Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim (HR Ibnu Majah:244)

Sabtu, 19 Desember 2009

Adab Berkendaraan dan Berjalan


Allah Ta’ala berfirman:
“Dan Dialah Dzat yang telah menciptakan segala sesuatu bagi kalian saling berpasang-pasangan, da menjadikan bagi kalian apa yang kalian kapal, binatang ternak dan tunggangan yang kalian kendarai. Agar kalian duduk diatas punggungnya kemudian kalian mengingat nikmat Rabb kalian apabila kalian telah brada diatasnya, dan kalian mengucapkan: Subhanallahi alladzii sakhkhara lanaa hadzaa wa maa kunnaa lahu muqribiin wa innaa ilaa Rabbinaa lamunqalibuun – Maha Suci Rabb kami yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak sanggup untuk menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami.” ( Az-Zukhruf : 12-13 ).

Di antara adab-adab berkendaraan dan berjalan :
1. Larangan Angkuh Ketika Berjalan:
Angkuh ketika berjalan termasuk dari sifat-sifat tercela yang tumbuh dari kesombongan dan ‘ujub terhadap diri sendiri. Dan seorang yang beriman di antara sifat-sifatnya adalah tawadhu’ (rendah diri) dan al-istikanah (tenang) tidak ada sifat al-kibr (sombong) dan al-ghathrasah (menonjolkan diri).
Sifat al-kibr (sombong) adalah selendang Allah maka barang siapa yang merampasnya niscaya Allah akan mengadzabnya. Dari Abu Sa’id Al-khudri dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhuma, keduanya mengatakan: Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemuliaan adalah sarung Allah, dan kesombongan adalah selendangnya, barang siapa yang merampasnya dariku niscaya saya akan mengadzabnya”. [ HR. Muslim (2620) dan lafazh hadits ini lafazh beliau, Ahmad ((8677) Abu Daud (4090) dan Ibnu Majah (4173)]
Dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika seseorang berjalan dengan kain hullah yang mengagumkan dirinya rambutnya tersisir rapi terurai sampai pada telinganya. Apabila Allah membenamkannya maka dia akan berteriak terus sampai hari kiamat”. [HR. Al-Bukhari (5789) Muslim (2088) Ahmad (7574) dan Ad-Darimi (437)]
Keangkuhan tidaklah ada kecuali pada tempat-tempat peperangan untuk membuat marah musuh-musuh, sebagaimana Abu Dujanah lakukan ketika menginkatkan imamah –miliknya- yang berwarna merah kemudian mulailah dia berjalan dengan angkuh diantara dua barisan yang saling berhadapan. Maka ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berjalan dengan angkuh, beliau bersabda, “Sesungguhnya jalan seperti itu adalah jalan yang Allah murkai kecuali pada tempat seperti ini”.

2. Cara Jalan Yang Paling Baik Dan Yang Paling Sempurna:
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata, “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan takaffa’a takaffu’an (1) (condong ke depan) [Muslim (2330)]. Beliau adalah manusia yang paling cepat jalannya, dan yang paling baik dan paling tenang.
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata saya tidak pernah orang yang paling gagah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seakan-akan matahari berjalan di wajahnya, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang paling cepat jalannya daripada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seakan akan bumi terlipat untuknya, dan sesungguhnya kami mengusahakan diri-diri kami dan sesungguhnya beliau tidak terlihat memaksakannya. [At-Tirmidzi (3647)]
Dari Ali bin Abi Thalib berkata : Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan beliau condong ke depan seakan-akan beliau turun dari shabab (2) [Dan di dalam riwayat Abu Daud (seakan akan beliau yahwi (jatuh) di dalam shabab) (4864)]
Sekali waktu Ali bin Thalib pernah berkata, “Apabila beliau berjalan beliau taqla’ (3) (turun ke bawah).” [At-Tirmidzi (3638)]
Saya katakan: Makna At-Taqallu’ : ketinggian pada tanah secara keseluruhan, sebagaimana seseorang yang miring dari bagian daerah yang curam/miring. Jalan seperti ini adalah jalannya para ulul azmi (orang-orang yang punya azam/tekad) dan mempunyai himmah (keinginan yang kuat) dan keberanian, dan jalan seperti ini adalah jalan yang paling sempurna dan lebih memberikan ketenangan pada anggota badan, dan yang lebih jauh dari jalan seorang yang marah, kehinaan dan lemas. [Zaad Al-Ma'aad (1/167-177)]

Faedah: Ibnul Qayyim Al-Jauziyah menyebutkan di dalam Al-Hadyi ada sepuluh macam cara berjalan :
Yang pertama : yang paling baik dan yang paling sempurna adalah berjalan at-takaffu’ dan at-taqallu’, seperti keadaan orang yang turun dari ash-shabab (tempat yang miring/curam), dan cara jalan ini adalah cara jalannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua : berjalan dengan gelisah dan sempoyongan laksana seekor onta yang gelisah. Cara jalan ini cara jalan yang tercela –juga- yang menunjukkan kekurangan akal orang yang melakukannya. Terlebih lagi apabila orang tersebut sering menengok ke kiri dan ke kanan ketika berjalan.
Ketiga : Berjalan lemas dan berjalan selangkah demi selangkah, seumpama sepotong kayu yang diangkut, dan cara jalan ini adalah cara jalan yang tercela dan jelek.
Keempat : Jalan dengan dipercepat
Kelima : ar-ramal, cara jalan yang paling cepat disertai langkah yang saling berdekatan, dan disebut juga dengan al-khabab.
Keenam : an-naslaan, adalah jalan sambil berjinjit kecil yang tidak mengganggu orang yang berjalan.
Ketujuh : al-khauzali, adalah jalan berlenggak-lenggok, yaitu jalan yang disebut ada padanya kelemah-lembutan dan kebanci-bancian.
Kedelapan : al-qahqaraa, yaitu jalan ke belakang.
Kesembilan : al-jamzaa, yaitu orang berjalan sambil melompat.
Kesepuluh : at-tabakhtur, yaitu jalan orang yang ‘ujub dan sombong [(1/167-169)]

3. Makhruhnya Berjalan Dengan Satu Sandal. [Telah berlalu pembahsaan tentang hal ini pada bab adab berpakaian dan berhias]

4. Termasuk Sunnah Bertelanjang Kaki Kadang-Kadang.
Berdasarkan perkataan Fudhalah radhiallahu ‘anhu, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar kadang-kadang bertelanjang kaki (ketika berjalan).” [HR. Ahmad (23449), Abu Daud (4160) Al-Albani menshahihkannya]
Dan di dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, tentang ziarahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Sa’ad bin Ubadah, beliau berkata : ” Ketika Nabi berdiri kami ikut berdiri bersama beliau dan kami sekitar sepuluh orang tidak ada pada kami sandal tidak pula khuf dan tutup kepala/kopyah dan tidak pula gamis kami berjalan di atas tanah yang becek itu….al-hadits”. [HR. Muslim (925)]
Jalan dengan bertelanjang kaki mengandung hikmah untuk menghilangkan kebiasaan seseorang merasakan nikmat dengan seringnya bersandal. (4)

5. Pemilik Kendaraan Lebih Berhak Berada di bagian Depan kendaraannya:
Barang siapa yang memiliki sesuatu maka dia lebih berhak atas sesuatu tersebut dari orang selainnya. dan mengendarai kendaraan yang hidup atau yang benda mati hukumnya sama, maka pemilik onta atau kuda atau (mobil) lebih berhak berada di depan kendaraannya dan didahulukan daripada yang lainnya. Maka tidaklah seseorang mengendarai kendaraannya dibagian depan kecuali dengan izin pemiliknya.
Hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu menjelaskan hal tersebut dan beliau berkata : “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan datang seorang laki-laki berserta keledai, orang itu berkata : wahai Rasulullah naiklah. Orang itu mundur ke belakang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “ Tidak kamu yang lebih berhak di depan kendaraanmu dari pada saya kecuali kamu jadikan hal itu untukku “. Orang itu berkata : Saya telah menjadikannya untukmu, maka beliau pun mengendarainya”. [HR. At-Tirmidzi (2773) dan dia berkata : "hadits hasan gharib dari sisi ini". Dan Abu Daud (2573) Al-Albani berkata : "hadits hasan shahih”]

6. Bolehnya Membonceng Kendaraan Apabila Tidak Memberatkan Kendaraan Tersebut:
Diantara adab berkendaraan adalah tidak mengapa dua atau tiga orang berkendaraan pada satu kendaraan selama suatu kendaraan mampu untuk itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membonceng sebagian sahabat beliau seperti Mu’adz [Al-Bukhari (2856) Muslim (30)] Usamah [Al-Bukhari (1670) Musllim (1280)] Al-Fadhl [Al-Bukhari (1513) Muslim (1334)] demikian pula beliau membonceng Abdullah bin Ja’far dan Al-Hasan atau Al-Husain bersamaan [Muslim (2428) dan Ahmad (1744)] dan selain dari mereka, radhiallahu ‘anil jamii’. (5)

7. Makruhnya Menjadikan kendaraan Sebagai Mimbar:
Berkaitan dengan masalah ini diterangkan didalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Janganlah kalian menjadikan punggung-punggung hewan tunggangan kalian sebagai mimbar-mimbar karena Allah memudahkannya untuk kalian hanya untuk membawa kalian kepada negeri yang belum pernah kalian capai kecuali dengan bersusah payah. Dan Allah telah menjadikan untuk kalian bumi maka di atasnyalah hendaknya kalian menunaikan hajat kalian”. [HR. Abu Daud (2567) dan Al-Albani menshahihkannya]
Maknanya : Janganlah kalian duduk di punggung-punggung hewan kendaraan dan kalian berhenti dan kalian berbicara satu sama lain ketika berjual beli dan selainnya bahkan turunlah dan tunaikanlah hajat kalian kemudian tunggangilah setelah itu. Sebagimana perkataan Al-Qariy. [‘Aun Al-Ma'bud : jilid 4 (7/169)]
Dan janganlah seseorang menyamarkan masalah tersebut dengan dalih berhentinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas hewan tunggangan beliau ketika hajjatul wada’, karena hal itu untuk suatu mashlahat yang kuat dan hal tersebut tidak terulang-ulang.
Ibnul Qayyim berkata : “Adapun berhentinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas hewan tunggangan beliau ketika hajjatul wada’ dan beliau khutbah di atasnya, maka hal tersebut bukan termasuk yang terlarang, karena hal tersebut terjadi karena adanya mashlahat umum pada satu waktu, dan tidak terjadi terus menerus, dan hewan tunggang pun tidak merasa capek dan berat sebagaimana didapatkan kepada orang yang terbiasa dengan hal tersebut bukan dalam rangka ke mashlahat. Bahkan mereka menjadikannya tempat untuk tinggal dan tempat duduk yang mana seseorang bermunajat di atasnya, dan tidak turun ke tanah. Hal itu sering terulang dan berlangsung lama, berbeda dengan khutbah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas hewan tunggangan beliau agar manusia dapat mendengarkan khutbah beliau, dan mengajarkan mereka perkara islam dan hukum-hukum manasik, maka hal tersebut tidak lah terulang dan tidak berlangsung lama dan mashlahatnya dapat dirasakan seluruh manusia. [Aunul Ma'bud : jilid 4 (7/167)]
Faedah : (Mobil) tidak dianggap hewan tunggangan dari sisi lamanya orang duduk di atasnya dan berbicara dengan yang lainnya, karena mobil tersebut tidak mengalami keberatan dan kecapaian, akan tetapi sepatutnya menjaga kendaraan lainnya pengguna jalan, karena mengganggu mereka adalah perkara yang haram dan Allah Ta’ala berfirman:
“Dan mereka yang menyakiti kaum mukminin laki-laki maupun wanita tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah menanggung kedustan dan dosa yang jelas.“ (Al-Ahzab : 58 ).
__________
1. Takakaffi : condong ke depan sebagaimana condongnya perahu layar ketika berlayar. (Lisan Al-’Arab : 1/141-142)
2. As-Shabab : Tashawwubi nahru aw thariq yaitu berada di hudur. Dan di dalam sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : adalah beliau turun di shabab yaitu ke tempat yang rendah, dan Ibnu Abbas berkata : yang beliau maksudnya adalah bahwa beliau kuat badannya, maka apabila beliau berjalan seakan-akan beliau berjalan di atas bagian depan kakinya karena kuatnya. (Lisan Al-’Arab : 1/517).
3. Taqla’ ketika berjalan : berjalan seakan-akan turun ke bawah…..ada yang mengatakan : maksudnya kekuatan berjalan dan bahwa beliau mengangkat kedua kakinya dari tanah apabila beliau berjalan dengan menganggkat yang jauh disertai kekuatan, tidak seperti orang yang berjalan dengan sombong dan bernikmat-nikmat dan langkahnya saling berdekatan karena hal itu termasuk jalannya wanita mereka disifatkan dengan hal itu….(Lisan Al-’Arab : 8/290)
4. Sebagiannya pembahasan telah berlalu di dalam kitab adab berpakaian dan berhias, maka tidak perlu kami ulang lagi.
5. Dalam perkara ini adanya dalil bahwa membebani kendaraan yang kendaraan tersebut tidak mampu termasuk perbuatan zhalim, bahkan dapat membawa kepada membinasakan kendaraan. Dan pada perkara tersebut adanya isyarat untuk mengetahui sesuatu dengan perasaan, yaitu bahwa membebankan alat kendaraan di atas kemampuannya dan bebannya yang telah ditetapkan dari pembuatnya dapat membahayakan kendaraan tersebut dan menyebabkan kerusakan.

(Diterjemahkan dari kitab Al-Adab karya Fu`ad bin Abdul Azis Asy-Syalhuub)

Sumber :
http://al-atsariyyah.com/?p=775

Minggu, 13 Desember 2009

Malu, Akhlak Islam


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
disalin dari almanhaj.or.id

عَنْ أَبِيْ مَسْعُوْدٍٍ اْلأَنْصَاريِ الْبَدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((إِنَّ مِـمَّـا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِِ النُّبُوَّةِ اْلأُوْلَى : إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ ؛ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ)). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Abu Mas’ûd ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshârî al-Badri radhiyallâhu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui oleh manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’”

TAKHRÎJ HADÎTS
Hadits ini shahîh diriwayatkan oleh: Al-Bukhâri (no. 3483, 3484, 6120), Ahmad (IV/121, 122, V/273), Abû Dâwud (no. 4797), Ibnu Mâjah (no. 4183), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmul Ausath (no. 2332), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ' (IV/411, VIII/129), al-Baihaqi (X/192), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 3597), ath-Thayâlisi (no. 655), dan Ibnu Hibbân (no. 606-at-Ta’lîqâtul Hisân).

PENJELASAN HADÎTS
A. Pengertian Malu
Malu adalah satu kata yang mencakup perbuatan menjauhi segala apa yang dibenci.[Lihat Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ' (hal. 53)]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata, “Malu berasal dari kata hayaah (hidup), dan ada yang berpendapat bahwa malu berasal dari kata al-hayaa (hujan), tetapi makna ini tidak masyhûr. Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat malu orang tersebut. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu, dipengaruhi oleh kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna.

Al-Junaid rahimahullâh berkata, “Rasa malu yaitu melihat kenikmatan dan keteledoran sehingga menimbulkan suatu kondisi yang disebut dengan malu. Hakikat malu ialah sikap yang memotivasi untuk meninggalkan keburukan dan mencegah sikap menyia-nyiakan hak pemiliknya.’”[Madârijus Sâlikîn (II/270). Lihat juga Fathul Bâri (X/522) tentang definisi malu.]

Kesimpulan definisi di atas ialah bahwa malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap melalaikan hak orang lain.[Lihat al-Haya' fî Dhau-il Qur-ânil Karîm wal Ahâdîts ash-Shahîhah (hal. 9).]

B. Keutamaan Malu
1). Malu pada hakikatnya tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan. Malu mengajak pemiliknya agar menghias diri dengan yang mulia dan menjauhkan diri dari sifat-sifat yang hina.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إِلاَّ بِخَيْـرٍ.

“Malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan semata-mata.” (Muttafaq ‘alaihi)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

اَلْـحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ.

“Malu itu kebaikan seluruhnya.”
[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37/60), dari Shahabat ‘Imran bin Husain]

Malu adalah akhlak para Nabi , terutama pemimpin mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lebih pemalu daripada gadis yang sedang dipingit.

2). Malu adalah cabang keimanan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

َاْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ َاْلإِيْمَانُ.

“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan ‘Lâ ilâha illallâh,’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang Iman.”
[Shahîh: HR.al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abû Dâwud (no. 4676), an-Nasâ-i (VIII/110) dan Ibnu Mâjah (no. 57), dari Shahabat Abû Hurairah. Lihat Shahîhul Jâmi’ ash-Shaghîr (no. 2800).]

3). Allah Azza wa Jalla cinta kepada orang-orang yang malu.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيْرٌ يُـحِبُّ الْـحَيَاءَ وَالسِّتْرَ ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ.

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu, Maha Menutupi, Dia mencintai rasa malu dan ketertutupan. Apabila salah seorang dari kalian mandi, maka hendaklah dia menutup diri.”
[Shahîh: HR.Abû Dawud (no. 4012), an-Nasâ-i (I/200), dan Ahmad (IV/224) dari Ya’la Radhiyallahu 'anhu]

4). Malu adalah akhlak para Malaikat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أَسْتَحْيِ مِنْ رُجُلٍ تَسْتَحْيِ مِنْهُ الْـمَلاَ ئِكَةُ.

“Apakah aku tidak pantas merasa malu terhadap seseorang, padahal para Malaikat merasa malu kepadanya.” [Shahîh: HR.Muslim (no. 2401)]

5). Malu adalah akhlak Islam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخَلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْـحَيَاءُ.

“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.” [Shahîh: HR.Ibnu Mâjah (no. 4181) dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/13-14) dari Shahabat Anas bin Malik t . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 940)]

6). Malu sebagai pencegah pemiliknya dari melakukan maksiat.
Ada salah seorang Shahabat Radhiyallahu 'anhu yang mengecam saudaranya dalam masalah malu dan ia berkata kepadanya, “Sungguh, malu telah merugikanmu.” Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

دَعْهُ ، فَإِنَّ الْـحَيَاءَ مِنَ الإيْمَـانِ.

“Biarkan dia, karena malu termasuk iman.”
[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 24, 6118), Muslim (no. 36), Ahmad (II/9), Abû Dâwud (no. 4795), at-Tirmidzî (no. 2516), an-Nasâ-i (VIII/121), Ibnu Mâjah (no. 58), dan Ibnu Hibbân (no. 610) dari Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu.]

Abu ‘Ubaid al-Harawi rahimahullâh berkata, “Maknanya, bahwa orang itu berhenti dari perbuatan maksiatnya karena rasa malunya, sehingga rasa malu itu seperti iman yang mencegah antara dia dengan perbuatan maksiat.” [Fathul Bâri (X/522).]

7). Malu senantiasa seiring dengan iman, bila salah satunya tercabut hilanglah yang lainnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ وَ اْلإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِـيْعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ اْلاَ خَرُ.

“Malu dan iman senantiasa bersama. Apabila salah satunya dicabut, maka hilanglah yang lainnya.”
[Shahîh: HR.al-Hâkim (I/22), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/223), al-Mundziri dalam at-Targhîb wat Tarhîb (no. 3827), Abû Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (IV/328, no. 5741), dan selainnya. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3200).]

8). Malu akan mengantarkan seseorang ke Surga.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ مِنَ اْلإِيْمَانِ وَ َاْلإِيْمَانُ فِـي الْـجَنَّةِ ، وَالْبَذَاءُ مِنَ الْـجَفَاءِ وَالْـجَفَاءُ فِـي النَّارِ.

“Malu adalah bagian dari iman, sedang iman tempatnya di Surga dan perkataan kotor adalah bagian dari tabiat kasar, sedang tabiat kasar tempatnya di Neraka.”[Shahîh: HR.Ahmad (II/501), at-Tirmidzî (no. 2009), Ibnu Hibbân (no. 1929-Mawârid), al-Hâkim (I/52-53) dari Abû Hurairah t . Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 495) dan Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3199).]

C. Malu adalah warisan para Nabi terdahulu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda , “Sesungguhnya salah satu perkara yang telah diketahui manusia dari kalimat kenabian terdahulu…"

Maksudnya, ini sebagai hikmah kenabian yang sangat agung, yang mengajak kepada rasa malu, yang merupakan satu perkara yang diwariskan oleh para Nabi kepada manusia generasi demi generasi hingga kepada generasi awal umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara perkara yang didakwahkan oleh para Nabi terdahulu kepada hamba Allah Azza wa Jalla adalah berakhlak malu. [Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/497) dan Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 179-180). Cet. I Dâr Ibni Hazm.]

Sesungguhnya sifat malu ini senantiasa terpuji, dianggap baik, dan diperintahkan serta tidak dihapus dari syari’at-syari’at para nabi terdahulu.[Lihat Syarh al-Arba’în (hal. 83) karya Ibnu Daqîq al-‘Îed.]

D. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Salllam Adalah Sosok Pribadi Yang Sangat Pemalu
Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)[1228], tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar" [Al-Ahzâb/ 33:53]

Abu Sa’id al-Khudri rahimahullah berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ حَيَاءً مِنَ الْعَذْرَاءِ فِـيْ خِدْرِهَا.

“Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit di kamarnya.” [Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6119).]

Imam al-Qurthubi rahimahullâh berkata, “Malu yang dibenarkan adalah malu yang dijadikan Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari keimanan dan perintah-Nya, bukan yang berasal dari gharîzah (tabiat). Akan tetapi, tabiat akan membantu terciptanya sifat malu yang usahakan (muktasab), sehingga menjadi tabiat itu sendiri. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki dua jenis malu ini, akan tetapi sifat tabiat beliau lebih malu daripada gadis yang dipingit, sedang yang muktasab (yang diperoleh) berada pada puncak tertinggi.”[Fathul Bâri (X/522).]

E. Makna Perintah "Berbuatlah Sesukamu" di Hadits Ini
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , “Jika engkau tidak merasa malu, berbuatlah sesukamu.”

Ada beberapa pendapat ulama mengenai penafsiran dari perintah dalam hadits ini, diantaranya:
1). Perintah tersebut mengandung arti peringatan dan ancaman
Maksudnya, jika engkau tidak punya rasa malu, maka berbuatlah apa saja sesukamu karena sesungguhnya engkau akan diberi balasan yang setimpal dengan perbuatanmu itu, baik di dunia maupun di akhirat atau kedua-duanya. Seperti firman Allah Azza wa Jalla :

"Artinya : …………….. perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan" [Fushilat : 40]

2). Perintah tersebut mengandung arti penjelasan.
Maksudnya, barangsiapa tidak memiliki rasa malu, maka ia berbuat apa saja yang ia inginkan, karena sesuatu yang menghalangi seseorang untuk berbuat buruk adalah rasa malu. Jadi, orang yang tidak malu akan larut dalam perbuatan keji dan mungkar, serta perbuatan-perbuatan yang dijauhi orang-orang yang mempunyai rasa malu. Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.

“Barangsiapa berdusta kepadaku dengan sengaja, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 110), Muslim (no. 30), dan selainnya dengan sanad mutawâtir dari banyak para Shahabat.]

Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas bentuknya berupa perintah, namun maknanya adalah penjelasan bahwa barangsiapa berdusta terhadapku, ia telah menyiapkan tempat duduknya di Neraka.[Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/498) dan Qawâ’id wa Faawâid (hal. 180)]

3). Perintah tersebut mengandung arti pembolehan.
Imam an-Nawawi rahimahullâh berkata, “Perintah tersebut mengandung arti pembolehan. Maksudnya, jika engkau akan mengerjakan sesuatu, maka lihatlah, jika perbuatan itu merupakan sesuatu yang menjadikan engkau tidak merasa malu kepada Allah Azza wa Jalla dan manusia, maka lakukanlah, jika tidak, maka tinggalkanlah.” [Fathul Bâri (X/523).]

Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang pertama, yang merupakan pendapat jumhur ulama.[Lihat Madârijus Sâlikîn (II/270).]

F. Malu Itu Ada Dua Jenis
1). Malu yang merupakan tabiat dan watak bawaan
Malu seperti ini adalah akhlak paling mulia yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada seorang hamba. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إلاَّ بِخَيْرٍ.

“Malu tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan.” [Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37)]

Malu seperti ini menghalangi seseorang dari mengerjakan perbuatan buruk dan tercela serta mendorongnya agar berakhlak mulia. Dalam konteks ini, malu itu termasuk iman. Al-Jarrâh bin ‘Abdullâh al-Hakami berkata, “Aku tinggalkan dosa selama empat puluh tahun karena malu, kemudian aku mendapatkan sifat wara’ (takwa).”[Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/501).]

2). Malu yang timbul karena adanya usaha.
Yaitu malu yang didapatkan dengan ma’rifatullâh (mengenal Allah Azza wa Jalla ) dengan mengenal keagungan-Nya, kedekatan-Nya dengan hamba-Nya, perhatian-Nya terhadap mereka, pengetahuan-Nya terhadap mata yang berkhianat dan apa saja yang dirahasiakan oleh hati. Malu yang didapat dengan usaha inilah yang dijadikan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari iman. Siapa saja yang tidak memiliki malu, baik yang berasal dari tabi’at maupun yang didapat dengan usaha, maka tidak ada sama sekali yang menahannya dari terjatuh ke dalam perbuatan keji dan maksiat sehingga seorang hamba menjadi setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dengan tubuh manusia. Kita memohon keselamatan kepada Allah Azza wa Jalla.[Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 181)]

Dahulu, orang-orang Jahiliyyah –yang berada di atas kebodohannya- sangat merasa berat untuk melakukan hal-hal yang buruk karena dicegah oleh rasa malunya, diantara contohnya ialah apa yang dialami oleh Abu Sufyan ketika bersama Heraklius ketika ia ditanya tentang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Sufyan berkata,

فَوَ اللهِ ، لَوْ لاَ الْـحَيَاءُ مِنْ أَنْ يَأْثِرُوْا عَلَيَّ كَذِبًا لَكَذَبْتُ عَلَيْهِ.

Artinya :“Demi Allah Azza wa Jalla, kalau bukan karena rasa malu yang menjadikan aku khawatir dituduh oleh mereka sebagai pendusta, niscaya aku akan berbohong kepadanya (tentang Allah Azza wa Jalla).”[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 7).]

Rasa malu telah menghalanginya untuk membuat kedustaan atas nama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam karena ia malu jika dituduh sebagai pendusta.

G. Konsekuensi Malu Menurut Syari’at Islam
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

اِسْتَحْيُوْا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ، مَنِ اسْتَحْىَ مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ فَلْيَحْفَظِ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْيَذْكُرٍِِِِِِِِِِِِِِ الْـمَوْتَ وَالْبِلَى، وَمَنْ أَرَادَ اْلأَخِِِِرَة تَرَكَ زِيْنَةَ الدُّنْيَا، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ.

Artinya : “Hendaklah kalian malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu. Barang-siapa yang malu kepada Allah k dengan sebenar-benar malu, maka hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya, hendaklah ia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh ia telah malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu.” [Hasan: HR.at-Tirmidzi (no. 2458), Ahmad (I/ 387), al-Hâkim (IV/323), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4033). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 935).]

H. Malu Yang Tercela
Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullâh dan yang lainnya mengatakan, “Malu yang menyebabkan menyia-nyiakan hak bukanlah malu yang disyari’atkan, bahkan itu ketidakmampuan dan kelemahan. Adapun ia dimutlakkan dengan sebutan malu karena menyerupai malu yang disyari’atkan.”[26] Dengan demikian, malu yang menyebabkan pelakunya menyia-nyiakan hak Allah Azza wa Jalla sehingga ia beribadah kepada Allah dengan kebodohan tanpa mau bertanya tentang urusan agamanya, menyia-nyiakan hak-hak dirinya sendiri, hak-hak orang yang menjadi tanggungannya, dan hak-hak kaum muslimin, adalah tercela karena pada hakikatnya ia adalah kelemahan dan ketidakberdayaan. [Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hal. 182)]

Di antara sifat malu yang tercela adalah malu untuk menuntut ilmu syar’i, malu mengaji, malu membaca Alqur-an, malu melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi kewajiban seorang Muslim, malu untuk shalat berjama’ah di masjid bersama kaum muslimin, malu memakai busana Muslimah yang syar’i, malu mencari nafkah yang halal untuk keluarganya bagi laki-laki, dan yang semisalnya. Sifat malu seperti ini tercela karena akan menghalanginya memperoleh kebaikan yang sangat besar.

Tentang tidak bolehnya malu dalam menuntut ilmu, Imam Mujahid rahimahullah berkata,

لاَ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْيٍ وَلاَ مُسْتَكْبِـرٌ.

Artinya : “Orang yang malu dan orang yang sombong tidak akan mendapatkan ilmu.” [Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri secara mu’allaq dalam Shahîh-nya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ' fil ‘Ilmi dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Jâmi’ bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/534-535, no. 879).]

Ummul Mukminin ‘Âisyah radhiyallâhu ‘anha pernah berkata tentang sifat para wanita Anshâr,

نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ اْلأَنْصَارِ ، لَـمْ يَمْنَعْهُنَّ الْـحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِـي الدِّيْنِ.

Artinya : “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshâr. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memperdalam ilmu Agama.” [Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri dalam Shahîhnya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ' fil ‘Ilmi secara mu’allaq.]

Para wanita Anshâr radhiyallâhu ‘anhunna selalu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika ada permasalahan agama yang masih rumit bagi mereka. Rasa malu tidak menghalangi mereka demi menimba ilmu yang bermanfaat.

Ummu Sulaim radhiyallâhu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ! Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu terhadap kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi apabila ia mimpi (berjimâ’)?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, “Apabila ia melihat air.”[Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 130) dan Muslim (no. 313).]

I. Wanita Muslimah Dan Rasa Malu
Wanita Muslimah menghiasi dirinya dengan rasa malu. Di dalamnya kaum muslimin bekerjasama untuk memakmurkan bumi dan mendidik generasi dengan kesucian fithrah kewanitaan yang selamat. Al-Qur-anul Karim telah mengisyaratkan ketika Allah Ta’ala menceritakan salah satu anak perempuan dari salah seorang bapak dari suku Madyan. Allah Ta’ala berfirman,
...
“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempuan itu berjalan dengan malu-malu, dia berkata, ‘Sesungguhnya ayahku mengundangmu untuk memberi balasan sebagai imbalan atas (kebaikan)mu memberi minum (ternak kami)…” [Al-Qashash: 25]

Dia datang dengan mengemban tugas dari ayahnya, berjalan dengan cara berjalannya seorang gadis yang suci dan terhormat ketika menemui kaum laki-laki; tidak seronok, tidak genit, tidak angkuh, dan tidak merangsang. Namun, walau malu tampak dari cara berjalannya, dia tetap dapat menjelaskan maksudnya dengan jelas dan mendetail, tidak grogi dan tidak terbata-bata. Semua itu timbul dari fithrahnya yang selamat, bersih, dan lurus. Gadis yang lurus merasa malu dengan fithrahnya ketika bertemu dengan kaum laki-laki yang berbicara dengannya, tetapi karena kesuciannya dan keistiqamahannya, dia tidak panik karena kepanikan sering kali menimbulkan dorongan, godaan, dan rangsangan. Dia berbicara sesuai dengan yang dibutuhkan dan tidak lebih dari itu.

Adapun wanita yang disifati pada zaman dahulu sebagai wanita yang suka keluyuran adalah wanita yang pada zaman sekarang disebut sebagai wanita tomboy, membuka aurat, tabarruj (bersolek), campur baur dengan laki-laki tanpa ada kebutuhan yang dibenarkan syari’at, maka wanita tersebut adalah wanita yang tidak dididik oleh Al-Qur-an dan adab-adab Islam. Dia mengganti rasa malu dan ketaatan kepada Allah dengan sifat lancang, maksiat, dan durhaka, merasuk ke dalam dirinya apa-apa yang diinginkan musuh-musuh Allah berupa kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Nas-alullaah as-salaamah wal ‘aafiyah.[Lihat al-Wâfi fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 153)]

Setiap suami atau kepala rumah tangga wajib berhati-hati dan wajib menjaga istri dan anak-anak perempuannya agar tidak mengikuti pergaulan dan mode-mode yang merusak dan menghilangkan rasa malu seperti terbukanya aurat, bersolek, berjalan dengan laki-laki yang bukan mahram, ngobrol dengan laki-laki yang bukan mahram, pacaran, dan lain-lain. Para suami dan orang tua wajib mendidik anak-anak perempuan mereka di atas rasa malu karena rasa malu adalah perhiasan kaum wanita. Apabila ia melepaskan rasa malu itu, maka semua keutamaan yang ada padanya pun ikut hilang.

J. Buah Dari Rasa Malu
Buah dari rasa malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan). Siapa saja yang memiliki rasa malu hingga mewarnai seluruh amalnya, niscaya ia akan berlaku ‘iffah. Dan dari buahnya pula adalah bersifat wafa' (setia/menepati janji).

Imam Ibnu Hibban al-Busti rahimahullaah berkata, “Wajib bagi orang yang berakal untuk bersikap malu terhadap sesama manusia. Diantara berkah yang mulia yang didapat dari membiasakan diri bersikap malu adalah akan terbiasa berperilaku terpuji dan menjauhi perilaku tercela. Disamping itu berkah yang lain adalah selamat dari api Neraka, yakni dengan cara senantiasa malu saat hendak mengerjakan sesuatu yang dilarang Allah. Karena, manusia memiliki tabiat baik dan buruk saat bermuamalah dengan Allah dan saat berhubungan sosial dengan orang lain.

Bila rasa malunya lebih dominan, maka kuat pula perilaku baiknya, sedang perilaku jeleknya melemah. Saat sikap malu melemah, maka sikap buruknya menguat dan kebaikannya meredup. [Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ' (hal. 55).]

Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya seseorang apabila bertambah kuat rasa malunya maka ia akan melindungi kehormatannya, mengubur dalam-dalam kejelekannya, dan menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Siapa yang hilang rasa malunya, pasti hilang pula kebahagiaannya; siapa yang hilang kebahagiaannya, pasti akan hina dan dibenci oleh manusia; siapa yang dibenci manusia pasti ia akan disakiti; siapa yang disakiti pasti akan bersedih; siapa yang bersedih pasti memikirkannya; siapa yang pikirannya tertimpa ujian, maka sebagian besar ucapannya menjadi dosa baginya dan tidak mendatangkan pahala. Tidak ada obat bagi orang yang tidak memiliki rasa malu; tidak ada rasa malu bagi orang yang tidak memiliki sifat setia; dan tidak ada kesetiaan bagi orang yang tidak memiliki kawan. Siapa yang sedikit rasa malunya, ia akan berbuat sekehendaknya dan berucap apa saja yang disukainya.” [Ibid (hal. 55).]

FAWÂÎD HADÎTS

1. Malu adalah salah satu wasiat yang disampaikan oleh para Nabi terdahulu.
2. Sifat malu semuanya terpuji dan senantiasa disyari’atkan oleh para Nabi terdahulu.
3. Hadits ini menunjukkan bahwa malu itu seluruhnya baik. Barangsiapa banyak rasa malunya, banyak pula kebaikannya dan manfaatnya lebih menyeluruh. Dan barangsiapa yang sedikit rasa malunya, sedikit pula kebaikannya.
4. Malu adalah sifat yang mendorong pemiliknya untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk.
5. Malu yang mencegah seseorang dari menuntut ilmu dan mencari kebenaran adalah malu yang tercela.
6. Setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah malu.
7. Buah dari malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan) dan wafa' (setia).
8. Malu adalah bagian dari iman yang wajib.
9. Orang-orang Jahiliyyah dahulu memiliki rasa malu yang mencegah mereka dari mengerjakan sebagian perbuatan jelek.
10. Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu dan menyukai sifat malu serta mencintai hamba-hamba-Nya yang pemalu.
11. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sosok pribadi yang sangat pemalu.
12. Malaikat mempunyai sifat malu.
13. Lawan dari malu adalah tidak tahu malu (muka tembok), ia adalah perangai yang membawa pemiliknya melakukan keburukan dan tenggelam di dalamnya serta tidak malu melakukan maksiat secara terang-terangan. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ أُمَّـتِيْ مُعَافًى إِلاَّ الْـمُجَاهِرِيْنَ.
Artinya : “Setiap umatku pasti dimaafkan, kecuali orang yang melakukan maksiat secara terang-terangan.” [Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6096) dan Muslim (no. 2990) dari Abû Hurairah]
14. Para orang tua wajib menanamkan rasa malu kepada anak-anak mereka.

Marâji’
1. Alqurân dan terjemahnya.
2. Kutubus Sab’ah.
3. Al-Adâbul Mufrad, karya Imam al-Bukhâri.
4. Shahîh Ibni Hibban dengan at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân.
5. Mustadrak al-Hâkim.
6. Sunan al-Baihaqi.
7. Syarhus Sunnah, karya Imam al-Baghawi.
8. Al-Mu’jâmul Kabîr, karya Imam ath-Thabrâni.
9. Al-Mu’jâmush Shaghîr, karya Imam ath-Thabrâni.
11. Hilyatul Auliyâ', karya Imam Abu Nu’aim.
12. At-Targhîb wat Tarhîb, karya Imam al-Mundziri.
13. Fathul Bâri, karya al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni, cet. Dârul Fikr.
14. Madârijus Sâlikîn, karya Ibnul Qayyim, cet. Dârul Hadîts-Kairo.
15. Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ', karya Ibnu Hibbân al-Busti.
16. Jâmi’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bâjis.
17. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
18. Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr.
19. Qawâ’id wa Fawâid minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthân.
20. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
21. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
22. Al-Hayâ' fî Dhau-il Qurânil Karîm wal Ahâdîtsi ash-Shahîhah, karya Syaikh Sâlim bin ‘Ied al-Hilâli.
23. Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhish Shâlihîn, karya Syaikh Sâlim bin ‘Ied al-Hilâli.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Jumat, 04 Desember 2009

Mengenal Lebih Dekat Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i


Penulis: Redaksi Merekaadalahteroris.com
.: :.
Dakwah Salafiyyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah di negeri Yaman - bahkan di dunia Islam secara umum - tidak bisa dilepas dari sosok besar Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah. Beliau lah yang kembali berhasil melakukan tajdid (pembaharuan) Dakwah Salafiyyah di Yaman pada abad ini. Semenjak masa Al-Imam ‘Abdurrazzaq bin Hammam Ash-Shan’ani rahimahullah tidaklah Dakwah Salafiyyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah di Yaman tersebar sebagaimana tersebarnya pada masa Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah.

Beliau adalah Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi bin Muqbil bin Qa`idah Al-Hamdani Al-Wadi’i dari qabilah Alu Rasyid rahimahullah. Beliau adalah duri bagi para pengusung kebatilan, baik dari kalangan Syi’ah Rafidhah, Khawarij, Teroris, Liberalis, Komunis, Shufiyyah, dan kelompok-kelompok sesat lainnya.

Beliau adalah sosok yang dikenal dengan kejujuran, keikhlasan, ‘iffah (menjaga kehormatan dan harga diri), kesabaran, zuhd dalam kehidupan dunia, berjalan di atas aqidah yang benar dan manhaj salafi yang lurus, sikap bijak, santun, lembut, keberanian, serta tampil menyerukan kebenaran. Sungguh sosok beliau mengingatkan dengan sosok para ‘ulama salafush shalih, terutama sosok Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah.

Sepulang beliau dari belajar di negeri Tauhid dan Sunnah Kerajaan Saudi ‘Arabia, beliau mulia merintis taklim dan dakwah di negeri Yaman. Maka Allah ‘Azza wa Jalla membukakan pintu kemenangan dan keberhasilan bagi beliau dalam wujud yang sangat besar. Dengan diiringi dan dibantu oleh teman sepejuangan beliau sekaligus murid besar beliau, Al-‘Allamah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi hafizhahullah, berdirilah Pondok Pesantren beliau di desa Dammaj - Sha’dah Yaman, yang diberi nama Ma’had Darul Hadits. Sungguh Allah barakahi dakwah dan perjuangan beliau. Pesantren beliau menjadi pesantren yang sarat dengan ilmu. Berbagai disiplin ilmu agama diajarkan di sana. Dengan dilandasi keikhlasan niat, kesungguhan, kasih sayang, akhlaq mulia, kesantunan, jauh dari sikap brutal dan ekstrim. Para murid berdatangan dari seantero dunia Islam dari seluruh penjuru dunia. Kalau dulu dikatakan bahwa tidak ada seorang ‘ulama yang paling banyak didatangi oleh para Ahli Hadits dari berbagai penjuru negeri seperti Al-Imam ‘Abdurrazzaq Ash-Shan’ani rahimahullah. Maka pada masa ini, tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa tidak ada seorang ‘ulama yang paling banyak didatangi oleh para penuntut ilmu dari berbagai penjuru negeri seperti Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah.

Jerih payah upaya dakwah beliau - tentunya setelah pertolongan dan taufiq dari Allah ‘Azza wa Jalla - benar-benar membuahkan hasil yang sangat indah di negeri Yaman dan dunia Islam pada umumnya. Dakwah Salafiyyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjadi dikenal, dihormati, dan diterima serta diikuti oleh umat.

Beliau berhasil melahirkan tokoh-tokoh yang menjadi ‘ulama besar Ahlus Sunnah di Yaman. Mereka kini juga mendirikan pondok-pondok pesantren yang juga memiliki banyak murid. Di antaranya, di kota Al-Hudaidah ada ma’hadnya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi, di Ma’bar ada ma’hadnya Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam, di Mafraqhubaisy ada ma’hadnya Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Al-Bura’i, di Shan’a ada Asy-Syaikh Muhammad Ash-Shaumali, di Hadhramaut ada ma’hadnya Asy-Syaikh ‘Abdullah Mar’i, di ‘Aden ada ma’hadnya Asy-Syaikh ‘Abdurrahman Mar’i, demikian juga di desa Dzamar ada ma’hadnya Asy-Syaikh ‘Abdullah Adz-Dzamiri, dan lainnya, semuanya adalah para murid besar Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah.

Beliau juga meninggalkan karya-karya tulis yang sangat banyak. Mayoritasnya dalam bidang ilmu hadits. Beliau sangat perhatian terhadap seleksi hadits, mana yang shahih mana yang bukan. Dan memang beliau termasuk salah seorang ‘ulama ahlul hadits abad ini. Karya-karya besar beliau mayoritasnya beliau tulis dengan metode para ‘ulama ahlul hadits. Karya-karya tersebut menjadi rujukan penting kaum muslimin sekaligus termasuk khazanah keilmuan yang sangat penting.

● Prinsip Dakwah Asy-Syaikh Muqbil

Dakwah yang beliau kibarkan adalah Dakwah Salafiyyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu dakwah berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas metode pemahaman dan pengamalan para salafush shalih (para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in).

Beliau menegaskan, bahwa Pendiri Dakwah Salafiyyah yang beliau kibarkan di Yaman tidak lain adalah Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang Dakwah Salafiyyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah dakwah yang murni seratus persen mengikuti dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghidupkan sunnah-sunnah dan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi Dakwah Salafiyyah bukan dakwah milik perorangan atau pun kelompok atau bangsa tertentu. Bukan dakwah yang baru-baru muncul, bukan pula organisasi atau pergerakan tertentu yang didirikan oleh orang tertentu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang prinsip dan jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah :
ما أنا عليه اليوم وأصحابي
Yaitu jalan yang aku (Rasulullah) dan para shahabatku berada di atasnya pada hari ini.

Dakwah Asy-Syaikh Muqbil ditegakkan di atas ilmu, kasih sayang, akhlaq, kelembutan, dan hikmah (menempatkan segala sesuatunya pada tempatnya sesuai bimbingan ilmu), jauh dari sikap brutal, reaksioner, kekerasan versi para khawarij-teroris, syi’ah rafidhah, jauh pula dari sikap mengentengkan kalangan shufiyyah, liberalis, dan semisalnya.

● Semangat Beliau dalam Berpegang dengan As-Sunnah

Beliau termasuk orang yang antusias untuk bepegang dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan sebutan beliau. Sebagaimana ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Sesungguhnya Allah memuliakan seseorang sesuai dengan kadar berpegang teguhnya dia dengan As-Sunnah.”

Di antara ucapan yang sering beliau katakan ialah : “Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan kita tinggalkan meskipun kita harus menggigitnya dengan gigi kita.”

● Sikap Beliau terhadap Pemahaman Salafush Shalih

Beliau rahimahullah mengatakan: “Kita beribadah kepada Allah dengan pemahaman salafush shalih yang sesuai dengan dalil. Dan kita katakan: Sesungguhnya mereka telah mendahului kita dalam setiap kebaikan. Apalagi sudah jelas sanjungan terhadap mereka, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (At-Taubah: 100)

Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.”[1]

Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwasanya harus mengambil sesuai dengan pemahaman mereka.

● Sikap Bijak Beliau

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah adalah seorang yang bijak dalam berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah di tengah-tengah masyarakat dan kaumnya, beliau bukanlah sosok yang kasar dan brutal. Sebab beliau tahu bahwa dakwah ini bukan ditegakkan di atas tindakan revolusioner dan pemberontakan. Cara seperti itu (revolusioner dan pemberontakan) sudah dilakukan sebagian kelompok, yang akhirnya justru menimbulkan kejelekan; memecah belah persatuan kaum muslimin serta menjadikan tercorengnya citra Islam dan kaum muslimin di mata penduduk dunia.[2]

Padahal dakwah ini dibangun di atas dasar hikmah dan nasehat yang baik, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl: 125)

Beliaupun selalu menganjurkan agar bertahap dalam memberikan pelajaran dan dakwah, agar jangan sampai ada yang bersemangat tapi tidak mempunyai hikmah dan ilmu. Di antara anjuran beliau, hendaknya seorang penuntut ilmu ketika kembali ke kampung halamannya jangan kemudian shalat dengan memakai sandal di dalam masjid. Karena orang di sekitarnya tentu akan menganggapnya sebagai kemungkaran dan akan memicu fitnah. Sedangkan shalat dengan sandal adalah sunnah, bukan wajib.

● Sikap Santun dan Kehati-hatian Beliau

Beliau betul-betul berhati-hati dan tenang dalam menghadapi persoalan. Betapa sering beliau berupaya memperbaiki satu permasalahan dan bersabar menghadapi para penentangnya, dengan harapan mudah-mudahan suatu ketika dia menjadi baik. Namun kalau tidak bermanfaat juga, beliau bangkit menerangkan kepada masyarakat tentang kejelekannya dan membongkar syubhat-syubhatnya serta membantah hujjah-hujjah mereka yang lemah.

Beliau sering ditanya tentang satu masalah dan selalu mengatakan: “Wallahu a’lam.” Betapa sering beliau ditanya tentang seorang tokoh, namun beliau mengatakan: “Saya menahan bicara tentang dia.” Dan beliau diam selama beberapa tahun sampai sangat jelas keadaan orang tersebut. Lantas apakah ada keburukan dalam kata-kata beliau sesudah itu? Sesungguhnya demi Allah, di kalangan mereka yang jujur dan adil, inilah yang dinamakan tatsabbut (teliti). Namun memang kebaikan itu tidak mungkin bisa melenyapkan celaan.

● Kebencian Beliau yang Sangat Besar terhadap Terorisme

Beliau sangat membenci gangguan keamanan dan munculnya kegelisahan serta rasa takut pada kaum muslimin.

Tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ

“Saya diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan syahadat bahwa tidak ada berhak diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad itu adalah Rasul Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukannya, maka terjagalah dariku darah dan harta mereka kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka di sisi Allah.”

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah menjelaskan : “Dalam hadits ini terdapat bantahan terhadap kelompok-kelompok (sesat) yang ada sekarang ini, seperti Jama’atut Takfiir (kelompok yang selalu mengkafirkan orang lain yang tidak segolongan dengannya) yang menganggap halal darah kaum muslimin. Juga Jama’atul Jihad (kelompok yang mengaku mujahidin, padahal teror) yang juga menganggap halal darah kaum muslimin. Anggaplah bahwa pemerintah itu kafir dan rakyatnya muslim, tentu akan terjadi bencana di atas kepala rakyat muslim yang pantas dikasihani ini.

Demikian pula bantahan terhadap para tokoh revolusioner, yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan tindakan revolusi, pemberontakan (dan sejenisnya).”

Dan ketika beliau ditanya tentang para turis, apakah mereka terhitung mu’ahad? [3]

Beliau menjawab : “Di antara mereka ada yang datang untuk merusak di negeri kaum muslimin, ada pula yang menjadi mata-mata. Akan tetapi melampaui batas (yakni dengan menyerang) terhadap mereka justru hanya menimbulkan kekacauan. Saya tidak menganjurkan hal ini (menyerang mereka -ed). Demikian pula halnya semua yang dapat menimbulkan kekacauan, tidak boleh.

Membunuh para wisatawan asing adalah suatu kesalahan. Kami tidak tahu kecuali akibatnya yang satu menyerang yang lain. Akhirnya dakwah terbengkalai, begitu juga dengan pendidikan, pertanian dan perdagangan. Namun perlu diingat pula bahwa ini bukan berarti kami ridha dengan (kedatangan) mereka.”

Inilah sikap kaum mukminin. Mereka tidak ingin menimbulkan gangguan keamanan. Berbeda dengan orang-orang munafik, mereka sangat antusias terhadap hal-hal seperti ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَ يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً

“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.” (Al-Ahzab: 60)

Meresahkan kaum muslimin adalah haram secara syar’i. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (2/720) dan Ahmad dalam Musnad-nya (5/362) dari Abdurrahman bin Abi Laila:

قَالَ: حَدَّثَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ، أَنَّهُ قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Katanya: Para shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita kepadaku, bahwa beliau (Nabi) bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengagetkan dan membuat takut muslim lainnya.”

Hadits ini shahih, Asy-Syaikh Muqbil menyebutkannya dalam karya beliau Ash-Shahihul Musnad mimma Laisa fish Shahihain (2/418).

● Sikap Beliau terhadap Usamah bin Laden

Terhadap salah satu tokoh teroris international nomor wahid ini, Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah mengatakan :

“Aku berlepas diri di hadapan Allah dari (kesesatan) Usamah bin Laden. Dia merupakan kejahatan dan musibah terhadap umat ini, dan aktivitasnya adalah aktivitas kejahatan.”

Beliau juga berkata :
“Kami semua berlepas diri darinya dan aktivitas-aktivitasnya sejak jauh sebelum ini. Realita menyaksikan bahwa kaum muslimin yang hidup di negeri-negeri Barat tertekan dengan sebab adanya gerakan-gerakan yang diperankan oleh kelompok Ikhwanul Muslimin dan kelompok-kelompok lainnya. Wallahul Musta’an.”
(dari surat kabar Ar-Ra`yul ‘Am Kuwait tanggal 19 Desember 1998).

Dalam kitab Tuhfatul Mujib, transkrip ceramah beliau berjudul Di Balik Peristiwa Peledakan-Peledakan di bumi Al-Haramain, Asy-Syaikh Muqbil berkata :
“Di antara contoh-contoh fitnah (yang menimpa kaum muslimin) adalah fitnah yang sudah hampir menguasai negeri Yaman yang dihembuskan oleh Usamah bin Laden … .”

” … untuk menjelaskan kepada umat bahwa urusan agama ini tidak boleh diambil dari orang semisal Usamah bin Laden, Al-Mis’ari, atau yang semisalnya. Tapi urusan agama ini harus diambil dari kalangan ‘ulama … Bahkan sesungguhnya umat ini masih sangat membutuhkan seribu ‘ulama semisal Asy-Syaikh bin Baz, dan seribu ‘ulama lain semisal Asy-Syaikh Al-Albani.”

● Rahmah dan Kasih Sayang Beliau

Beliau menyayangi semuanya, tua muda, laki-laki dan perempuan. Bahkan anak-anak kecil sangat menyukai beliau karena kedudukan dan kebaikan beliau terhadap mereka. Beliau pantas dikatakan demikian, tanpa harus berlebihan. Boleh dikatakan bahwa beliau termasuk orang yang paling penyayang terhadap sesamanya di zaman ini. Terutama terhadap para penuntut ilmu, di mana beliau memandang mereka sebagai anak-anaknya sendiri.

Beliau sering juga merasakan kesulitan bila terjadi kekurangan dari kebutuhan para penuntut ilmu. Bahkan beliau pernah mengatakan bahwasanya dia tidak pernah menemukan kesulitan yang lebih berat dirasakannya daripada hal ini.

Beliau sering manfaatkan waktu untuk duduk bersama orang banyak dengan memberikan nasehat, pengarahan, faedah, dan diskusi. Sehingga hampir tidak ada yang keluar dari majelis itu melainkan sudah mendapatkan faedah.

Nasehat-nasehatnya sangat disenangi, dan beliau memilih yang sesuai dengan pemahaman mereka tanpa membosankan. Dan kalimat-kalimat yang ringkas tidak akan membosankan siapapun.

Di antara sifat rahmatnya, beliau mengirim para da’i yang mengajak ke jalan Allah ke seluruh daerah di Yaman bahkan juga ke luar Yaman untuk menyebarkan dien Allah, mengajari manusia kebaikan dan mentahdzir mereka dari kejahatan.

Dari sifat rahmatnya, beliau selalu menumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati murid-muridnya. Beliau selalu menyebutkan keadaan yang dialami salafus shalih, berupa kesabaran menempuh kesulitan dalam mencari ilmu.

● Wafatnya Beliau

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah Awal 1 Jumadil Awal tahun 1422 H, bertepatan dengan 22 Juli 2001 M, setelah Isya’ di Saudi Arabia. Beliau dishalatkan setelah shubuh, kemudian dimakamkan di pekuburan Al ‘Adl dekat makam Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rahimahumullahu. Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Muqbil dan menempatkannya di jannah-Nya yang tertinggi. Serta menjadikan segala jerih payah dan amal usaha beliau termasuk timbangan amal shalih beliau di sisi-Nya. Amin

Footnote :
[1] HSR. Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu.
[2] Tindakan revolusioner dan pemberontakan ini sudah pernah dicoba oleh sebagian aktivis dakwah. Namun hasilnya justru menyebabkan Islam menjadi sasaran tuduhan sebagai agama teroris dan kekerasan. Wallahul musta’an.
[3] Orang kafir yang terikat perjanjian dengan negara muslimin.

(Dikutip dari http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=67#more-67)