dalam berdakwah. Tidak berpengaruh tindakan-tindakan orang yang berusaha berbuat madharat terhadap mereka, juga orang-orang yang menyelisihi mereka, seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Akan tetap ada sekelompok dari umatku yang muncul di atas al-haq (kebenaran), tidak membahayakan mereka orang-orang yang meninggalkan (tidak mempedulikan mereka) sampai datang urusan dari Allah, sedangkan mereka tetap demikian” [2]

Dan golongan ini, para ulama telah menafsirkan, bahwa mereka adalah ahlul hadits dan ahlul atsar (yaitu orang-orang yang konsisten mengikuti hadits-hadits dan jejak para As-Salaf Ash-Shalih).
Maka, saya nasihati setiap muslim, hendaknya ia menjadi seorang salafi. Saya nasihati setiap muslim, hendaknya ia menjadi seorang salafi [3]. Hendaknya setiap muslim bermanhaj, seperti apa yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sebuah manhaj yang tidak berpihak kepada personal tertentu, atau kepada jama’ah-jama’ah tertentu.

As-Salafiyah bukanlah bayi perempuan yang baru terlahir sekarang. Bukan pula sebuah organisasi yang baru didirikan saat ini. As-Salafiyah adalah ajaran yang turun dari Allah, berupa wahyu yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada putrinya Fathimah Radhiyallahu anha [4] tatkala ia meninggal dunia.

“Artinya : Bergabunglah bersama pendahulu kita yang shalih, Utsman bin Mazh’un” [5]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata (yang maknanya) : “Bukan (merupakan) aib, jika seseorang menisbatkan (menyandarkan) dirinya kepada salaf, karena manhaj salaf adalah (manhaj yang) a’lam (lebih berilmu), ahkam (lebih bijak dan berhukum), dan aslam (lebih selamat)”.

Karena jika tidak demikian, bagaimana kita bisa merealisasikan : ‘Maa ana ‘alaihi wa ashhaabii’.

Lihatlah ! Sekarang banyak jama’ah dengan bermacam-macam pola mereka, ada yang ke barat, ada yang ke timur. Semuanya mengikuti jalannya masing-masing yang berbeda-beda. Kecuali, hanya dakwah salafiyah yang diberkahi Allah ini. Golongan inilah yang tetap konsisten berpegang teguh kuat-kuat dengan apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berada di atasnya.

Oleh karena itu, saya memohon kepada Allah agar mereka –baik para da’i, para penuntut ilmu, dan orang-orang yang bermanhaj salaf ini- senantiasa diberikan kemudahan dan keutamaan dariNya, dan agar mereka dijadikan olehNya generasi-generasi terbaik pewaris mereka. Sesungguhnya Allah-lah yang berkenan mangabulkan do’a ini dan Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Tidaklah ada seorang yang menentang dakwah yang haq ini, melainkan Allah pasti akan mebinasakannya. Karena Allah akan selalu membela orang-orang yang beriman (yang membela agamaNya).

Karenanya, seluruh model dakwah apapun (di muka bumi ini) yang berusaha menghalang-halangi, menentang, dan merintangi dakwah salafiyah, usaha mereka pasti sia-sia dan gagal. Bahkan yang mereka dapatkan hanyalah kerugian dan penyesalan. Sedangkan Allah senantiasa membela dan menolong dakwah salafiyah ini, karena Allah pasti akan menolong orang-orang yang membela agamaNya, sebagaimana firmanNya.

“Artinya : Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” [Al-Hajj : 40]

Demikianlah, akhirya saya cukupkan jawaban saya sampai di sini. Saya berharap bisa bertemu dengan kalian pada kesempatan yang lain, insya Allah.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427H/1426. Diambil dari Muhadharah Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu An-Nashr di Masjid Al-Karim, Pabelan, Surakarta, Ahad 19 Februari 2006, Diterjemahkan oleh Abu Abdillah Arief Budiman bin Utsman Rozali]
_________
Foote Note
[1]. Berdasarkan hadits Iftiraqul ummah (perpecahan umat) yang shahih dan masyhur, yang dikeluarkan oleh Abu Daud 4/197-198 no. 4597, At-Tirmidzi 5/25-26 no. 2640 dan 2641. Ahmad 2/332, 3/120 dan 145, 4/102, Ibnu Majah 2/1231-1232 no. 3991-3993 dari hadits Abu Hurairah dan Auf bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dan lain-lain yang sdi salah satu lafazh akhir hadits-haditsnya adalah. “Mereka adalah al-jama’ah” dan ‘(Yaitu) mereka seperti apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya”. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Muhamamd Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah di dalam Ash-Shahihah 3/480 dan kitab-kitab beliau lainnya.
[2]. Hadits Riwayat Muslim 3/1523 no. 1920 dari hadits Tsauban Radhiyallahu ‘anha, dan yang semakna dengannya diriwayatkan oleh Al-Bukhari 2/2667 no. 6881 dari hadits Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu dan lain-lain.
[3]. Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu An-Nashr memang mengulangi kata-katanya ini dua kali.
[4]. Demikian yang Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu An-Nashr sampaikan. Mungkin yang beliau maksud adalah Ruqayah binti Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Fatimah Radhiyallahu ‘anha meninggal sekitar setengah tahun setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, sebagaimana yang telah diketahui dan telah banyak keterangannya di dalam kitab-kitab tarajim (biografi) para sahabat. Lihat Taqrib at Tahdzib, hal. 1367 no. 8749.
[5]. Hadits Riwayat Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 6/41 no. 5736 dan lain-lain. Hadits ini pernah diucapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika putri beliau Zainab meninggal, sebagaimana dalam Musnad Al-Imam Ahmad 1/237 dan 335 no. 2127 dan 3103 dan lain-lain. Juga ketika putra beliau Ibrahim meninggal sebagaimana dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/286 no. 837 dan lain-lain. Al-Imam Adz-Dzhahabi di dalam Siyar A’lam An-Nubala 2/252, beliau membawakan biografi Ruqayah Radhiyalahu ‘anha, beliau menghukumi hadsits ini dan berkata ‘Munkar’.
Syaikh Salim bin Id Al-Hilali –hafizhahullah- di dalam kitabnya (Bashra-iru dzawi asy-Syaraf bi Marwiyati Manhaj As-Salaf) hal.18 berkata : ‘Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sabdanya kepada putri beliau Ruqayah, tatkala ia meninggal ...’ lalu beliaupun (Syaikh Salim bin Id Al-Hilali) membawakan hadits ini. Kemudian beliau komentari pada catatan kaki : ‘Dhaif, dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad 1/237 dan 335 dan Ibnu Sa’ad di dalam Ath-Thabaqat 8/37 dan hadits ini dipermasalahkan oleh syaikh kami –rahimahullah- di dalam Adh-Dha’ifah no. 1715, karena terdapat (di sanadnya) Ali bin Zaid bin Jud’an”.
Dan Ali bin Zaid bin Jud’an adalah perawi yang dhai’f. Lihat Taqrib at Tahdzib, hal.696 no. 4768.
Atau, mungkin yang dimaksud oleh beliau (Syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu An-Nasr) adalah justru perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putri beliau Fathimah Radhiyallahu ‘anha, ketika beliau (Rasulullah) menjelang wafat. Jika ini yang dimaksud, maka haditsnya adalah muttafaq ‘alaih, dikeluarkan oleh Al-Bukhari 5/2317 no. 5928 dan Muslim 4/1904 no. 2450 dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya aku adalah sebaik-baik pendahulu bagimu”.
Dan lafazh hadits ini lafazh Shahih Muslim.

KETIKA PARA PERUSAK AQIDAH UMAT ADA DISEKITAR KITA


Al ustadz Abu Qatadah Al Maidany

Pada era modern ini, semakin menjamur nama paranormal, orang pintar, ahli pengobatan alternatif, supranatural, astrolog atau semisalnya. Sederet nama-nama ini turut menghiasi media cetak maupun elektronik. Mereka menjadi tempat rujukan (curhat) bagi orang-orang yang ingin mencapai tujuannya, bak dokter-dokter internis yang dikunjungi oleh pasiennya. Siapakah mereka itu? Tentunya kita sudah tahu, sebagaimana diiklankan dalam media-media yang ada. Sebagian mereka adalah orang-orang yang mengaku bisa meramal kejadian-kejadian yang akan datang (ilmu ghaib) serta bisa meramalkan hari-hari yang baik dan hari-hari yang buruk. Sebagian lainnya membidangi khusus pengobatan alternatif supranatural tanpa obat-obatan medis ataupun operasi.
Tak kalah pula, sederet nama-nama yang berbau islami seperti; tabib, habib (tidak semua habib), dan sejenisnya juga mewarnai media-media massa, membuka praktek sebagaimana praktek paranormal dan se-level-nya. Bahkan praktek yang dibuka oleh sekelas mereka ini lebih tinggi dan luas lagi, seperti mencarikan jodoh (ilmu pengasihan/pelet), mencari barang hilang, mencari/melanggengkan jabatan, ilmu kekebalan, ilmu tolak bala, atau segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pasien/pengunjung. Lebih mengecoh lagi, manakala mereka memasang iklan-iklan disertai slogan “bebas syirik”, dan dengan gaya penampilan yang berlagak seperti wali.
Dilihat dari pengunjung (baca: pasien) mereka, ternyata berasal dari berbagai tingkat lapisan masayarakat. Walaupun katanya sudah jaman modern, pasiennya banyak juga dari kalangan intelektual, modernis, dan orang kota, bukan hanya dari orang desa saja.
Tipu Daya Syaithan
Tekad Iblis untuk menggoda anak cucu Adam telah diberitakan oleh Allah di dalam Al Qur’an. Dengan segala macam daya upaya, Iblis dan bala tentaranya terus melancarkan makar dan tipu dayanya kepada umat manusia sampai hari kiamat. Mereka mengemas kebatilan dengan kemasan yang indah dan menarik. Sehingga kebatilan seakan-akan tampak benar dan menarik. Memang demikianlah sifat iblis dan bala tentaranya, sebagaimana yang Allah kabarkan di dalam Al Qur’an (artinya):
“Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu dari syaithan-syaithan dari kalangan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah untuk menipu (manusia).” (Al An’am: 112)
Demikian pula, syaithan dan bala tentaranya mengemas praktek perdukunan dan sihir dengan istilah-istilah modern dan menarik seperti julukan-julukan diatas. Nama yang berbeda-beda tidaklah menjadi soal. Selama prakteknya sama seperti layaknya perdukunan dan sihir, maka apapun julukannya pada hakekatnya mereka itu sama dengan dukun atau tukang sihir.
Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib atau mengetahui segala bentuk rahasia batin. Sehingga siapapun yang membuka praktek meramal kejadian-kejadian yang akan datang (ilmu ghaib) tanpa bersandar kepada Al Qur’an dan hadits yang shahih, maka itulah dukun, walaupun memakai julukan-julukan lain yang lebih modern atau islami.
Demikian pula sihir, siapa yang mengaku memilki mantra-mantra (dzikir-dzikir) tertentu yang tidak dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang mampu mendatangkan manfaat dan menolak mudharat itulah yang dinamakan tukang sihir, yang lebih dikenal dengan ahli supranatural. Seperti mampu untuk menjalin kasih sayang (yang dikenal dengan ilmu pengasihan/pelet), atau sebaliknya mampu merusak hubungan suami istri, pengobatan alternatif tanpa obat-obatan medis, jamu-jamu alami ataupun operasi, ilmu tolak bala’, ilmu kekebalan atau ilmu sesat lainnya. Lebih aneh lagi, menawarkan transfer jin, transfer jimat atau pengobatan alternatif jarak jauh dengan syarat menuliskan sekian tanda tangan untuk jenis penyakit tertentu kemudian dikirimkan kepada dukun yang menawarkan iklan tersebut. Maka siapa pun ia yang kerjanya seperti diatas bisa digolongkan sebagai tukang sihir walaupun dikemas dengan julukan-julukan yang modern atau berbau islami.
Dukun dan Tukang Sihir adalah pendusta
Allah sebagai Pencipta dan Maha Mengetahui segala sesuatu di alam semesta ini telah mendustakan pengakuan mereka yang mengetahui alam ghaib, sebagaimana firman-Nya: “Katakan bahwa tidak ada seorang pun yang ada dilangit dan di bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah semata. (An Naml: 65).
“Dialah Allah yang mengetahui alam ghaib, maka Dia tidak akan menampakkan kepada seorang pun tentang alam ghaib kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya,…” (Al Jin: 26-27)
Apakah berani orang yang katanya mengetahui perkara-perkara yang bakal terjadi itu mengaku sebagai rasul? Kalau berani, sungguh ia adalah sang pendusta walaupun berlagak/berpenampilan bagaikan seperti wali. Bila berkilah, bahwa ia telah mendengar bisikan-bisikan tentang alam ghaib. Maka bisa dipastikan itu berasal dari syaithan/jin bukan dari Allah ataupun dari malaikat. Rasulullah bersabda: “Maka disana ada pencuri berita langit (dari kalangan jin) yang saling bertumpuk-tumpuk sampai ke langit (dunia). Lalu disampaikan berita tersebut kepada yang dibawahnya dan seterusnya sampai kepada tukang sihir atau dukun. Ada anak panah (dari bintang-bintang) terkadang dapat mengenai jin pencuri berita tersebut sebelum disampaikan kepada yang dibawahnya. Terkadang pula berhasil sampai kebawah sebelum anak panah menembusnya. Namun berita tersebut sudah disertai dengan seratus kedustaan.” (Al Bukhari no. 4701, dari hadits Abu Hurairah ).
Demikian pula ulah tukang sihir, yang pada hakekatnya itu hasil rekayasa syaithan. Sebagaimana firman Allah (artinya): “Akan tetapi syaithan-syaithan yang kafir itulah yang mengajarkan kepada manusia sihir.” (Al Baqarah: 102).
Perdukunan Dan Sihir, Praktek Kesyirikan
Tak aneh pula, bila mereka sengaja membumbui iklan-iklan tersebut dengan tulisan BEBAS SYIRIK! Kenapa? Supaya bisa mengesankan kepada pembaca bahwa praktek-praktek ini dibolehkan dalam agama, atau bahkan termasuk dari bagian agama. Na’udzubillah..
Pembaca sekalian, sekali lagi, jangan terjebak oleh tipu daya syaithan. Apa yang mereka katakan jelas merupakan kedustaan yang sangat nyata. Karena kebanyakan mereka bekerjasama dengan jin/syaithan dalam menjalankan prakteknya, layaknya seorang dukun atau tukang sihir.
Dalam tinjauan Al Qur’an dan As Sunnah, perbuatan mereka tergolong kesyirikan dan kekufuran kepada Allah . Hal ini bisa dibuktikan dari beberapa sisi, di antaranya:
1. Mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib jelas merupakan kesyirikan dalam hal sifat Allah (tauhid Al Asma’ wash Shifat). Karena pengetahuan tentang perkara ghaib ini hanyalah milik-Nya semata, maka barangsiapa yang mengaku mengetahui alam ghaib berarti ia mensejajarkan sifat dirinya dengan sifat Allah Yang maha Mengetahui. Dan merupakan bentuk kekufuran karena telah mendustakan firman Allah dalam surat An Naml: 65, Al Jin: 26-27 dan ayat-ayat lainnya.
2. Biasanya untuk kelancaran praktek perdukunan atau sihir, mereka harus mengabdi (mengagungkan dan merendah diri) kepada jin-jin (syaithan). Karena jin-jin itulah pada hakekatnya yang bekerja untuk memuluskan praktek mereka. Lebih menguatkan hal ini, biasanya mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang harus diberikan kepada jin-jin, seperti; sesaji-sesaji, kurban (bahkan tak sedikit anak/istrinyanya sendiri dijadikan tumbal), puasa-puasa tertentu dengan cara tertentu pula atau syarat lain sesuai bisikan dari jin-jin tersebut.
Datang Kepada Dukun Dan Tukang Sihir
Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi ‘Arraf (Orang pintar, dukun), dan menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim). Dalam riwayat lain:
“Barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa-apa yang diucapkannya, maka dia telah kufur terhadap apa-apa yang diturunkan kepada Muhammad .” (HR. Abu Dawud).
Hadits tersebut menunjukkan bahwa mendatangi dan bertanya kepada dukun merupakan dosa besar. Bahkan bila membenarkan keyakinan dukun dan seluruh apa-apa yang diucapkannya bisa menyebabkan kekufuran.
Demikian pula mendatangi tukang sihir untuk berobat atau semisalnya merupakan perbuatan dosa besar, bahkan bisa pula menyebabkan kekufuran bila ia meyakini bahwa tukang sihir tersebut bisa mendatangkan manfa’at dan menolak mudharat dengan sendirinya, selain Allah . Rasulullah bersabda:
“Bukan termasuk golonganku yang mengundi nasib dengan burung dan semisalnya atau minta diundikan baginya, meramal sesuatu yang ghaib atau minta diramalkan untuknya, serta melakukan sihir atau disihirkan untuknya.” (HR. Ath Thabrani).
Bagaimanakah menonton sirkus atau sulap yang berbau perdukunan atau sihir?
Tetap tidak diperbolehkan, karena secara tidak langsung ia ikut andil dalam meramaikan pentas kesyirikan dan kekufuran kepada Allah . Padahal Allah berfirman (artinya): “Dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.”
Perusak Aqidah dan Moral
Para pembaca, setelah membaca uraian di atas, tidak ada keraguan lagi bagi kita bahwa praktek sihir dan perdukunan dengan segala macam bentuk dan namanya merupakan kejahatan besar yang dapat merusak aqidah dan moral kaum muslimin.
Kerusakan-kerusakan aqidah disebabkan perdukunan dan sihir, diantaranya:
1. Keyakinan umat Islam bahwa tidak ada yang mengetahui ilmu ghaib kecuali Allah , dirusak dan dibuat rancu oleh para pendusta yang mengaku mengetahui ilmu ghaib.
Allah berfirman (artinya): “Katakanlah, tidak ada seorangpun yang ada di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah.” (An Naml: 65).
2. Keyakinan umat Islam bahwa tidak ada yang dapat mendatangkan manfaat dan mudharat kecuali Allah semata, dirusak dan dibuat rancu oleh pengakuan para dukun dan tukang sihir yang hakekatnya tidak mampu mendatangkan manfaat dan menolak mudharat.
Para pembaca, sesungguhnya praktek perdukunan dan sihir mencapai tingkat kriminalitas yang lebih jahat dari pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan sekalipun. Seorang dukun/tukang sihir (dengan kehendak Allah ) mampu membunuh seseorang secara perlahan dari jarak jauh, merusak hubungan suami istri, membuat orang lain menjadi gila, bahkan mencuri harta orang dengan menggunakan ilmu sihir yang dimilikinya, serta perbuatan kriminal lainnya secara terselubung, sehingga jauh dari tuntutan hukum. Sekian banyak pula penipuan yang dilakukan oleh seorang dukun, dan sekian banyak pula umat tertipu olehnya.
Sehingga tidaklah aneh jika dukun/tukang sihir -apapun nama dan istilahnya- disebut dalam Al Qur’an sebagai pembuat kerusakan di muka bumi. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Sesungguhnya Allah akan menampakkan kebatilan (para tukang sihir). Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan amalan para pembuat kerusakan.” (Yunus: 81).
Maka untuk menghindari kerusakan yang lebih luas, sudah seyogyanya bagi pemerintah dan kaum muslimin untuk mewaspadai semua jenis praktek sihir dan perdukunan yang semakin hari semakin beraneka ragam bentuk dan istilahnya. Wallaahu a’lam.

IKHLAS DALAM SEBUAH AMALAN


oleh Abu Qatadah Al Maidany

Para pembaca yang mulia- semoga Allah subhanahu wata’ala merahmati kita semua-, Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana telah menetapkan bahwa di antara hamba-hamba-Nya akan ada yang mengalami hidup bahagia dan akan ada yang mengalami hidup sengsara. Namun Allah subhanahu wata’ala adalah Dzat Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, melalui lisan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam, Dia subhanahu wata’ala juga telah menunjukkan kepada umat manusia ini mana jalan yang akan mengantarkan kepada hidup bahagia dan mana jalan yang akan menjerumuskan kepada jurang kesengsaraan.
Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui dan mempelajari serta kemudian mematuhi dan mengamalkan rambu-rambu yang telah terpasang di jalan yang menuju kepada hidup bahagia tersebut. Allah subhanahu wata’ala sebagai pemilik kehidupan ini telah menegaskan dalam Al Qur’an (artinya):
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang bahagia.” (An Nahl: 97)
Allah subhanahu wata’ala mensyaratkan kepada seorang mukmin yang menginginkan hidup bahagia, agar mereka beramal shalih. Allah subhanahu wata’ala berjanji, barangsiapa yang beramal shalih niscaya akan dimasukkan ke dalam Jannah-Nya. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Barangsiapa yang beramal shalih baik laki-laki maupun perempuan dan dia beriman, maka mereka akan masuk ke dalam Al Jannah dan mereka tidak akan dianiaya sedikitpun.” (An Nisa’: 124)
Apakah Amal Shalih itu?
Tidaklah semua amal baik yang dilakukan oleh seseorang bisa dikatakan sebagai amalan shalih yang diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Seperti yang telah dikhabarkan oleh nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:
“Betapa banyak orang yang berpuasa, tidaklah dia mendapatkan pahala kecuali sekedar rasa lapar, dan betapa banyak orang yang menegakkan shalat malam, tidaklah dia mendapatkan pahala kecuali sekedar bergadang saja.” (HR. Ibnu Majah, An Nasa’i)
Lihatlah wahai pembaca yang mulia, ternyata amalan puasa dan shalat malam yang dilakukan, tidak memberikan manfaat bagi dirinya, Allah subhanahu wata’ala tidak menerima amalan tersebut, tidak memberi pahala kepadanya, dan yang ia peroleh hanya sebatas rasa lapar dan payah belaka.
Karena Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam telah menetapkan dalam syari’at Islam ini, bahwa suatu amalan disebut amal shalih yang diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala jika terpenuhi padanya dua syarat:
Syarat Pertama adalah Ikhlas, yakni amalan yang dilakukan itu semata-mata hanya untuk mengharapkan ridha Allah subhanahu wata’ala, bukan karena terpaksa atau karena mengharapkan pujian orang lain, ataupun dalam rangka untuk mencari jabatan, kekayaan, popularitas dan semisalnya dari perkara-perkara duniawi.
Syarat Kedua haruslah amalan itu sesuai dengan tuntunan/ajaran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunan (ajaran)nya dari kami, maka amalan itu akan tertolak (di sisi Allah subhanahu wata’ala).” (HR. Muslim)
Bagaimana bisa seperti itu? Kita ambil contoh amalan shalat. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada umatnya bahwa shalat Maghrib itu tiga raka’at. Maka barangsiapa yang mengerjakan shalat Maghrib empat raka’at, tentu shalatnya tidak sah dan secara otomatis akan tertolak di sisi Allah subhanahu wata’ala.
Kedua syarat itulah pada hakekatnya merupakan realisasi dari Asy Syahadatain (dua kalimat Syahadat: Laa Ilaaha Illallah – Muhammadurrasulullah). Ketika seseorang telah mengikrarkan bahwa Allah subhanahu wata’ala lah satu-satunya Dzat yang berhak untuk diibadahi, maka sudah seharusnya bagi dia untuk mempersembahkan seluruh ibadahnya ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala. Dan ketika dia telah menyatakan bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam adalah Rasulullah, maka hendaknya dia siap, tunduk, dan patuh untuk menjalankan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala sesuai dengan tuntunan/ajaran Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam.
Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaknya dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan sesuatu apapun dalam beribadah kepada-Nya.” (Al Kahfi: 110)
Al Imam Ibnu Katsir mengatakan: Ini adalah dua rukun amalan agar diterima (di sisi Allah subhanahu wata’ala), yaitu Ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala dan sesuai dengan tuntunan/ajaran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Jika hilang salah satu dari kedua syarat tersebut, maka amalan seseorang akan tertolak dan tidak ada nilainya di sisi Allah subhanahu wata’ala. Maka barangsiapa yang beramal dengan niatan ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala, namun tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalannya tertolak, dan sebaliknya barangsiapa yang beramal dengan amalan yang sesuai dengan tuntunan/ajaran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, namun tidak ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala, maka amalannya pun juga tertolak.
Peranan Niat dalam Amalan dan Kewajiban Ikhlas di dalamnya
Setiap amalan itu tergantung pada niatnya sebagaimana sabda nabi shalallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan balasan (dari amalannya) sesuai dengan niatannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Seseorang yang beramal dengan niatan ikhlas untuk mendapatkan ridha dan pahala dari Allah subhanahu wata’ala, dia akan mendapatkannya Insya Allah. Dan barangsiapa yang beramal namun dengan niatan untuk mendapatkan perkara yang sifatnya materi (duniawi) dan tidak ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala, maka amalan itu tidak ada nilainya di sisi Allah subhanahu wata’ala. Boleh jadi dia akan mendapatkan apa yang diinginkan tersebut, tapi Allah subhanahu wata’ala tidak akan memberikan keridhaan-Nya kepadanya, bahkan Allah subhanahu wata’ala mengancam orang yang seperti ini dengan firman-Nya (artinya):
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan usaha mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali An Nar (neraka) dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (Hud: 15-16)
Betapa pentingnya permasalahan ikhlas ini, sampai-sampai Al Imam An Nawawi menjadikan wajibnya ikhlas sebagai bab pertama dalam kitab beliau yang barakah Riyadhush Shalihin.
Adapun dalil yang menunjukkan wajibnya ikhlas dalam semua amalan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala adalah firman-Nya (artinya): “Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya.” (Al Bayyinah: 5)
Seseorang yang beramal bukan dalam rangka mengharap ridha Allah subhanahu wata’ala, berarti dia telah menjadikan sekutu dan tandingan bagi Allah subhanahu wata’ala dalam ibadah. Inilah kesyirikan yang dilarang dalam agama ini. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
“Barang siapa yang beramal dengan mempersekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan (tidak mempedulikan) pelakunya dan perbuatannya.” (HR. Muslim)
Orang yang berbuat syirik kepada Allah subhanahu wata’ala, maka amalannya akan terhapus dan tertolak di sisi Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Jika engkau berbuat syirik, maka sungguh amalan-amalanmu akan terhapus dan engkau termasuk orang-orang yang merugi.” (Az Zumar: 65)
Tipu Daya Iblis
Para pembaca, tentunya kita tidak lupa akan perbuatan Iblis yang membangkang ketika Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepadanya untuk sujud kepada Nabi Adam ?. Allah subhanahu wata’ala mengusir Iblis dari Al Jannah, maka Iblis menyatakan sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala kisahkan dalam Al Qur’an (artinya):
“Iblis berkata: “Wahai Rabbku, oleh sebab Engkau telah menyesatkanku, pasti aku akan menjadikan mereka (anak cucu Adam) memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang ikhlas di antara mereka.” (Al Hijr: 39-40)
Iblis bertekad untuk menyesatkan umat manusia ini seluruhnya, kemudian Iblis mengecualikan orang-orang yang ikhlas, karena Iblis tidak akan mampu untuk menyesatkan mereka.
Ini menunjukkan bahwa misi utama Iblis adalah menyesatkan umat manusia dari jalan Allah subhanahu wata’ala dengan memalingkan mereka dari keikhlasan kepada-Nya ?.Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya setan akan selalu hadir menggoda salah seorang diantara kalian pada setiap keadaannya.” (HR. Muslim)
Hendaknya kita semua berhati-hati dari makar setan ini, karena setan senantiasa akan menggoda, menyesatkan, dan memalingkan kita dari keikhlasan kepada Allah subhanahu wata’ala. Senantiasa kita koreksi niat-niat kita dalam beramal. Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan kita termasuk di antara hamba-hamba-Nya yang Mukhlishin.
Akibat tidak Ikhlas
Berikut ini akan kami sampaikan sebuah hadits nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang menceritakan keadaan orang-orang yang tidak ikhlas dalam amalannya, Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya):
“Sesungguhnya manusia yang pertama dihisab pada hari kiamat nanti adalah seseorang yang mati syahid, dimana dia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya serta ia pun mengakuinya, kemudian ditanya: Apakah yang kamu gunakan terhadap nikmat itu? Ia menjawab: Saya berjuang di jalan-Mu sehingga saya mati syahid. Allah berfirman: Kamu dusta, kamu berjuang (dengan niat) agar dikatakan sebagai pemberani, dan hal itu sudah terpenuhi. Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang tersebut yang akhirnya dia dilemparkan ke An Nar (neraka).
Kedua, seseorang yang belajar dan mengajar serta suka membaca Al Qur’an, dia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya serta ia pun mengakuinya, kemudian ditanya: Apakah yang kamu gunakan terhadap nikmat itu? Ia menjawab: Saya telah belajar dan mengajarkan Al Qur’an untuk-Mu. Allah berfirman: Kamu dusta, kamu belajar Al Qur’an (dengan niat)agar dikatakan sebagai orang yang alim (pintar), dan kamu membaca Al Qur’an agar dikatan sebagai seorang Qari’ (ahli membaca Al Qur’an), dan hal itu sudah terpenuhi. Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang itu yang akhirnya dia dilemparkan ke dalam An Nar.
Ketiga, seseorang yang dilapangkan rizkinya dan dikaruniai berbagai macam kekayaan, lalu dia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya serta ia pun mengakuinya, kemudian ditanya: Apakah yang kamu gunakan terhadap nikmat itu? Ia menjawab: Tidak pernah aku tinggalkan suatu jalan yang Engkau sukai untuk berinfaq kepadanya, kecuali pasti aku akan berinfaq karena Engkau. Allah berfirman: Kamu dusta, kamu berbuat itu (dengan niat) agar dikatakan sebagai orang yang dermawan, dan hal itu sudah terpenuhi. Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang tersebut yang akhirnya dia dilemparkan ke dalam An Nar.” (HR. Muslim)
Demikianlah ketiga orang yang beramal dengan amalan mulia tetapi tidak didasari keikhlasan kepada Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala lemparkan mereka ke dalam An Nar. Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut.
nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang menuntut ilmu yang semestinya dalam rangka untuk mengharap wajah Allah, tetapi ternyata tidaklah dia menuntutnya kecuali hanya untuk meraih sebagian dari perkara dunia, maka dia tidak akan mendapatkan aroma Al Jannah pada hari kiamat nanti.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah)
Akhir kata, semoga ulasan edisi kali ini mendorong kita untuk selalu mengoreksi ibadah yang telah kita lakukan baik kualitas maupun kuantitasnya. Semoga Allah subhanahu wata’ala mengampuni kekurangan-kekurangan ibadah kita yang telah lalu dan menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang mukhlishin. Amin, Ya Rabbal alamin.
Mutiara Faedah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang berwudhu’ lalu berjalan menuju rumah Allah (masjid) untuk menunaikan kewajiban shalat yang telah diwajibkan oleh Allah, maka salah satu langkah kakinya dapat menghapus dosa dan langkah lainnya dapat mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim dari shahabat Abu Hurairah rashiallahu ‘anhu)
Masjid merupakan syi’ar agama Islam yang perlu dijaga dan dilestarikan, bukan hanya dari sisi fisiknya saja, namun yang paling utama adalah meramaikan masjid itu dengan menghidupkan berbagai macam kegiatan (ibadah) yang dianjurkan oleh syariat, seperti menghidupkan sholat jama’ah lima waktu.
Allah subhanahu wata’ala adalah Maha Pemurah lagi Maha Penyayang sehingga tidak akan menyia-nyiakan amalan seseorang, bahkan Allah subhanahu wata’ala membalasnya dengan jauh lebih baik dari apa yang ia kerjakan, sebagaimana hadits di atas.

FITNAH KUBURAN MALAPETAKA UMAT


oleh Ustadz Abu Qatadah Al Maidany

Kalau kita menengok perkembangan ideologi umat dewasa ini, maka banyak dijumpai kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh sebagian manusia, dan menjadi tempat yang lebih ramai dari tempat-tempat wisata. Mereka berduyun-duyun datang dari penjuru daerah maupun negara untuk meraih berbagai hajatnya masing-masing. Ada yang datang untuk meminta jodoh, jabatan, kekayaan, ataupun mendatangkan keselamatan hidup. Ada juga sebagian lainnya datang untuk beribadah kepada Allah seperti shalat, membaca Al Qur’an dan yang lainnya dengan anggapan bahwa beribadah di samping kuburan orang shalih lebih mendatangkan kekhusyu’an.
Sementara di sisi lain masjid-masjid Allah semakin sunyi dari jama’ah, sungguh ironis sekali. Hal inilah yang mendorong untuk dimuatnya tema ini, sebagai bentuk nasehat dan tambahan ilmu untuk kita semua, yang didasari atas rasa ukhuwah (solidaritas) imaniyah semata. Rasulullah bersabda:
“Agama adalah nasehat, Agama adalah nasehat, Agama adalah nasehat. (HR. Muslim, dari sahabat Tamim Ad Daari )
Bisakah Orang Mati Memberikan Manfaat ?
Secara fitrah yang suci, orang yang telah mati tidak mampu lagi berhubungan dengan orang yang hidup, baik berbicara ataupun mendengar panggilan orang yang memanggil. Lebih dari itu, Allah sebagai dzat Yang Maha Mengetahui tentang makhluk-Nya menetapkan bahwa orang yang mati telah terputus amalnya, tidak lagi ia mampu menjawab panggilan orang yang memanggil atau mengabulkan do’a orang yang berdo’a kepadanya, dan tidak ada seorang pun yang mampu menjadikan orang mati dapat berinteraksi dengan orang yang hidup. Sebagaimana firman Allah (artinya): “Dan orang-orang yang kalian sembah selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kalian menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruan kalian, dan kalaupun mereka mendengarnya mereka tiada dapat memperkenankan permintaan kalian dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikan kalian……” (Faathir: 13-14)
Begitu juga firman-Nya:
“Dan kamu (Wahai Muhammad) sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang-orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” (Faathir: 22)
Rasululah bersabda (artinya):
“Bila anak Adam (manusia) telah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akan kedua orang tuanya.” (HR. At Tirmidzi dan An Nasaa’i)
Pengagungan Kuburan Dari Masa Ke Masa
Awal mula munculnya fitnah pengagungan kuburan ini, terjadi pada kaum Nabi Nuh u, sebagaimana diberitakan oleh Allah I tentang mereka (artinya): “Nuh berkata: “Wahai Rabbku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku dan telah mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka. Dan mereka telah melakukan tipu daya yang amat besar”. Mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan penyembahan Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr.…” (Nuh: 21-24)
Ibnu ‘Abbas dalam riwayat Al Bukhari menyatakan: “Sesembahan tersebut adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh u. Ketika orang-orang shalih itu mati, tampillah setan membisikkan kepada orang-orang; Dirikanlah di majelis-majelis kalian patung-patung mereka dan namakanlah dengan nama-nama mereka! Orang-orang pun melakukan hal tersebut namun masih belum disembah, sampai orang-orang itu meninggal (dari generasi ke generasi) dan ilmu semakin dilupakan, akhirnya patung-patung tersebut itu pun disembah.”
Fitnah pengagungan kuburan terus berlangsung dari masa ke masa. Termasuk Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashara) juga mendapat kutukan dari Allah , disebabkan mereka terjatuh dalam pengagungan kuburan ini. Al Imam Al Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahih keduanya meriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah, bahwa Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah apa yang ia lihat tentang gereja Maria di negeri Habasyah (Ethopia) yang di dalamnya terdapat gambar-gambar/patung-patung. Rasulullah bersabda: “Mereka (Yahudi dan Nashara), bila ada seorang shalih diantara mereka meninggal, maka mereka membangun masjid di atas kuburannya dan membuat patung-patung (monumen-monumen) ataupun gambar-gambar orang shalih tersebut di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah . (Al Bukhari 1/15 dan Muslim 1/375)
Rasulullah diutus ke muka bumi juga pada saat bangsa Arab terfitnah dengan penyembahan patung orang-orang shalih yang di tancapkan di kuburan-kuburan mereka atau disekitar Ka’bah. Terbukti -hal yang demikian itu- dengan firman Allah I (artinya): “Apakah patut kamu (wahai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata, Al-’Uzza dan Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah). Apakah patut untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah anak perempuan. Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.”(An-Najm: 19-22)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas beliau berkata tentang firman Allah “Al-Latta dan Al-’Uzza.”: “Al-Latta adalah seseorang yang membuat adonan roti dari gandum untuk para jamaah haji (tatkala ia mati orang-orang beri’tikaf di atas kuburnya lalu mereka menjadikannya berhala -red).” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/35 dan Al Qaulul Mufid 1/253 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)
Para pembaca, kita bisa menyaksikan (langsung) pula bahwa malapetaka atau fitnah kuburan ini pun merupakan asal usul kekafiran dari agama-agama selain agama samawi, seperti Hindu, Budha, Konghuchu, agama-agama sesat yang ada di Yunani dan kepercayaan-kepercayaan lainnya yang tersebar di belahan dunia ini. Atas dasar itulah, sesungguhnya hakekat seluruh bentuk kekufuran adalah satu, karena dedengkot kekufuran itu adalah satu pula yaitu Iblis la’natullah.
Bentuk-Bentuk Pengagungan Kubur
Para pembaca, sesungguhnya fitnah pengagungan kuburan ini bermula dari sikap ghuluw (ekstrim) di dalam memuliakan orang-orang shalih. Padahal sikap ghuluw merupakan cara jitu iblis dan pengikutnya untuk menjatuhkan manusia dalam kebinasaan, dan ternyata telah terbukti pada kaum-kaum sebelum Islam. Pantaslah Rasulullah bersabda:
“Hati-hatilah kalian dari perbuatan ghuluw (melampaui batas), sesungguhnya kebinasaan kaum sebelum kalian adalah karena disebabkan perbuatan ghuluw.”(HR. Ahmad)
Diantara bentuk-bentuk perbuatan ghuluw terhadap kuburan adalah:
1. Membuat Bangunan Di Atasnya.
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Tahdzir As-Sajid (hal. 9-20) membawakan hadits-hadits yang semuanya melarang membuat bangunan di atas kuburan. Diantaranya:
1. Hadits Jabir bin Abdullah :
“Rasulullah melarang untuk mengapur kuburan, duduk di atasnya dan membuat bangunan (mengkijing dan semisalnya) di atasnya.” (HR. Muslim, 3/62)
2. Hadits Ali , dari Abu Hayyaj Al-Asadi rahimahullah ia berkata:
“Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku: ‘Maukah engkau aku utus kepada sesuatu yang Rasulullah telah mengutusku dengannya? (Yaitu) jangan kamu membiarkan patung kecuali kamu hancurkan dan kuburan yang menonjol lebih tinggi melainkan kamu ratakan.” (HR. Muslim)
Kalau kita melihat kenyataan sekarang, jarang sekali kuburan yang bersih dari bangunan, pengapuran, penerangan (lampu), bahkan ada yang dipasang tirai (selambu). Yang semuanya ini dilarang oleh agama, karena selain menyelisihi petunjuk Nabi , bahkan menyerupai kebiasaan orang-orang kafir dan menghambur-hamburkan harta. Padahal usaha tersebut sama sekali tidak memberikan manfaat kepada penghuni kubur, lebih dari itu sebagai fitnah bagi yang masih hidup.
2. Beribadah Kepada Allah Di Sisi Kuburan.
Perbuatan ini berasal dari sebuah keyakinan bahwa beribadah di sisi kuburan lebih bisa mendatangkan kekhusyu’an dan barakah. Disini kita sebutkan beberapa contoh ibadah yang lagi marak dilakukan di atasnya:
Shalat, sesungguhnya ia merupakan ibadah yang sangat mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan syari’at. Telah datang hadits-hadits shohih yang melarang shalat di atas kubur baik mengadap ke kuburan ataupun tidak (yakni menghadap ke kiblat). Diantaranya:
Hadits Abu Martsad Al Ghanawi , Rasulullah bersabda:
“Janganlah kalian shalat menghadap ke kubur.” (HR. Muslim)
2. Hadits Anas bin Malik :
“Sesungguhnya Nabi Muhammad melarang shalat diantara kuburan-kuburan.” (HR. Al Bazzar no. 441, Ath Thabrani di Al Ausath 1/280)
3. Hadits Abu Sa’id Al Khudri
“Bumi dan seluruhnya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah)
a. Memotong hewan kurban di atasnya. Rasulullah bersabda:
????????? (??? ?????? ?????????) ??? ???????????
“Tidak ada sesembelihan di atas kuburan dalam Islam.” (HR. Abu Dawud 2/71, Ahmad 3/197, dari sahabat Anas )
Al Imam An Nawawi berkata: “Menyembelih sembelihan di atas kubur merupakan perbuatan yang dilarang, sesuai kandungan hadits Anas .” (Al Majmu’: 5/320)
c. Sengaja membaca Al Qur’an, berdo’a, bernadzar ataupun jenis ibadah yang lainnya di sisi kuburan.
Semua perbuatan ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, kalau seandainya perkara ini adalah baik niscaya Rasulullah pasti akan menyampaikannya dan para sahabatlah y yang paling dahulu mengamalkannya.
Semestinya rumah-rumah Allah (masjid) ataupun rumah-rumah kita sendiri itulah yang lebih pantas untuk diramaikan dengan berbagai macam ibadah, bukan kuburan. Rasulullah bersabda:
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
Dan jenis perbuatan inipun juga masuk dalam larangan sabda Rasulullah :
“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashara karena mereka menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid-masjid.” (HR. Al-Bukhari, 3/156, Muslim, 2/67 dan lainnya)
Karena makna menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup membangun masjid di atas kuburan dan juga mencakup menjadikan kuburan sebagai tempat sujud (ibadah) ataupun berdo’a walaupun tidak ada bangunan di atasnya. Kecuali berdo’a untuk si mayit, karena inilah yang dianjurkan dalam agama. (Lihat Ahkamul Jana’iz hal. 279 karya Asy Syaikh Al Albani dan Al Qaulul Mufid 1/396)
Sedangkan keyakinan menjadikan penghuni kubur sebagai wasilah (perantara) untuk mendekatkan dia dengan Allah , juga termasuk amalan baru (diada-adakan) yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam agama kami ini yang bukan bagian dari agama, maka amalannya akan tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Al Imam Asy Syafi’i berkata:
“Barangsiapa yang menganggap baiknya suatu amalan (tanpa dalil), berarti ia telah membuat syari’at.” (Al Muhalla fi Jam’il Jawaami’ 2/395)
Sehingga jenis tawassul seperti ini tergolong dari tawassul yang tidak disyari’atkan (terlarang).
3. Beribadah Kepada Penghuni Kubur.
Tujuan utama yang diharapkan oleh iblis dan bala tentaranya adalah memalingkan manusia untuk mempersembahkan peribadatan kepada selain Allah . Kenyataan ini pun terjadi, banyak kita jumpai kuburan-kuburan yang dikunjungi ratusan bahkan ribuan orang perharinya. Dalam keadaan khusyu’ dan takut, bahkan diiringi linangan air mata, mereka meminta kepada penghuni kubur baik rizki, jodoh, jabatan, atau ketika ditimpa musibah buru-buru menyembelih sembelihan untuk penghuni kuburan tersebut. Inilah hakekat kesyirikan yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Rasulullah :
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad dari sahabat Abu Hurairah)

“Celaka dan binasalah orang-orang yang melampaui batas (ekstrim).” (HR. Muslim dari sahabat Ibnu Mas’ud )
Allah I berfirman (artinya): “Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah maka sungguh Allah mengharamkan baginya al jannah, dan tempat kembalinya adalah an naar dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang zhalim.” (Al Maidah: 72)
Akhir kata, kami mengajak seluruh saudara-saudara kaum muslimin untuk meramaikan masjid-masjid Allah I dengan majlis-majlis ilmiah yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan apa yang telah dipahami oleh para sahabat nabi . Karena dengan tersebarnya ilmu yang haq ini merupakan jalan keluar terbaik dari musibah (fitnah) yang menimpa umat Islam yaitu pengagungan terhadap kuburan-kuburan yang dikeramatkan.

TAHLILAN DALAM TIMBANGAN ISLAM

Oleh : Abu Qatadah Al Maidany
www.assalafy.org
Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah subhanahu wata’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.
Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.
Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.
Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.
Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):
“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)
Historis Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.
Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:
Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.
Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.
1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)
Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:
Fal Ashlu fil 'Ibadaati Al-Buthlani hatta yaquma dalilun 'alal amr
“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:
“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).
2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)
Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)
Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).
Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?
Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:
“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.

Minggu, 07 Juni 2009

KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG MENGUSAP MUKA DENGAN KEDUA TANGAN SESUDAH SELESAI BERDO'A

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat




Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah selesai berdo'a, mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangan.. Mereka yang mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui dalilnya akan tetapi mereka tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah sah datangnya dari Nabi shallallau 'alaihi wa sallam atau tidak .? Ada juga yang mengerjakan karena turut-turut (taklid) saja. Oleh karena itu jika ada orang bertanya kepada saya : "Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a dan bagaimana derajatnya, sah atau tidak datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ..? Maka saya jawab ; "Tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, akan tetapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam". Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa manfa'at bagi saudara-saudaraku

Hadits Pertama
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo'a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo'a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo'a dengan kedua punggung (telapak tangan). Apabila engkau telah selesai berdo'a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu". [Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181 dab 3866]

Hadits ini derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada seorang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Tentang dia ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut di bawah ini :

[1]. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya)”.
[2]. Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul hadits, dla'if.”
[3]. Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah)”.
[4]. Kata Imam Nasa'I, “Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya)”
[5]. Kata Imam Ibnu Ma'in, Dia itu dla'if.
[6]. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid 2 halaman 291, 292]

Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, akan tetapi di sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut rawi mubham). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : "Hadits inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini dari Muhammad bin Ka'ab al-Quradzy (akan tetapi) semuanya lemah. Dan ini jalan yang semisalnya, dan dia ini (hadits Ibnu Abbas) juga lemah".
[Baca Sunan Abi Dawud No. hadits 1485]

Hadits Kedua
Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :

"Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Abu Dawud No. hadits 1492]

Sanad hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :

[1]. IBNU LAHI'AH, Dia ini seorang rawi yang lemah[1]
[2]. HAFSH BIN HASYIM BIN 'UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang tidak diketahui/dikenal (majhul). [Baca : Mizanul 'Itidal jilid I halaman. 569].

Hadits Ketiga
Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :

"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Tirmidzi]

Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.

[1]. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
[2]. Imam Al-Hakim dan Nasa'i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja'far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid 3 halaman. 18-19]

Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Adapun tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo'a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo'a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’anya".
[Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 halaman 519].

Saya berkata : Perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih lagi banyak, sangat benar dan tepat sekali. Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Di bawah ini saya sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya :

[1]. Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari dan Muslim).
[2]. Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari dan Muslim).
[3]. Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo'a di waktu perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya.
[4]. Oleh Abu Musa Al-Asy'ariy (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
[5]. Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
[6]. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
[7]. Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
[8]. Oleh Sa'ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).

Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat. Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan qaul (perkataan/sabda) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ada diriwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Apabila kamu meminta (berdo'a) kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-Nya dengan punggung (tangan)". [Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486]

Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) :

"Artinya : Permintaan (do'a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu". [Riwayat Abu Dawud No. 1486]

Kata Ibnu Abbas (Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) :

“Artinya : Permintaan (do’a) itu yaitu engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu” [Riwayat Abu Dawud No. 1489]

Adapun tentang tambahan "mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a" telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak tangan waktu berdoa.

Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo'a.

"Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah itu baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah perintahkan mu'minim sebagaimana Ia telah perintahkan para Rasul, Ia telah berfirman : "Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan maha mengetahui ". (Surat Al-Mu'minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) : "Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang Kami telah rizkikan kepada kamu". (Surat Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo'a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! (Kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selanjutnya) : "Sedangkan makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do'a) nya itu".[Shahih Riwayat Muslim 3/85]

Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu berdo'a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, menceritakan tentang seseorang yang berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do'anya karena : Makanannya, minumannya, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram[2]

KESIMPULAN
[1]. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo'a. Semua hadits-haditsnya sangat dla'if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
[2]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID'AH.
[3]. Berdo'a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan mengambil fi'il dan qaul Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah sah.
[4]. Ada lagi kebiasaan bid'ah yang dikerjakan oleh kebanyakan saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.[3]

[Disalin dari buku Al-Masas-il (Masalah-masalah agama) Jilid 1, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qlam, Jakarta, Cetakan III Th 1423H/2002M]
__________
Foote Note
[1]. Apabila yang meriwayatkan dari Abdullah bin Lahi’ah bukan Abdullah bin Mubarak atau Abdullah bin Wahab atau Abdullah bin Yazid. Kalau salah satu dari tiga orang di atas meriwayatkan hadits dari Ibnu Lahi’ah, maka haditsnya Ibnu Lahi’ah shahih atau sekurang-kurangnya hasan. Sedangkan riwayat di atas tidak diriwayatkan oleh salah seorang yang saya terangkan di atas.
[2]. Diantara faedah dari hadits yang mulia ini ialah :
(1). Sunnat berdo’a dengan mengangkat kedua tangan.
(2). Bertawwassul di dalam berdo’a dengan nama dan sifat Allah seperti : Ya Rabbi, Ya Rabbi.
(3). Perintah makan dan minum dari zat yang halal dan dari hasil yang halal.
(4). Larangan makan dan minum dari zat yang haram seperti babi dan khamr dan dari hasil yang haram.
(5). Salah satu syarat diterimanya do’a ialah dengan makan dan minum yang halal.
(6). Salah satu dari sekian sebab tidak diterimanya do’a seseorang karena makanan dan minumannya dari yang haram atau diberi makan dari yang haram.
[3]. Ditulis tanggal 5-10-1985

ANJURAN UNTUK MENIKAH


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq



Seperti yang telah diketahui bahwa agama kita banyak memberikan anjuran untuk menikah.

Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya. Di antaranya, firman Allah Ta’ala dalam surat Ali ‘Imran tentang ucapan Zakariya Alaihissalam

“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a.” [Ali ‘Imran: 38]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

"Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkau-lah Waris Yang Paling Baik.’” [Al-Anbiyaa’: 89]

Allah Subahanhu wa Ta’ala berfirman

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan ke-turunan…” [Ar-Ra’d: 38]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [An-Nuur: 32]

Dan hadits-hadits mengenai hal itu sangatlah banyak.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallan bersabda.

"Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa." [1]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

"Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya)." [2]

Jadi, masuk ke dalam Surga itu -wahai saudaraku- karena engkau memelihara dirimu dari keburukan apa yang ada di antara kedua kakimu, dan ini dengan cara menikah atau berpuasa.

Saudaraku yang budiman! Pernikahan adalah sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya. Penjelasan mengenai hal ini akan disampaikan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita -dengan sabdanya- untuk menikah dan mencari keturunan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu.

"Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani." [3]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita dalam banyak hadits agar menikah dan melahirkan anak. Beliau menganjurkan kita mengenai hal itu dan melarang kita hidup membujang, karena perbuatan ini menyelisihi Sunnahnya.

Saya kemukakan kepadamu, saudaraku yang budiman, sejumlah hadits yang menunjukkan hal itu.

[1]. Nikah Adalah Sunnah Para Rasul.

Nikah adalah salah satu Sunnah para Rasul, lantas apakah engkau akan menjauhinya, wahai saudaraku yang budiman?

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

"Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." [4]

[2]. Siapa Yang Mampu Di Antara Kalian Untuk Menikah, Maka Menikahlah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita demikian, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan: "Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).'" [5]

[3]. Orang Yang Menikah Dengan Niat Menjaga Kesucian Dirinya, Maka Allah Pasti Menolongnya.

Saudaraku yang budiman, jika engkau ingin menikah, maka ketahuilah bahwa Allah akan menolongmu atas perkara itu.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

"Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah." [6]

[4]. Menikahi Wanita Yang Berbelas Kasih Dan Subur (Banyak Anak) Adalah Kebanggaan Bagimu Pada Hari Kiamat.

Saudaraku yang budiman, jika kamu hendak menikah, carilah dari keluarga yang wanita-wanitanya dikenal subur (banyak anak) dan berbelas kasih kepada suaminya, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam membanggakanmu mengenai hal itu pada hari Kiamat.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain.’” [7]

[5]. Persetubuhan Salah Seorang Dari Kalian Adalah Shadaqah.

Saudaraku semuslim, aktivitas seksualmu dengan isterimu guna mendapatkan keturunan, atau untuk memelihara dirimu atau dirinya, maka engkau mendapatkan pahala; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, bahwa sejumlah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan banyak pahala. Mereka melaksanakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, dan mereka dapat bershadaqah dengan kelebihan harta mereka."

Beliau bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang dapat kalian shadaqahkan. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada yang ma'ruf adalah shadaqah, mencegah dari yang munkar adalah shadaqah, dan persetubuhan salah seorang dari kalian (dengan isterinya) adalah shadaqah."

Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?"

Beliau bersabda: "Bagaimana pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya kepada hal yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya kepada hal yang halal, maka dia mendapatkan pahala." [8]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Footnotes
[1]. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 625).
[2]. HR. At-Tirmidzi (no. 2411) dan ia mengatakan: “Hadits hasan gharib,” al-Hakim (IV/357) dan ia mengatakan: “Sanadnya shahih” dan disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 150).
[3]. HR. Al-Baihaqi (VII/78) dan dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah dengan hadits-hadits pendukungnya (no. 1782).
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 1086) kitab an-Nikaah, dan ia mengatakan: “Hadits hasan shahih.”
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.
Pensyarah kitab Tuhfatul Ahwadzi berkata: “Al-baa-u asalnya dalam bahasa Arab, berarti jima’ yang diambil dari kata al-mabaa-ah yang berarti tempat tinggal. Mampu dalam hadits ini memiliki dua makna, mampu berjima’ dan mampu memikul beban nikah.” Demikianlah maksud dalam hadits tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah, hal. 12 dari kitab Tuhfatul Ahwadzi. Kemudian para ulama berkata: “Adapun orang yang tidak mampu berjima’, maka ia tidaklah butuh berpuasa. Jika demikian, maka makna kedua lebih shahih.”
[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 1352) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1512) dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykaah (no. 3089), Shahiih an-Nasa-i (no. 3017), dan Shahiihul Jaami’ (no. 3050).
[7]. HR. Abu Dawud (no. 2050) kitab an-Nikaah, dan para perawinya tsiqah (terpercaya) kecuali Mustaslim bin Sa’id, ia adalah shaduq, an-Nasa-i (no. 3227), kitab an-Nikaah, dan para perawinya terpercaya selain ‘Abdurrahman bin Khalid, ia adalah shaduq.
[8]. HR. Muslim (no. 1006). Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: "Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah,’ dimutlakkan atas jima. Ini sebagai dalil bahwa perkara-perkara mubah akan menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jima’ menjadi ibadah jika diniatkan untuk memenuhi hak isteri dan mempergaulinya dengan baik sebagaimana Allah memerintahkan kepadanya, atau diniatkan untuk mendapatkan anak yang shalih, atau memelihara dirinya.” Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jika manusia mati, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang senantiasa mendo’akan-nya.” (HR. Muslim).