Perlu diketahui bahwa jin -termasuk pula setan- melakukan aktivitas makan dan minum. Beberapa dalil membuktikan hal ini.
Dalam Shahih Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
Begitu pula dalam hadits lainnya, dari ‘Abdullah bin Mas’ud disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Juga diceritakan dalam hadits lainnya bahwa setan makan dengan tangan kiri. Sedangkan kita diperintahkan menyelisihi setan dalam hal tersebut.
Dalam Shahih Muslim, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dalil lainnya juga menunjukkan setan itu makan dan minum yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sebagaimana manusia terlarang memakan daging yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Maka sama halnya dengan jin beriman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pada mereka makanan berupa tulang yang disebut nama Allah. Jin beriman tidak boleh meninggalkan penyebutan ‘bismillah’. Sedangkan setan jadi menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah. Oleh karena itu, sebagian ulama berdalil bahwa bangkai merupakan makanan setan karena bangkai itu berasal dari hewan yang disembelih tanpa disebutkan bismillah.
Begitu pula sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim berdalil bahwa minuman yang memabukkan adalah minumannya setan. Di antara yang dijadikan dalil adalah ayat,
Referensi:
‘Alamul Jin wasy Syaithon, Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman bin ‘Abdullah Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan kelimabelas, tahun 1423 H.
—
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 27 Jumadal Ula 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Dalam Shahih Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّهُ كَانَ يَحْمِلُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى
الله عليه وسلم – إِدَاوَةً لِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ ، فَبَيْنَمَا هُوَ
يَتْبَعُهُ بِهَا فَقَالَ « مَنْ هَذَا » . فَقَالَ أَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ
. فَقَالَ « ابْغِنِى أَحْجَارًا أَسْتَنْفِضْ بِهَا ، وَلاَ تَأْتِنِى
بِعَظْمٍ وَلاَ بِرَوْثَةٍ » . فَأَتَيْتُهُ بِأَحْجَارٍ أَحْمِلُهَا فِى
طَرَفِ ثَوْبِى حَتَّى وَضَعْتُ إِلَى جَنْبِهِ ثُمَّ انْصَرَفْتُ ، حَتَّى
إِذَا فَرَغَ مَشَيْتُ ، فَقُلْتُ مَا بَالُ الْعَظْمِ وَالرَّوْثَةِ
قَالَ « هُمَا مِنْ طَعَامِ الْجِنِّ ، وَإِنَّهُ أَتَانِى وَفْدُ جِنِّ
نَصِيبِينَ وَنِعْمَ الْجِنُّ ، فَسَأَلُونِى الزَّادَ ، فَدَعَوْتُ
اللَّهَ لَهُمْ أَنْ لاَ يَمُرُّوا بِعَظْمٍ وَلاَ بِرَوْثَةٍ إِلاَّ
وَجَدُوا عَلَيْهَا طَعَامًا »
Bahwasanya ia pernah membawakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wadah berisi air wudhu dan hajat beliau. Ketika ia membawanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapa ini?” “Saya, Abu Hurairah”, jawabnya. Beliau pun berkata, “Carilah beberapa buah batu untuk kugunakan bersuci. Dan jangan bawakan padaku tulang dan kotoran (telek).”
Abu Hurairah berkata, “Kemudian aku mendatangi beliau dengan membawa
beberapa buah batu dengan ujung bajuku. Hingga aku meletakkannya di
samping beliau dan aku berlalu pergi. Ketika beliau selesai buang hajat,
aku pun berjalan menghampiri beliau dan bertanya, “Ada apa dengan tulang dan kotoran?” Beliau bersabda, “Tulang
dan kotoran merupakan makanan jin. Keduanya termasuk makanan jin. Aku
pernah didatangi rombongan utusan jin dari Nashibin dan mereka adalah
sebaik-baik jin. Mereka meminta bekal kepadaku. Lalu aku berdoa kepada
Allah untuk mereka agar tidaklah mereka melewati tulang dan kotoran
melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan”. (HR. Bukhari no. 3860)Begitu pula dalam hadits lainnya, dari ‘Abdullah bin Mas’ud disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ وَلاَ بِالْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
“Janganlah kalian beristinja’ (membersihkan kotoran pada dubur)
dengan kotoran dan jangan pula dengan tulang karena keduanya merupakan
bekal bagi saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Tirmidzi no. 18. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)Juga diceritakan dalam hadits lainnya bahwa setan makan dengan tangan kiri. Sedangkan kita diperintahkan menyelisihi setan dalam hal tersebut.
Dalam Shahih Muslim, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ
بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ
يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika salah seorang di antara kalian makan, makanlah dengan tangan
kanannya. Ketika minum, minumlah dengan tangan kanan. Karena setan itu
makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim no. 2020).Dalil lainnya juga menunjukkan setan itu makan dan minum yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ
اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ
مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ
عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا
لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ
وَالْعَشَاءَ
“Jika salah seorang di antara kalian memasuki rumahnya, lalu ia
berdzikir pada Allah ketika memasukinya dan ketika hendak makan, maka
setan pun berkata (pada teman-temannya), “Sungguh kalian tidak mendapat
tempat bermalam dan tidak mendapat makan malam.” Namun ketika seseorang
memasuki rumah dan tidak berdzikir pada Allah, setan pun berkata (pada
teman-temannya), “Akhirnya, kalian mendapatkan tempat bermalam.” Jika ia
tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan pun berucap (pada
teman-temannya), “Kalian akhirnya mendapat tempat bermalam dan makan
malam.” (HR. Muslim no. 2018).Sebagaimana manusia terlarang memakan daging yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Maka sama halnya dengan jin beriman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pada mereka makanan berupa tulang yang disebut nama Allah. Jin beriman tidak boleh meninggalkan penyebutan ‘bismillah’. Sedangkan setan jadi menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah. Oleh karena itu, sebagian ulama berdalil bahwa bangkai merupakan makanan setan karena bangkai itu berasal dari hewan yang disembelih tanpa disebutkan bismillah.
Begitu pula sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim berdalil bahwa minuman yang memabukkan adalah minumannya setan. Di antara yang dijadikan dalil adalah ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90). Karena yang
meminum khomr adalah wali setan dan atas perintahnya. Mereka sama dengan
setan dalam amalan tersebut. Jadi, peminum khomr pantas mendapatkan
dosa dan siksa.
Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
‘Alamul Jin wasy Syaithon, Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman bin ‘Abdullah Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan kelimabelas, tahun 1423 H.
—
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 27 Jumadal Ula 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar