Allah hendak menghinakan agama Syi’ah pada hari-hari belakangan ini
dengan seburuk-buruk kehinaan. Jalan-jalan Raya di Irak bergoncang,
manusia berbondong-bondong keluar di jalanan untuk menutut balas
dendam. Orang utama dan wakil dari Imam Syi’ah tertinggi; al-Sistani[1],
yang bernama Manaf an-Naji,
kehilangan telephone genggamnya yang kemudian diketahui ternyata
pesawat telephone tersebut berisi rekaman-rekaman video mesum miliknya
bersama sejumlah siswi di hauzah[2],
di mana semua siswi tersebut sebagian besar telah bersuami. Terbongkar
sudah, bahwa orang fasik ini begitu piawai dalam mengabadikan
“detik-detik dosa yang mendebarkan” bersama mereka yang mencapai lebih
dari enam puluh rekaman. Hal ini tersebar dengan cepat di tengah
masyarakat melalui sms dan bluetooth, begitu pula melalui internet dan
youtube.
Belakangan terbukti di tengah masyarakat Irak, bahwa sangat sulit
bagi al-Sistani untuk menyerahkan orang fasik ini, sebab ia memiliki
rahasia keluarga al-Sistani. Menjadi jelas bahwa Manaf al-Naji termasuk
orang yang suka bertukar-tukar istri, di mana ia senantiasa bertukar
istri dengan Muhammad Ridha al-Sistani –putra dari Ali al-Sistani–.
Mereka melakukan kebejatan moral ini dengan meyakini bahwa mereka bisa
mempercepat keluarnya al-Mahdi yang ditunggu-tunggu, sebab ia tidak
akan keluar kecuali setelah menyebarnya kerusakan. Tidak heran, jika
siswa dan siswi lembaga pendidikan mereka meyakini bahwa mereka harus
menjadi penyebab segera keluarnya al-Mahdi dengan cara-cara mereka yang
rusak dan menyimpang yang mengharuskan tersebarnya kerusakan di muka
bumi dengan cara melakukan semua yang diharamkan, berupa perzinaan,
minum-minuman keras dan homoseksual, serta saling menukar istri. Dan
yang terakhir ini terbilang sebagai cara mereka yang paling menjijikkan
berkat bujukan jiwa mereka yang sakit.
Tampaknya, siswa dan siswi dari Indonesia yang pergi untuk mendalami
agama Syi’ah bisa saja ikut-ikutan memberikan andil yang signifikan
untuk mempercepat keluarnya al-Mahdi al-Muntazhar. Maka kami sampaikan
“selamat” kepada para wali mereka atas keikutsertaan mereka dalam
perbuatan nista yang dianggap –oleh sebagian mereka- akan meninggikan
“martabat” manusia ini!!!
Kami mengisyaratkan kepada masalah penting yang dibongkar belakangan
ini oleh salah satu orang terdekat Manaf al-Naji yang kabur tersebut,
bahwa Manaf yang dikenal sangat tergila-gila dalam mengabadikan
petualangan seksualnya itu juga memiliki berbagai rekaman video
sebagian istri para wakil al-Sistani yang gemar bertukar-tukar istri,
ditambah dengan rekaman video yang ia ambil saat melakukan perzinaan
dengan istri Muhammad Ridho al-Sistani, putra tertua Ali al-Sistani
sekaligus pimpinan urusan marja’iyahnya. Satu hal yang mengakibatkan
krisis besar dan hakikat terbesar dari krisis dan skandal memalukan
yang menjadikan al-Sistani menggelontorkan milyaran dolar guna
membungkam dan mengaburkan kasus ini.
Manaf al-Naji yang memiliki banyak rekaman video yang membuat malu
al-Sistani dan keluarganya, bisa jadi tidak segan-segan untuk segera
menyebarkan semua rekaman itu jika al-Sistani meninggalkannya atau
ketika merasa putus asa. Terlebih lagi ia tidak akan rugi melebihi
kerugiannya yang pertama yang menjadikan al-Sistani berada di antara
dua palu kehinaan yang akan menghabisinya, serta di antara dua ancaman
dengan hal memalukan terbesar yang membuat masyarakat merasa tertipu
dengan kemuliaannya, akan memberontak dengan ganas kepadanya setelah
rakyat merasa yakin bahwa mereka benar-benar tertipu oleh para lelaki
bersorban yang telah merampas harta mereka dengan sebutan al-Khumus
(seperlima harta) dan merusak kehormatan mereka atas nama mut’ah.
Sekarang ini telah terbukti pada kebanyakan orang –segala puji bagi
Allah– setelah peristiwa menjijikkan ini bahwa agama mereka sejatinya
dibangun di atas seks, mut’ah dan perampasan harta. Allah telah
menghinakan mereka dengan sehina-hinanya setelah mereka lancang menodai
kehormatan Nabi dengan menuduh ibunda kaum mukminin, Aisyah
radhiyallahu ‘anhu, dengan perbuatan tidak senonoh secara dusta dan
mengada-ada, maka Allah menghinakan kehormatan mereka dengan
sebenar-benarnya. Bahkan, termasuk pembalasan Allah terhadap mereka
demi membela Aisyah radhiyallahu ‘anhu yang suci adalah dengan
menghinakan syi’ah yang berkelanjutan hingga hari kiamat, dengan nama
mut’ah, sementara mereka tidak merasa.
Surat kabar Al-Ayyam pada edisi 7747, hari Sabtu 26 Juni 2010
mengangkat sebuah laporan tentang kebejatan ini. Sumber itu menyebutkan
bahwa beberapa alamat situs di Irak tengah melayangkan protes keras
kepada rujukan utama Syi’ah di Irak setelah tindakan amoral itu melanda
Manaf al-Naji, wakil rujukan tertinggi Syi’ah, Ali al-Sistani. Hal mana
memicu amarah hebat di jalanan Irak. Alamat-alamat situs itu mengatakan
bahwa al-Naji memanfaatkan situs agamisnya untuk menyesatkan, membuat
miskin dan bodoh para korban untuk menjebak mereka dalam jaringan
kotornya. Sumber itu menyebutkan bahwa al-Naji terbiasa melakukan
perzinaan dengan wanita-wanita yang bersuami dan memiliki anak-anak. Di
antaranya adalah penanggung jawab sekolah wanita milik al-Sistani, yang
semakin menambah kericuhan keluarga besar di antara mereka sendiri,
juga pembunuhan dan penyembelihan sebagian wanita bersuami yang
kedapatan ikut “bermain” dengan al-Naji. Bahkan keluarga salah satu
wanita yang gambar mesumnya diambil oleh al-Naji keluar untuk
membunuhnya.
Sumber-sumber menyatakan bahwa orang-orang yang taklid kepada
al-Sistani berkumpul di depan rumah Manaf al-Naji yang telah melarikan
diri setelah peristiwa memalukan itu, mereka menuntutnya juga keluarga
besar al-Naji untuk mengembalikan harta al-Khumus dan zakat yang biasa
mereka bayarkan kepadanya, jika tidak maka mereka akan membawa kasus
tersebut ke pengadilan, juga kasus kantor al-Sistani! Sumber
menyebutkan bahwa utusan dari aparat pemda setempat telah mendatangi
kantor al-Sistani untuk meminta agar menyerahkan al-Naji ke meja hijau.
Jika tidak, maka mereka akan melakukan tindakan-tindakan yang
seharusnya.
Sumber menyatakan bahwa Syaikh Ahmad al-Anshari, wakil Sayyid
al-Sistani yang memiliki hubungan baik dengan kebanyakan pimpinan
keluarga besar, telah melakukan peran untuk rekonsiliasi dan menutupi
kebejatan yang dilakukan oleh sahabatnya dan semisalnya dalam kantor
al-Sistani, yakni Sayyid al-Naji.
Pemilik apotik di Propinsi al-Imarah mengatakan bahwa kasus
memalukan tangan kanan al-Sistani membuat saya menemukan
jawaban-jawaban atas banyak pertanyaan yang mengganggu pikiran saya
selama ini tentang perilaku orang ini, yang dulunya sangat saya sucikan
dan muliakan. Manaf al-Naji setiap harinya membeli obat-obatan yang
bisa menguatkan libidonya, ditambah dengan beberapa pil memabukkan.
Ketika kami tanyakan hal itu, ia mengatakan bahwa obat-obatan itu akan
diberikan kepada sebagian keluarga fakir yang tidak punya uang untuk
membelinya. Tetapi setelah kejadian ini terungkaplah bahwa Manaf
al-Naji termasuk yang suka melakukan perbuatan mesum dengan para wanita
yang datang untuk belajar, atau datang untuk menerima gaji bulanan bagi
para fakir, dan kesempatan itulah ia campurkan zat adiktif [ramuan
memabukkan] pada minuman sirup yang ia suguhkan pada mereka ketika
berada di rumahnya untuk belajar.
Kita alihkan perhatian sebentar, bahwa al-Sistani sendiri
merupakan anak hasil mut’ah, dan tentu saja musibahnya lebih besar,
karena ia tidak mengetahui siapa bapaknya. Kisah hidupnya sudah
popular. Berdasarkan biografinya yang tersebar dalam dunia maya bahwa
ia dilahirkan di kota Masyhad Iran, ibunya sangat sering melakukan
mut’ah untuk mendekatkan diri kepada Allah berdasarkan akidah mereka
yang menyimpang. Setelah melahirkan putranya, al-Sistani, ibunya
kebingungan, dari siapakah benih hasil mut’ah itu ia nasabkan. Maka ia
memutuskan untuk pergi ke Hauzah (semacam pesantren) di kota Qum yang
disucikan untuk meminta fatwa. Maka mufti besar yang menjadi rujukan
utama, Sayyid Husain al-Thabathaba’i memberikan fatwa untuk mengundi
nama-nama pria yang telah melakukan mut’ah dengannya. Setelah diundi,
keluarlah nama Sayyid Muhammad Baqir untuk menjadi ayah al-Sistani di
hadapan manusia. Itu terjadi pada tahun 1930. Demikianlah seorang
rujukan utama Syi’ah yang merupakan anak hasil undian. Seiring dengan
pergantian waktu, ia menjadi referensi utama. Sekedar diketahui,
seperti halnya al-Khomaeni, ia belum pernah sekalipun pergi
melaksanakan haji. Sebagaimana ia juga tidak bisa berbahasa Arab,
sehingga tidak dikenal rekaman suaranya –meski hanya sekali- yang
menggunakan bahasa Arab atau membaca al-Qur’an. Umumnya masyarakat
Syi’ah tidak memiliki rekaman darinya walau hanya satu yang berisi
pelajaran atau nasehat. Sebaliknya, ia hanyalah sosok “misterius” yang
tersembunyi dari penglihatan manusia sejak lama.
Sosok seperti ini yang mereka pilihkan bapak baginya melalui
undian. Tidaklah mengherankan jika kemudian membolehkan seorang suami
melakukan sodomi terhadap istrinya. Tidak pula mengherankan ketika ia
berfatwa memperbolehkan mut’ah dengan pelayan [pembantu rumah tangga]
dari Indonesia sekalipun tanpa restu keluarganya. Fatwa-fatwa ini
disebutkan dan tersebar dalam internet Syi’ah, dan menjadi konsumsi
masyarakat awam Syi’ah di manapun berada.
Jika seperti ini keadaan ibu al-Sistani, maka bagaimana ia
akan mengupayakan agar kaum wanita menjadi orang-orang suci? Apakah
sosok seperti Manaf al-Naji yang “gila” untuk melakukan mut’ah dengan
para wanita bersuami atau siswi-siswi di hauzah, akan menjadi
permisalan dalam kemuliaan dan kesucian diri?
Sesungguhnya tindak asusila yang mengguncang hauzah adalah juga
tindak asusila yang mengguncang Vatikan, sekalipun berbeda dalam
detilnya, akan tetapi hati mereka saling menyerupai. Sekedar untuk
diketahui bahwa sejumlah tokoh dan syaikh sebagian kabilah menyatakan
dengan terus terang kepindahan mereka kepada madzhab sunni dan
meninggalkan madzhab syi’ah setelah peristiwa keji yang dilakukan oleh
Manaf al-Naji yang telah mengguncang jalanan Irak. Syaikh Bani Malik
mengatakan, “Kami adalah keluarga besar Arab tulen yang berpindah dari
Jazirah Arabiah ke Irak, dan ia adalah kabilah sunni yang murni, akan
tetapi mengingat bersambungnya wilayah Irak selatan dengan Iran, maka
kabilah itu berubah menjadi Syi’ah. Inilah kami telah memperbaiki
kesalahan dan kembali kepada madzhab ahlus sunnah.”
Kami, majalah Qiblati, menawarkan bantuan besar kepada “anak undian”
Sayyid al-Sistani, kami usulkan kepadanya untuk keluar dari skandal
memalukan ini dengan cara keluar di hadapan manusia untuk menyampaikan
kepada mereka bahwa ia telah bertemu al-Mahdi al-Muntadzar yang merasa
berbahagia dengan mut’ah [zina] yang dilakukan oleh Manaf al-Naji
dengan para wanita Syi’ah, dan bahwa ia telah menjadikan kedudukan bagi
setiap suami yang istri mereka dicabuli oleh Manaf al-Naji, yakni
dengan menjadikan mereka bersama al-Husain di sorga. Maka siapa yang
menginginkan untuk berkumpul dengan al-Husain di sorga, silakan
menyerahkan istrinya untuk dinikmati oleh para “pemakai surban”.
Begitulah, gugurnya agama Syi’ah secara cepat, terkuak hakikatnya
bagi mereka yang berakal. Adapun orang-orang yang akalnya tumpul yang
ikut merasakan manfaat dari harta pemberian, maka bagi mereka agama
Syi’ah tidak jatuh, karena agama mereka adalah harta (khumus) dan seks
(mut’ah).
Semoga Allah meridhaimu wahai ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘anha,
semoga Allah meridhai engkau, yang mana Allah membalas dendam kepada
mereka untukmu di dunia sebelum kelak di akhirat. Maka Allah menjadikan
kehormatan Syi’ah terjerembab di setiap saat hingga hari kiamat dengan
apa yang mereka halalkan untuk diri mereka sendiri dengan nama mut’ah.
Ini sebagai kemuliaan bagimu wahai ibunda kaum mukminin. Cinta macam
apakah dari Allah untukmu wahai wanita terpandai di jagat raya ini?!
Demi Allah sekiranya dunia seisinya berkumpul membalaskan dendam
untukmu, tentu tidak sanggup menyamai balas dendam Allah. Sungguh, ini
merupakan keadilan Allah dan timbangan-Nya yang tidak akan salah dan
keliru. Semoga Allah meridhaimu wahai ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘anha
. (FZ)*
[1] Ali Sistani adalah marja’ (rujukan) syiah
terbesar hari ini setelah meninggalnya al-Khu’i tahun 1413 H. Dia
adalah orang Persia Iran yang bermukim di Negeri Arab, Najaf Irak. Asli
Persia, tidak bisa berbahasa Arab. Dia terkenal dengan seruannya kepada
Amerika untuk menjajah Irak, dan terkenal dengan fatwanya bahwa orang
syiah harus membuka jalan selebar-lebarnya untuk pasukan AS dalam
menyerang dan memasuki Irak. Dia yang bertanggung jawab terhadap
pembunuhan dan pembantaian Ahlus Sunnah di Irak yang dilakukan oleh
milisi-milisi Syiah yang loyal kepada Iran. Dia mendiamkan dan meridhai
kitab-kitab syiah yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan
Hafshah serta menvonis mereka sebagai ahli neraka Jahannam, lebih najis
dari pada anjing dan babi.
Dia berfatwa: tidak boleh memberi zakat kepada fakir miskin Ahlus
Sunnah, tidak sah shalat orang syiah di masjid Ahlus Sunnah. Yang tidak
beriman dengan imamah syiah kafir di dunia, kekal di neraka Jahannam,
shalat di Masjid Ali lebih afdhal dari pada shalat di Masjid Nabawi.
Dia juga yang berfatwa dengan ratusan fatwa tentang seks yang memalukan
setiap muslim, karena kotor dan jijiknya serta jauhnya dari Islam. Untuk mendengarkan detailnya klik disini.. (AH)
[2] Hauzah, istilah untuk semacam perguruan agama, di Indonesia atau kalangan sunni dikenal dengan ma’had atau pesantren.
Sumber: Majalah Qiblati edisi 11 Tahun V. [Syiahindonesia.com]
Kumpulan Tulisan Membahas Permasalahan Agama dan Kehidupan Berdasarkan Quran dan Sunnah sesuai Manhaj Para Sahabat Nabi
Tampilkan postingan dengan label bid'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bid'ah. Tampilkan semua postingan
Jumat, 05 Oktober 2012
Minggu, 19 Agustus 2012
Nikah Mut'ah, bentuk kesesatan syiah
Syaikh Dr. Abdul Mun’im an-Nimr dalam salah satu risalahnya bercerita tentang teman beliau yang seorang guru besar sastra Persi. Sang guru besar bertutur pada beliau,”Saya berkunjung ke Teheran saya siapkan makalahku tentang sastra Persia. Selama saya di sana saya menyempatkan waktu untuk mencari informasi tentang nikah mut’ah, bukan untuk bermut’ah tapi saya ingin menyelidiki. Setelah saya bertanya tentang tempat-tempat mut’ah, maka saya pun menuju ke salah satu tempat tersebut. Sesampai di sana, seorang syaikh menyambutku dengan ucapan selamat datang. ”Saya ingin bermut’ah” kataku membuka pembicaraan. ”Kalau ia cantik dan menarik saya ingin mut’ah dalam waktu yang lama” kataku melanjutkan. Maka saya oleh syaikh tersebut dipersilahkan masuk ke salah satu ruangan. Lalu laki-laki paru baya tersebut memerintahkan kepada beberapa orang perempuan melintas di depanku dengan memperlihatkan seluruh kecantikannya untuk saya pilih. Karena hanya ingin menyelidik, sayapun lalu minta maaf dengan ramah karena tak satu pun yang menarik hatiku.
Saya lalu pergi ke tempat lain guna melanjutkan penyelidikan di salah satu kafe. Kali ini saya melangkah lebih jauh. Setelah saya memilih satu wanita, kami lalu duduk bersama. Wanita itu lalu bertanya padaku tentang lama waktu mut’ah yang saya inginkan sebab setiap jam beda upahnya. Wanita itu juga bertanya tentang tempat yang saya inginkan untuk ’berbulan madu’ apakah di penginapanku atau di rumahnya. ”Upahnya berbeda-beda sesuai fasilitas yang ada di tempat yang telah disepakati” kata wanita itu. Saya berpura-pura tidak setuju dan marah-marah, lalu pergi sambil minta maaf kepada pemilik kafe.
Sebelum pergi, saya menyempatkan diri pada pemilik kafe tentang tanggapan penduduk sekitar tantang keberadaan kafe-kafe yang memiliki ’pelayanan plus’. Pemilik kafe dengan berterus terang mengatakan bahwa penduduk merasa terusik dengan keberadaan tempat tersebut.
Di lain waktu (juga dalam rangka penyelidikan) saya pernah bercanda pada salah seorang kerabatku keturunan persia di Teheran. Saya memintanya untuk menikahkan putrinya denganku secara mut’ah. Kerabatku itu marah besar dan memutus tali silaturrahimya denganku”.
Demikian tutur Dr Abdul Mun’im an-Namr salah seorang akademisi yang banyak menulis masalah -masalah syi’ah.
Mut’ah dan AIDS
Empat tahun terakhir di Irak, sejak AS menginvasi negeri 1001 malam itu, terjadi peningkatan tajam penderita AIDS, yang paling parah dibanding masa-masa sebelumnya.
Tahun 2003, jumlah penderita positif HIV mencapai 265 orang dan sebagian besar meninggal dunia. Dalam penelitian disimpulkan, 80 orang dari jumlah tersebut, tertular virus HIV melalui transfusi darah yang diperoleh dari luar Irak sebelum tahun 1986. Tapi pada tahun-tahun belakangan ini, penyebaran virus HIV mengalami perubahan di Irak. Melalui sejumlah penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa virus HIV di Irak menyebar melalui hubungan dengan lawan jenis secara intensif, melebihi apa yang biasa dilakukan seorang pelacur.
Sebuah lembaga penelitian Irak yang khusus memantau perkembangan penyakit seksual di antara warga Irak di kota Nejef, Karbala, Wasith, Qadisiya, Maisan, Dzi Qar, Bashra, Matsana, dan Baghdad, baru baru ini mengeluarkan sejumlah hasil penelitiannya. Mereka menemukan beberapa tahun terakhir terjadi trend pernikahan mut’ah di banyak keluarga Irak yang berada di bawah garis kemiskinan. Kaum wanita yang menjadi pelaku nikah mut’ah inilah yang menurut penelitian, menjadi salah satu sarana perpindahan virus HIV ke manusia lain. Sementara si wanita tidak sadar bila dirinya membawa virus HIV.
Satu dari dua penderita AIDS di Irak adalah pelaku nikah mut’ah. Menurut perkiraan dokter, di sejumlah distrik yang dihuni mayoritas oleh kaum Syiah, terjadi kasus penderita penyakit AIDS lebih dari 75 ribu kasus per tahunnya. Kajian yang dilakukan juga memunculkan kesimpulan adanya sejumlah besar para penderita AIDS yang belum merujuk ke dokter karena alasan sosial. Jumlah penderita AIDS di Irak merupakan jumlah yang paling besar dari berbagai negara Eropa dan Arab, setelah Iran. Dan pernikahan mut’ah menjadi sebab utama yang paling banyak menularkan virus HIV melalui hubungan seksual.
Sejak tumbangnya pemerintahan Irak pimpinan Saddam Husein tahun 2003, secara tidak resmi terjadi arus pernikahan mut’ah yang luar biasa di Irak. Nikah mut’ah di Irak bahkan dilakukan dalam tempo sangat singkat, yakni satu kali hubungan badan lalu berpisah. Karena itulah sebagian kaum pria dan wanita terlibat hubungan seksual melalui pernikahan mut’ah beberapa kali, bahkan dalam satu hari.
Dan kini, menurut Kementerian Kesehatan Irak, selama tiga tahun terakhir, terjadi 64.428 kasus penderita AIDS di Irak. Para tokoh agama dan pejabat pemerintah saat ini melakukan upaya intensif untuk menekan trend nikah mut’ah yang menjadi indikator hilangnya pertimbangan logika, kesehatan, etika dan moralitas warga Irak.
Para pembaca budiman, inilah fakta nyata jika kemaksiatan yang bernama zina dilegalkan atas alasan apapun, termasuk dengan mengemasnya dengan nama ‘nikah mut’ah
(Al Fikrah)
Nikah mut’ah dalam ajaran syi’ah adalah nikah kontrak dalam waktu tertentu. Beberapa tahun, bulan, minggu atau bahkan beberapa jam saja. Terserah pada kesepakatan calon ‘mempelai’. Nikah mut’ah ini tidak ada bedanya dengan zina selain karena adanya kontrak waktu, juga tidak disyaratkan adanya saksi dan wali.
Mut’ah memiliki keistimewaan yang besar di dalam aqidah Syi’ah Rafidhah, dikatakan dalam buku “Manhajus Shadiqin” yang ditulis oleh Fathullah Al Kasyani, dari Ash Shadiq bahwasanya mut’ah adalah bagian dari agamaku, dan agama nenek moyangku, dan barang siapa yang mengamalkannya berarti ia mengamalkan agama kami, dan barang siapa yang mengingkarinya berarti ia mengingkari agama kami, bahkan ia bisa dianggap beragama dengan selain agama kami, dan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan mut’ah lebih utama dari pada anak yang dilahirkan di luar nikah mut’ah, dan orang yang mengingkari nikah mut’ah ia kafir dan murtad.
Dinukil oleh Al-Qummy dalam bukunya “Maa laa Yudhrikuhul Faqih, dari Abdillah bin Sinan dari Abi Abdillah ia berkata “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala mengharamkan atas orang-orang syi’ah segala minuman yang memabukkan, dan menggantikan bagi mereka dengan mut’ah.”
Syi’ah Rafidhah tidak membatasi jumlah tertentu dalam mut’ah, dikatakan dalam buku “Furu’ul Kaafi”, Ath-Thahdib, dan Al-Istibshar, dari Zurarah dari Abi Abdillah ia berkata, “Saya bertanya kepadanya tentang jumlah wanita yang dimut’ah, apakah hanya empat wanita? ia menjawab nikahilah (dengan mut’ah) dari wanita, meskipun itu 1000 (seribu) wanita, karena mereka (wanita-wanita ini) dikontrak.”
Orang Rafidhah tidak berhenti sampai di situ saja, bahkan mereka memperbolehkan mendatangi wanita (istri) dari duburnya (menyetubuhi istri dari jalan belakangnya).
Disebutkan dalam buku Al-Istibshar yang diriwayatkan dari Ali bin Al-Hakam, ia berkata, “Saya pernah mendengar Shafwan berkata” saya berkata kepada Ar-Ridha, “Seorang budak memperintah saya untuk bertanya kepadamu tentang suatu masalah yang mana ia malu menanyakan langsung kepadamu”, maka ia berkata, “Apa masalah itu?”, ia menjawab, “Bolehkah seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dari duburnya”, maka ia menjawab, “Ya, boleh baginya”.
Bagaimana kita bisa menerima dan membenarkan nikah seperti ini, sementara Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela, barang siapa yang mencari dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (QS.Al-Mu’minun : 5-7).
Sumber: AL Balagh.
Sabtu, 18 Agustus 2012
Bukti Kesesatan Syiah
Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc.
Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.
Apa Itu Syi’ah?
Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji)
Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm)
Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani)
Dan tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya.
Rafidhah , diambil dari yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna , meninggalkan (Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829).
Sedangkan dalam terminologi syariat bermakna: Mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakr dan ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, berlepas diri dari keduanya, dan mencela lagi menghina para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahatir Rafidhati lil Yahud, 1/85, karya Abdullah Al-Jumaili)
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata:
“Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar’.” (Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)
Sebutan “Rafidhah” ini erat kaitannya dengan Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib dan para pengikutnya ketika memberontak kepada Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan di tahun 121 H. (Badzlul Majhud, 1/86)
Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:
“Zaid bin ‘Ali adalah seorang yang melebihkan ‘Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakr dan ‘Umar, dan memandang bolehnya memberontak1 terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai’atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakr dan ‘Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka:
“Kalian tinggalkan aku?” Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka “Rafadhtumuunii.” (Maqalatul Islamiyyin, 1/137). Demikian pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (13/36).
Rafidhah pasti Syi’ah, sedangkan Syi’ah belum tentu Rafidhah. Karena tidak semua Syi’ah membenci Abu Bakr dan ‘Umar sebagaimana keadaan Syi’ah Zaidiyyah.
Rafidhah ini terpecah menjadi beberapa cabang, namun yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan kali ini adalah Al-Itsna ‘Asyariyyah.
Siapakah Pencetusnya?
Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah ini adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan.2
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Asal Ar-Rafdh ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba’ Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan ‘Ali, dengan suatu slogan bahwa ‘Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa, pen).” (Majmu’ Fatawa, 4/435)
Sesatkah Syi’ah Rafidhah ?
Berikut ini akan dipaparkan prinsip (aqidah) mereka dari kitab-kitab mereka yang ternama, untuk kemudian para pembaca bisa menilai sejauh mana kesesatan mereka.
a. Tentang Al Qur’an
Di dalam kitab Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata : “Sesungguhnya Al Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (ada) 17.000 ayat.”
Di dalam Juz 1, hal 239-240, dari Abu Abdillah ia berkata: “…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu. Abu Bashir berkata: ‘Apa mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ‘Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian…’.”
(Dinukil dari kitab Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir)
Bahkan salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, yang menjelaskan bahwa Al Qur’an yang ada ini telah mengalami perubahan dan penyimpangan.
b. Tentang shahabat Rasulullah
Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) di dalam kitabnya Rijalul Kisysyi (hal. 12-13) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa ia berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) berkata: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) berkata: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari Asy-Syi’ah Al-Imamiyyah Al-Itsna ‘Asyariyyah Fi Mizanil Islam, hal. 89)
Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Al-Kafi, 8/248, dinukil dari Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 45, karya Ihsan Ilahi Dzahir)
Demikian pula yang dinyatakan oleh Muhammad Baqir Al-Husaini Al-Majlisi di dalam kitabnya Hayatul Qulub, 3/640. (Lihat kitab Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 46)
Adapun shahabat Abu Bakr dan ‘Umar, dua manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka cela dan laknat. Bahkan berlepas diri dari keduanya merupakan bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan do’a mereka (Miftahul Jinan, hal. 114), wirid laknat untuk keduanya:
Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…(yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Hafshah)
(Dinukil dari kitab Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18, karya As-Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib)
Mereka juga berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ Al-Majusi, si pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab, adalah seorang pahlawan yang bergelar “Baba Syuja’uddin” (seorang pemberani dalam membela agama). Dan hari kematian ‘Umar dijadikan sebagai hari “Iedul Akbar”, hari kebanggaan, hari kemuliaan dan kesucian, hari barakah, serta hari suka ria. (Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18)
Adapun ‘Aisyah dan para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, mereka yakini sebagai pelacur -na’udzu billah min dzalik-. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hal. 57-60) karya Ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan shahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin Al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hal. 11, karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha)
Demikianlah, betapa keji dan kotornya mulut mereka. Oleh karena itu, Al-Imam Malik bin Anas berkata: “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak mampu. Maka akhirnya mereka cela para shahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa ia (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) adalah seorang yang jahat, karena kalau memang ia orang shalih, niscaya para shahabatnya adalah orang-orang shalih.” (Ash-SharimulMslul ‘ala Syatimirrasul, hal. 580)
c. Tentang Imamah (Kepemimpinan Umat)
Imamah menurut mereka merupakan rukun Islam yang paling utama3. Diriwayatkan dari Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (2/18) dari Zurarah dari Abu Ja’far, ia berkata: “Islam dibangun di atas lima perkara:… shalat, zakat, haji, shaum dan wilayah (imamah)…” Zurarah berkata: “Aku katakan, mana yang paling utama?” Ia berkata: “Yang paling utama adalah wilayah.” (Dinukil dari Badzlul Majhud, 1/174)
Imamah ini (menurut mereka -red) adalah hak ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu dan keturunannya sesuai dengan nash wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain mereka (Ahlul Bait) yang telah memimpin kaum muslimin dari Abu Bakr, ‘Umar dan yang sesudah mereka hingga hari ini, walaupun telah berjuang untuk Islam, menyebarkan dakwah dan meninggikan kalimatullah di muka bumi, serta memperluas dunia Islam, maka sesungguhnya mereka hingga hari kiamat adalah para perampas (kekuasaan). (Lihat Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 16-17)
Mereka pun berkeyakinan bahwa para imam ini ma’shum (terjaga dari segala dosa) dan mengetahui hal-hal yang ghaib. Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia Al-Imam Al-Mahdi, sang penguasa zaman -baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam- yang dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah, benar-benar secara rinci membantah satu persatu kesesatan-kesesatan mereka, terkhusus masalah imamah yang selalu mereka tonjolkan ini.
d. Tentang Taqiyyah
Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 80)
Mereka berkeyakinan bahwa taqiyyah ini bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh agama. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kaafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami: “Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196)
Oleh karena itu Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata:
“Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.”
Demikian pula Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:
“Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi)
e. Tentang Raj’ah
Raj’ah adalah keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal. ‘Ahli tafsir’ mereka, Al-Qummi ketika menafsirkan surat An-Nahl ayat 85, berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah, kemudian menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini: ‘Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian’.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘Alar Riwayatit Tarikhiyyah, hal. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali)
f. Tentang Al-Bada’
Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Mereka berkeyakinan bahwa Al-Bada’ ini terjadi pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bahkan mereka berlebihan dalam hal ini. Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdullah (ia berkata): “Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi Al-Bada’.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252). Suatu keyakinan kafir yang sebelumnya diyakini oleh Yahudi4.
Demikianlah beberapa dari sekian banyak prinsip Syi’ah Rafidhah, yang darinya saja sudah sangat jelas kesesatan dan penyimpangannya. Namun sayang, tanpa rasa malu Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran di masa sekarang lebih utama dari masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah, pen) di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lebih utama dari masyarakat Kufah dan Iraq di masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 192)
Perkataan Ulama tentang Syi’ah Rafidhah
Asy-Syaikh Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili di dalam kitabnya Al-Intishar Lish Shahbi Wal Aal (hal. 100-153) menukilkan sekian banyak perkataan para ulama tentang mereka. Namun dikarenakan sangat sempitnya ruang rubrik ini, maka hanya bisa ternukil sebagiannya saja.
1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata:
“Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)
2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata:
“Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)
3. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.
4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:
“Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)
5. Al-Imam Al-Bukhari berkata:
“Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125)
6. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata:
“Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi)
Demikianlah selayang pandang tentang Syi’ah Rafidhah, mudah-mudahan bisa menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran…Amin.
Sumber : http://www.asysyariah.com
Jumat, 03 Agustus 2012
Tarian Sufi Dalam Tinjauan Syar'i
Pertanyaan:
Bagaimana tanggapan anda terhadap tarian sufi yang disertai anggukan-anggukan dan gerakan-gerakan lemah-gemulai?
Syaikh Salim bin Muhammad Al ‘Ummarri* menjawab:
Tidak diragukan lagi bahwa tarian ini termasuk bid’ah yang mungkar. Kita memohon kepada Allah agar senantiasa melimpahkan hidayahnya kepada kita dan juga mereka.
Dari sahabat Jabir bin Abdillah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbah beliau:
Hadits ini sudah cukup untuk membuat kita waspada dari bid’ah dan tidak mendekatinya. Bagaimana mungkin orang yang sangat ingin dekat dengan Allah malah berbuat bid’ah dalam agama Allah Ta’ala? Bid’ah itu adalah sebab datangnya murka dan kemarahan Allah. Kita mohon kepada Allah agar senantiasa diberi ampunan-Nya dan keselamatan dari-Nya.
Bid’ah ini (yaitu tarian sufi), apakah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam atau para sahabatnya yang mulia? Tidak ragu lagi jawabannya adalah: tidak. Oleh karena itu kita tanyakan kepada orang sufi, jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukan perbuatan ini, mengapa anda melakukannya?
Dan kami sampaikan kepada mereka sebuah hadits, dari Abdullah bin ‘Amr, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Oleh karena itu, kami sampaikan nasehat kepada mereka untuk bertaqwa kepada Allah dan mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta para sahabatnya.
Para sahabat dan generasi salaf, mereka berzikir dengan tenang, tuma’ninah dan khusyu’.
Mereka -rahimahumullah- berdzikir sambil menangis karena takut kepada Allah.
Sedangkan orang-orang sufi ini malah melakukan sebaliknya! Mereka berdzikir dengan melepaskan ekspresi dan menari-nari!
Kita memohon agar Allah senantiasa melimpakan hidayah-Nya kepada kita semua.
—
Sumber: http://www.islamlight.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&Itemid=0&catid=0&id=21074
*) Beliau adalah da’i sunnah di Saudi Arabia. Silakan simak tulisan-tulisan beliau di web www.alammary.net
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Bagaimana tanggapan anda terhadap tarian sufi yang disertai anggukan-anggukan dan gerakan-gerakan lemah-gemulai?Syaikh Salim bin Muhammad Al ‘Ummarri* menjawab:
Tidak diragukan lagi bahwa tarian ini termasuk bid’ah yang mungkar. Kita memohon kepada Allah agar senantiasa melimpahkan hidayahnya kepada kita dan juga mereka.
Dari sahabat Jabir bin Abdillah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam khutbah beliau:
يحمد الله ويثني عليه بما هو
أهله ثم يقول من يهده الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له إن أصدق
الحديث كتاب الله وأحسن الهدي هدي محمد وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة
وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار
“Beliau memuja-muji Allah dengan segala pujian yang layak
bagi-Nya, kemudian bersabda: ‘Barangsiapa yang diberi hidayah oleh
Allah, tidak akan ada yang dapat membuatnya tersesat. Dan barangsiapa
yang disesatkan oleh Allah, tidak ada pemberi hidayah yang dapat
menolongnya. Perkataan yang paling benar adalah kitabullah. Hidayah yang
paling utama adalah petunjuk dari Muhammad. Perkara agama yang paling
buruk adalah yang dibuat-buat’. Setiap yang dibuat-buat dalam agama
adalah bid’ah. Setiap bid’ah itu sesat. Setiap kesesatan itu tempatnya
di neraka“Hadits ini sudah cukup untuk membuat kita waspada dari bid’ah dan tidak mendekatinya. Bagaimana mungkin orang yang sangat ingin dekat dengan Allah malah berbuat bid’ah dalam agama Allah Ta’ala? Bid’ah itu adalah sebab datangnya murka dan kemarahan Allah. Kita mohon kepada Allah agar senantiasa diberi ampunan-Nya dan keselamatan dari-Nya.
Bid’ah ini (yaitu tarian sufi), apakah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam atau para sahabatnya yang mulia? Tidak ragu lagi jawabannya adalah: tidak. Oleh karena itu kita tanyakan kepada orang sufi, jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukan perbuatan ini, mengapa anda melakukannya?
Dan kami sampaikan kepada mereka sebuah hadits, dari Abdullah bin ‘Amr, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ليأتين على أمتي ما أتى على
بني إسرائيل مثلا بمثل حذو النعل بالنعل ، حتى لو كان فيهم من نكح أمه
علانية كان في أمتي مثله ، إن بني إسرائيل افترقوا على إحدى وسبعين ملة ،
وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلها في النار إلا ملة واحدة » فقيل له :
ما الواحدة ؟ قال : « ما أنا عليه اليوم وأصحابي
“Akan datang dari kalangan umatku, yang semisal dengan Bani
Isra’il, mereka mengikuti tiap langkah dari Bani Isra’il.
Sampai-sampai, andai mereka (Bani Isra’il) menyetubuhi ibunya secara
terang-terangan, diantara umatku juga ada yang mencontohnya. Bani
Isra’il itu akan berpecah menjadi 71 golongan. Sedangkan umatku akan
berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu
golongan’. Para sahabat bertanya: ‘Siapa golongan tersebut?’. Rasulullah
menjawab: ‘Orang-orang yang mengikuti apa yang aku ajarkan di masa ini,
dan mengikuti para sahabatku’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak)Oleh karena itu, kami sampaikan nasehat kepada mereka untuk bertaqwa kepada Allah dan mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta para sahabatnya.
Para sahabat dan generasi salaf, mereka berzikir dengan tenang, tuma’ninah dan khusyu’.
إنما المؤمنون الذين إذا ذكر الله وجلت قلوبهم
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka” (QS. Al Anfal: 3)Mereka -rahimahumullah- berdzikir sambil menangis karena takut kepada Allah.
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ
لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا (106)
قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ
مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ
سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ
رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ
وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
“Dan Al Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur
agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami
menurunkannya bagian demi bagian. Katakanlah: “Berimanlah kamu kepadanya
atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya
orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an
dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil
bersujud. Dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji
Tuhan kami pasti dipenuhi”.Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil
menangis dan mereka bertambah khusyu’” (QS. Al Isra: 107-109)Sedangkan orang-orang sufi ini malah melakukan sebaliknya! Mereka berdzikir dengan melepaskan ekspresi dan menari-nari!
Kita memohon agar Allah senantiasa melimpakan hidayah-Nya kepada kita semua.
—
Sumber: http://www.islamlight.
*) Beliau adalah da’i sunnah di Saudi Arabia. Silakan simak tulisan-tulisan beliau di web www.alammary.net
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Selasa, 10 April 2012
NASIB MENJADI WANITA SYIAH

Untuk kedua kalinya wanita itu pergi ke dokter Hanung, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di kota Bandung. Sore itu ia datang sambil membawa hasil laboratorium seperti yang diperintahkan dokter dua hari sebelumnya. Sudah beberapa Minggu dia mengeluh merasa sakit pada waktu buang air kecil (drysuria) serta mengeluarkan cairan yang berlebihan dari vagina (vaginal discharge).
Sore itu suasana di rumah dokter penuh dengan pasien. Seorang anak tampak menangis kesakitan karena luka di kakinya, kayaknya dia menderita Pioderma. Di sebelahnya duduk seorang ibu yang sesekali menggaruk badannya karena gatal. Di ujung kursi tampak seorang remaja putri melamun, merenungkan acne vulgaris (jerawat) yang ia alami.
Ketika wanita itu datang ia mendapat nomor terakhir. Ditunggunya satu persatu pasien berobat sampai tiba gilirannya. Ketika gilirannya tiba, dengan mengucapkan salam dia memasuki kamar periksa dokter Hanung. Kamar periksa itu cukup luas dan rapi. Sebuah tempat tidur pasien dengan penutup warna putih. Sebuah meja dokter yang bersih. Di pojok ruang, terdapat sebuah wastafel untuk mencuci tangan setelah memeriksa pasien serta kotak yang berisi obat-obatan.
Sejenak dokter Hanung menatap pasiennya. Tidak seperti biasa, pasiennya ini adalah seorang wanita berjilbab rapat dan bercadar. Tidak ada yang kelihatan kecuali sepasang mata yang menyinarkan wajah duka. Setelah wawancara sebentar (anamnese) dokter
Hanung membuka amplop hasil laboraturium yang dibawa pasiennya. Dokter Hanung terkejut melihat hasil laboraturium. Rasanya adalah hal yang mustahil. Ada rasa tidak percaya terhadap hal itu. Bagaimana mungkin seorang wanita berjilbab yang tentu saja menjaga kehormatannya terkena penyakit itu, penyakit yang hanya mengenai orang-orang yang sering berganti-ganti pasangan sexksual.
Dengan wajah tenang dokter Hanung melakukan anamnese lagi secara cermat.
+ “Saudari masih kuliah?”
- “Masih dok.”
+ “Semester berapa?”
- “Semester tujuh dok.”
+ “Fakultasnya?”
- “Sospol”
+ “Jurusan komunikasi massa ya?”
Kali ini ganti pasien terakhir itu yang kaget. Dia mengangkat muka dan menatap dokter Hanung dari balik cadarnya.
- “Kok dokter tahu?”
+ “Aah,….tidak, hanya barangkali saja!”
Pembicaraan antara dokter Hanung dengan pasien terakhirnya itu akhirnya seakan-akan beralih dari masalah penyakit dan melebar kepada persoalan lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah penyakit itu.
+ “Saudari memang penduduk Bandung ini atau dari luar kota?
Pasien terakhir itu nampaknya mulai merasa tidak enak dengan pertanyaan dokter yang mulai menyimpang dari masalah-masalah medis itu. Dengan jengkel dia menjawab.
- “Ada apa sih Dok…..kok tanya macam-macam?”
+ “Aah enggak,……..barangkali saja ada hubungannya dengan penyakit yang saudari derita.”
Pasien terakhir ini tampaknya semakin jengkel dengan pertanyaan dokter yang kesana-kemari itu. Dengan agak kesal dia menjawab.
- “Saya dari Pekalongan.”
+ “Kost-nya?”
- “Wisma Fathimah, jalan Alex Kawilarang 63.”
+ “Di kampus sering mengikuti kajian Islam yaa?”
- “Ya,..kadang-kadang Dok.”
+ “Sering mengikuti kajian Bang Jalal?”
Sekali lagi pasien terakhir itu menatap dokter Hanung.- “Bang Jalal siapa?” Tanyanya dengan nada agak tinggi.
+ “Tentu saja Jalaluddin Rachmat, Di Bandung siapa lagi Bang Jalal selain dia….kalau di Yogya ada Bang Jalal Muksin.”
- “Yaa,…….kadang-kadang saja saya ikut.”
+ “Di Pekalongan,……(sambil seperti mengingat-ingat) kenal juga dengan Ahmad Baraqba?”
Pasien terakhir itu tampak semakin jengkel dengan pertanyaan-pertanyaan dokter yang semakin tidak mengarah itu. Tetapi justru dokter Hanung manggut-manggut dengan keterkejutan pasien terakhirnya. Dia menduga bahwa penelitian penyakit pasiennya itu hampir selesai. Akhirnya dengan suara yang penuh dengan tekanan dokter Hanung berkata.
- “Begini saudari, saya minta maaf atas pertanyaan-pertanyaan saya yang ngelantur tadi, sekarang tolong jawab
pertanyaan saya dengan jujur demi untuk therapi penyakit yang saudari derita,…………..”
Sekarang ganti pasien terakhir itu yang mengangkat muka mendengar perkataan dokter Hanung. Dia seakan terbengong dengan pertanyaan apa yang akan dilontarkan oleh dokter yang memeriksanya kali ini.
+ “Sebenarnya saya amat terkejut dengan penyakit yang saudari derita, rasanya tidak mungkin seorang ukhti mengidap penyakit seperti ini.”
- “Sakit apa dok?” Pasien terakhir itu memotong kalimat dokter Hanung yang belum selesai dengan amat Penasaran.
+ “Melihat keluhan yang anda rasakan serta hasil laboraturium semuanya menyokong diagnosis gonorhe, penyakit yang disebabkan hubungan seksual.” Seperti disambar geledek perempuan berjilbab biru dan berhijab itu, pasien terakhir dokter Hanung sore itu berteriak,
“Tidak mungkin!!!”
Dia lantas terduduk di kursi lemah seakan tak berdaya, mendengar keterangan dokter Hanung. Pandangan matanya kosong seakan kehilangan harapan dan bahkan seperti tidak punya semangat hidup lagi. Sementara itu pembantu dokter Hanung yang biasa mendaftar pasien yang akan berobat tampak mondar-mandir seperti ingin tahu apa yang terjadi. Tidak seperti biasanya dokter Hanung memeriksa pasien begitu lama seperti sore ini. Barangkali karena dia pasien terakhir sehingga merasa tidak terlalu tergesa-gesa maka pemeriksaannya berjalan agak lama. Tetapi kemudian dia terkejut mendengar jeritan pasien terakhir itu sehingga ia merasa ingin tahu apa yang terjadi.
Dokter Hanung dengan pengalamannya selama praktek tidak terlalu kaget dengan reaksi pasien terakhirnya sore itu. Hanya yang dia tidak habis pikir itu kenapa perempuan berjilbab rapat itu mengidap penyakit yang biasa menjangkit perempuan-perempuan nakal.
Sudah dua pasien dia temukan akhir-akhir ini yang mengidap penyakit yang sama dan uniknya sama-sama mengenakan busana muslimah. Hanya yang pertama dahulu tidak mengenakan hijab penutup muka seperti pasien yang terakhirnya sore itu. Dulu pasien yang pernah mengidap penyakit yang seperti itu juga menggunakan pakaian muslimah, ketika didesak akhirnya dia mengatakan bahwa dirinya biasa kawin mut’ah.
Pasiennya yang dahulu itu telah terlibat jauh dengan pola pikir dan gerakan Syi’ah yang ada di Bandung ini. Dari pengalaman itu timbul pikirannya menanyakan macam-macam hal mengenai tokoh-tokoh Syi’ah yang pernah dia kenal di kota Kembang ini dan juga kebetulan mempunyai seorang teman dari Pekalongan yang menceritakan perkembangan gerakan Syi’ah di Pekalongan. Beliau bermaksud untuk menyingkap tabir yang menyelimuti rahasia perempuan yang ada di depannya sore itu.
+ “Bagaimana saudari… penyakit yang anda derita ini tidak mengenai kecuali orang-orang yang biasa berganti-ganti pasangan seks. Rasanya ini tidak mungkin terjadi pada seorang muslimah seperti anda. Kalau itu masa lalu anda baiklah saya memahami dan semoga dapat sembuh, bertaubatlah kepada Allah,….atau mungkin ada kemungkinan yang lain,…?”
Pertanyaan dokter Hanung itu telah membuat pasien terakhirnya mengangkat muka sejenak, lalu menunduk lagi seperti tidak memiliki cukup kekuatan lagi untuk berkata-kata. Dokter Hanung dengan sabar menanti jawaban pasien terakhirnya sore itu. Beliau beranjak dari kursi memanggil pembantunya agar mengemasi peralatan untuk segera tutup setelah selesai menangani pasien terakhirnya itu.
- “Saya tidak percaya dengan perkataan dokter tentang penyakit saya !” Katanya terbata-bata.
+ “Terserah saudari,…….tetapi toh anda tidak dapat memungkiri kenyataan yang anda sandang-kan?”
- “Tetapi bagaimana mungkin mengidap penyakit laknat tersebut sedangkan saya selalu berada di dalam suasana hidup yang taat kepada hukum Allah?”
+ “Sayapun berprasangka baik demikian terhadap diri anda,….tetapi kenyataan yang anda hadapi itu tidak dapat dipungkiri.”
Sejenak dokter dan pasien itu terdiam. Ruang periksa itu sepi. Kemudian terdengar suara dari pintu yang dibuka pembantu dokter yang mengemasi barang-barang peralatan administrasi pendaftaran pasien. Pembantu dokter itu lantas keluar lagi dengan wajah penuh tanda tanya mengetahui dokter Hanung yang menunggui pasiennya itu.
+ “Cobalah introspeksi diri lagi, barangkali ada yang salah,…….. sebab secara medis tidak mungkin seseorang mengidap penyakit ini kecuali dari sebab tersebut.”
- “Tidak dokter,…….selama ini saya benar-benar hidup secara baik menurut tuntunan syari’at Islam,…..saya tetap tidak percaya dengan analisa dokter.”
Dokter Hanung mengerutkan keningnya mendengar jawaban pasiennya. Dia tidak merasa sakit hati dengan perkataan pasiennya yang berulang kali mengatakan tidak percaya dengan analisisnya. Untuk apa marah kepada orang sakit. Paling juga hanya menambah parah penyakitnya saja, dan lagi analisanya toh tidak menjadi salah hanya karena disalahkan oleh pasiennya. Dengan penuh kearifan dokter itu bertanya lagi,……..
+ “Barangkali anda biasa kawin mut’ah?? Pasien terakhir itu mengangkat muka,
- “Iya dokter, Apa maksud dokter”?
+ “Itu kan berarti anda sering kali ganti pasangan seks secara bebas.”
- “Lho,… tapi itukan benar menurut syari’at Islam dok!” Pasien itu membela diri.
+ “Ooo,…Jadi begitu,…kalau dari tadi anda mengatakan begitu saya tidak bersusah payah mengungkapkan penyakit anda. Tegasnya anda ini pengikut ajaran Syi’ah yang bebas berganti-ganti pasangan mut’ah semau anda. Ya itulah petualangan seks yang anda lakukan. Hentikan itu kalau Anda ingin selamat”.
- “Bagaimana dokter ini, saya kan hidup secara benar menurut Syari’at Islam sesuai dengan keyakinan saya, dokter malah melarang saya dengan dalih-dalih medis.”
Sampai di sini dokter Hanung terdiam. Sepasang giginya terkatup rapat dan dari wajahnya terpancar kemarahan yang sangat terhadap perkataan pasiennya yang tidak mempunyai aturan itu. Kemudian keluarlah perkataan yang berat penuh tekanan.
+ “Terserah apa kata saudari membela diri,… anda lanjutkan petualangan seks anda, dengan resiko anda akan berkubang dengan penyakit kelamin yang sangat mengerikan itu, dan sangat boleh jadi pada suatu tingkat nanti anda akan mengidap penyakit AIDS yang sangat mengerikan itu,…atau anda hentikan dan bertaubat kepada Allah dari mengikuti ajaran bejat itu, kalau anda menghendaki kesembuhan!”
- “Ma..maaf, Dok, saya telah membuat dokter tersinggung!” Dokter Hanung hanya mengangguk menjawab perkataan pasiennya yang terbata-bata itu.
+ “Begini saudari,…tidak ada gunanya resep saya berikan kepada anda kalau toh tidak berhenti dari praktek kehidupan yang selama ini anda jalani. Dan semua dokter yang anda datangi pasti akan bersikap sama,… sebab itu terserah kepada saudari. Saya tidak bersedia memberikan resep kalau toh anda tidak mau berhenti.”
- “Ba…baik , Dok, …Insya Allah akan saya hentikan!”
Dokter Hanung segera menuliskan resep untuk pasien terakhir itu, kemudian menyodorkan kepadanya.
- “Berapa Dok?”
+ “Tak usahlah,….saya sudah amat bersyukur kalau anda mau menghentikan cara hidup binatang itu dan kembali kepada cara hidup yang benar menurut tuntunan dari Rasulullah. Saya relakan itu untuk membeli resep saja.”
Pasien terakhir dokter Hanung itu tersipu-sipu mendengar jawaban dokter Hanung.
- “Terima kasih Dok,…….permisi.”
Perempuan itu kembali melangkah selangkah demi selangkah di pelataran rumah Dokter Hanung. Ia berjalan keluar teras dekat bougenvil biru yang seakan menyatu dengan warna jilbabnya. Sampai di gerbang dia menoleh sekali lagi ke teras, kemudian hilang ditelan keramaian kota Bandung yang telah mulai temaran di sore itu. (pz)
http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/kawinilah-aku-kau-kukontrak-potret-nikah-mut-ah-sepasang-syiah-2-habis.htm
Baca juga: FATWA-FATWA SESAT AGAMA SYI’AH
Selasa, 05 Juli 2011
Perdagangan Manusia (Human Trafficking)

Oleh
Ustadz Nurkholis Abu Riyal bin Mursidi
Manusia adalah makhluk Allah Azza wa Jalla yang dimuliakan, sehingga anak Adam ini dibekali dengan sifat-sifat yang mendukung untuk itu, yaitu seperti akal untuk berfikir, kemampuan berbicara, bentuk rupa yang baik serta hak kepemilikan yang Allah Azza wa Jalla sediakan di dunia, yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Tatkala Islam memandang manusia sebagai pemilik, maka hukum asalnya ia tidak dapat dijadikan sebagai barang yang dapat dimiliki atau diperjual belikan. Hal ini berlaku jika manusia tersebut berstatus merdeka.
SEJARAH HUMAN TRAFFICKING
Wallâhu a’lam, sejak kapan awal mulanya perdagangan manusia. Tapi sebenarnya hal itu terjadi semenjak adanya perbudakan, dan perbudakan telah terjadi pada umat terdahulu jauh sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus. Diantara salah satu sebab suburnya perbudakan waktu itu adalah seringnya terjadi peperangan antar kabilah dan bangsa, di samping di sana terdapat faktor lain seperti perampokan, perampasan, penculikan, kemiskinan, ketidakmampuan dalam membayar hutang dan lain sebagainya, serta didukung pula dengan adanya pasar budak pada masa itu.
Pada zaman Nabi Ibrâhîm Alaihissallam sudah terjadi perbudakan, hal ini ditunjukkan oleh kisah Sarah yang memberikan jariyahnya (budak wanita) yaitu Hajar kepada Nabi Ibrâhîm Alaihissallam untuk dinikahi.[1] Demikian pula pada zaman Ya’qûb Alaihissallam, orang merdeka di masa itu bisa menjadi budak dalam kasus pencurian, yaitu si pencuri diserahkan kepada orang yang ia ambil hartanya untuk dijadikan budak.[2]
Kemudian Islam datang mengatur perbudakan ini walaupun tidak mutlak melarangnya. Akan tetapi, hal itu dapat mengurangi perlahan-lahan. Untuk itu Islam menganjurkan untuk membebaskan budak-budak yang beragama Islam,[3] bahkan salah satu bentuk pembayaran kafârah adalah dengan membebaskan budak Muslim.
Dewasa ini kita dapati maraknya eksploitasi manusia untuk dijual atau biasa disebut dengan Human Trafficking, terutama pada wanita untuk perzinaan, dipekerjakan tanpa upah dan lainnya, ada juga pada bayi yang baru dilahirkan untuk tujuan adopsi yang tentunya ini semua tidak sesuai dengan syari’ah dan norma-norma yang berlaku (‘urf). Kemudian bila kita tinjau ulang ternyata manusia-manusia tersebut berstatus hur (merdeka).
PANDANGAN FIKIH ISLAM TENTANG PERDAGANGAN MANUSIA MERDEKA
Hukum dasar muâmalah perdagangan adalah mubâh kecuali yang diharamkan dengan nash atau disebabkan gharâr (penipuan).[4] Dalam kasus perdagangan manusia, ada dua jenis yaitu manusia merdeka (hur) dan manusia budak (‘abd atau amah). Dalam pembahasan ini akan kami sajikan dalil-dalil tentang hukum perdagangan manusia merdeka yang kami ambilkan dari al-Qur’ân dan Sunnah serta beberapa pandangan ahli Fikih dari berbagai madzhab tentang masalah ini.
Dalil Al-Qur’an:
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan,Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. [5]
Sudut pandang pengambilan hukum dari ayat ini adalah; bahwa kemuliaan manusia yang Allah Azza wa Jalla berikan kepada mereka yaitu dengan dikhususkannya beberapa nikmat yang tidak diberikan kepada makhluk yang lain sebagai penghormatan bagi manusia. Kemudian dengan nikmat itu manusia mendapatkan taklîf (tugas) syari’ah seperti yang telah dijelaskan oleh mufassirîn dalam penafsiran ayat tersebut di atas [6]. Maka hal tersebut berkonsekwensi seseorang manusia tidak boleh direndahkan dengan cara disamakan dengan barang dagangan, semisal hewan atau yang lainnya yang dapat dijual-belikan. Imam al-Qurthûbi t berkata mengenai tafsir ayat ini “….dan juga manusia dimuliakan disebabkan mereka mencari harta untuk dimiliki secara pribadi tidak seperti hewan,...”[7].
Dalil Dari Sunnah
Disebutkan dalam sebuah hadits Qudsi Allah Azza wa Jalla mengancam keras orang yang menjual manusia ini dengan ancaman permusuhan di hari Kiamat. Imam al-Bukhâri dan Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu :[8]
عَنْ أَبيْ هُريْرَةَ رَضِيَ اللّه عنه عَنْ النَّبِيِّ صلىاللّه عليه وسلم قَاَلَ : قَالَ اللَّه : شَلاَشَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَومَ الْقِيَا مَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حَُرًافَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأ جَرَ أَ جِيرًا فَسْتَوْ فَىمِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “ Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua: seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, dan ketiga: seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya.
Dalam masalah ini Ulama bersepakat atas haramnya menjual orang yang merdeka (Baiul hur), dan setiap akad yang mengarah ke sana, maka akadnya dianggap tidak sah dan pelakunya berdosa.
Di antara pendapat mereka yaitu.
1. Hanafiyah
Ibnu Abidin rahimahullah berkata, “ Anak Adam dimuliakan menurut syari’ah, walaupun ia kafir sekalipun (jika bukan tawanan perang), maka akad dan penjualan serta penyamaannya dengan benda adalah perendahan martabat manusia, dan ini tidak diperbolehkan…” [9]
Ibnu Nujaim rahimahullah berkata dalam Al-Asybah wa Nazhâir pada kaidah yang ketujuh, “ Orang merdeka tidak dapat masuk dalam kekuasaan seseorang, maka ia tidak menanggung beban disebabkan ghasabnya walaupun orang merdeka tadi masih anak-anak” [10]
2. Malikiyah
Al-Hatthab ar-Ru’aini rahimahullah berkata, “ Apa saja yang tidak sah untuk dimiliki maka tidak sah pula untuk dijual menurut ijma’ Ulama’, seperti orang merdeka , khamr, kera, bangkai dan semisalnya “ [11]
3. Syâfi’iyyah:
Abu Ishâq Syairazit dan Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa menjual orang merdeka haram dan bathil berdasarkan hadist di atas [12].
Ibnu Hajart menyatakan bahwa perdagangan manusia merdeka adalah haram menurut ijma’ Ulama’ [13]
4. Hanâbilah
Ulama’ Hanabilah menegaskan batalnya baiul hur ini dengan dalil hadits di atas dan mengatakan bahwa jual beli ini tidak pernah dibolehkan dalam Islam, di antaranya adalah Ibnu Qudâmah [14], Ibnu Muflih al-Hanbali [15], Manshûr bin Yûnus al-Bahuthi, dan lainnya.
5. Zhâhiriyyah
Madzhab ini menyebutkan bahwa semua yang haram dimakan dagingnya, haram untuk dijual [16]
MAKELAR TENAGA KERJA
Dari keterangan di atas, telah jelas bagi kita bahwa Ulama bersepakat atas haramnya penjualan manusia merdeka. Bahkan memperkerjakan orang merdeka kemudian tidak menepati upah yang telah disepakati, maka perbuatan semacam ini disamakan dengan memakan hasil penjualan manusia merdeka, yaitu berupa ancaman yang terdapat dalam hadits tersebut di atas
شَلاَشَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَومَ الْقِيَا مَةِ
“ Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari Kiamat…”.
Begitu pula mereka yang menjadi makelar untuk memperkerjakan tenaga kerja, upah pekerja tersebut diambil oleh para makelar itu, dan akhirnya si pekerja tidak mendapatkan upah, atau karena adanya makelar tersebut mengakibatkan upah pekerja menjadi berkurang dari upah yang telah disepakati dengan majikan atau UMR. Syaikh Ibnu Utsaimîn rahimahullah dalam kitab Syarhul Mumti’ ketika memberikan contoh masalah Ijârah Fâsidah (akad persewaan yang rusak) menyebutkan bahwa menyewakan tenaga kerja merdeka tidak diperbolehkan dengan alasan si pekerja tadi bukanlah milik (budak) si penyedia sewa (makelar). Padahal syarat Ijârah (persewaan) adalah si penyedia persewaan harus memiliki barang yang mau disewakan, dan di sini orang yang merdeka ini tidak dimilikinya (bukan budaknya). Kemudian apabila akad persewaan ini terjadi atas sepengetahuan musta’jir (penyewa/majikan) bahwa pekerja tersebut bukan budak, maka sang majikan wajib mengganti upah mitsil (standar) kepada pekerja tersebut. Akan tetapi apabila ia tidak mengetahui penipuan ini, maka ia cukup membayar kesepakatan di muka tentang upah sewa kepada pekerja tadi. Dan apabila upah tersebut kurang dari upah mitsil maka penanggungnya adalah pihak penyedia tenaga.[17]
Maka bisa kita ambil kesimpulan bahwa tidak ada hak bagi makelar untuk mengambil jatah upah tenaga kerja, karena mereka adalah manusia merdeka yang memiliki hak kepemilikan, bukan untuk dimiliki orang lain; begitu pula hasil kerjanya. Bila ia ingin mendapat upah, maka hendaknya di luar upah mereka. Maka hal yang demikian termasuk memakan harta dengan batil.
Wallâhu a’lam bis shawâb
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Lihat Bidâyah wa Nihâyah, Abu Fidâ‘ Ismâîl Ibn Katsîr, Kisah kelahiran Nabi Ismâ‘il. Penerbit Hajar cet. Pertama,Th.1417H, 1/354.
[2]. Tafsir Al-Qur‘ânul Adzîm, Abu Fidâ‘ Ismâ‘îl Ibn Katsîr , tafsir Surat Yûsuf/12 :75, Dâr Thayyibah cet.kedua Th. 1420, 4/401
[3]. Lihat Subulus Salâm Syarh Bulûghul Marâm, Muhammad bin Ismâ‘îl As-Shan’âni, Kitâbul ‘itq 4/189- 195
[4]. Lihat Syarh shahîh Muslim Imam Nawawi rahimahullah, dalam penyebutan kaidah Baiul gharâr 10/156
[5]. Al Isra’/17 : 70
[6]. Lihat Fathul Qadîr, Muhammad bin Ali Asy-Syaukâni, dalam tafsir Surat al-Isrâ’/17:70, 1/1289
[7]. Tafsir Al-Qurthubi
[8]. Shahîul-Bukhâri No. 2227 Dalam Kitâbul Buyû’ Bab : Itsmu man bâ’a hurran dan Musnad Imam Ahmad dari riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[9]. Raddul Mukhtâr Alâ Durrill Mukhtâr Syarh Tanwîril Abshar-Khasyiah Ibnu Abidîn, Muh. Amin Ibn Abidin, Cet. Dârul Kutub Beirut,Th 1423 H. 4/110
[10]. Al-Asybah wa Nazhâir, Ibnu Nujaim al-Hanafi, Jilid 1 hlm. 146 maksud kaidah tersebut adalah ; apabila orang yang merdeka dighasab oleh seseorang, maka apabila ia mati tanpa sebab maka si ghâsib tidak menanggung harga orang tersebut, dan jika ia mati disebabkan ghâsib, maka si âqilah ghâsib (keluarga dari jalur lelaki) yang menanggung diyat orang tadi. Hal ini beda halnya jika yang di ghasab itu budak, maka ia harus menanggung harga budak tersebut dan âqilahnya menanggung diyatnya. Hal yang demikian untuk membedakan antara budak dan merdeka. Karena manusia merdeka bukanlah sebuah harta.
[11]. Mawâhibul Jalîl lisyarhi Mukhtasar Khalîl, Abu ‘Abdillâh Muhammad al-Magribi al-Mâliki al-ma’rûf bi al-Hathab ar-Ru’ainy, Dâr ‘Alimil Kutub, cet 1, 6/.67
[12]. Al-Majmû’ Syarh Muhazzab, An-Nawawi, cet Dârul Fikr, 9/ 228
[13]. Lihat Fathul Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni, Bab Itsmu man bâ’a hurran, cet. Dârul Hadîts Mesir Th.1424H 4/479- 480
[14]. Al-Mughni, Ibnu Qudâmah al-Maqdisy, Dâr Fikr, 4 / 327
[15]. Al-Mubaddi’ Fî Syarhi Muqnî’, Abu Ishâq Ibnu Muflih al-Hanbali, Al-Maktab al-Islâmi, Cet. Beirut, 4/ 328
[16]. Muhalla, Ibnu Hazm 4/ 481
[17]. Lihat Syarhul Mumti’ ‘Alâ Zâdi Mustaqni’, Muhammad Shâlih al-Utsaimîn, Cet pertama Dâr Ibn Jauzi, 10/88
Rabu, 23 Februari 2011
Kedustaan Pendiri Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad

Bismillah, alhamdulillahi wa kafa… was sholatu was salamu ala rusulihil musthofa… wa ala alihi wa shohbihi wa maniktafa…
Tulisan ini diangkat dari Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, cetakan pertama, tahun 2005, dari percetakan Darul Imam al-Mujaddid, Mesir. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang oleh Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.
Keluarga Mirza Ghulam Ahmad
Dia menceritakan, namaku Ghulam Ahmad. Ayahku Ghulam Murtadha (bin Atha’ Muhammad). Bangsaku Mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad).
Namun dalam kesempatan lain, ia mengatakan: “Keluargaku dari Mongol… Tapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada seorang pun yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti pemberitaan yang datang dari Allah Ta’ala”. (Hasyiah Al-Arbain, no. 2 hal. 17, karya Ghulam Ahmad).
Dia juga pernah berkata: “Aku membaca beberapa tulisan ayah dan kakek-kakekku, kalau mereka berasal dari suku Mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku, bahwa keluargaku dari bangsa Persia.” (Dhamimah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 77, karya Ghulam Ahmad).
Dalam kesempatan lain, ia juga pernah mengatakan: “…. karena sesungguhnya aku adalah keturunan asli dari Cina” (Haqiqotul Wahyi matnan wa hasyiah, hal: 200, karya Ghulam Ahmad)
Yang mengherankan, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah r.a., putri Muhammad (Tuhfah Kolart, hal. 29)
Begitulah, banyak versi tentang asal-usul Mirza Ghulam Ahmad yang berasal dari pengakuannya sendiri. Maha Benar Allah dengan firman-Nya (yang artinya): “Kalau sekiranya itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menjumpai pertentangan yang banyak di dalamnya.” (Qs. An-Nisa: 82)
Setelah itu, ia menceritakan tentang ayahnya: “Ayahku mempunyai kedudukan di kantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan pasukan dan kuda. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat.”[1] (Tuhfah Qaishariyah, hal. 16, karya Ghulam Ahmad)
Dari keluarga yang tidak jelas garis keturunan lagi melarat, Ghulam Ahmad dilahirkan. Dia berkisah: “Aku dilahirkan pada tahun 1839M atau tahun 1840M di akhir masa Sikh di Punjab.” (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad)
Masa Kecil Mirza Ghulam Ahmad dan Pendidikannya
Tatkala mencapai usia tamyiz, ia mulai belajar sharaf, nahwu dan beberapa kitab berbahasa Arab, bahasa Persia dan ilmu pengobatan.
Dia berkata: “Aku belajar Al-Qur’an dan kitab-kitab berbahasa Persia dengan ustadz Fadhl Ilahi. Sedangkan sharaf dan nahwu serta ilmu pengobatan, aku pelajari dari ustadz Fadhl Ahmad.” Hanya saja, sesuai dengan keterangan Mahmud Ahmad, salah seorang anaknya di Koran Al-Fadhl (5 Februari 1929), milik kelompok mereka, sebagian guru yang mengajar Ghulam Ahmad adalah pecandu opium dan ganja.
Selain itu, ia juga sempat mengenyam pembelajaran bahasa Inggris di sebuah madrasah khusus untuk pegawai pemerintah. Satu atau dua buku bahasa Inggris saja yang ia pelajari.
Pendidikan masa kecil yang dijalani Mirza Ghulam Ahmad dengan model ini (baca: yang sangat dangkal) menampakkan pengaruhnya dalam tulisan dan ucapan-ucapannya. Kesalahan-kesalahannya tidak hanya terjadi pada masalah-masalah yang pelik, tetapi juga terlihat pada perkara-perkara yang sederhana. Misalnya, ia pernah berkata: “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal.” (Baigham Shulh, hal. 19, karya Ghulam Ahmad). Padahal ayah beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- meninggal dunia ketika beliau masih di dalam kandungan ibunya.
Contoh kekeliruan lainnya dalam kitabnya, Ainul Ma’rifah, hal. 286, Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan, bahwa Rasulullah mempunyai sebelas anak dan semuanya meninggal. Padahal yang benar berjumlah enam orang.
Pada waktu itu, keberanian merupakan ciri khas orang-orang yang mulia (bangsawan). Tetapi orang yang mengaku sebagai “Al-Masih” ini tidak pernah masuk dalam peperangan, tidak belajar ilmu-ilmu keperwiraan, yang dahulu dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kemuliaan dan sikap kesatria.
Penyakit-Penyakit yang Dideritanya
Berbicara tentang penderitaan fisik (baca: penyakit) yang dialaminya sangat banyak. Tangan kanannya patah sehingga untuk mengangkat sebuah teko pun tidak mampu. (Sirah Al-Mahdi, 1/198).
Dia pernah menderita penyakit TBC dan diobati selama kurang lebih enam bulan (Hayatu Ahmad, 1/79).
Dia juga pernah mengakui ditimpa dua penyakit. Di bagian atas tubuh, yaitu kepala yang sering pusing dan dibagian bawah, yaitu kencing yang berlebihan. (Haqiqatul Wahyi, hal. 206, karya Ghulam Ahmad).
Pusing kepalanya ini sering mengganggunya. Kadang menyebabkannya terjatuh sehingga pingsan. Oleh karena itu, ia sering tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang ia jumpai. (Sirah Al-Mahdi, 1/51 karya anaknya)
Dia juga mengalami gangguan syaraf, ingatan buruk tidak tergambarkan. Dua matanya sangat lemah. Anaknya menceritakan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad pernah ingin berphoto bersama murid-muridnya. Pemotret memintanya untuk membuka matanya sedikit saja, agar gambar menjadi baik. Dia pun berusaha dengan susah payah, tetapi gagal. (Sirah Al-Mahdi, 2/77)
Sebagaimana pengakuannya sendiri di dalam harian Al-Hakam, 31 Oktober 1901M, otaknya juga mengalami kelemahan.
Permulaan Ketenaran dan Dakwahnya
Permulaan ketenarannya dimulai dengan seolah-olah membela Islam. Setelah ia meninggalkan pekerjaan kantornya, ia mulai mempelajari buku-buku India Nasrani, sebab pertentangan dan perdebatan pemikiran begitu santer terjadi antara kaum Muslimin, para pemuka Nasrani dan Hindu. Kebanyakan kaum Muslimin sangat menghormati orang-orang yang menjadi wakil Islam dalam perdebatan tersebut. Segala fasilitas duniawi pun diberikan kepadanya. Ghulam Ahmad berfikir, bahwa pekerjaan itu sangat sederhana dan mudah, mampu mendatangkan materi lebih banyak dari pendapatannya saat bekerja di kantor.
Untuk mewujudkan gagasan yang terlintas dalam benaknya, maka pertama kali yang ia lakukan ialah menyebarkan sebuah pengumuman yang menentang agama Hindu. Berikutnya, ia menulis beberapa artikel di beberapa media massa untuk mematahkan agama Hindu dan Nasrani. Kaum Muslimin pun akhirnya memberikan perhatian kepadanya. Itu terjadi pada tahun 1877-1878M.
Pada gilirannya, ia mengumumkan telah memulai proyek penulisan buku sebanyak lima puluh jilid, berisi bantahan terhadap lontaran-lontaran syubhat yang dilontarkan oleh kaum kuffar terhadap Islam. Oleh karena itu, ia mengharapkan kaum Muslimin mendukung proyek ini secara material. Sebagian besar kaum Muslimin pun tertipu dengan pernyataannya yang palsu, bahwa ia akan mencetak kitab yang berjumlah lima puluh jilid.
Sejak itu pula, ia menceritakan beberapa karomah (hal-hal luar biasa) dan kusyufat tipuan yang ia alami. Sehingga orang-orang awam menilainya sebagai wali Allah, tidak hanya sebagai orang yang berilmu saja. Orang-orang pun bersegera mengirimkan uang-uang mereka yang begitu besar kepadanya guna mencetak kitab yang dimaksud. (Majmu’ah I’lanat Ghulam Al-Qadiyani, 1/25)
Volume pertama buku yang ia janjikan terbit tahun 1880M, dengan judul Barahin Ahmadiyah. Buku ini sarat dengan propaganda dan penonjolan karakter penulisnya. Cerita tentang alam ghaib yang berhasil ia ketahui, juga berisi karomah dan kusyufatnya.
Kitab-kitab volume berikutnya pun bermunculan. Namun, tatkala sampai kepada masyarakat, mereka keheranan, karena mendapat isi buku tersebut tidak seperti yang dikatakan penulis pertama kali, yaitu bantahan terhadap agama Hindu dan Nasrani, tetapi justru dipenuhi dengan cerita-cerita tentang karamah dan sanjungan terhadap kolonialis Iggris.
Dari sini, masyarakat kemudian mengetahui, ternyata lelaki ini hanyalah seorang pendusta dan pencuri harta manusia. Buku yang telah diterbitkan hanya untuk mendapatkan popularitas dan memanfaatkan kaum Muslimin, menguras harta mereka, bukan untuk membela Islam. Apalagi setelah kaum Muslimin menemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam buku yang ia terbitkan tersebut.
Banyak para ulama yang mendapat informasi, bahwa lelaki itu, sebenarnya tidak mempunyai keinginan, kecuali untuk membuat sebuah toko semata. Andai ada orang lain yang mampu membayarnya dengan jumlah yang lebih besar, maka ia akan mendukungnya, meskipun dengan melakukan pelanggaran terhadap Islam. Dan memang seperti itulah yang dikatakan oleh para ulama. Sebab, pada waktu itu, penjajah Inggris membutuhkan orang yang dapat memporak-porandakan kekuatan kaum Muslimin. Sehingga sang penjajah ini mencari orang dari kalangan kaum Muslimin untuk diperalat. Tatkala sudah mendapatkannya, kolonial ini akan memanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian yang terjadi dengan Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu, ia penuhi kitab volume ketiganya dengan pujian-pujian kepada kolonialis Inggris.
Perhatikan pengakuannya dalam volume tersebut, tatkala ia menghadapi penentangan dari kaum Muslimin
Dia menyatakan, ada sebagian orang dari kalangan kaum Muslimin yang menulis kepadaku, mengapa engkau memuji penjajah Inggris dalam volume ketiga? Mengapa engkau berterima kasih kepada pemerintah Inggris? Sebagian kaum muslimin mencaci-maki dan mecelaku karena sanjungan ini. Hendaknya setiap orang mengetahui, bahwa aku tidak memuji pemerintah Inggris, kecuali berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. (Barahin Ahmadiyah, vol. 4)
Ringkasnya, penjajah telah memanfaatkannya dengan memberikan segala yang berharga untuknya karena pengkhianatannya kepada agama dan umat Islam. Persis seperti ayahnya yang dahulu juga berkhianat, tetapi kepada negeri India dan penduduknya.
Pada tahun 1885M, ia memproklamirkan diri sebagai mujaddid dengan mendapat bantuan dan dukungan penuh dari penjajah. Enam tahun berikutnya, tahun 1891M, ia mengklaim diri sebagai Imam Mahdi. Pada tahun itu juga, ia mengaku sebagai Al-Masih. Dan klimaksnya pada tahun 1901M, ia mendeklarasikan statusnya sebagai nabi yang mandiri, dan lebih mulia dari seluruh pada nabi dan rasul.
Sebagian ulama dapat mendeteksi keinginannya sebelum ia mengaku sebagai nabi (palsu). Tetapi dengan segera ia mencoba menepisnya dengan berkata: “Aku juga beraqidah Ahlus Sunnah. Aku berkeyakinan Muhammad adalah penutup para nabi. Barangsiapa mengaku sebagai nabi, maka ia kafir, pendusta. Karena aku beriman bahwa risalah itu bermula dari Adam dan berakhir dengan kedatangan Rasulullah Muhammad.” (Pernyataan Ghulam Ahmad pada 12 Oktober 1891 yang terdapat dalam kitab Tabligh Risalah, 2/2)
Kemudian dengan bisikan dari penjajah ia mengatakan untuk mengecoh: “Aku bukan nabi, tetapi Allah menjadikannku orang yang diajak bicara (kalim), untuk memperbaharui agama Al-Musthafa (Muhammad)” (Mir-atu Kamalati Al-Islam, hal. 383)
Keterangan lain darinya: “Aku bukan nabi yang menyerupai Muhamamad atau datang dengan ajaran yang baru. Justru yang ada dalam risalahku, aku adalah nabi yang mengikutinya (nabiyyun muttabi)” (Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad)
Dia juga mengatakan: “Demi Allah yang ruh-ku berada di genggaman-Nya, Dialah yang mengutusku dan menyebutku sebagai nabi…. Aku akan memperlihatkan kebenaran pengakuanku dengan mukjizat-mukjizat yang jumlahnya tidak kurang dari tiga ratus ribu mukjizat.” (Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad)
Coba perhatikan pernyataan-pernyataannya. Dia betul-betul berusaha mengecoh kaum Muslimin. Padahal sebelumnya, ia mengatakan: “Siapa saja yang mengklaim diri sebagai nabi setelah Muhammad, berarti ia saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir lagi busuk.” (Anjam Atsim, hal. 28, karya Ghulam Ahmad). Dia juga mengatakan: “Kami melaknat orang-orang yang mengaku sebagai nabi setelah Muhammad.” (Tabligh Risalah, 26/2)
Perlu juga disebutkan, kitab yang ia janjikan berjumlah lima puluh jilid, tidak ia selesaikan kecuali lima jilid saja. Sehingga ketika ditanya oleh para donatur, ia menjawab: “Tidak ada bedanya antara angka lima dan lima puluh, kecuali pada nolnya saja.” (Muqaddimah Barahin Ahmadiyah, 5/7, karya Ghulam Ahmad)
Caci Maki Mirza Ghulam Ahmad Kepada Seterunya
Dia pernah mengatakan, melalui “wahyu” yang konon diterimanya, bahwa salah seorang seterunya akan mati pada waktu tertentu. Tetapi ternyata, seteru yang ia sebutkan tidak mati. Maka para ulama pun menyanggahnya dengan mengatakan: “Engkau katanya nabi, tidak berbicara kecuali dengan wahyu. Bagaimana mungkin janji Allah tidak tepat?”
Menanggapi bantahan dari para ulama ini, Mirza Ghulam Ahmad bukannya memberi jawaban dengan bukti dan dalil, tetapi justru melontarkan cacian: “Orang-orang yang menentangku, mereka lebih najis dari babi.” (Najam Atsim, hal. 21, karya Ghulam Ahmad)
Cacian-cacian lain yang keluar dari Mirza Ghulam Ahmad ini sudah sangat keterlaluan. Sebab orang-orang umum saja tidak akan sanggup mengatakannya.
Sang anak, Mahmud Ahmad bin Ghulam pernah mendengar ada orang yang mencaci orang lain dengan sebutan “hai anak haram”, maka ia (Mahmud Ahmad) mengatakan: “Orang seperti ini, pada masa Umar dihukum pidana pukul karena melakukan qadzaf (tuduhan zina). Tetapi sekarang, dapat di dengar seseorang mencela orang lain dengan celaan itu, namun mereka tidak bereaksi. Seolah-olah celaan ini tida ada artinya di mata mereka.” (Khutbah Al-Jum’ah, Mahmud Ahmad bin Ghulam, Koran Al-Fadhl, 13 Februari 1922M)
Tetapi ironisnya, ayahnya justru pernah mencela seorang ulama dengan ucapan “hai anak pelacur”. (Najim Atsim, hal. 228, karya Ghulam Ahmad). Mengacu kepada pernyataan Mahmud Ahmad, bukankah berarti Mirza Ghulam ini pantas untuk dihukum pukul? Dan ucapan itu tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi sangat sering dilontarkan ayahnya “sang mujaddid akhlak”.
Contoh lainnya, di dalam khutbahnya, ia pernah menyampaikan: “Itu adalah kitab. Akan dilihat oleh setiap muslim dengan penuh kecintaan dan sayang serta ia mendapatkan manfaat darinya. Dia akan menerima dan membenarkan dakwahku, kecuali keturunan-keturunan para pelacur yang telah Allah kunci hati mereka. Mereka tidak akan menerima.” (Mir’atu Kamalati Al-Islam, hal. 546, karya Ghulam Ahmad)
Begitulah contoh akhlak Mirza Ghulam Ahmad. Semoga kita terlindung dari perbuatan tercela.
Komentar Mirza Ghulam Ahmad Terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Banyak orang yang celaka muncul di muka bumi karena mencela para rasul, tetapi tidak banyak yang sekaliber Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya, dalam mencela para rasul, “mencuri” kenabian. Allah berfirman: “Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mengadakan kedustaan terhadap Allah…” (Qs. Al-An’am: 93)
Dia mengklaim sebagai nabi dan rasul-Nya, seperti yang dilakukan oleh Musailamah dan Al-Aswad An-Ansi. Langkah berikutnya, ia mengaku sebagai orang yang paling utama dari dari seluruh nabi dan rasul. Sebagaimana ia menyatakan dirinya telah dianugerahi segala yang telah diberikan kepada seluruh para nabi (Durr Tsamin, hal. 287-288, karya Ghulam Ahmad). Dalam pernyataan yang lain, ia mengatakan, sesungguhnya Nabi (Muhammad) mempunyai tiga ribu mukjizat saja. “Sedangkan aku memiliki mukzijat lebih dari satu juta jenis”, kata Ghulam Ahmad (Tadzkirah Asy-Syahadatain, hal. 72, karya Ghulam Ahmad)
Di lain tempat, katanya, Islam muncul bagaikan perjalanan hilal (bulan, dari kecil), dan kemudian ditaqdirkan mencapai kesempurnaannya di abad ini menjadi badr (bulan pernama), dengan dalil (menurutnya)… (Khutbah Al-Hamiyah, hal. 184, karya Ghulam Ahmad), sebuah tafsiran yang kental nuansa tahrifnya (penyelewengan), layaknya perlakuan kaum Yahudi terhadap Taurat. Sebuah makna yang tidak dikehendaki Allah, tidak pernah disinggung Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun terbetik di benak salah seorang sahabat, para imam dan ulama tafsir. Demikian salah satu trik untuk merendahkan kedudukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Salah seorang juru dakwah mereka, juga tidak ketinggalan ikut membeo merendahkan martabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan: “Sesungguhnya Muhammad pernah sekali datang kepada kami. Pada waktu itu, beliau lebih agung dari bi’tsah yang pertama. Siapa saja yang ingin melihat Muhammad dengan potretnya yang sempurna, hendaknya ia memandang Ghulam Ahmad di Qadian.” (Koran milik Qadiyaniah, Badr, 25 Oktober 1902M)
Kritik Sang Nabi Palsu Terhadap Beberapa Nabi
Mirza Ghulam Ahmad pernah berkomentar tentang Nabi Isa: “Sesungguhnya Isa tidak mampu mengatakan dirinya sebagai orang shalih. Sebab orang-orang mengetahui kalau dia suka minum-minuman keras dan perilakunya tidak baik.” (Hasyiyah Sitt Bahin, hal. 172, karya Ghulam Ahmad)
Komentar miring lainnya, menurutnya, Isa cenderung menyukai para pelacur. Karenanya nenek-neneknya adalah termasuk pelacur (Dhamimah Anjam Atsim, Hasyiyah, hal. 7, karya Ghulam Ahmad)
Anehnya, meski perkataan yang keluar dari mulutnya sangat kotor, tetapi ternyata Mirza Ghulam Ahmad “bersabda” dalam hadits palsunya: “Sesungguhnya celaan, makian, bukan perangai orang-orang shidiq. Dan orang yang beriman, bukanlah orang yang suka melaknat.” (Izalatul Auham, hal. 66)
Cacian Mirza Ghulam Ahmad Kepada Para Sahabat
Para sahabat pun tidak lepas dari cercaan yang dilancarkan Ghulam Ahmad. Termasuk penghulu para remaja/pemuda di surga kelak, yaitu Hasan, Husain, juga Abu Bakar dan Umar
Mirza Ghulam Ahmad ini mengataan: “Orang-orang mengatakan aku lebih utama dari Hasan dan Husain. Maka aku jawab, Itu benar. Aku lebih utama dari mereka berdua. Dan Allah akan menunjukkan keutamaan ini.” (I’jaz Ahmadi, hal. 58, karya Ghulam Ahmad)
Salah seorang anaknya dengan congkak berkata: “Dimana kedudukan Abu Bakar dan Umar, (mereka berdua tidak ada apa-apanya) bila dibandingkan dengan kedudukan Mirza Ghulam Ahmad? Mereka berdua saja tidak pantas untuk membawa sandalnya.” (Kitab Al-Mahdi, Pasal 304, hal. 57, karya Muhammad Husain Al-Qadiyani)
Tentang Abu Hurairah, Ghulam Ahmad mengatakan: “Abu Hurairah orang yang dungu. Dia tidak memiliki pemahaman yang lurus.” (I’jaz Ahmadi, hal. 140)
Perhatikan! Padahal ia sendirilah orang yang dungu, lagi bodoh. Lihat pengakuannya: “Sesungguhnya ingatanku sangat buruk. Aku lupa orang-orang yang sering menemuiku.” (Maktubat Ahmadiyah, hal. 21)
Kematian Mirza Ghulam Ahmad
Menyaksikan sepak terjangnya yang kian menjadi, maka para ulama saat itu berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad, agar ia bertaubat dan berhenti menyebarkan dakwahnya yang sesat. Nasihat para ulama ternyata tidak membuahkan hasil. Dia tetap bersikukuh tidak memperdulikan. Akhirnya, para ulama sepakat mengeluarkan fatwa tentang kekufurannya. Di antara para ulama yang sangat kuat menentang dakwah Mirza Ghulam Ahmad, adalah Syaikh Tsanaullah.
Mirza Ghulam Ahmad sangat terusik dengan usaha para ulama yang mengingatkannya. Akhirnya dia mengirimkan surat kepada Syaikh Tsanaullah. Dia meminta agar suratnya ini dimuat dan disebarkan di majalah milik Syaikh Tsanaullah.
Di antara isi suratnya tersebut, Mirza Ghulam Ahmad tidak menerima gelar pendusta, dajjal yang diarahkan kepadanya dari para ulama masa itu. Mirza Ghulam Ahmad menganggap dirinya, tetap sebagai seorang nabi, dan ia menyatakan bahwa para ulama itulah yang pendusta dan penghambat dakwahnya.
Sang nabi palsu ini menutup suratnya dengan do’a sebagai berikut:
“Wahai Allah Azza Wajall… Yang Maha Mengetahui rahasia-rahasia yang tersimpan di hati… Jika aku seorang pendusta, pelaku kerusakan dalam pandangan-Mu, suka membuat kedustaan atas nama-Mu pada waktu siang dan malam hari, maka binasakanlah aku saat Ustadz Tsanaullah masih hidup, dan berilah kegembiraan kepada para pengikutnya dengan sebab kematianku…!
“Wahai Allah! Dan jika saya benar, sedangkan Tsanaullah berada di atas kebathilan, pendusta pada tuduhan yang diarahkan kepadaku, maka binasakanlah dia dengan penyakit ganas, seperti tha’un, kolera atau penyakit lainnya, saat aku masih hidup. Amin.”
Begitulah bunyi do’a Mirza Ghulam Ahmad. Sebuah do’a mubahalah. Dan benarlah, do’a yang ia tulis dalam suratnya tersebut dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla. Yakni 13 bulan lebih sepuluh hari sejak do’anya itu, yaitu pada tanggal 26 bulan Mei 1908M, Mirza Ghulam Ahmad ini dibinasakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan penyakit kolera, yang dia harapkan menimpa Syaikh Tsanaullah.
Di akhir hayatnya, saat meregang nyawa, dia sempat mengatakan kepada mertuanya: “Aku terkena penyakit kolera.” Dan setelah itu, omongannya tidak jelas lagi sampai akhirnya meninggal. Sementara itu, Syaikh Tsanaullah masih hidup sekitar empat puluh tahun setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad.
Meski kematian telah menjemput Mirza Ghulam Ahmad, tetapi bukan berarti ajarannya juga ikut mati. Tapi malah kian tersebar di tengah masyarakat. Karenanya, sebagai seorang muslim, hendaklah lebih berhati-hati, agar tidak terjerat dengan berbagai ajaran sesat.
Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai sebuah kebenaran, dan berilah kami kekuatan untuk melakukannya. Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai sebuah kebatilan, dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya.
* Oleh: Muhammad Ashim
* Sumber Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, cetakan pertama, tahun 2005, dari percetakan Darul Imam al-Mujaddid, Mesir.
* Artikel adalah ringkasan dari kitab diatas, dari hal: 93-115. Artikel diambil dari almanhaj.or.id
* Sebagai perbandingan kunjungi situs berbahasa arab, khusus masalah Ahmadiyah: http://www.anti-ahmadiyya.org/site/modules.php?name=News&file=article&sid=123
* Yang ingin memiliki kitab rujukan aslinya, silahkan men-download-nya melalui link berikut: http://www.anti-ahmadiyya.org/site/modules.php?name=myBooks2&op=open&cat=10&book=454
[1] Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, penulis kitab Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil mengatakan: “Hal itu kemungkinan lantaran pengkhianatannya kepada penduduk pribumi dan kerjasamanya dengan kekuatan kolonialis yang aniaya lagi kafir. (hal. 103)
disalin dari http://addariny.wordpress.com/2009/07/09/sejarah-keramat-sang-mirza-ghulam-
Selasa, 23 November 2010
ZINDIQ [MADRASAH ORIENTALIS ATAU YAHUDI GAYA BARU]
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Ini sebuah tulisan tentang sebuah gerakan orientalis yang berpakaian dengan pakaian Islam dan dari nasab atau keturunan kaum Muslimin. Akan tetapi, hakekatnya ruh, badan, akal dan pikiran mereka seperti Yahudi, atau mengambil istilah saya, Yahudi gaya baru. Mereka telah diasuh dan disusui dengan baik oleh Yahudi di negeri-negeri yang dikuasai oleh Yahudi seperti Amerika dan negeri kafir lainnya. Usai belajar, mereka pun pulang ke negeri masing-masing, seperti Mesir, Syiria, Sudan, Pakistan, Malaysia. Indonesia dan lain-lain. Sekarang mereka menjadi guru di negeri mereka untuk mendidik kaum Muslimin agar mereka menjadi Yahudi walaupun nama dan pakaiannya tetap Islam. Mereka mendirikan dan membuka madrasah–madrasah (pusat kajian) dengan kajian-kajian Islamnya dalam berbagai macam acara seperti diskusi atau seminar dan lain-lain.
Mungkin ada pertanyaan, bukankah yang dimaksud dengan orientalis ialah orang-orang non-Muslim yang mempelajari Islam untuk merusak Islam dan mengajarkan kerusakan itu kepada kaum Muslimin ?! Jawabannya, "Ya, Itu dulu. Sekarang, cara kerja mereka berbeda. Tokoh-tokoh orientalis zaman ini tidak lagi terjun langsung, akan tetapi lewat perantara anak didik mereka yang terdiri dari manusia– manusia munafik yang ada di dalam Islam untuk merusak Islam dan kaum Muslimin dari dalam. Dengan Islam yang demikian menurut para bapak orientalis lebih mengenal dan berhasil merusak aqidah, ibadah, mu’amalat dan ahklak kaum muslimin tanpa dicurigai dan disadari oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan sebagian dari kaum pergerakan seperti Ikhwanul Muslimin dalam sebagian manhajnya sangat terpengaruh dengan ajaran ini, meskipun mereka selalu berteriak tentang bahaya Ghazwul fikr (perang intelektual) dan pentingnya Fiqhul Waaqi’ (fiqih realita)!!! Hal ini disebabkan kebodohan dan penyimpangan mereka terhadap manhaj yang haq, manhaj Salafush Shalih. Bagaimana mungkin mereka sanggup menerangi umat dan mengalahkan Yahudi, padahal baru melangkahkan kaki saja, mereka telah terperangkap oleh tipu daya yahudi?!. Tahu atau tidak tahu. Kemudian, sebagian dari ajaran dari Yahudi mereka jadikan asas dalam manhaj mereka, yang mereka perjuangkan dengan sebenar–benarnya jihat kebatilan. Oleh karena itu, menurut pendapat saya bahwa orientalis pada hari ini yang bergentayangan di negeri–negeri Islam ialah mereka yang berpakaian dengan pakaian Islam, akan tetapi ruh, badannya dan akal pikirnya Orientalis Tulen. Mereka inilah salah satu kelompok yang dimaksud oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan predikat para da’i yang berada di pintu-pintu jahannam di dalam Hadits shahih. [Lihat Hadits riwayat al-Bukhari no. 3606, 3607 & 7084 dan Muslim no. 1847]
POKOK-POKOK KESESATAN MEREKA
Kalau saudara bertanya lagi, "Apakah sebenarnya hakekat ajaran mereka, ushul dan furu’nya?
Saya menjawab :
1. Mereka mengajarkan kepada kaum Muslimin wihdatul adyaan (kesatuan agama-agama), bahwa semua agama sama , sama baiknya, satu tujuan kepada-Nya!?
Anehnya mereka ajarkan keyakinan yang kufur ini hanya kepada kaum Muslimin saja, tidak kepada penganut agama–agama yang selain Islam!!!.
2. Mereka memasukkan keraguan (tasykik) ke dalam hati dan pikiran kaum Muslimin akan kebenaran agama Islamnya.
3. Mereka masukan ajaran-ajaran di luar Islam ke dalam Islam agar diyakini dan diamalkan oleh kaum Muslimin.
4. Mereka memberikan tafsiran–tafsiran terhadap Islam yang sesuai dengan tujuan mereka yaitu membatalkan syari’at.
5. Mereka memasukkan sesuatu yang batil (kebatilan) dan hal-hal yang haram bahkan kekufuran dan kesyirikan bersama sejumah bid’ah i’tiqadiyyah (keyakinan) dan amaliyyah ke dalam persoalan khilafiyah atau masalah yang masih di perselisihkan oleh Ulama menyalahi kenyataannya. Tujuannya, agar kaum Muslimin yang awam atau jahil terhadap kaidah–kaidah agama akan mengira dengan persangkaan kebodohan, bahwa masalah tersebut yang dilemparkan dan dimasukkan oleh kaum zindiq adalah masalah–masalah khilafiyyah!? Bukan sebagai suatu masalah yang telah disepakati kebatilannya dan keharamannya!!!
6. Setelah selesai masalah di atas (poin No. 5), kemudian mereka pun memberikan kebebasan sebebas–bebasnya kepada kaum Muslimin untuk menerjemahkan dan menafsirkan Islam sesuai kehendak, tujuan dan masudnya masing–masing dengan alasan toleransi dalam berbeda tafsiran. Inilah hakekat mempermainkan dan mengolok –olok agama Allah Azza wa Jalla.
7. Setelah berhasil dalam masalah di atas (point no. 6), mereka mengatakan pada kaum Muslimin bahwa kebenaran bersifat nisbi (relatif), kita tidak bisa mengatakan bahwa agama kita Islam yang haq sedangkan yang selainnya batil. Demikian juga kita tidak boleh mengatakan bahwa selain dari agama kita Al Islam adalah kufur dan syirik. Oleh karena itu, kebenaran bersifat nisbi (relatif), maka di dunia ini kita belum tahu agama siapa yang benar dan yang salah. Bisa jadi agama kita yang benar dan agama yang lain salah atau sebaliknya. Kita tidak tahu dengan pasti karena nisbinya kebenaran itu sebelum kita sampai pada pengadilan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, menurut pendapat kami (baca: para syaithan) bahwa semua agama itu sama benar dan baiknya (poin no. 1). Tidak perlu kita mengatakan agama kami yang benar dan agamamu yang salah. Dengan demikian kita dapat menyelesaikan perselisihan dan peperangan antar umat beragama. Demikianlah seruan sesat mereka.
Maka katakanlah kepada mereka, "Wahai kaum zindiq, kalau kebenaran itu sifatnya nisbi, yang maknanya bahwa seseorang itu tidak dapat memastikan sesuatu itu benar atau salah, maka berdasarkan kaidahmu wahai zindiq. bahwa para pembunuh, perampok, koruptor dan pencuri dan lain-!ain tidak bisa disalahkan, karena bisa jadi perbuatan mereka yang benar dan kita yang salah atau sebaliknya. Bagaimana menurut pendapatmu wahai kaum zanaadiqoh?
Kalau engkau mengatakan perbuatan mereka itu salah karena telah membunuh dan seterusnya, maka jadilah engkau sedungu–dungu manusia ketika engkau menyalahkan seorang pembunuh atau pencuri, tetapi engkau membenarkan agama– agama yang batil dan kufur yang mengajarkan kesesatan yang maha besar kepada manusia, bukankah engkau tidak menimbang kecuali dengan timbangan iblis!!!
Saya perlu menjelaskan kepada para pembaca yang terhormat agar tidak terjadi kesamaran atau saya menyembunyikan apa yang saya ketahui sejak dua puluh tahun lebih yang lalu. Ketahuilah wahai saudara – saudaraku! Salah satu madrasah mereka di negeri kita ini yaitu kelompok Paramadina dengan ‘kitab suci’nya Fiqih Lintas Agama.
Telah terbit sebuah kitab dengan judul FIQIH LINTAS AGAMA (!?) yang ditulis oleh salah satu sekte dalam Islam yang sangat sesat dan menyesatkan, yaitu kelompok Paramadina, yang diketuai Nurcholish Madjid [1]. Kitab di atas sangatlah sesat dan menyesatkan kaum Muslimin, para penulisnya telah memenuhi kitabnya tersebut dengan berbagai macam kerusakan [2]. Di antara bahayanya:
Kesesatan dan kerusakannya yang dapat saya simpulkan ialah :
1. Mengajak kepada Wihdatul adyaan (kesatuan agama –agama). Bahwa semua agama -apa saja– sama di sisi Allah Azza wa Jalla, semua diterima oleh Allah Azza wa Jalla, meskipun ajaranya dan caranya berbeda.
2. Semua agama baik dan mengajarkan kebaikan kepada umatnya masing-masing. Oleh karena itu, apabila umat manusia menjalankan agamanya dengan baik dan benar -karena semua agama itu baik dan benar- maka mereka akan mendapat pahala dan masuk surga.
3. Orang yang kafir ialah orang yang tidak menjalankan ajaran agamanya atau yang tidak beragama atau yang menentang agama. Selama mereka mengamalkan ajaran agamanya, maka mereka tidak dicap sebagai orang kafir. Orang Yahudi tidak kafir selama mereka mengamalkan agamanya. Orang Nashara tidak kafir selama mereka mengamalkan agamanya. Orang Majusi tidak kafir selama mereka mengamalkan agamanya dan begitulah seterusnya.
4. Dipenuhi dengan berbagai macam kebohongan–kebohongan besar dengan mengatasnamakan Allah Azza wa Jalla, Rasul-Nya , para nabi dan rasul, Islam, al-Qur`an, Taurat dan Injil dan seterusnya.
5. Talbis mereka seperti talbisnya iblis dengan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan.
6. Tipu muslihat dan kelicikan mereka dalam menulis.
7. Menghilangkan amanah ilmiyyah.
8. Kejahilan mereka terhadap Dinul Islam yang sangat murakkab (berlipat-ganda), walaupun mereka berlagak alim sebagaimana kebiasaan orang-orang munafiqun.
9. Celaan dan penghinaan mereka terhadap para Sahabat, Taabi'in dan Taabi'ut taabi'in sebagai tiga generasi terbaik di dalam umat ini.
10. Mereka telah merubah makna ayat–ayat al-Qur'an sebagaimana yang pernah dilakukan guru besar mereka ketika mereka merubah Taurat dan Inji!
11. Celaan dan penghinaan mereka kepada Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, seorang Sahabat besar.
12. Celaan dan penghinaan mereka kepada Imam -Syafi'i rahimahullah.
13. Menyembunyikan ilmu
14. Memenggal kemudian merubah sabda Nabi yang mulia .
15. Mendahulukan akal dari wahyu aI-Qur'an dan Sunnah.
16. Mereka bermanhaj dengan manhaj filsafat batiniyyah (kebatinan).
17. Mereka menterjemahkan dan menafsirkan Islam sesuai dengan manhaj kaum zindiq.
18. Mereka menyamakan dan mempertemukan Islam dengan agama-agama yang lain yang menjadi ciri-ciri khas kaum zindiq.
19. Mereka memuliakan dan meninggikan agama - agama selain Islam persis seperti kebiasaan kaum munafikun.
Mereka menamakan buku mereka dengan nama yang rancu, "FIQIH LINTAS AGAMA(!?)'' Nama yang tidak pernah dipergunakan oleh para Ulama dalam menamakan kitab-kitab mereka. Sebuah nama yang menunjukkan isi dan kesesatan para penulisnya. Antara judul dan isinya sangat bertentangan. Mereka menamakannya Fiqih Lintas Agama, yang dimaksud adalah bertemunya agama-agama dalam satu titik. Anehnya, mereka sodorkan ini kepada Islam dan kaum Muslimin tidak kepada yang lain. Kenapa ?
Jawabannya :
Pertama : Agama-agama yang lain tidak mempunyai fiqih seperti fiqih Islam. Manakah fiqih mu'amalat agama-agama selain Islam ? Padahal kita tahu bagian mu'umalat sangat luas sekali yang mengatur hubungan antar manusia, baik yang seagama atau berbeda agama. Berbeda dengan agama Islam, bagian mu'amalat diatur dengan sangat sempurna. bahkan ayat yang terpanjang dalam al-Qur'ân berbicara tentang mu'amalat [al-Baqarah/2:282].
Lalu, apa maksud dan tujuan dari penulisan buku Fiqih Lintas Agama, kalau kenyataannya agama-agama lain yang ingin disamakan dengan Islam tidak memiliki fikih ?
Maka saya jawab. "Mengambil istilah fiqih maqaashid-nya sekte Paramadina, yaitu fiqih dengan melihat kepada maksud dan tujuannya. maka saya pribadi tidak ragu lagi, secara kontextual tujuan mereka ingin menghapus syari'at Islam yang dibawa oleh Nabi yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua : Agama-agama yang tersebut di atas, masing-masing meyakini bahwa agama merekalah yang benar, yang lain salah, batil, kufur dan seterusnya.
Apakah Yahudi mau mengakui dan menyatakan bahwa agama Kristen adalah benar atau sebaliknya?
Apakah mereka semua mau beriman kepada Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sailam?
Kalla tsumma kalla!!! (Tidak, sama sekali tidak)
Tim penulisnya terdiri dari orang-orang yang sudah diketahui oleh kaum Muslimin, -khususnya ahli ilmu- kesesatan dan penyimpangan mereka dalam memahami, mengamalkan dan menda'wahkan Islam walaupun mereka mengatasnamakan Islam.
Nurcholish Madjid, guru besar mereka pernah mengganti kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallah (tidak ada satu pun ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh) menjadi : Tidak ada tuhan melainkan Tuhan.
Barangkali sangat tepat dan bagus, kalau saya memberikan salah satu contoh dari murid terbaik sekaligus yang terdungu dari mereka yaitu Ulil Abshar dalam makalahnya menyegarkan kembali pemahaman Islam (!"). Sebuah makalah kecil yang berisi kekufuran dan kemunafikan yang menjadi ciri khas kaum zindiq. Dalam makalah kecilnya, dia mengatakan :
- Hukum Allah tidak ada !
- Semua agama sama dalam kebaikan dan kebenarannya!
- Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya, sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah)!
Kalau tidak ada lagi perkataan lain selain yang tersebutkan di atas, maka dengan meminjam ungkapannya, "Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan .. bahwa, orang ini adalah budak kecilnya kaum zindiq, yang hanya demi meraih kenikmatan duniawi, dia menjual agamanya."
Dalam makalah kecilnya sering diulang-ulang kalimat fikir, memikirkan, akal, hasil diskusi dan seterusnya. Yang menunjukan bahwa makalah ini hanyalah akal-akalan dan fikir-fikiran kelompok Paramadina dengan akal dan jalan fikiran mereka yang sakit dan kacau bukan sebagai bahasan ilmiyyah. Akal yang seperti ini tentu selalu bertentangan dengan wahyu al-Qur'an dan as-Sunnah atau dengan seluruh ajaran Islam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan dalam dua buah kitab beliau rahimahullah dalam membantah filsafat Yunani yaitu Dar'u Ta’ârudhil Aqli wan Naqli dan ar-Raddu 'alal Manthiqiyyin.
Akal ada dua macam:
Pertama : Akal yang shahih dan sharih. yaitu yang sehat dan memiliki ketegasan.
Kedua : Akal yang saqim dan idhthirâb, yaitu yang sakit dan kacau.
Akal yang shahih dan sharih tidak akan pernah bertentangan dengan wahyu al-Qur'ân dan Sunnah. Akal yang seperti ini selalu tunduk dan patuh terhadap keputusan wahyu dan membenarkannya, tidak melawannya, baik keputusan wahyu itu dapat dicernanya atau tidak. Karena mereka lebih mendahulukan wahyu daripada akal-akal mereka, bukan sebaliknya. Akal hanya mereka jadikan sebagai perangkat untuk memahami wahyu dengan benar. Karena akal itu memiliki keterbatasan, sempit, dangkal dan berbeda-beda antara akal yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, mustahil kalau kita menjadikan akal sebagai asas dari wahyu, atau dengan kata lain mendahulukan akal daripada wahyu.
Kalau akal yang kita dahulukan, akan ada pertanyaan, “Akal siapakah yang akan kita pakai ?” Apakah akal tim penulis buku ini, ataukah akal seorang tukang semir sepatu (misalnya) yang lebih mendahulukan wahyu dari akalnya dan berjalan di atas manhaj yang haq ?
Kalau kita timbang dengan dalil-dalil akal, maka akal si tukang semir yang kita pakai, dengan beberapa pertimbangan dan alasan mendasar, diantaranya :
- Dia lebih mendahulukan wahyu daripada akalnya yang sangat terbatas
- Akalnya sehat dan memiliki ketegasan. Akal yang sehat dan memiliki ketegasan (Shahih dan Sharih) selamanya tidak akan bertentangan dengan wahyu dan dengan apa yang dibawa oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Akal ini selalu menyetujui dan membenarkan wahyu, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah [4]
Kalau kita memilih dan memakai akal tim penulis buku yang sesat dan menyesatkan ini, maka bisa menimbulkan keruskan pada akal dan cara berfikir, pada ilmu, Agama dan dunia. Mereka ini layak dijadikan contoh dari jenis akal yang kedua, yaitu akal yang saqim dan idhthirâh, (sakit dan kacau), akal yang selalu menyelisihi, menetang dan melawan wahyu.
- Ketika wahyu menegaskan bahwa Islam satu-satunya agama yang sah disisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka mengatakan, "Semua agama sah, baik dan benar."
- Ketika wahyu menegaskan bahwa Yahudi, Nashara, Majusi adalah orang-orang kafir. Mereka mengatakan, tidak kafir, yang kafir adalah orang yang tidak menjalankan agamanya. Surat al-Kâfirûn khusus untuk kafir Quraisy.
- Ketika wahyu menegaskan, bahwa perempuan Muslimah tidak boleh nikah dengan laki-laki non-Muslim. Mereka mengatakan, "Itu boleh." Ayat tadi khusus untuk orang-orang kafir zaman itu. Dan begitulah seterusnya.
Mereka berdalil dengan al-Qur'an dan hadits
Ada yang mengatakan, "Bukankah mereka telah mengemukakan banyak dalil al-Qur'ân dan hadîts?”
Syubhat ini kita jawab dengan :
Pertama : Betul, bahkan seluruh sekte yang ada dalam Islam juga melakukan hal yang sama, berdalil dengan al-Qur'an dan Hadits. Tidak ada satu pun sekte yang berani mengatakan kami tidak berpegang dan berdalil dengan keduanya. Sampai sekte yang mengingkari Hadits sebagai hujjah dan hanya berpegang dengan aI-Qur'an saja pun tidak sanggup secara mutlak mengatakan kami hanya berpegang dengan al-Qur'an saja. Pada tahun 1983, saya pernah berdialog dengan dua tokoh inkârus sunnah. Saya bertanya, "Atas dasar apa saudara mengingkari Hadits sebagai hujjah dalam Islam setelah al-Qur'an ?" Mereka menjawab, "Bukankah 'Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah menerangkan bahwa akhlak Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah al-Qur'an ?" Saya katakan, "Ya, dan bukankah yang saudara bawakan itu Hadits riwayat Imam Muslim ? Mengapa saudara mengingkari Hadits tapi berdalil dengan hadits ?"
Kedua : Mereka menafsirkan al-Qur'an dan Hadits sesuai dengan tafsiran mereka, sesuai dengan hawa nafsu dan ra'yu (pikiran) mereka. Mereka arahkan tafsirannya semau mereka. Singkat kata, al-Qur' an dan Hadits mereka paksakan untuk mengikuti kemauan mereka. Salah satu contohnya, mereka membawakan sebuah hadits shahih riwayat Imam al-Bukhâri dan Muslim. Mereka berkata (hlm. 38), “Dalam sebuah hadits terkenal, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa setiap anak dilahirkan dalam fitrah (kesucian), namun kedua orang tuanyalah yang dapat membuat anak itu menyimpang dari fitrah..."
Saya katakan, “Mereka telah memotong atau memenggal hadits itu sehingga maknanya rusak dan rancu. Kemudian mereka ganti kalimat yang mereka potong dengan kalimat lain yang semakin membingungkan dalam memahami hadits tersebut sesuai dengan maksud Nabi n dengan benar”.
Kenapa mereka tidak melanjutkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas dengan, ".. namun kedua orang tuanyalah yang menjadikannya YAHUDI, NASHARA ATAU MAJUSI."
Kenapa mereka menyembunyikan bagian terpenting dari hadits di atas ?
Kenapa mereka hilangkan lafazh Yahudi, Nashara dan Majusi ?
Kenapa mereka sangat takut sekali diketahui orang bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan kekafiran Yahudi, Nashara dan Majusi ?
Saya kira para pembaca sudah tahu jawabannya Insyâ' Allah. Dan masih banyak hadits yang sangat mengerikan dan menakutkan mereka tentang kekafiran Yahudi dan Nashara serta tentang segala sesuatu yang sangat tidak mereka inginkan diketahui apalagi diyakini kaum Muslimin.
Ketiga : Dalam memahami dan menafsirkan al-Qur'an dan Hadits mereka tidak mengikuti pemahaman dan tafsir para Sahabat Radhiyallahu anhum dan Tâbi'în. Ini merupakan ciri tafsir ahli bid'ah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan, "Barangsiapa yang berpaling dari madzhab Sahabat dan Tâbi'in serta tafsir mereka kepada penafsiran yang menyelisihinya, maka dia telah salah bahkan termasuk ahli bid’ah (mubtadi’). Karena para Sahabat dan Tâbi’in itu lebih mengetahui tentang tafsir al-Qur'an dan makna-maknanya, sebagaimana mereka lebih mengetahui tentang kebenaran yang menjadi tujuan Allah mengutus Rasul-Nya”. [Dinukil Imam Suyuthi dalam al-Itqân fi 'ulûmil Qur'ân, 2/178, bagian ilmu Qur'ân yang ke-78]
Dalam muqaddimah buku Fiqih Lintas Agama, tim penulis (hlm. 1) membawakan tiga perkataan dari tiga Imam mujtahid mutlak yaitu Syafi'i, Imam Abu Hanifah dan Ibnu Hazm. Akan tetapi, mereka tidak menerangkan dari kitab apa mereka menukilnya agar kita dapat memeriksa langsung teks aslinya dan keshahihannya?
Oleh karena itu, kalau mereka tidak mau dituduh telah berbohong atas nama para imam di atas atau paling tidak merubah makna dan maksud yang sebenarnya, maka seharusnya menyertakan maraaji’nya (referensinya)! Ini yang pertama!
Yang kedua !
Jika ada yang bertanya, "Apakah maksud dan tujuan dari tim penulis mengutip perkataan Imam Syafi'iy rahimahullah, Abu Hanifah rahimahullah dan Ibnu Hazm rahimahullah ?"
Jawabnya adalah, Untuk menyatakan bahwa :
1. mereka adalah para mujtahid yang sedang berijtihad.
2. apa yang mereka tulis adalah benar, dan merupakan kebenaran yang telah hilang dan merekalah mujaddidnya.
3. apa yang telah dikatakan dan ditulis oleh para Ulama termasuk ketiga Imam di atas adalah salah, dan merupakan kesalahan yang diikuti terus menerus.
Saudaraku, betulkah mereka itu para mujtahid yang kaidah-kaidah dan syarat-syaratnya telah dijelaskan oleh para Ulama ?
Saya jawab, "Kalla tsumma kalla (Sama sekali tidak)! Ustadz Hartono Ahmad Jaiz bercerita kepada saya pada hari sabtu pagi, bulan Pebruari 2004, di pengajian shahih Bukhâri yang saya pimpin, "Salah seorang dari mereka tidak fasih dan salah dalam membacakan salah satu ayat aI-Qur'ân saat dalam perdebatan. Tetapi saya tidak ragu dan sepakat dengan mereka, kalau mereka itu adalah para mujtahid yang sedang berijtihad -menurut istilah mereka- dalam satu masalah besar yaitu Menghapus syari'at Robbul 'alamin!!!"
Yang ketiga!
Para pembaca, inilah teror yang sesungguhnya!
Mereka ini teroris yang sebenarnya. Serangan yang mereka lancarkan adalah sebentuk teror yang canggih dan berbahaya pada zaman ini. Jauh lebih berbahaya dan merusak daripada teror dan penghancuran secara fisik. Mereka ini merusak hati yang pada gilirannya nanti akan menjalarkan kerusakan fisik sebagaimana telah ditegaskan oleh Nabi yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang keempat!
Perkataan para Imam tentang ijtihad dan taqlid, salah dan benarnya pendapat seorang mujtahid, banyak sekali dan sangat masyhur dikalangan ahi ilmu dan penuntut ilmu. Intinya mereka mengajak kembali kepada aI-Qur'ân dan sunnah menurut pemaham salaf dan menyalahkan atau meluruskan perkataan atau pendapat orang yang menyalahi dua dasar hukum Islam di atas atau menyimpang dari manhaj salaf. Adapun sekte Paramadina berusaha keras mengajak kaum muslimin untuk meninggalkan al-Qur'ân dan Sunnah dan manhaj salaf.
Kemudian mereka mengajak kaum musllmin untuk mengikuti manhaj mereka yang sesat dan menyesatkan yaitu manhaj bâthiniyyah. Di bawah ini saya bawakan, beberapa contoh agar kita mengetahui berdasarkan hujjah yang kuat dan benar.
Pertama : Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata:
إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
Apabila sebuah hadits telah sah maka itulah madzhabku
لاَ يَحِلُّ ِلأَحَدٍ أَنْ يَأْخُذَ بِقَوْلِنَا مَالَمْ يَعْلَمْ مِنْ أَيْنَ أَخَذْنَاهُ
Tidak halal bagi seseorang mengambil perkataan kami selama dia belum tahu darimana kami mengambilnya
حَرَامٌ عَلَى مَنْ لَمْ يَعْرِفْ دَلِيْلِي أَنْ يُفْتِيَ بِكَلاَمِي
Haram bagi orang yang tidak tahu dalilku untuk berfatwa dengan pendapatku
فَإِنَّنَا بَشَرٌ نَقُوْلُ الْقَوْلَ الْيَوْمَ وَنَرْجِعُ عَنْهُ غَدًا
Sesungguhnya kami ini manusia biasa, kami menetapkan satu pendapat pada hari ini dan (mungkin) besok kami ruju’
Kedua : Imam Mâlik bin Anas rahimahullah berkata:
إِِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِئُ وَأُصِيْبُ ، فَانظُرُوْا فِي رَأْيِي ؛ فَكُلُّ مَا وَافَقَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَخُذُوْهُ ، وَكُلُّ مَالَمْ يُوَافِقِ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَاتْرُكُوْهُ
Aku hanya seorang manusia yang bisa salah dan benar, maka perhatikanlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan al-Qur'ân dan Sunnah ambillah, dan setiap yang menyalahi al-Qur'ân dan Sunnah, tinggalkanlah.
لَيْسَ أَحَدٌ بَعْدَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم إِلاَّ وَيُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلاَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم
Tidak ada seorangpun sesudah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan perkataannya bisa diambil dan ditinggalkan kecuali Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Ketiga : Imam asy-Syâfi'i rahimahullah :
إِذَا صَحًّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
Apabila sebuah hadits telah sah maka itulah madzhabku
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقُوْلُوْا بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَدَعُوْا مَا قُلْتُ
Apabila kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyalahi Sunnah Rasululluh Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka peganglah. Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tinggalkanlah perkataanku
أَجْمَعَ الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى أَنَّ مَنْ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
Kaum Muslimin telah berijma' bahwa orang yang telah jelas baginya Sunnah Rasualullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkan Sunnah tersebut karena mengikuti pendapat seseorang
كُلُّ مَسْأَلَةٍ صَحَّ فِيْهَا الْخَبَرُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - عِنْدَ أَهْلِ النَّقْلِ بِخِلاَفِ مَا قُلْتُ ؛ فَأَنَا رَاجِعٌ عَنْهَا فِي حَيَاتِي وَبَعْدَ مَوْتِي
Setiap masalah yang telah sah haditsnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menurut pemeriksaan ahli hadits yang menyalahi pendapatku, maka aku ruiu' dari pendapat tersebut dimasa hidupku dan sesudah aku mati
Keempat: Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata :
لاَ تُقَلِّدُنِي وَلاَتُقَلِّدْ مَالِكًا وَلاَ الشَّافِعِيَّ وَلاَ الأَوْزَاعِيَ وَلاَ الثَّوْرِي ، وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوْا
Janganlah kamu taqlid kepadaku, dan janganlah kamu taqlid kepada Mâlik. Syâfi'i, al-Auzâ'i dan ats Tsauri ! Dan ambillah darimana mereka mengambil.
لاَتُقَلِّدْ دِيْنَكَ أَحَدًا مِنْ هَؤُلاَءِ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِي صلى الله عليه وسلم وَأَصْحَابِهِ فَخُذْ بِهِ
Jangan kamu taqlidkan agamamu kepada seorangpun juga dari mereka itu. Apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, maka pegangilah. [5]
Sekte Paramadina dalam kitab sesat mereka (hlm. 9-12) membawakan perkataan Imam asy- Syâthibi rahimahullah, namun fiqih maqâshid mereka tidak ada hubungannya dengan Fiqih maqâshid Syâthibi rahimahullah, bahkan bertentangan. Mereka berkata (hlm. 9), “Diantara Ulama klasik yang sangat menonjol dalam mengembangkan fiqih maqâshid adalah Abu Ishâq asy-Syâthibi (790 H). Beliau menulis sebuah buku amat menarik, yaitu al-Muwâfaqât Fi Ushûlis Syarî'ah (Beberapa konsensus dalam dasar-dasar Syari'at). Buku tersebut bisa dipandang sebagai kerangka metodologis dalam memahami syari'at dan bukannya kesimpulan-kesimpulam hukum (istinbâthul ahkâm)”
Saya jawab :
Pertama : Ini bukti ketidak tahuan mereka. Mereka tidak bisa membedakan antara fiqih dengan ushûl fiqih, mana yang kitab fiqih dan mana yang kitab ushul fiqih. Kitab Syâthibi rahimahullah di atas telah dikenal sebagai kitab ushûl fiqih bukan kitab fiqih.
Kedua : Apakah mereka akan tetap berpegang dengan perkataan Syâthibi rahimahullah dengan memuliakan kitabnya al-Muwâfaqât ketika Syâthibi mengatakan :
وَقَدْ وَجَدْنَا وَسَمِعْنَا أَنَّ كَثِيْرًا مِنَ النَّصَارَى وَالْيَهُوْدَ يَعْرِفُوْنَ دِيْنَ الإِسْلاَمِ وَيَعْلَمُوْنَ كَثِيْرًا مِنْ أُصُوْلِهِ وَفُرُوْعِهِ وَلَمْ يَكُنْ ذَلِكَ نَافِعًا لَهُمْ مَعَ البَقَاءِ عَلَى الكُفْرِ بِاتِّفَاقِ أَهْلِ الإِسْلاَمِ
"Dan sesungguh kita telah mendapati dan mendegar bahwa kebanyakan orang-orang Nashara dan Yahudi mengenal agama Islam dan mengetahui kebanyakan dari ushul dan furu'nya, akan tetapi yang demikian itu tidak ada manfa'atnya bagi mereka, selama mereka tetap dalam kekufuran menurut kesepakatan ahlul' Islam". [al- Muwâfaqât, 1/34].
Perkataan Syâthibi rahimahullah ini laksana petir yang menyambar kemudian membakar dan rnenghanguskan mereka. Syâthibi rahimahullah dengan tegas mengatakan bahwa Yahudi dan Nashara itu kafir menurut kesepakatan kaum muslimin. Padahal mereka tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashara. Apakah mereka akan merima perkataan Syâthibi rahimahullah ini atau sudah saatnya untuk meninggalkan dan mencela Syâthibi rahimahullah?
Sekte Paramadina sangat benci sekali dengan perkataan musyrik, murtad dan kafir. Mereka. Berkata, "Ada beberapa istilah yang selalu dianggap musuh dalam fiqih klasik, yaitu musyrik, murtad dan kafir. Bila khazanah fiqih berpapasan dengan komunitas tersebut, maka sudah barang tentu fiqih akan memberikan kartu merah sebagai peringatan keras dalam menghadapi kalangan tersebut.”
Saya katakan :
Pertama : Istilah musyrik, murtad dan kafir berasal dari al-Qur'ân dan Hadits atau al-Kitâb dan Sunnah bukan dari fiqih. Fiqih hanya mengambil dari al-Qur'ân dan hadits. Kemudian fiqih menetapkan apa yang telah dikatakan oleh keduanya. Apakah mereka tidak tahu ataukah mereka pura-pura tidak tahu ? Kemungkinan yang kedua lebih tepat karena hal ini sudah sama-sama diketahui sampai oleh guru-guru besar mereka dari keturunan orang-orang yang pernah dirubah oleh Allâh menjadi babi dan kera. Al Qur'ân dan Hadits penuh dengan penjelasan kufur, syirik dan murtad. Ataukah mereka masih takut mengatakan dengan tegas bahwa ada beberapa istilah yang selalu dianggap musuh dalam al-Qur'ân.
Inilah sifat kaum munâfiqûn yang selalu tidak berani terang-terangan menyatakan apa yang sebenarnya mereka yakini.
Kedua : Perkataan mereka di atas telah membantah seluruh isi al-Qur'ân dan Hadits yang dipenuhi penjelasan mengenai kekufuran, syirik dan murtad. Demikian juga dengan ijma' dan qiyas yang shahih. Imam Syâthibi rahimahullah dengan tegas telah mengatakan ijma' kaum Muslimin tentang kekufuran Yahudi dan Nashara.
Ketiga : Perkataan mereka di atas menunjukkan dengan jelas kepada kita akan talbîs dan penipuan mereka kepada kaum Muslimin dengan mengatakan bahwa lafazh kafir, musyrik dan murtad adalah istilah-istilah fiqih!?
Keempat : Mereka sangat benci sekali istilah kafir, musyrik dan murtad tetapi mereka tidak memberikan penjelasan kepada kita siapakah sebenarnya orang yang kafir, musyrik dan murtad itu ? Inilah yang dimaksud dengan melemparkan perkataan atau penjelasan yang bersifat umum untuk sesuatu yang khusus tanpa adanya penjelasan secara detail. Cara seperti inilah yang mereka terapkan di dalam buku yang diagung-agungkan oleh mereka, Fiqih Lintas Agama.
Barangkali inilah yang dapat saya jelaskan kepada kaum Muslimin tentang madrasah orientalis secara umum dan Paramadina secara khusus sebagai salan satu madrasah orientalis atau Yahudi gaya baru yang ada di ditengah kita ini. Dan saya kira telah mewakili dan cukup bagi orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla. Hanya satu kalimat dari kita umtuk mereka yaitu bahwa mereka telah mengikuti ajaran kaum zindiq.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Madrasahnya madrasah orientalts, bahkan lebih orientalis dari orientalis itu sendiri.
[2]. Salah satu contonya dari sekian banyak contoh kesesatan mereka ialah mereka berpeganmg dengan kitab rasan-il ikhwasananush shafaa. Kitah ini telah disusun oleh beberapa orang zindiq ataa dasar filsafat yunani dan batiniyyah (kebatinan) yang di dalamnya penuh dengan kekufuran sebagaimana telah ditegaskan Oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah : “ ... di dalamnya terdapat kekufuran dan kebodohan yang sangat banyak sekali..." (Majmu’ fatawa lbnu Taimiyyah : jilid 4 hal. 79) Anehnya Nircholis Madjid dan kawan – kawannya merasa bangga sekali dan bermanhaj dengan manhaj dengan para penulis Rasa-il di atas dan mereka telah memuliakannya.
[3]. Lafadz tuhan yang pertama dengan huruf kecil (tuhan), sedangkan yang kedua dengan huruf besar (Tuhan), sebagai pengganti nama Allah.
[4]. Lihat, ar-Raddu ‘alal Manthiqiyyîn (hlm. 260)
[5]. Lihat Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam, hlm. 45-53 oleh Imam aI-Albâni rahimahullah
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Ini sebuah tulisan tentang sebuah gerakan orientalis yang berpakaian dengan pakaian Islam dan dari nasab atau keturunan kaum Muslimin. Akan tetapi, hakekatnya ruh, badan, akal dan pikiran mereka seperti Yahudi, atau mengambil istilah saya, Yahudi gaya baru. Mereka telah diasuh dan disusui dengan baik oleh Yahudi di negeri-negeri yang dikuasai oleh Yahudi seperti Amerika dan negeri kafir lainnya. Usai belajar, mereka pun pulang ke negeri masing-masing, seperti Mesir, Syiria, Sudan, Pakistan, Malaysia. Indonesia dan lain-lain. Sekarang mereka menjadi guru di negeri mereka untuk mendidik kaum Muslimin agar mereka menjadi Yahudi walaupun nama dan pakaiannya tetap Islam. Mereka mendirikan dan membuka madrasah–madrasah (pusat kajian) dengan kajian-kajian Islamnya dalam berbagai macam acara seperti diskusi atau seminar dan lain-lain.
Mungkin ada pertanyaan, bukankah yang dimaksud dengan orientalis ialah orang-orang non-Muslim yang mempelajari Islam untuk merusak Islam dan mengajarkan kerusakan itu kepada kaum Muslimin ?! Jawabannya, "Ya, Itu dulu. Sekarang, cara kerja mereka berbeda. Tokoh-tokoh orientalis zaman ini tidak lagi terjun langsung, akan tetapi lewat perantara anak didik mereka yang terdiri dari manusia– manusia munafik yang ada di dalam Islam untuk merusak Islam dan kaum Muslimin dari dalam. Dengan Islam yang demikian menurut para bapak orientalis lebih mengenal dan berhasil merusak aqidah, ibadah, mu’amalat dan ahklak kaum muslimin tanpa dicurigai dan disadari oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan sebagian dari kaum pergerakan seperti Ikhwanul Muslimin dalam sebagian manhajnya sangat terpengaruh dengan ajaran ini, meskipun mereka selalu berteriak tentang bahaya Ghazwul fikr (perang intelektual) dan pentingnya Fiqhul Waaqi’ (fiqih realita)!!! Hal ini disebabkan kebodohan dan penyimpangan mereka terhadap manhaj yang haq, manhaj Salafush Shalih. Bagaimana mungkin mereka sanggup menerangi umat dan mengalahkan Yahudi, padahal baru melangkahkan kaki saja, mereka telah terperangkap oleh tipu daya yahudi?!. Tahu atau tidak tahu. Kemudian, sebagian dari ajaran dari Yahudi mereka jadikan asas dalam manhaj mereka, yang mereka perjuangkan dengan sebenar–benarnya jihat kebatilan. Oleh karena itu, menurut pendapat saya bahwa orientalis pada hari ini yang bergentayangan di negeri–negeri Islam ialah mereka yang berpakaian dengan pakaian Islam, akan tetapi ruh, badannya dan akal pikirnya Orientalis Tulen. Mereka inilah salah satu kelompok yang dimaksud oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan predikat para da’i yang berada di pintu-pintu jahannam di dalam Hadits shahih. [Lihat Hadits riwayat al-Bukhari no. 3606, 3607 & 7084 dan Muslim no. 1847]
POKOK-POKOK KESESATAN MEREKA
Kalau saudara bertanya lagi, "Apakah sebenarnya hakekat ajaran mereka, ushul dan furu’nya?
Saya menjawab :
1. Mereka mengajarkan kepada kaum Muslimin wihdatul adyaan (kesatuan agama-agama), bahwa semua agama sama , sama baiknya, satu tujuan kepada-Nya!?
Anehnya mereka ajarkan keyakinan yang kufur ini hanya kepada kaum Muslimin saja, tidak kepada penganut agama–agama yang selain Islam!!!.
2. Mereka memasukkan keraguan (tasykik) ke dalam hati dan pikiran kaum Muslimin akan kebenaran agama Islamnya.
3. Mereka masukan ajaran-ajaran di luar Islam ke dalam Islam agar diyakini dan diamalkan oleh kaum Muslimin.
4. Mereka memberikan tafsiran–tafsiran terhadap Islam yang sesuai dengan tujuan mereka yaitu membatalkan syari’at.
5. Mereka memasukkan sesuatu yang batil (kebatilan) dan hal-hal yang haram bahkan kekufuran dan kesyirikan bersama sejumah bid’ah i’tiqadiyyah (keyakinan) dan amaliyyah ke dalam persoalan khilafiyah atau masalah yang masih di perselisihkan oleh Ulama menyalahi kenyataannya. Tujuannya, agar kaum Muslimin yang awam atau jahil terhadap kaidah–kaidah agama akan mengira dengan persangkaan kebodohan, bahwa masalah tersebut yang dilemparkan dan dimasukkan oleh kaum zindiq adalah masalah–masalah khilafiyyah!? Bukan sebagai suatu masalah yang telah disepakati kebatilannya dan keharamannya!!!
6. Setelah selesai masalah di atas (poin No. 5), kemudian mereka pun memberikan kebebasan sebebas–bebasnya kepada kaum Muslimin untuk menerjemahkan dan menafsirkan Islam sesuai kehendak, tujuan dan masudnya masing–masing dengan alasan toleransi dalam berbeda tafsiran. Inilah hakekat mempermainkan dan mengolok –olok agama Allah Azza wa Jalla.
7. Setelah berhasil dalam masalah di atas (point no. 6), mereka mengatakan pada kaum Muslimin bahwa kebenaran bersifat nisbi (relatif), kita tidak bisa mengatakan bahwa agama kita Islam yang haq sedangkan yang selainnya batil. Demikian juga kita tidak boleh mengatakan bahwa selain dari agama kita Al Islam adalah kufur dan syirik. Oleh karena itu, kebenaran bersifat nisbi (relatif), maka di dunia ini kita belum tahu agama siapa yang benar dan yang salah. Bisa jadi agama kita yang benar dan agama yang lain salah atau sebaliknya. Kita tidak tahu dengan pasti karena nisbinya kebenaran itu sebelum kita sampai pada pengadilan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, menurut pendapat kami (baca: para syaithan) bahwa semua agama itu sama benar dan baiknya (poin no. 1). Tidak perlu kita mengatakan agama kami yang benar dan agamamu yang salah. Dengan demikian kita dapat menyelesaikan perselisihan dan peperangan antar umat beragama. Demikianlah seruan sesat mereka.
Maka katakanlah kepada mereka, "Wahai kaum zindiq, kalau kebenaran itu sifatnya nisbi, yang maknanya bahwa seseorang itu tidak dapat memastikan sesuatu itu benar atau salah, maka berdasarkan kaidahmu wahai zindiq. bahwa para pembunuh, perampok, koruptor dan pencuri dan lain-!ain tidak bisa disalahkan, karena bisa jadi perbuatan mereka yang benar dan kita yang salah atau sebaliknya. Bagaimana menurut pendapatmu wahai kaum zanaadiqoh?
Kalau engkau mengatakan perbuatan mereka itu salah karena telah membunuh dan seterusnya, maka jadilah engkau sedungu–dungu manusia ketika engkau menyalahkan seorang pembunuh atau pencuri, tetapi engkau membenarkan agama– agama yang batil dan kufur yang mengajarkan kesesatan yang maha besar kepada manusia, bukankah engkau tidak menimbang kecuali dengan timbangan iblis!!!
Saya perlu menjelaskan kepada para pembaca yang terhormat agar tidak terjadi kesamaran atau saya menyembunyikan apa yang saya ketahui sejak dua puluh tahun lebih yang lalu. Ketahuilah wahai saudara – saudaraku! Salah satu madrasah mereka di negeri kita ini yaitu kelompok Paramadina dengan ‘kitab suci’nya Fiqih Lintas Agama.
Telah terbit sebuah kitab dengan judul FIQIH LINTAS AGAMA (!?) yang ditulis oleh salah satu sekte dalam Islam yang sangat sesat dan menyesatkan, yaitu kelompok Paramadina, yang diketuai Nurcholish Madjid [1]. Kitab di atas sangatlah sesat dan menyesatkan kaum Muslimin, para penulisnya telah memenuhi kitabnya tersebut dengan berbagai macam kerusakan [2]. Di antara bahayanya:
Kesesatan dan kerusakannya yang dapat saya simpulkan ialah :
1. Mengajak kepada Wihdatul adyaan (kesatuan agama –agama). Bahwa semua agama -apa saja– sama di sisi Allah Azza wa Jalla, semua diterima oleh Allah Azza wa Jalla, meskipun ajaranya dan caranya berbeda.
2. Semua agama baik dan mengajarkan kebaikan kepada umatnya masing-masing. Oleh karena itu, apabila umat manusia menjalankan agamanya dengan baik dan benar -karena semua agama itu baik dan benar- maka mereka akan mendapat pahala dan masuk surga.
3. Orang yang kafir ialah orang yang tidak menjalankan ajaran agamanya atau yang tidak beragama atau yang menentang agama. Selama mereka mengamalkan ajaran agamanya, maka mereka tidak dicap sebagai orang kafir. Orang Yahudi tidak kafir selama mereka mengamalkan agamanya. Orang Nashara tidak kafir selama mereka mengamalkan agamanya. Orang Majusi tidak kafir selama mereka mengamalkan agamanya dan begitulah seterusnya.
4. Dipenuhi dengan berbagai macam kebohongan–kebohongan besar dengan mengatasnamakan Allah Azza wa Jalla, Rasul-Nya , para nabi dan rasul, Islam, al-Qur`an, Taurat dan Injil dan seterusnya.
5. Talbis mereka seperti talbisnya iblis dengan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan.
6. Tipu muslihat dan kelicikan mereka dalam menulis.
7. Menghilangkan amanah ilmiyyah.
8. Kejahilan mereka terhadap Dinul Islam yang sangat murakkab (berlipat-ganda), walaupun mereka berlagak alim sebagaimana kebiasaan orang-orang munafiqun.
9. Celaan dan penghinaan mereka terhadap para Sahabat, Taabi'in dan Taabi'ut taabi'in sebagai tiga generasi terbaik di dalam umat ini.
10. Mereka telah merubah makna ayat–ayat al-Qur'an sebagaimana yang pernah dilakukan guru besar mereka ketika mereka merubah Taurat dan Inji!
11. Celaan dan penghinaan mereka kepada Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, seorang Sahabat besar.
12. Celaan dan penghinaan mereka kepada Imam -Syafi'i rahimahullah.
13. Menyembunyikan ilmu
14. Memenggal kemudian merubah sabda Nabi yang mulia .
15. Mendahulukan akal dari wahyu aI-Qur'an dan Sunnah.
16. Mereka bermanhaj dengan manhaj filsafat batiniyyah (kebatinan).
17. Mereka menterjemahkan dan menafsirkan Islam sesuai dengan manhaj kaum zindiq.
18. Mereka menyamakan dan mempertemukan Islam dengan agama-agama yang lain yang menjadi ciri-ciri khas kaum zindiq.
19. Mereka memuliakan dan meninggikan agama - agama selain Islam persis seperti kebiasaan kaum munafikun.
Mereka menamakan buku mereka dengan nama yang rancu, "FIQIH LINTAS AGAMA(!?)'' Nama yang tidak pernah dipergunakan oleh para Ulama dalam menamakan kitab-kitab mereka. Sebuah nama yang menunjukkan isi dan kesesatan para penulisnya. Antara judul dan isinya sangat bertentangan. Mereka menamakannya Fiqih Lintas Agama, yang dimaksud adalah bertemunya agama-agama dalam satu titik. Anehnya, mereka sodorkan ini kepada Islam dan kaum Muslimin tidak kepada yang lain. Kenapa ?
Jawabannya :
Pertama : Agama-agama yang lain tidak mempunyai fiqih seperti fiqih Islam. Manakah fiqih mu'amalat agama-agama selain Islam ? Padahal kita tahu bagian mu'umalat sangat luas sekali yang mengatur hubungan antar manusia, baik yang seagama atau berbeda agama. Berbeda dengan agama Islam, bagian mu'amalat diatur dengan sangat sempurna. bahkan ayat yang terpanjang dalam al-Qur'ân berbicara tentang mu'amalat [al-Baqarah/2:282].
Lalu, apa maksud dan tujuan dari penulisan buku Fiqih Lintas Agama, kalau kenyataannya agama-agama lain yang ingin disamakan dengan Islam tidak memiliki fikih ?
Maka saya jawab. "Mengambil istilah fiqih maqaashid-nya sekte Paramadina, yaitu fiqih dengan melihat kepada maksud dan tujuannya. maka saya pribadi tidak ragu lagi, secara kontextual tujuan mereka ingin menghapus syari'at Islam yang dibawa oleh Nabi yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua : Agama-agama yang tersebut di atas, masing-masing meyakini bahwa agama merekalah yang benar, yang lain salah, batil, kufur dan seterusnya.
Apakah Yahudi mau mengakui dan menyatakan bahwa agama Kristen adalah benar atau sebaliknya?
Apakah mereka semua mau beriman kepada Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sailam?
Kalla tsumma kalla!!! (Tidak, sama sekali tidak)
Tim penulisnya terdiri dari orang-orang yang sudah diketahui oleh kaum Muslimin, -khususnya ahli ilmu- kesesatan dan penyimpangan mereka dalam memahami, mengamalkan dan menda'wahkan Islam walaupun mereka mengatasnamakan Islam.
Nurcholish Madjid, guru besar mereka pernah mengganti kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallah (tidak ada satu pun ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh) menjadi : Tidak ada tuhan melainkan Tuhan.
Barangkali sangat tepat dan bagus, kalau saya memberikan salah satu contoh dari murid terbaik sekaligus yang terdungu dari mereka yaitu Ulil Abshar dalam makalahnya menyegarkan kembali pemahaman Islam (!"). Sebuah makalah kecil yang berisi kekufuran dan kemunafikan yang menjadi ciri khas kaum zindiq. Dalam makalah kecilnya, dia mengatakan :
- Hukum Allah tidak ada !
- Semua agama sama dalam kebaikan dan kebenarannya!
- Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya, sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah)!
Kalau tidak ada lagi perkataan lain selain yang tersebutkan di atas, maka dengan meminjam ungkapannya, "Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan .. bahwa, orang ini adalah budak kecilnya kaum zindiq, yang hanya demi meraih kenikmatan duniawi, dia menjual agamanya."
Dalam makalah kecilnya sering diulang-ulang kalimat fikir, memikirkan, akal, hasil diskusi dan seterusnya. Yang menunjukan bahwa makalah ini hanyalah akal-akalan dan fikir-fikiran kelompok Paramadina dengan akal dan jalan fikiran mereka yang sakit dan kacau bukan sebagai bahasan ilmiyyah. Akal yang seperti ini tentu selalu bertentangan dengan wahyu al-Qur'an dan as-Sunnah atau dengan seluruh ajaran Islam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan dalam dua buah kitab beliau rahimahullah dalam membantah filsafat Yunani yaitu Dar'u Ta’ârudhil Aqli wan Naqli dan ar-Raddu 'alal Manthiqiyyin.
Akal ada dua macam:
Pertama : Akal yang shahih dan sharih. yaitu yang sehat dan memiliki ketegasan.
Kedua : Akal yang saqim dan idhthirâb, yaitu yang sakit dan kacau.
Akal yang shahih dan sharih tidak akan pernah bertentangan dengan wahyu al-Qur'ân dan Sunnah. Akal yang seperti ini selalu tunduk dan patuh terhadap keputusan wahyu dan membenarkannya, tidak melawannya, baik keputusan wahyu itu dapat dicernanya atau tidak. Karena mereka lebih mendahulukan wahyu daripada akal-akal mereka, bukan sebaliknya. Akal hanya mereka jadikan sebagai perangkat untuk memahami wahyu dengan benar. Karena akal itu memiliki keterbatasan, sempit, dangkal dan berbeda-beda antara akal yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, mustahil kalau kita menjadikan akal sebagai asas dari wahyu, atau dengan kata lain mendahulukan akal daripada wahyu.
Kalau akal yang kita dahulukan, akan ada pertanyaan, “Akal siapakah yang akan kita pakai ?” Apakah akal tim penulis buku ini, ataukah akal seorang tukang semir sepatu (misalnya) yang lebih mendahulukan wahyu dari akalnya dan berjalan di atas manhaj yang haq ?
Kalau kita timbang dengan dalil-dalil akal, maka akal si tukang semir yang kita pakai, dengan beberapa pertimbangan dan alasan mendasar, diantaranya :
- Dia lebih mendahulukan wahyu daripada akalnya yang sangat terbatas
- Akalnya sehat dan memiliki ketegasan. Akal yang sehat dan memiliki ketegasan (Shahih dan Sharih) selamanya tidak akan bertentangan dengan wahyu dan dengan apa yang dibawa oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Akal ini selalu menyetujui dan membenarkan wahyu, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah [4]
Kalau kita memilih dan memakai akal tim penulis buku yang sesat dan menyesatkan ini, maka bisa menimbulkan keruskan pada akal dan cara berfikir, pada ilmu, Agama dan dunia. Mereka ini layak dijadikan contoh dari jenis akal yang kedua, yaitu akal yang saqim dan idhthirâh, (sakit dan kacau), akal yang selalu menyelisihi, menetang dan melawan wahyu.
- Ketika wahyu menegaskan bahwa Islam satu-satunya agama yang sah disisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka mengatakan, "Semua agama sah, baik dan benar."
- Ketika wahyu menegaskan bahwa Yahudi, Nashara, Majusi adalah orang-orang kafir. Mereka mengatakan, tidak kafir, yang kafir adalah orang yang tidak menjalankan agamanya. Surat al-Kâfirûn khusus untuk kafir Quraisy.
- Ketika wahyu menegaskan, bahwa perempuan Muslimah tidak boleh nikah dengan laki-laki non-Muslim. Mereka mengatakan, "Itu boleh." Ayat tadi khusus untuk orang-orang kafir zaman itu. Dan begitulah seterusnya.
Mereka berdalil dengan al-Qur'an dan hadits
Ada yang mengatakan, "Bukankah mereka telah mengemukakan banyak dalil al-Qur'ân dan hadîts?”
Syubhat ini kita jawab dengan :
Pertama : Betul, bahkan seluruh sekte yang ada dalam Islam juga melakukan hal yang sama, berdalil dengan al-Qur'an dan Hadits. Tidak ada satu pun sekte yang berani mengatakan kami tidak berpegang dan berdalil dengan keduanya. Sampai sekte yang mengingkari Hadits sebagai hujjah dan hanya berpegang dengan aI-Qur'an saja pun tidak sanggup secara mutlak mengatakan kami hanya berpegang dengan al-Qur'an saja. Pada tahun 1983, saya pernah berdialog dengan dua tokoh inkârus sunnah. Saya bertanya, "Atas dasar apa saudara mengingkari Hadits sebagai hujjah dalam Islam setelah al-Qur'an ?" Mereka menjawab, "Bukankah 'Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah menerangkan bahwa akhlak Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah al-Qur'an ?" Saya katakan, "Ya, dan bukankah yang saudara bawakan itu Hadits riwayat Imam Muslim ? Mengapa saudara mengingkari Hadits tapi berdalil dengan hadits ?"
Kedua : Mereka menafsirkan al-Qur'an dan Hadits sesuai dengan tafsiran mereka, sesuai dengan hawa nafsu dan ra'yu (pikiran) mereka. Mereka arahkan tafsirannya semau mereka. Singkat kata, al-Qur' an dan Hadits mereka paksakan untuk mengikuti kemauan mereka. Salah satu contohnya, mereka membawakan sebuah hadits shahih riwayat Imam al-Bukhâri dan Muslim. Mereka berkata (hlm. 38), “Dalam sebuah hadits terkenal, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa setiap anak dilahirkan dalam fitrah (kesucian), namun kedua orang tuanyalah yang dapat membuat anak itu menyimpang dari fitrah..."
Saya katakan, “Mereka telah memotong atau memenggal hadits itu sehingga maknanya rusak dan rancu. Kemudian mereka ganti kalimat yang mereka potong dengan kalimat lain yang semakin membingungkan dalam memahami hadits tersebut sesuai dengan maksud Nabi n dengan benar”.
Kenapa mereka tidak melanjutkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas dengan, ".. namun kedua orang tuanyalah yang menjadikannya YAHUDI, NASHARA ATAU MAJUSI."
Kenapa mereka menyembunyikan bagian terpenting dari hadits di atas ?
Kenapa mereka hilangkan lafazh Yahudi, Nashara dan Majusi ?
Kenapa mereka sangat takut sekali diketahui orang bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan kekafiran Yahudi, Nashara dan Majusi ?
Saya kira para pembaca sudah tahu jawabannya Insyâ' Allah. Dan masih banyak hadits yang sangat mengerikan dan menakutkan mereka tentang kekafiran Yahudi dan Nashara serta tentang segala sesuatu yang sangat tidak mereka inginkan diketahui apalagi diyakini kaum Muslimin.
Ketiga : Dalam memahami dan menafsirkan al-Qur'an dan Hadits mereka tidak mengikuti pemahaman dan tafsir para Sahabat Radhiyallahu anhum dan Tâbi'în. Ini merupakan ciri tafsir ahli bid'ah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan, "Barangsiapa yang berpaling dari madzhab Sahabat dan Tâbi'in serta tafsir mereka kepada penafsiran yang menyelisihinya, maka dia telah salah bahkan termasuk ahli bid’ah (mubtadi’). Karena para Sahabat dan Tâbi’in itu lebih mengetahui tentang tafsir al-Qur'an dan makna-maknanya, sebagaimana mereka lebih mengetahui tentang kebenaran yang menjadi tujuan Allah mengutus Rasul-Nya”. [Dinukil Imam Suyuthi dalam al-Itqân fi 'ulûmil Qur'ân, 2/178, bagian ilmu Qur'ân yang ke-78]
Dalam muqaddimah buku Fiqih Lintas Agama, tim penulis (hlm. 1) membawakan tiga perkataan dari tiga Imam mujtahid mutlak yaitu Syafi'i, Imam Abu Hanifah dan Ibnu Hazm. Akan tetapi, mereka tidak menerangkan dari kitab apa mereka menukilnya agar kita dapat memeriksa langsung teks aslinya dan keshahihannya?
Oleh karena itu, kalau mereka tidak mau dituduh telah berbohong atas nama para imam di atas atau paling tidak merubah makna dan maksud yang sebenarnya, maka seharusnya menyertakan maraaji’nya (referensinya)! Ini yang pertama!
Yang kedua !
Jika ada yang bertanya, "Apakah maksud dan tujuan dari tim penulis mengutip perkataan Imam Syafi'iy rahimahullah, Abu Hanifah rahimahullah dan Ibnu Hazm rahimahullah ?"
Jawabnya adalah, Untuk menyatakan bahwa :
1. mereka adalah para mujtahid yang sedang berijtihad.
2. apa yang mereka tulis adalah benar, dan merupakan kebenaran yang telah hilang dan merekalah mujaddidnya.
3. apa yang telah dikatakan dan ditulis oleh para Ulama termasuk ketiga Imam di atas adalah salah, dan merupakan kesalahan yang diikuti terus menerus.
Saudaraku, betulkah mereka itu para mujtahid yang kaidah-kaidah dan syarat-syaratnya telah dijelaskan oleh para Ulama ?
Saya jawab, "Kalla tsumma kalla (Sama sekali tidak)! Ustadz Hartono Ahmad Jaiz bercerita kepada saya pada hari sabtu pagi, bulan Pebruari 2004, di pengajian shahih Bukhâri yang saya pimpin, "Salah seorang dari mereka tidak fasih dan salah dalam membacakan salah satu ayat aI-Qur'ân saat dalam perdebatan. Tetapi saya tidak ragu dan sepakat dengan mereka, kalau mereka itu adalah para mujtahid yang sedang berijtihad -menurut istilah mereka- dalam satu masalah besar yaitu Menghapus syari'at Robbul 'alamin!!!"
Yang ketiga!
Para pembaca, inilah teror yang sesungguhnya!
Mereka ini teroris yang sebenarnya. Serangan yang mereka lancarkan adalah sebentuk teror yang canggih dan berbahaya pada zaman ini. Jauh lebih berbahaya dan merusak daripada teror dan penghancuran secara fisik. Mereka ini merusak hati yang pada gilirannya nanti akan menjalarkan kerusakan fisik sebagaimana telah ditegaskan oleh Nabi yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang keempat!
Perkataan para Imam tentang ijtihad dan taqlid, salah dan benarnya pendapat seorang mujtahid, banyak sekali dan sangat masyhur dikalangan ahi ilmu dan penuntut ilmu. Intinya mereka mengajak kembali kepada aI-Qur'ân dan sunnah menurut pemaham salaf dan menyalahkan atau meluruskan perkataan atau pendapat orang yang menyalahi dua dasar hukum Islam di atas atau menyimpang dari manhaj salaf. Adapun sekte Paramadina berusaha keras mengajak kaum muslimin untuk meninggalkan al-Qur'ân dan Sunnah dan manhaj salaf.
Kemudian mereka mengajak kaum musllmin untuk mengikuti manhaj mereka yang sesat dan menyesatkan yaitu manhaj bâthiniyyah. Di bawah ini saya bawakan, beberapa contoh agar kita mengetahui berdasarkan hujjah yang kuat dan benar.
Pertama : Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata:
إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
Apabila sebuah hadits telah sah maka itulah madzhabku
لاَ يَحِلُّ ِلأَحَدٍ أَنْ يَأْخُذَ بِقَوْلِنَا مَالَمْ يَعْلَمْ مِنْ أَيْنَ أَخَذْنَاهُ
Tidak halal bagi seseorang mengambil perkataan kami selama dia belum tahu darimana kami mengambilnya
حَرَامٌ عَلَى مَنْ لَمْ يَعْرِفْ دَلِيْلِي أَنْ يُفْتِيَ بِكَلاَمِي
Haram bagi orang yang tidak tahu dalilku untuk berfatwa dengan pendapatku
فَإِنَّنَا بَشَرٌ نَقُوْلُ الْقَوْلَ الْيَوْمَ وَنَرْجِعُ عَنْهُ غَدًا
Sesungguhnya kami ini manusia biasa, kami menetapkan satu pendapat pada hari ini dan (mungkin) besok kami ruju’
Kedua : Imam Mâlik bin Anas rahimahullah berkata:
إِِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِئُ وَأُصِيْبُ ، فَانظُرُوْا فِي رَأْيِي ؛ فَكُلُّ مَا وَافَقَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَخُذُوْهُ ، وَكُلُّ مَالَمْ يُوَافِقِ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَاتْرُكُوْهُ
Aku hanya seorang manusia yang bisa salah dan benar, maka perhatikanlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan al-Qur'ân dan Sunnah ambillah, dan setiap yang menyalahi al-Qur'ân dan Sunnah, tinggalkanlah.
لَيْسَ أَحَدٌ بَعْدَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم إِلاَّ وَيُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلاَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم
Tidak ada seorangpun sesudah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan perkataannya bisa diambil dan ditinggalkan kecuali Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Ketiga : Imam asy-Syâfi'i rahimahullah :
إِذَا صَحًّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
Apabila sebuah hadits telah sah maka itulah madzhabku
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقُوْلُوْا بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَدَعُوْا مَا قُلْتُ
Apabila kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyalahi Sunnah Rasululluh Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka peganglah. Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tinggalkanlah perkataanku
أَجْمَعَ الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى أَنَّ مَنْ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
Kaum Muslimin telah berijma' bahwa orang yang telah jelas baginya Sunnah Rasualullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkan Sunnah tersebut karena mengikuti pendapat seseorang
كُلُّ مَسْأَلَةٍ صَحَّ فِيْهَا الْخَبَرُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - عِنْدَ أَهْلِ النَّقْلِ بِخِلاَفِ مَا قُلْتُ ؛ فَأَنَا رَاجِعٌ عَنْهَا فِي حَيَاتِي وَبَعْدَ مَوْتِي
Setiap masalah yang telah sah haditsnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menurut pemeriksaan ahli hadits yang menyalahi pendapatku, maka aku ruiu' dari pendapat tersebut dimasa hidupku dan sesudah aku mati
Keempat: Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata :
لاَ تُقَلِّدُنِي وَلاَتُقَلِّدْ مَالِكًا وَلاَ الشَّافِعِيَّ وَلاَ الأَوْزَاعِيَ وَلاَ الثَّوْرِي ، وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوْا
Janganlah kamu taqlid kepadaku, dan janganlah kamu taqlid kepada Mâlik. Syâfi'i, al-Auzâ'i dan ats Tsauri ! Dan ambillah darimana mereka mengambil.
لاَتُقَلِّدْ دِيْنَكَ أَحَدًا مِنْ هَؤُلاَءِ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِي صلى الله عليه وسلم وَأَصْحَابِهِ فَخُذْ بِهِ
Jangan kamu taqlidkan agamamu kepada seorangpun juga dari mereka itu. Apa yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, maka pegangilah. [5]
Sekte Paramadina dalam kitab sesat mereka (hlm. 9-12) membawakan perkataan Imam asy- Syâthibi rahimahullah, namun fiqih maqâshid mereka tidak ada hubungannya dengan Fiqih maqâshid Syâthibi rahimahullah, bahkan bertentangan. Mereka berkata (hlm. 9), “Diantara Ulama klasik yang sangat menonjol dalam mengembangkan fiqih maqâshid adalah Abu Ishâq asy-Syâthibi (790 H). Beliau menulis sebuah buku amat menarik, yaitu al-Muwâfaqât Fi Ushûlis Syarî'ah (Beberapa konsensus dalam dasar-dasar Syari'at). Buku tersebut bisa dipandang sebagai kerangka metodologis dalam memahami syari'at dan bukannya kesimpulan-kesimpulam hukum (istinbâthul ahkâm)”
Saya jawab :
Pertama : Ini bukti ketidak tahuan mereka. Mereka tidak bisa membedakan antara fiqih dengan ushûl fiqih, mana yang kitab fiqih dan mana yang kitab ushul fiqih. Kitab Syâthibi rahimahullah di atas telah dikenal sebagai kitab ushûl fiqih bukan kitab fiqih.
Kedua : Apakah mereka akan tetap berpegang dengan perkataan Syâthibi rahimahullah dengan memuliakan kitabnya al-Muwâfaqât ketika Syâthibi mengatakan :
وَقَدْ وَجَدْنَا وَسَمِعْنَا أَنَّ كَثِيْرًا مِنَ النَّصَارَى وَالْيَهُوْدَ يَعْرِفُوْنَ دِيْنَ الإِسْلاَمِ وَيَعْلَمُوْنَ كَثِيْرًا مِنْ أُصُوْلِهِ وَفُرُوْعِهِ وَلَمْ يَكُنْ ذَلِكَ نَافِعًا لَهُمْ مَعَ البَقَاءِ عَلَى الكُفْرِ بِاتِّفَاقِ أَهْلِ الإِسْلاَمِ
"Dan sesungguh kita telah mendapati dan mendegar bahwa kebanyakan orang-orang Nashara dan Yahudi mengenal agama Islam dan mengetahui kebanyakan dari ushul dan furu'nya, akan tetapi yang demikian itu tidak ada manfa'atnya bagi mereka, selama mereka tetap dalam kekufuran menurut kesepakatan ahlul' Islam". [al- Muwâfaqât, 1/34].
Perkataan Syâthibi rahimahullah ini laksana petir yang menyambar kemudian membakar dan rnenghanguskan mereka. Syâthibi rahimahullah dengan tegas mengatakan bahwa Yahudi dan Nashara itu kafir menurut kesepakatan kaum muslimin. Padahal mereka tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashara. Apakah mereka akan merima perkataan Syâthibi rahimahullah ini atau sudah saatnya untuk meninggalkan dan mencela Syâthibi rahimahullah?
Sekte Paramadina sangat benci sekali dengan perkataan musyrik, murtad dan kafir. Mereka. Berkata, "Ada beberapa istilah yang selalu dianggap musuh dalam fiqih klasik, yaitu musyrik, murtad dan kafir. Bila khazanah fiqih berpapasan dengan komunitas tersebut, maka sudah barang tentu fiqih akan memberikan kartu merah sebagai peringatan keras dalam menghadapi kalangan tersebut.”
Saya katakan :
Pertama : Istilah musyrik, murtad dan kafir berasal dari al-Qur'ân dan Hadits atau al-Kitâb dan Sunnah bukan dari fiqih. Fiqih hanya mengambil dari al-Qur'ân dan hadits. Kemudian fiqih menetapkan apa yang telah dikatakan oleh keduanya. Apakah mereka tidak tahu ataukah mereka pura-pura tidak tahu ? Kemungkinan yang kedua lebih tepat karena hal ini sudah sama-sama diketahui sampai oleh guru-guru besar mereka dari keturunan orang-orang yang pernah dirubah oleh Allâh menjadi babi dan kera. Al Qur'ân dan Hadits penuh dengan penjelasan kufur, syirik dan murtad. Ataukah mereka masih takut mengatakan dengan tegas bahwa ada beberapa istilah yang selalu dianggap musuh dalam al-Qur'ân.
Inilah sifat kaum munâfiqûn yang selalu tidak berani terang-terangan menyatakan apa yang sebenarnya mereka yakini.
Kedua : Perkataan mereka di atas telah membantah seluruh isi al-Qur'ân dan Hadits yang dipenuhi penjelasan mengenai kekufuran, syirik dan murtad. Demikian juga dengan ijma' dan qiyas yang shahih. Imam Syâthibi rahimahullah dengan tegas telah mengatakan ijma' kaum Muslimin tentang kekufuran Yahudi dan Nashara.
Ketiga : Perkataan mereka di atas menunjukkan dengan jelas kepada kita akan talbîs dan penipuan mereka kepada kaum Muslimin dengan mengatakan bahwa lafazh kafir, musyrik dan murtad adalah istilah-istilah fiqih!?
Keempat : Mereka sangat benci sekali istilah kafir, musyrik dan murtad tetapi mereka tidak memberikan penjelasan kepada kita siapakah sebenarnya orang yang kafir, musyrik dan murtad itu ? Inilah yang dimaksud dengan melemparkan perkataan atau penjelasan yang bersifat umum untuk sesuatu yang khusus tanpa adanya penjelasan secara detail. Cara seperti inilah yang mereka terapkan di dalam buku yang diagung-agungkan oleh mereka, Fiqih Lintas Agama.
Barangkali inilah yang dapat saya jelaskan kepada kaum Muslimin tentang madrasah orientalis secara umum dan Paramadina secara khusus sebagai salan satu madrasah orientalis atau Yahudi gaya baru yang ada di ditengah kita ini. Dan saya kira telah mewakili dan cukup bagi orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla. Hanya satu kalimat dari kita umtuk mereka yaitu bahwa mereka telah mengikuti ajaran kaum zindiq.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Madrasahnya madrasah orientalts, bahkan lebih orientalis dari orientalis itu sendiri.
[2]. Salah satu contonya dari sekian banyak contoh kesesatan mereka ialah mereka berpeganmg dengan kitab rasan-il ikhwasananush shafaa. Kitah ini telah disusun oleh beberapa orang zindiq ataa dasar filsafat yunani dan batiniyyah (kebatinan) yang di dalamnya penuh dengan kekufuran sebagaimana telah ditegaskan Oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah : “ ... di dalamnya terdapat kekufuran dan kebodohan yang sangat banyak sekali..." (Majmu’ fatawa lbnu Taimiyyah : jilid 4 hal. 79) Anehnya Nircholis Madjid dan kawan – kawannya merasa bangga sekali dan bermanhaj dengan manhaj dengan para penulis Rasa-il di atas dan mereka telah memuliakannya.
[3]. Lafadz tuhan yang pertama dengan huruf kecil (tuhan), sedangkan yang kedua dengan huruf besar (Tuhan), sebagai pengganti nama Allah.
[4]. Lihat, ar-Raddu ‘alal Manthiqiyyîn (hlm. 260)
[5]. Lihat Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam, hlm. 45-53 oleh Imam aI-Albâni rahimahullah
Langganan:
Postingan (Atom)


